Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2017
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 35
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks35PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Organisasi layanan informasi publik di lingkungan Kementerian terdiri atas:
BAB III
Atasan PPID Kementerian atau PPID UPT bertugas dan bertanggung jawab:
Tim pertimbangan pelayanan informasi bertugas memberi pertimbangan terhadap penyelesaian sengketa informasi yang diajukan oleh pemohon informasi.
Membuka PDF…