Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 37 Tahun 2022
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Widyabasa; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pedoman penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Widyabasa merupakan panduan dalam menyusun kebutuhan Jabatan Fungsional Widyabasa pada Instansi Pemerintah.
Jabatan Fungsional Widyabasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) terdapat pada unit kerja yang memiliki fungsi di bidang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra.
BAB II
BAB III
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Menteri (Permen)