Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2020
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menten Pemberdayaan Perempuan dan Perlmdungan Anak tentang Perubahan atas Peraturan Menten Pemberdayaan Perempuan dan Perlmdungan Anak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di Lmgkungan Kementenan Pemberdayaan Perempuan JDIH KEMENPPPA Mengmgat dan Perlmdungan Anak, Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Repubhk Indonesia Tahun 1945, 2 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang 1 Kementenan Negara (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 4916), 3 Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kmerja Pegawai di Lmgkungan Kementenan Pemberdayaan Perempuan dan Perlmdungan Anak (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2015 Nomor 379) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kmerja Pegawai di Lmgkungan Kementenan Pemberdayaan Perempuan dan Perlmdungan Anak (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2018 Nomor 176), 4 Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Perempuan dan Negara Repubhk Kementenan Pemberdayaan Perlmdungan Anak (Lembaran Indonesia Tahun 2020 Nomor 133), 5 Peraturan Menten Pemberdayaan Perempuan dan Perlmdungan Anak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di Lmgkungan Kementenan Pemberdayaan Perempuan dan Perlmdungan Anak (Benta Negara Repubhk Indonesia Tahun 2020 Nomor 510), 6 Peraturan Menten Pemberdayaan Perempuan dan Perlmdungan Anak Nomor 4 Tahun 2020 tentang Orgamsasi dan Tata Kerja Kementenan Pemberdayaan Perempuan dan Perlmdungan Anak (Benta Negara Repubhk Indonesia Tahun 2020 Nomor 887), JDIH KEMENPPPA MEMUTUSKAN PERATURAN MENTER! PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NOMOR 3 TAHUN 2020 TENT ANG KELAS JABATAN KEMENTERIAN PEMBERDAY AAN PERLINDUNGAN ANAK DI LING KUN GAN PEREMPUAN DAN Pasall Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Men ten Pemberdayaan Perempuan dan Perlmdungan Anak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan di Lmgkungan Kementenan Pemberdayaan Perempuan dan Perlmdungan Anak (Benta Negara Repubhk Indonesia Tahun 2020 Nomor 510) diubah, sehmgga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan Peraturan Menten mi Pasal II Peraturan Menten mi mulai berlaku pada tanggal drundangkan JDIH KEMENPPPA Agar setiap orang mengetahumya, memermtahkan pengundangan Peraturan Menten 1n1 dengan penempatannya dalam Benta Negara Repubhk Indonesia Drtetapkan di Jakarta padatanggal 27 Oktober 2020 MENTER! PEMBERDAY AAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA, y Drundangkan di Jakarta pada tanggal DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020 NOMOR JDIH KEMENPPPA LAMPIRAN PERATURAN MENTER! PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NO JABATAN KELAS NAMA JABATAN JABATAN 1 Eselon I 17 Sekretans Kementenan 16 Deputi Staf Ahli 14 Staf Khusus 2 Eselon II 15 Inspektur Asisten Deputi Sekretans Deputi 14 Kepala Biro Kepala Sekretanat Komisi Perlmdungan Anak Indonesia 3 Eselon III 13 Kepala Bidang Kepala Bagian 4 Eselon IV 10 Kepala Subbidang Kepala Subbagian 5 Fungsional 14 Analis Kebijakan Utama Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahli U tama Penyuluh Hukum Ahli Utama Penerjernah Utama 13 Pranata Komputer Utama Perencana Utama Pustakawan Utama Arsipans U tama Auditor Utama Anahs Kebijakan Madya Anahs Pengelola Keuangan APBN Ahli 12 Madya Analis Anggaran Ahli Madya JDIH KEMENPPPA Perencana Madya Penerjernah Madya Statistisi Madya Pranata Komputer Madya Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahli Madya Penyuluh H ukum Ahli Madya Pustakawan Madya 11 Pranata Hubungan Masyarakat Madya Psikolog Klmis Madya Pekerja Sosial Madya Anahs Kepegawaian Madya Auditor Kepegawaian Madya Arsipans Madya Pengelola Barang dan Jasa Pemermtah Madya Auditor Madya Analis Anggaran Ahli M uda 10 Anahs Kebijakan Muda Anahs Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda Perencana M uda Penerjemah Muda Statistisi Muda Pranata Komputer Muda Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahli M uda Penyuluh H ukum Ahli M uda Pustakawan Muda Pranata Hubungan Masyarakat Muda Psikolog Klmis Muda 9 Pekerja Sosial Muda Anahs Kepegawaian Muda Auditor Kepegawaian Muda Perawat Muda Arsiparis Muda Pengelola Barang dan Jasa Pemermtah Muda Auditor Muda Dokter Pertama Dokter Gigi Pertama Pranata Keuangan APBN Penyeha Penata Laksana Barang Penyeha Perencana Pertama Analis Anggaran Ahli Pertama Anahs Kebijakan Pertama JDIH KEMENPPPA Penerjernah Pertama Statistisi Pertama Pranata Komputer Pertama Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahh Pertama Penyuluh Hukum Ahh Pertama 8 Pranata Hubungan Masyarakat Pertama Pustakawan Pertama Pekerja Sosial Pertama Psikolog Khrns Pertama Anahs Kepegawaian Pertama Auditor Kepegawaian Pertama Perawat Pertama Anahs Pengelolaan Keuangan APBN Ahh Pertama Arsipans Pertama Pengelola Barang dan Jasa Pemermtah Pertama Auditor Pertama Pranata Komputer Penyeha Pustakawan Penyeha Anahs Kepegawaian Penyeha Arsipans Penyeha Perawat Penyeha Perawat Gigi Penyeha Auditor Penyeha Pranata Keuangan APBN Mahir Penata Laksana Barang Mahir Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Pustakawan Pelaksana Lanjutan Anahs Kepegawaian Pelaksana Lanjutan 7 Arsipans Pelaksana Lanjutan Perawat Pelaksana Lanjutan Perawat Gigi Pelaksana Lanjutan Auditor Pelaksana Lanjutan Pranata Keuangan APBN Terampil Anahs Rencana Program dan Kegiatan Anahs Perencanaan Anggaran Anahs Kerja Sama Anahs Hubungan Antar Lembaga Anahs Morutormg Evaluasi dan Pelaporan Anahs Data dan Informasi Anahs Si stem Inforrnasi dan J anngan JDIH KEMENPPPA Perancang Grafis Penyusun Rancangan Perundang- undangan Anahs Hukum Anahs Advokasi Hukum Anahs Produk Hukum Penyusun Bahan Informasi dan Pubhkasi Penyusun Benta dan Pendapat Umum Anahs Benta Anahs Pubhkasi 6 Pelaksana 7 Konselor Anahs Pengaduan Masyarakat Ko mediator Anahs Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Anahs Informasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Anahs Perencanaan Sumber Daya Manusia Aparatur Anahs Kmerja Anahs Pengembangan Kompetensi Anahs Kerjasama Diklat Anahs Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur Anahs Keuangan Penata Keuangan Bendahara Anahs Laporan Keuangan Pranata Laporan Keuangan Penyusun Naskah Rapat Pimpman Penyusun Rencana Pengadaan Sarana dan Prasarana Anahs Orgarnsasi Anahs Jabatan Anahs Tata Laksana Penyusun Norma, Standar, Prosedur dan Kntena Anahs Integrasi Proses Bisrus Anahs Pengawasan Penata Laporan Keuangan Anahs Pemberdayaan Perempuan dan Anak Anahs Perlmdungan Perempuan Anahs Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan JDIH KEMENPPPA Pranata Komputer Pelaksana Pustakawan Pelaksana Arsipans Pelaksana 7 Fungsional 6 Perawat Pelaksana Perawat Gigi Pelaksana Auditor Pelaksana Penata Laksana Barang Terampil Pengelola Adrmmstrasi Pemenntahan Pengelola Si stem dan J anngan Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum Pengelola Dokurnentasi Penata Liputan Pengelola Perpustakaan Pranata Acara Pengelola Perjalanan Dmas Petugas Protokol Pengelola Media Center dan Kemitraan Media Pengelola Pengaduan Pubhk Pengelola Data Laporan dan Pengaduan Pengelola Sistern Inforrnasi Manajemen Kepegawaian Pengelola Kepegawaian Pengelola Gaji 8 Pelaksana 6 Pengelola Keuangan Venfikator Keuangan Pengelola Database Surat Permtah Membayar Venfikator Data Laporan Keuangan Pengelola Surat Sekretans Pranata Barang dan Jasa Pengelola Layanan Pengadaan secara Elektroruk Pengelola Barang Mihk Negara Pengelola Bangunan Gedung Pengelola Kendaraan Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor Pengelola Rumah Tangga Pengelola Sarana dan Prasarana Pengelola Pemantauan JDIH KEMENPPPA Pranata Komputer Pelaksana Pemula 9 Fungsional 5 Perawat Pelaksana Pemula Perawat G1g1 Pelaksana Pemula Pengadrmmstrasi Umum Pengadrrumstrasi Anahsis dan 10 Pelaksana 5 Kermtraan Media Pengadrmmstrasi Keuangan Pengadrmrnstrasi Persuratan Pengemudi VIP MENTER! PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA, y JDIH KEMENPPPA
Membuka PDF…