Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 18 Tahun 2023
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 25
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pedoman Pengelolaan Prasarana Kepemudaan dan Sarana Kepemudaan; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Menteri ini sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Organisasi Kepemudaan dan Masyarakat dalam pengelolaan Prasarana Kepemudaan dan Sarana Kepemudaan yang disediakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menjamin:
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
BAB II
Pemanfaatan Prasarana Kepemudaan dan Sarana Kepemudaan dilakukan dengan memperhatikan daya tampung, faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan bagi Pemuda, Organisasi Kepemudaan dan/atau Masyarakat, serta pengguna sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Membuka PDF…