1.menyusun program tahunan pengelolaan laboratorium, sebagai anggota;
2.merancang program perneliharaanlperawatan dan penyimpanan peralatan kategori 1;
3.merancang program pemeriksaan dan kalibrasi peralatan kategori 1; %
4.menyusun program tindaklanjut hasil evaluasi penggunaan peralatan kategori 1;
5.menyusun kebutuhan peralatan kategori 1 pada kegiatan pendidikan;
6.menyusun kebutuhan bahan umum pada kegiatan pendidikan;
7.menyusun kebutuhan peralatan kategori 1 pada kegiatan penelitian;
8.menyusun kebutuhan bahan umum pada kegiatan penelitian;
9.menyusun kebutuhan bahan khusus pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
10.menyusun SOP untuk pengoperasian peralatan kategori 1; II.menyusun SOP untuk pemeliharaan peralatan kategori 1 ;
12.menyusun SOP untuk pemeriksaan peralatan kategori 1 ;
13.menyusun SOP untuk kalibrasiltera peralatan kategori 1;
14.menyusun SOP untuk uji fungsiluji unjuk kerja peralatan kategori 1;
15.menyusun SOP praktikum yang menggunakan peralatan kategori 1 dan bahan khusus pada kegiatan pendidikan;
16.memberikan penjelasan dan melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan umum pada kegiatan pendidikan;
17.memberikan penjelasan dan melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan umum pada kegiatan penelitian;
18.melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan khusus pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
19.melakukan supervisi pengoperasian peralatan kategori 2 dan penggunaan bahan umum pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
20.melakukan supervisi proses pengujian, kalibrasi, danlatau produksi dalam skala terbatas yang menggunakan peralatan kategori 2 dan bahan khusus pada kegiatan pendidikan;
21.melakukan supervisi proses pengujian, kalibrasi, danlatau produksi dalam skala terbatas yang menggunakan peralatan kategori 2 dan bahan umum pada kegiatan pendidikan;
22.melakukan supervisi proses pengujian, kalibrasi, danlatau produksi dalam skala terbatas yang menggunakan peralatan kategori 2 dan bahan khusus pada kegiatan penelitian;
23.melakukan supervisi proses pengujian, kalibrasi, danlatau produksi dalam skala terbatas yang menggunakan peralatan kategori 2 dan bahan umum pada kegiatan penelitian;
24.melakukan supervisi proses pengujian, kalibrasi, danlatau produksi dalam skala terbatas yang menggunakan peralatan kategori 2 dan bahan khusus pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
25.melakukan supervisi proses pengujian, kalibrasi, danlatau produksi dalam skala terbatas yang menggunakan peralatan kategori 2 dan bahan umum pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
26.memverifikasi hasil pengukuran, kalibrasi, dan hasil pengecekan kinerja peralatan kategori 2 pada kegiatan pendidikan;
27.memvalidasi hasil pengukuran, kalibrasi, dan hasil pengecekan kinerja peralatan kategori 1 pada kegiatan pendidikan;
28.memverifikasi hasil pengukuran, kalibrasi, dan hasil pengecekan kinerja peralatan kategori 2 pada kegiatan penelitian;
29.memvalidasi hasil pengukuran, kalibrasi, dan hasil pengecekan kinerja peralatan kategori Ipada kegiatan penelitian;
30.memvalidasi hasil pengukuran, kalibrasi, dan hasil pengecekan kinerja peralatan kategori 1 pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
31.memverifikasi hasil pengukuran, kalibrasi, dan hasil pengecekan kinerja peralatan kategori 2 pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
32.menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 3 pada penggunaan bahan umum pada kegiatan pendidikan;
33.menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 2 pada penggunaan bahan khusus pada kegiatan pendidikan;
34.menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 3 pada penggunaan bahan umum pada kegiatan penelitian;
35.menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 2 pada penggunaan bahan khusus pada kegiatan penelitian;
36.menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 3 pada penggunaan bahan umum pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
37.menguji dan memverifikasi unjuk kerja peralatan kategori 2 pada penggunaan bahan khusus pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
38.menganalisis dan mengevaluasi bahan umum;
39.melakukan pengawasan K3 dan antisipasi bencana padapenggunaan peralatan kategori 3 dan baha-nkhusus;
40.melakukan pengawasan K3 dan antisipasi bencana pada penggunaan peralatan kategori 3 dan bahan umum;
41.melakukan pengambilan sampel di lapangan pada kegiatan penelitian menggunakan peralatan kategori 2 dan bahan khusus;
42.melakukan pengambilan sampel di lapangan pada kegiatan pengabdian pada masyarakat menggunakan peralatan kategori 2 dan bahan khusus;
43.melakukan pengujian sampel, kalibrasi alat, danlatau produksi dalam skala terbatas dengan menggunakan peralatan kategori 3 dan bahan umum pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
44.melakukan pengujian sampel, kalibrasi alat, danlatau produksi dalam skala terbatas dengan menggunakan peralatan kategori 2 dan bahan khusus pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
45.memberikan layanan kalibrasi peralatan kategori 3 pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
46.memberikan layanan pengujian bahan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan menggunakan peralatan kategori 2 dan bahan khusus;
47.memberikan layanan pengujian bahan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan menggunakan peralatan kategori 2 dan bahan umum;
48.menyusun jadwal perneliharaanlperawatan peralatan kategori 3;
49.menyusun jadwal perneliharaanlperawatan peralatan kategori 2;
50.melakukan kalibrasi peralatan kategori 2;
51.melakukan evaluasi hasil kalibrasi peralatan kategori 1;
52.mengevaluasi kinerja peralatan kategori 1;
53.mengevaluasi metode kerja dan penerapan metode kerja peralatan kategori 1;
54.mengevaluasi penerapan metode kerja peralatan kategoriI;
55.mengevaluasi penggunaan peralatan kategori 1 ;
56.mengevaluasi SOP pengoperasian peralatan kategori 1 dan penggunaan bahankhusus;
57.mengevaluasi SOP pemeliharaanlperawatan peralatan kategori 1 dan bahan khusus;
58.mengevaluasi pedoman penilaian peralatan kategori 1 dan bahan khusus; ..
59.mengevaluasi pemeliharaanlperawatan peralatan kategori 2 dan bahan khusus;
60.mengevaluasi perneliharaanlperawatan peralatan kategori 2 dan bahan umum;
61.menganalisis hasil evaluasi penggunaan peralatan kategori 1 dan bahan khusus;
62.menganalisis hasil evaluasi penggunaan peralatan kategori 1 dan bahan umum;
63.mengembangkan kinerja peralatan kategori 1;
64.mengembangkan metode kerja peralatan kategori 1;
65.mengembangkan metode pengujian, kalibrasi, danlatau produksi dalam skala terbatas menggunakan peralatan kategori 1 dan bahan khusus;
66.mengembangkan metode pengujian, kalibrasi, danlatau produksi dalam skala terbatas menggunakan peralatan kategori 1 dan bahan umum; dan
67.mengembangkan sistem pengelolaan laboratorium sebagai anggota.