DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022

Nomor
4
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Pasal 8 (1) Calon Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikuti tes tertulis dan wawancara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4). (2) Dalam hal Calon Peserta melakukan pemalsuan dokumen persyaratan administrasi, Penyelenggara mengenakan sanksi kepada Calon Peserta. (3) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa diskualifikasi Calon Peserta dari proses seleksi.

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…