Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 27
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks27PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pemantauan dan evaluasi bertujuan memastikan terwujudnya sinkronisasi pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam Pemajuan Kebudayaan.
BAB II
BAB III
BAB IV
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dilakukan melalui tahapan:
Membuka PDF…