Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2011 Tahun 2011
- Nomor
- 05/PRT/M/2011
- Tahun
- 2011
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum; Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3955) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 157);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam memberikan Izin Perwakilan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pembinaan jasa konstruksi nasional.
Lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi kegiatan jasa konstruksi yang dilakukan oleh BUJKA di wilayah Indonesia.
BAB II
BAB III
Alur proses perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) tercantum dalam:
BAB IV
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Menteri (Permen)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)