DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Dalam Peraturan Menteri ini diatur Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dijadikan pedoman bagi seluruh jenis penerimaan negara bukan pajak di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…