Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2022
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Evaluasi Dokumen Perencanaan dan Hasil Pemantauan Penyelengaraan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan evaluasi dokumen perencanaan dan hasil pemantauan penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Evaluasi dokumen perencanaan dan hasil pemantauan penyelenggaraan Perlindungan Anak bertujuan untuk menghasilkan analisis dokumen perencanaan dan hasil pemantauan untuk meningkatkan upaya Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.
BAB II
Membuka PDF…