Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2007
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2007
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 64
Lembaga terkait
Ringkasan
Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan pengembangan SPAM dalam Peraturan Menteri ini meliputi SPAM dengan jaringan perpipaan yang mencakup: a). Perencanaan pengembangan SPAM yang terdiri dari penyusunan: 1. Rencana Induk Pengembangan SPAM, 2. Studi Kelayakan Pengembangan SPAM, dan 3. Perencanaan Teknis Pengembangan SPAM; b). Pelaksanaan Konstruksi SPAM; c). Pengelolaan SPAM; d). Pemeliharaan dan Rehabilitasi SPAM; dan e). Pemantauan dan Evaluasi SPAM.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…