DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2023

Nomor
56
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
76

Ringkasan

Dalam Peraturan Menteri ini diatur kedudukan Institut Teknologi Sumatera (Itera), tugas Itera, fungsi Itera, susunan organisasi Itera yang terdiri atas Senat, pemimpin, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun, tata kerja Rektor dan wakil rektor, jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian, serta perubahan organisasi dan tata kerja

Isi peraturan

Teks76PDFHirarki

Memuat teks peraturan…