DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2025

Nomor
25
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
49

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar; susunan organisasi terdiri atas: a. senat; b. pemimpin; c. satuan pengawas internal; dan d. dewan penyantun; tata kerja; jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian; perubahan organisasi dan tata kerja

Isi peraturan

Teks49PDFHirarki

Memuat teks peraturan…