DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2025

Nomor
19
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Sistem Merit dalam manajemen ASN; tahapan penyelenggaraan Sistem Merit dalam manajemen ASN yang meliputi a. penerapan; b. pengukuran penerapan; c. pengawasan penerapan; d. evaluasi penerapan; dan e. pembinaan penerapan.

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…