DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2026

Nomor
6
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
222

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Ruang lingkup dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. Kepemimpinan; b. kepeloporan; c. Kewirausahaan; d. penyelenggaraan keikutsertaan Pemuda pada kegiatan global; e. Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan; f. IPP; g. RAD Pelayanan Kepemudaan; h. Prasarana Kepemudaan dan Sarana Kepemudaan; dan i. Penghargaan.

Isi peraturan

Teks222PDFHirarki

Memuat teks peraturan…