DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2024

Nomor
7
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Peraturan ini merupakan acuan bagi a. Lembaga Penyedia Layanan bagi AMPK pada kementerian/lembaga; b. Lembaga Penyedia Layanan bagi AMPK pada pemerintah daerah provinsi; dan c. Lembaga Penyedia Layanan bagi AMPK pada pemerintah daerah kabupaten/kota, dalam melaksanakan penguatan dan pengembangan Lembaga Penyedia Layanan bagi AMPK agar menjadi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak; pengukuran pemenuhan standar lembaga perlindungan khusus ramah anak; penetapan kriteria lembaga perlindungan khusus ramah anak

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…