DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2006

Nomor
10
Tahun
2006
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

- Tim Pengadaan Tanah terdiri dari : a) Unsur Pimpinan; b) Unsur Pembantu Pimpinan - Tim Pengadaan Tanah dapat mengangkat tenaga ahli sesuai dengan kompetensinya melalui ikatan kontrak.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…