DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 30 Tahun 2025

Nomor
30
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
37

Ringkasan

peraturan ini mengatur mengenai program dan kegiatan desa migran desa; mekanisme penyelenggaraan desa migran emas;pembinaan; pendanaan

Isi peraturan

Teks37PDFHirarki

Memuat teks peraturan…