DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 25 Tahun 2025

Nomor
25
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
38

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dan penguatan efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah

Isi peraturan

Teks38PDFHirarki

Memuat teks peraturan…