2.Jumlah penyelesaian administrasi perpajakan kompleksitas 3.
3.Jumlah laporan hasil penyampaian pengetahuan (transfer of knowledge) kepada fungsional lain tingkat 2. MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI ttd TJAHJO KUMOLO jdih.menpan.go.id LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENYULUH PAJAK STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENYULUH PAJAK MAHIR
1.FUNGSI YANG TIDAK MENANGANI CONTACT CENTER Nama Jabatan : Asisten Penyuluh Pajak Mahir Kelompok Jabatan : Jabatan Fungsional Urusan Pemerintah : Keuangan Negara Kode Jabatan : 3-12-12-00-00-016 JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENYULUH PAJAK MAHIR I. IKHTISAR JABATAN Ikhtisar Jabatan Melaksanakan kegiatan penyuluhan langsung secara aktif, penyuluhan langsung secara pasif, penyuluhan tidak langsung satu arah, penyuluhan tidak langsung dua arah, dan penyelesaian administrasi perpajakan yang bersifat teknis operasional tingkat lanjutan. II. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Deskripsi Indikator Kompetensi A. Manajerial
1.Integritas 2 Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi 2.1. Mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi; Mengajak orang lain untuk bertindak sesuai etika dan kode etik; jdih.menpan.go.id 2.2. Menerapkan norma- norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya; 2.3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
2.Kerjasama 2 Menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif 2.1. Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim; 2.2. Berbagi informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim; mempertimbangkan masukan dan keahlian anggota dalam tim/kelompok kerja serta bersedia untuk belajar dari orang lain; 2.3. Membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim.
3.Komunikasi 2 Aktif menjalankan komunikasi secara formal dan informal; Bersedia mendengarkan orang lain, menginterpretasikan pesan dengan respon 2.1. Menggunakan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan profesional; 2.2. Mendengarkan pihak lain secara aktif; menangkap dan menginterpretasikan pesan-pesan dari orang jdih.menpan.go.id yang sesuai, mampu menyusun materi presentasi, pidato, naskah, laporan, dll lain, serta memberikan respon yang sesuai; 2.3. Membuat materi presentasi, pidato, draft naskah, laporan dll sesuai arahan pimpinan.
4.Orientasi pada hasil 2 Berupaya meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan, mencari, mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja 2.1. Menetapkan dan berupaya mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi; 2.2. Mencari, mencoba metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya; 2.3. Memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya.
5.Pelayanan Publik 2 Mampu mensupervisi/ mengawasi/menyelia dan menjelaskan proses pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan/ pelayanan publik secara transparan 2.1. Menunjukan sikap yakin dalam mengerjakan tugas-tugas pemerintahan/ pelayanan publik, mampu menyelia dan menjelaskan secara obyektif bila ada yang mempertanyakan kebijakan yang diambil; 2.2. Secara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan jdih.menpan.go.id agar dapat menjalankan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik secara cepat dan tanggap; 2.3. Mampu mengenali dan memanfaatkan kebiasaan, tatacara, situasi tertentu sehingga apa yang disampaikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
6.Pengembangan diri dan orang lain 2 Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan 2.1. Meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan; 2.2. Membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru; 2.3. Menggunakan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan. jdih.menpan.go.id
7.Mengelola Perubahan 2 Proaktif beradaptasi mengikuti perubahan 2.1. Menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru selaras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain; 2.2. Mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan; 2.3. Cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
8.Pengambilan Keputusan 2 Menganalis masalah secara mendalam 2.1. Melakukan analisis secara mendalam terhadap informasi yang tersedia dalam upaya mencari solusi; 2.2. Mempertimbangkan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan; 2.3. Membuat keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada. B. Sosial Kultural
9.Perekat Bangsa 2 Aktif mengembangkan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan 2.1. Menampilkan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan; 2.2. Membangun hubungan baik antar individu dalam jdih.menpan.go.id organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan; 2.3. Bersikap tenang, mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi pertentangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik di lingkungan unit kerjanya. C. Teknis
10.Advokasi Kebijakan Perpajakan 2 Mampu melakukan analisis kebutuhan advokasi peraturan perpajakan dan/atau administrasi perpajakan 2.1. Menyusun program/ rencana kerja, materi, instrumen/alat bantu, dan/atau kelengkapan pelaksanaan advokasi kebijakan; 2.2. Mengidentifikasi aspek monitoring dan evaluasi atas kegiatan advokasi serta kebutuhan tindak lanjut advokasi yang spesifik dan intensif sesuai lingkup tugas; 2.3. Melakukan analisis bahan dalam rangka penyusunan kebijakan operasional berdasarkan konsep kebijakan nasional sesuai lingkup tugas. jdih.menpan.go.id
11.Analisis Dokumen Layanan Perpajakan 2 Mampu melakukan analisis kelayakan dokumen layanan perpajakan 2.1. Melakukan verifikasi data dan dokumen layanan perpajakan; 2.2. Melakukan validasi data dan dokumen layanan perpajakan; 2.3. Melakukan analisis kelayakan dokumen layanan perpajakan berdasarkan data yang tersedia.
12.Penyusunan Informasi Publik di Bidang Perpajakan 2 Mampu mengolah bahan penyusunan/ pengemasan informasi publik bidang perpajakan 2.1. Mengidentifikasi data informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan/pengemasan informasi publik bidang perpajakan berdasarkan isu prioritas dan agenda prioritas komunikasi Pemerintah; 2.2. Mencari dan mengolah data, informasi, dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk penyusunan/pengemasan informasi publik; 2.3. Mempersiapkan tim penyusun/pengemasan informasi publik serta mengumpulkan dan menyiapkan materi kampanye sebelumnya yang relevan.
13.Pengelolaan Hubungan dengan 2 Mampu menyiapkan pelaksanaan 2.1. Menyusun rencana kegiatan komunikasi jdih.menpan.go.id Pemangku Kepentingan yang terkait dengan Bidang Perpajakan kegiatan hubungan dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan bidang perpajakan dengan pemangku kepentingan bidang perpajakan termasuk mempersiapkan teknik komunikasi sesuai jenis program; 2.2. Menyiapkan bahan kegiatan hubungan dengan pemangku kepentingan (dalam bentuk audio, visual, dan/atau audio visual) berdasarkan desain program; 2.3. Menyiapkan kelengkapan sumber daya pendukung pelaksanaan hubungan dengan pemangku kepentingan bidang perpajakan termasuk membentuk tim sesuai kebutuhan organisasi.
14.Kemampuan Berbicara di Depan Umum dalam Bidang Perpajakan 3 Mampu berbicara di depan umum dalam bidang Perpajakan 3.1. Mengimplementasikan teknik/metode berbicara di depan umum berdasarkan khalayak/ audience dan situasi di lapangan; 3.2. Mendayagunakan bahan serta sarana dan prasarana presentasi; 3.3. Melakukan penyesuaian teknik, metode, bahan, serta sarana dan prasarana berbicara di jdih.menpan.go.id depan umum berdasarkan situasi di lapangan.
15.Desain Komunikasi Visual dalam Bidang Perpajakan 2 Mampu menerapkan desain komunikasi visual informasi dalam pekerjaan bidang perpajakan 2.1. Mampu menerapkan project brief dan design brief; 2.2. Mampu mengorganisasi informasi terkait proyek desain; 2.3. Mampu membuat materi siap produksi. III. PERSYARATAN JABATAN Jenis Persyaratan Uraian Tingkat pentingnya terhadap jabatan Mutlak Penting Perlu A. Pendidikan 1. Jenjang Diploma III (D-III)
2.Bidang Ilmu Ilmu Ekonomi, Keuangan, Hukum, Administrasi, Komunikasi, Teknik, atau di bidang lainnya sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan oleh Instansi Pembina. B. Pelatihan 1. Manajerial Pelatihan Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural - -
2.Teknis a. Pelatihan Kompetensi Teknis sesuai dengan kebutuhan jabatan - -