Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 18 Tahun 2017
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Gerakan Ayo Olahraga; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Gerakan Ayo Olahraga merupakan upaya penyadaran masyarakat akan pentingnya aktivitas fisik dan olahraga yang bertujuan untuk :
Ruang lingkup Gerakan Ayo Olahraga berupa seluruh komponen lapisan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan, antara lain:
BAB III
BAB IV
Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Gerakan Ayo Olahraga, panitia dapat bekerjasama dalam bentuk kemitraan dan non profit dengan lembaga kemasyarakatan 2017, No. 947 lainnya, lembaga international dan dunia usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Membuka PDF…