DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2024

Nomor
5
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Standar Pelayanan pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan tugas pemerintahan di bidang perlindungan anak yang diterapkan pada jenis pelayanan a. konsultasi; b. audiensi; c. penyediaan narasumber; d. pengaduan Pelayanan Publik; e. informasi dan dokumentasi; f. perpustakaan; g. penanganan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus; dan h. penanganan perempuan korban kekerasan, yang meliputi a. komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian layanan; dan b. komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses pengelolaan pelayanan.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…