Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2025
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 112
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks112PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang Statuta Institut Seni Indonesia Surakarta; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
ISI Surakarta memiliki visi menjadi perguruan tinggi seni berbasis kearifan budaya nusantara yang berkelas dunia dalam sistem tata kelola yang akuntabel dan transparan.
ISI Surakarta memiliki misi melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pelestarian dan pengembangan seni dan ilmu seni berbasis budaya nusantara yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat.
ISI Surakarta mempunyai tujuan:
BAB II
BAB III
Membuka PDF…