......... ------····---·--· ... ···· .-- .. -, .... ,_..., __ ~!--·-............. ,,.... ·····--········-•-~··-··• -···· .... •·--·--·-·-···"•··v·· 1) Mampu rnenyusun kebijakan teknis, rencana dan program pengernbangan sumber daya manusia di bidang perhubungan 2) Mampu melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan 3) Mampu memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan pengembangan surnber daya manusia di bidang perhubungan 4) Mampu melaksanakan administrasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan C. Unsur Perilaku 50 Tahun 57 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan U sia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerj a (kriteria) B. Unsur Penunjang Pembina Utama Madya (IV /d) Sarjana (Sl) Teknik / Transportasi/ Adrninistrasi Negara/ Sosial/ Hukurn/ Ekonomi Pim Tk. I Lemhanas
a.Sekretaris Direktorat J ender al/ Sekretaris Badan
b.Direktur 4) Diklat Pirnpinan 5) Diklat Kornpetensi Jabatan 6) Pengalarnan dalam jabatan III. Standar Kornpetensi A. Unsur Pokok 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi IL Nama Jabatan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan I. Unit Kerja LAMPIRAN PERATURAN MENTER! PERHUBUNGAN NOMOR PM 106 TAHON 2013 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERHUBUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN ................................ ,, ,. , ~,,, 1) Mampu menyiapkan penyusunan perumusan kebijakan pengembangan sumber daya manusia perhubungan 2) Mampu menyiapkan koordinasi rencana, program kerja, anggaran dan target kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan 3) Mampu menyiapkan penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur pengembangan sumber daya manusia perhubungan C. Unsur Perilaku 42 Tahun 57 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Pembina Tk. I (IV /b) Sarjana (Sl) Administrasi Negara / Hukum Tata Negara Pim Tk. II
a.Analis Jabatan
b.Perencanaan
c.Organisasi tatalaksana
d.Legal Drafting
e.Penyusunan SOP
f.Administrasi Perkantoran
g.Pengelolaan Keuangan negara
a.Kepala Bagian Perencanaan
b.Kepala Bagian Kepegawaian
c.Kepala Bagian Keuangan
d.Kepala Bagian Umum
e.Pernah menduduki jabatan eselon III di lingkungan Kemenhub 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerj a (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi J abatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan I. Unit Kerja Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan 4) Mampu menyiapkan pengelolaan data dan informasi pengembangan sumber daya manusia perhubungan 5) Mampu menyiapakan pembinaan administrasi kepegawaian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan 6) Mampu menyiapkan pembinaan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Badan Pengmbangan Sumber Daya Manusia Perhubungan 7) Mampu menyiapkan penyusuanan rancangan peraturan perundang- undangan, bantuan, dan pertimbangan hukum, serta kerjasama 8) Penyiapan pembinaan organisasi, tata laksana dan reformasi birokrasi, kehumasan dan keprotokolan, tata usaha, penyuluhan dan sosialisasi, kerumahtanggaan, serta pelayanan informasi publik 9) Mampu menyusun hasil analisis dan evaluasi, serta pelayanan informasi publik 1) Mampu menyiapkan bahan koordinasi penyusunan program pengembangan sumber daya manusia perhubungan 2) Mampu menyiapkan bahan penyusunan indicator dan target kinerja Badan Pengembangan SDM Perhubungan 3) Mampu menyiapkan bahan koordinasi penyusunan rencana pengembangan sumber daya manusia perhubungan 4) Mampu menyiapkan bahan dan pengelolaan data, informasi dan statistik Badan Pengembangan SDM Perhubungan C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Pembina (IV/ a) Sarjana (Sl) Ekonomi / Teknik Pim Tk. III
a.Perencanaan
b.SPIP
c.Statistik
a.Kasubag Rencana
b.Kasubag Program
c.Kasubag Analisa dan Evaluasi
d.Kabag/Kabid/Kasubdit yang TUPOKSinya terkait dengan penyusunan program dan rencana jangka panjang atau menengah
e.Pemah mendudukijabatan eselon IV di lingkungan Kementerian perhubungan Sekretariat Badan Daya Manusia 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja 5) Mampu menyiapkan bahan analisa dan evaluasi serta pelaporan Badan Pengembangan SDM Perhubungan 6) Mampu menyiapkan bahan penyusunan laporan tahunan, laporan akuntabilitas kinerja, laporan yang terkait dengan aksi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan laporan lainnya terkait dengan pelaksanaan kegiatan perencanaan pada Badan Pengembangan SDM Perhubungan 7) Mampu menyiapkan bahan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah pada Badan Pengembangan SDM Perhubungan 8) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pertemuan dengan lembaga tinggi dan tertinggi Negara, rapat koordinasi tingkat menteri, rapat tingkat Kementerian Perhubungan, dan rapat intern Badan Pengembangan SDM Perhubungan 1) Mampu menyusun langkah kegiatan subbidang program sebagai pedoman kerja 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian program sesuai dengan bidang tugasnya 3} Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan sub bidang program baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugas dengan baik 4) Mampu memeriksa basil kerja di lingkungan Subbagian program berdasarkan basil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan pembinaan bawahan 5) Mampu menyusun konsep rencana PKPT, DUP, dan DUK, PKPB sesuai dengan ketentuan yang berlaku 6) Mampu memantau pelaksanaan rencana dan program pengawasan Kemenhub melalui laporan sebagai bahan rencana dan program pengawasan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Penata Muda Tk.:,I (III/b) Sarjana (Sl) Ekonomi / Teknik Pim Tk. IV Training of Trainer
a.Pelaksana Bagian Perencanaan
b.Pelaksana Bagian Umum
c.Pelaksana Bagian Kepegawaian
d.Pelaksana Bagian Keuangan Sekretariat Badan Daya Manusia 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam j abatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja 7) Mampu menysusun konsep laporan, surat dan bahan lain yang berhubungan dengan rencana dan program 8) Mampu membuat laporan Subbagian program sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas 1) Mampu menyusun langkah kegiatan Subbagian Rencana sebagai pedoman kerja 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Rencana sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian rencana baik lisan mau pun tulisan agar dapat melaksanakan tu gas dengan baik 4) Mampu memeriksa hasil kerja di lingkungan Subbagian Rencana berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan pembinaan bawahan 5) Mampu menyusun rencana PKPT, DUP, DUK, PKPB sesuai dengan ketentuan yang berlaku <) C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Penata Muda Tk I (III/ b) Sarjana (Sl) Teknik / Ekonomi J Transportasi Pim Tk. IV
a.Perencanaan
b.Perencanaan Transportasi
c.Teknis Transportasi Non Struktural
d.Management Strategic
e.Penyusunan Renstra
a.Pelaksana Bagian Perencanaan
b.Pelaksana Bagian Umum
c.Pelaksana Bagian Kepegawaian
d.Pelaksana Bagian Keuangan 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam j abatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Bagian Perencanaan Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kepala Subbagian Rencana 6) Mampu memantau pelaksanaan rencana dan program pengawasan Kemenhub melalui laporan sebagai bahan rencana dan program pengawasan 7) Mampu menyusun konsep laporan, surat dan bahan lain yang berhubungan dengan rencana dan program 8) Mampu membuat laporan Subbagian Rencana sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas 1) Mampu menyusun rencana kegiatan bidang Analisis dan Evaluasi sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Analisis dan Evaluasi sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian Analisis dan Evaluasi agar dapat melaksanakan tugas dengan baik C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 1) Pangkat / Gol Minimal Penata Muda Tk I (III/ b) 2) Pendidikan minimal Sarjana (Sl) 3) Jurusan/Program Studi Sosial/ Administrasi/ Manajemen. 4) Diklat Pimpinan Pim Tk. IV 5) Diklat Kompetensi Jabatan a. Diklat Statistik
b.Diklat Penyusunan Renstra dan AKIP
c.Analisis Kinerja SDM
d.Pengembangan E-Govemment
e.Manajemen Audit Kinerja
f.Sistem Pelaporan Berbasis Kinerja. 6) Pengalaman dalam jabatan a. Pelaksana Bagian Perencanaan
b.Pelaksana Bagian Keuangan
c.Pelaksana Bagian Kepegawaian
d.Pelaksana Bagian Umum A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Perencanaan Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kepala Subbagian Analisis dan Evaluasi I. Unit Kerja 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbagian Analisis dan Evaluasi melalui rapat atau langsung agar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Subbagian Analisis dan Evaluasi untuk mengetahui kesesuaian dengan rencana 6) Mampu mengatur pelaksanaan, pengumpulan, pengolahan dan analisisdata guna kelancaran kegiatan 7) Mampu mengatur pelaksanaan pelayanan administrasi pusat guna kelancaran kegiatan pusat penelitian dan pengembangan transportasi 8) Mampu melaksanakan pemantauan penelitian dan pengembangan transportasi guna mengetahui proses pelaksanaannya 9) Mampu mengevaluasi hasil penelitian dan pengembangan transportasi/perhubungan untuk mengetahui usaha yang akan dilakukan selanjutnya 10) Untuk menyalurkan hasil penelitian dan pengembangan transportasi/ perhubungan ke unit terkait dan mengatur pendokumentasiannya 11) Mampu membuat laporan kegiatan Subbagian Analisis dan Evaluasi sebagai penanggungjawab pelaksanaan tugas .) 1) Mampu menyiapkan bahan penyusunan perencanaan kepegawaian dan basis data kepegawaian 2) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan penerimaan pegawai Badan Pengembangan SDM Perhubungan 3) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pengangkatan dan penempatan pegawai 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kri teria) C. Unsur Perilaku e. f. d. a. b. Pengalaman dalam jabatan6) Kepala Bagian Tata Usaha Kepala Bagian Umum Pusbang SDM Kasubag Perencanaan Kepegawaian Kasubag Pengembangan Pegawai Kasubag Mutasi dan Disiplin Pernah menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Kementerian perhubnungan c. 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Pena ta Tk I (III/ d) Sarjana (Sl) Administrasi/Hukum/ Ekonomi/Psikologi Pim Tk. III
a.Analis J abatan
b.Evaluasi Jabatan
c.Analis Kepegawaian
d.Legal Drafting 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok Sekretariat Badan Daya Manusia 5) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan mutasi pegawai Badan Pengembangan SDM Perhubungan 6) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan asessment pegawai serta pelaksanaan pembinaan jabatan struktural, fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum 7) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan kesejahteraan pegawai 8) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan disiplin pegawai 9) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pensiunan pegawai 10) Mampu menyiapkan bahan administrasi pelaksanaan tugas belajar, beasiswa, dan pemberian bantuan biaya pendidikan d idalam dan luar negeri 11) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembangunan karakter dan kesamaptaan pegawai 12) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan sistem penerimaan terpusat calon taruna pendidikan dan pelatihan perhubungan dan penyelenggaraan wisuda terpadu. 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subbagian Perencanaan Kepegawaian berdasarkan data kegiatan tahun yang lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Perencanaan Kepegawaian sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian Perencanaan Kepegawaian agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbagian Perencanaan Kepegawaian melalui rapat atau secara langsung agar satu sama lain saling mendukung dalam pelaksanaan tugas C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana Bagian Perencanaan ·
b.Pelaksana Bagian Keuangan
c.Pelaksana Bagian Kepegawaian
d.Pelaksana Bagian Umum Penata Muda Tk I (111/b) Sarjana (Sl) Sosial/ Hukum/ Administrasi Pim Tk. IV
a.Analis Jabatan
b.Legal Drafting
c.Ketatalaksanaan Manusia BadanSekretariat Daya 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kri teria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok I. Unit Kerja 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Subbagian Perencanaan Kepegawaian agar sesuai dengan rencana 6) Mampu memantau pelaksanaan tugas kepegawian sebagai bahan pemecahan masalah dalam rapat koordinasi 7) Mampu memeriksa konsep pengembangan mutasi pegawai berdasarkan pedoman dan data pendukungnya untuk diajukan 8) Mampu mengoreksi bahan konsep usulan calon PNS menjadi PNS beserta lampirannya sebagai bahan masukan Biro Kepegawaian 9) Mampu membuat laporan kegiatan Subbagian Perencanaan Kepegawaian sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subbagian Pengembangan Pegawai berdasarkan data kegiatan tahun yang lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Pengembangan Pegawai sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian Pengembangan Pegawai agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang d. Pelaksana Bagian Keuangan Pelaksana Bagian Kepegawaian Pelaksana Bagian Umum b. c.
a.Pelaksana Bagian Perencanaan 6) Pengalaman dalamjabatan Penata Muda Tk I (III/b) Sarjana (81) Teknik / Ekonomi / Sosial Pim Tk. IV
a.Analis Kepegawaian
b.Manajemen Pelaksanaan Diklat Teknik Evaluasi Diklat
c.Analisa Kebutuhan Diklat 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Kepegawaian Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kepala Subbagian Pengembangan Pegawai I. Unit Kerja 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbagian Pengembangan Pegawai melalui rapat atau secara langsung agar satu sama lain salilng mendukung dalam pelaksanaan tugas 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Subbagian Pengembangan Pegawai agar sesuai dengan rencana 6) Mampu memantau pelaksanaan tugas kepegawian sebagai bahan pemecahan masalah dalam rapat koordinasi 7) Mampu memeriksa konsep pengembangan mutasi pegawai berdasarkan pedoman dan data pendukungnya untuk diajukan 8) Mampu mengoreksi bahan konsep usulan calon PNS menjadi PNS beserta lampirannya sebagai bahan masukan Biro Kepegawaian 9) Mampu membuat laporan kegiatan Subbagian Pengembangan Pegawai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas 1) Mampu menyusun langkah kegiatan Subbagian Mutasi dan Disiplin berdasarkan data kegiatan tahun lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Mutasi dan Disiplin sesuai dengan bidang tugas dan permasalahannya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian mutasi dan disiplin baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugas dengan baik 4) Mampu memeriksa hasil kerja bawahan berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan binaan 5) Mampu memantau pelaksanaan tugas Subbagian Mutasi dan Disiplin untuk mengetahui perkembangan dan permasalahan di bidang mutasi dan disiplin pegawai C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana Bagian Perencanaan
b.Pelaksana Bagian Keuangan
c.Pelaksana Bagian Kepegawaian
d.Pelaksana Bagian Umum Penata Muda Tk I (111/b) Sarjana (Sl) Psikologi / Hukum Pim Tk. IV
a.Analis Kepegawaian
b.Legal Drafting
c.Perencanaan 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok I. Unit Kerja Bagian Kepegawaian Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhu bungan Kepala Subbagian Mutasi dan Disiplin 6) Mampu membuat bahan konsep mutasi dan disiplin berdasarkan pedoman dan data untuk diajukan 7) Mampu memeriksa bahan usulan kepegawaian serta lampirannya untuk mengetahui kelengkapan dan isi usulan yang diajukan 8) Mampu membuat laporan kegiatan Subbagian Mutasi dan Disiplin sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas )> 1) Mampu menyiapkan bahan penyusunan rencana pelaksanaan anggaran 2) Mampu menyiapkan bahan pemantauan pelaksanaan anggaran dan realisasi 3) Mampu menyiapkan bahan usulan pengelolaan anggaran 4) Mampu menyiapkan bahan usulan revisi anggaran 5) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan Badan Layanan Umum (BLU) 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kepala Subbagian Pelaksanaan Anggaran dan TL-LHP
b.Kepala Subbagian Akuntansi Keuangan dan Perbendaharaan
c.Kepala Subbagian Administrasi dan Pengelola Barang Milik Negara
d.Pernah menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Kementerian Perhubungan Pena ta Tk. I (III/d) Sarjana (Sl) Ekonomi Pim Tk. III
a.Kepemimpinan
b.Pengelolaan Keuangan Negara Sekretariat Badan Daya Manusia 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) C. Unsur Perilaku B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja 6) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan anggaran pada Sekretariat Badan Pengembangan SDM Perhubungan 7) Mampu menyiapkan bahan penyusunan tarif dan rencana target Penerimaan Negara Bukan Pajak non BLU 8) Mampu menyiapkan bahan pelaporan pelaksanaan anggaran 9) Mampu menyiapkan bahan pelaporan Sistem Akuntansi Keuangan Pengguna Anggaran (SAKPA) 10) Mampu menyiapkan bahan pelaporan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAKBMN) 11) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan hasil audit internal dan ekstemal 12) Mampu menyiapkan bahan penetapan hasil prakualifikasi dan pemenang lelang 13) Mampu menyiapkan bahan tanggapan/ jawaban terhadap sanggahan banding (I 1) Mampu menyusun langkah kegiatan Subbagian Pelaksanaan Anggaran dan TL-LHP sebagai pedoman kerja , 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Pelaksanaan Anggaran dan TL-LHP sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu membuat petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian Pelaksanaan Anggaran dan TL-LHP baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugas dengan baik 4) Mampu memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Subbagian Pelaksanaan Anggaran dan TL-LHP berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai pembinaan bawahan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana Bagian Keuangan
b.Pelaksana Bagian Perencanaan
c.Pelaksana Bagian Kepegawaian
d.Pelaksana Bagian Umum Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Teknik / Ekonomi/ Hukum Pim Tk. IV
a.Legal Drafting
b.Pengelolaan Keuangan Negara
c.Teknik Pelaporan Keuangan Manusia BadanSekretariat Daya 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan I. Unit Kerja 5) Mampu memantau hasil pelaksanaan anggaran baik rutin maupun pengembangan berdasarkan atas DIK maupun DIP yang telah disetujui 6) Mampu mengoreksi konsep laporan realisasi anggaran dan penyajian data anggaran berdasarkan pedoman yang berlaku 7) Mampu menyusun evaluasi pelaksanaan anggaran baik rutin maupun pembangunan berdasarkan atas olahan data dan informasi laporan yang masuk serta DIK dan DIP yang bersangkutan 8) Mampu membuat konsep surat yang berkaitan dengan pelaksanaan pengumpulan realisasi anggaran rutin maupun pembangunan 9) Mampu membuat laporan kegiatan Subbagian Pelaksanaan Anggaran dan TL LHP sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tu gas Sehat jasmani dan rohani Baik 26 Tahun 54 Tahun B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) C. Unsur Perilaku 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subbagian Akuntansi Keuangan dan Perbendaharaan sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Akuntansi Keuangan dan Perbendaharaan sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian Akuntansi Keuangan dan Perbendaharaan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbagian Akuntansi Keuangan dan Perbendaharaan melalui rapat atau langsung agar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tu gas
a.Pelaksana Bagian Keuangan
b.Pelaksana Bagian Perencanaan
c.Pelaksana Bagian Kepegawaian
d.Pelaksana Bagian Umum Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Ekonomi / Akutansi Pim Tk. IV
a.Pengelolaan Keuangan Negara
b.Akutansi/SAP /SAI
c.Teknik Pelaporan Keuangan danKeuangan Badan Manusia Sekretariat Daya 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan I. Unit Kerja 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Subbagian Akuntansi Keuangan dan Perbendaharaan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana 6) Mengevaluasi basil kerja bawahan Subbagian Akuntansi Keuangan dan Perbendaharaan sebagai bahan pembinaan bawahan 7) Mampu menyusun konsep penimbangan penyelesaian masalah tuntutan perbendaharaan berdasarkan data sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku 8) Mampu memantau perkembangan penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi sesuai dengan keputusan dan permasalahannya 9) Mampu menyusun konsep pembinaan dan penetapan bendaharawan sesuai dengan perkembangan dan pelaksanaannya serta kriteria dan data yang tersedia 10) Mampu menyusun konsep pedoman ten tang Akuntansi Keuangan Departemen sesuai dengan data dan peraturan yang berlaku 1) Mampu menyusun program kerja di bidang pengelola Barang Milik Negara dan pelaporan SIMAKBMN 2) Mampu menginventaris peraturan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara Pelaporan SIMAKBMN 3) Mampu mendokumendasi peraturan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara dan pelaporan SIMAKtersusunya BMN 4) Mampu merumuskannya bahan-bahan evaluasi dan penyempurnaan pengelolaan Barang Milik Negara dan pelaporan SIMAKBMN C. Unsur Perilaku 26Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana Bagian Keuangan
b.Pelaksana Bagian Perencanaan
c.Pelaksana Bagian Kepegawaian
d.Pelaksana Bagian Umum Penata Muda Tk. I {III/b) Sarjana (Sl) Teknik / Akuntasi Pim Tk. IV
a.Pengelolaan BMN
b.Legal Drafting
c.Akuntasi ,) Pengeloladan Bad an Manusia Sekretariat Daya 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja {kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan I. Unit Kerja 5) Mampu melaksanakan serah terima hasil kegiatan Barang Milik Negara di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan 6) Mampu melaksanakan Penghapusan Brang Milik Negara di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan 7) Mampu melaksanakan laporan SIMAKBMN di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan Barang Milik Negara di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan 8) Mampu melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait 9) Mampu melaksanakan evaluasi dan pelaporan program kerja di bidang pengelolaan Barang Milik Negara dan pelaporan SIMAKBMN 1} Mampu menyiapkan bahan pengelolaaan ketatausahaan 2) Mampu menyiapkan bahan pengelolaan urusan dalam, pengadaan dan pemeliharaan fasilitas kantor, urusan perjalanan dinas, penyelenggaraan rapat kedinasan 3) Mampu menyiapkan bahan pengadaan serta pemeliharaan fasilitas kesejahteraan pegawai 4) Mampu menyiapkan bahan perumusan perjanjian nasional dan internasional yang terkait dengan pengembangan sumber daya manusia di bidang Perhubungan C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan U sia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang
a.Kasubbag Ortala
b.Kasubbag Hukum
c.Kasu bbag TU dan Rumah Tangga.
d.Pernah menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Kementerian Perhubungan 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Tk. I (III/ d) Sarjana (S 1) Hukum/Transportasi/Ekonomi/ Administrasi Pim Tk. III
a.Analisis J abatan
b.Pengadaan Barang dan Jasa
c.Legal Drafting
d.Public Relation. 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Umum - Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kepala Bagian Umum I. Unit Kerja 5) Mampu menyiapkan bahan koordinasi, penelaahan, perencanaan dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, dan usulan ratifikasi konvensi internasional terkait pengembangan sumber daya manusia di bidangn perhubungan 6) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan penelaahan dan rumusan pemberian pertimbangan dan bantuan hukum di bidang pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan 7) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan kerjasama dengan instansi/ lembaga baik didalam maupun diluar negeri yang terkait dengan pengembangan sumber daya manusia perhubungan 8) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan tugas pengelolaan perpustakaan dan keprotokolan 9) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan/ penyuluhan/ sosialisais pada UPT di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan 10) Mampu menyiapkan bahan penataan organisasi dan tata laksana 11) Mampu menyiapkan bahan penataan reformasi birokrasi 12) Marnpu menyiapkan bahan publikasi dan promosi serta kehumasan 13) Mampu menyiapkan bahan pelayanan informasi pu blik 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subbagian tata usaha dan rumah tangga sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian tata usaha dan rumah tangga sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian tata usaha dan rumah tangga agar dapat melaksanakan tugas dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbag Tata Usaha Dan Rumah Tangga melalui rapat atau langsung agar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang
a.Pelaksana Bagian Umum
b.Pelaksana Bagian Kepegawaian
c.Pelaksana Bagian Perencanaan
d.Pelaksana Bagian Keuangan 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (S 1) Ekonomi/ Administrasi Publik/ Negara Pim Tk. IV
a.Advokat
b.Legal Drafting
c.SAP 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Umum - Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kepala Sub bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga I. Unit Kerja 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Subbagian tata usaha dan rumah tangga untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana 6) Mampu memeriksa dan memberikan catatan pada surat yang masuk dan keluar sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan 7) Mampu mengevaluasi hasil kerja pegawai bagian tata usaha dan rumah tangga berdasarkan pelaksanaan tugas sebagai bahan pembinaan pegawai 8) Mampu memeriksa dan membetulkan konsep surat kepegawaian keuangan dan perlengkapan sebelum dikirimkan 9) Mampu merencanakan kebutuhan pegawai, promosi pegawai, mutasi, pensiun, usulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, kebutuhan rumah tangga dan usulan pengangkatan dalam jabatan berdasarkan bahan rencana yang telah disusun oleh bawahan 10) Mampu merencanakan Daftar Usulan kepegawaian dan rumah tangga, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana kanwil sesuai dengan ketentuan yang berlaku 11) Mampu membuat konsep surat, nota dan bahan lain yang berkaitan dengan ketatausahaan sesuai dengan permasalahannya 12) Mampu melaporkan hasil kegiatan Bagian tata usaha dan rumah tangga sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas 1) Mampu merumuskan program kerja di lingkungan Subbagian Hukum dan Kerjasama sebagai pedoman kerja 2) Mampu mengatur tugas bawahan di lingkungan Subbagian Hukum dan Kerjasama sesuai dengan bidang tugas dan masalahnya 3) Mampu mengarahkan bawahan di lingkungan Subbagian Hukum dan Kerjasama sesuai dengan bidang tugas 4) Mampu membina bawahan di lingkungan Subbagian Hukum dan Kerjasama sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku 5) Mampu mengkoordinasikan para pimpinan di lingkungan Subbagian Hukum dan Kerjasama melalui rapat atau langsung agar serasi dan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana Bagian Umum
b.Pelaksana Bagian Kepegawaian
c.Pelaksana Bagian Perencanaan
d.Pelaksana Bagian Keuangan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl} Ilmu Hukum Pim Tk. IV
a.Advokat
b.Legal Drafting
c.kontrak Drafting
d.Bahasa Inggris
e.Barang dan Jasa 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gal Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Umum - Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhu bungan Kepala Subbagian Hukum dan Kerjasama I. Unit Kerja 0m••-•••~·--•••••- .. •-•<•""'"CS''""'•"''¥'~--·-••c•••••••mOHO"H ----·-"'•"'"~•'· ~~''"'""""''' •••• - saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya 6) Mampu menyelia kegiatan para pimpinan di lingkungan Subbagian Hukum dan Kerjasama untuk mengetahui kesesuaiannya dengan program kerj a 7) Mampu mengevaluasi pelaksanna tugas di lingkungan Subbagian Hukum dan Kerjasama untuk upaya pemecahan dan tindak lanjut 8) Mampu mengkoordinasikan penyusunan peraturan perundang- undangan melalui rapat pembahasan dan komunikasi dengan unit- unit terkait dalam rangka pengesahan 9) Mampu mengkaji permohonan bantuan hukum dan merumuskan Eksepsi pembelaan serta menghadiri dan mengadakan pembelaan serta menghadiri mengadakan pembelaan dalam siding PTUN atas gugatan terhadap unit organisai di lingkungan Kementerian Perhubungan 10) Mampu membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan sistem informasi dan dokumentasi hukum dengan mengembangkan sistem yang ada agar sistem informasi dan dokumentasi hukum transportasi menjadi bagian dari pengembangan sistem informasi dan dokumentasi nasional 11) Mampu membina urusan tata usaha Biro agar berfungsi sebagai unit pelayanan semua kegiatan biro 12) Mampu melaporkan kegiatan Subbagian Hukum dan Kerjasama sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas __ ,_, .. ,,. ' . 1) Mampu mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan urusan ketatausahaan 2) Mampu mengkoordinasi penyiapan bahan koordinasi rencana, program dan anggaran 3) Mampu mengawasi dan mengkoordinasi,integrasi dan singkronisasi 4) Mampu mengkoordinasi pelaksanaan urusan pengelola kepegawaian 5) Mampu mengkoordinasi penyiapan bahan penyusunan peraturan, pertimbangan dan bantuan hukum 6) Mampu mengkoordinasi penyiapan bahan pelaksanaan kehumasan, keprotokolan dan pelayanan informasi publik C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana Bagian Umum
b.Pelaksana Bagian Kepegawaian
c.Pelaksana Bagian Perencanaan
d.Pelaksana Bagian Keuangan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (S 1) Hukum/ Administrasi Pim Tk. IV
a.Protokoler
b.Legal Drafting
c.Kehumasan
d.Tata Kelola/Manajemen Organisasi Kelembagaan 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3} Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2} Pendidikan minimal 3} Jurusan/Program Studi 4} Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan Bagian Umum - Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Organisasi dan Tata Laksana I. Unit Kerja 7) Mampu mengawasi dan mengkoordinasi penyiapan bahan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan Barang Mllik Negara (BMN) 8) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pengelolaan data dan informasi (pelaporan prima terhadap publik) 9) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan analisis, evaluasi, penetapan, dan pelaporan kinerja 10) Mampu mengelola, mengawasi dan mengendalikan juga menumbuhkembangkan inovasi, kreasi/kreatifitas dalam pelaksanaan fungsi kehumasan 42 Tahun 57 Tahun Sehat jasmani dan rohani Sangat Baik
a.Pernah menduduki jabatan eselon II di lingkungan Kementerian Perhubungan
b.Pernah menduduki jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan.
a.Sistem Perencanaan dan Anggaran
b.Teknik Pengambilan Keputusan
c.Teknik Transportasi (LLAJ, LLASDP, Kereta Api)
d.Perencanaan Transportasi Darat
e.Keselamatan Transportasi Darat
f.Manajemen Sumber Daya Manusia
g.Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan Pembina Tk. I (IV/ b) Sarjana (Sl) Teknik/Transportasi Darat Pim Tk. II 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan I. Unit Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat 1) Mampu mengkoordinir penyiapan penyusunan rencana dan program pengembangan SDM di bidang perhubungan darat dan perkeretaapian 2) Mampu mengkoordinir penyiapan penyusunan persyaratan akreditasi program dan lembaga pendidikan dan pelatihan di bidang perhubungan darat dan perkeretaapian 3) Mampu mengkoordinir penyiapan penyusunan dan standarisasi kurikulum, silabus, metodik, didaktik, alat pengajaran, dan tenaga pengajar serta sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan di bidang perhubungan darat dan perkeretaapian 4) Mampu mengkoordinir penyiapan penyusunan bahan kerjasama pendidikan dan pelatihan di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat 5) Mampu melaksanakan pembinaan terhadap penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dan pelatihan milik pemerintah dan masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan transportasi darat dan perkeretaapian 6) Mampu mengkoordinir penyiapan penyusunan rencana kebutuhan sumber daya manusia/ man power planning bidang perhubungan darat dan perkeretaapian 7) Mampu melakukan pembinaan pelaksanaan urusan ketatausahaan, kepegawaian, kerumahtanggaan, hukum, kehumasan, pelayanan informasi publik, keuangan, Barang Milik Negara (BMN), perpustakaan, pengelolaan data dan informasi, penetapan dan pelaporan kinerja di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat 8) Mampu melaksanakan pembinaan tenaga pendidik (dosen, instruktur, widyaiswara, dan guru) dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan dan pelatihan transportasi darat dan perkeretaapian 9) Mampu melaksanakan pembinaan sertifikasi sumber daya manusia perhubungan darat dan perkeretaapian bersama instansi yang bertanggungjawab melaksanakan pembinaan teknis transportasi darat dan perkeretaapian 10) Mampu mengkoordinir pelaksanaan pendidikan dan penyuluhan kepada sumber daya manusia yang melaksanakan kegiatan di bidang transportasi darat dan perkeretaapian 11) Mampu mengkoordinir pelaksanaan pemantauan, analisis dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan darat dan perkeretaapian. C. Unsur Perilaku 1) Mampu mengkoordinir penyiapan pelaksanaan urusan ketatausahaan 2) Mampu mengkoordinir penyusunan rencana, program, dan anggaran 3) Mampu melaksanakan pengelolaan kegiatan kerumahtanggan dan perpustakaan C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pernah menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Kementerian Perhubungan a tau
b.Pernah menduduki jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penata Muda Tk. 1 (III/d) Sarjana (Sl) Teknik/ Sosial/Hukum/Ekonomi Pim Tk. III
a.Diklat Perencanaan
b.Diklat Administrasi Keuangan
c.Diklat Administrasi Kepegawaian
d.Diklat Sistem Informasi Manajemen Perkantoran
e.Produktivitas Kinerja
f.Diklat Legal Drafting 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Umum - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kepala Bagian Umum I. Unit Kerja 4) Mampu mengkoordinir urusan pengelolaan kepegawaian 5) Mampu mengkoordinir penyusunan bahan peraturan, bahan pertimbangan dan bantuan hukum 6) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan kehumasan, keprotokolan, dan pelayanan informasi pu blik O 7) . Mampu mengkoordinir pelaksanaan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) 8) Mampu melaksanakan penyiapan bahan guna penyusunan dan pengelolaan data dan informasi 9) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan analisis, evaluasi, penetapan, dan pelaporan kinerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat 1) Mampu melaksankan penyiapan bahan urusan ketatausahaan, keuangan, pengkoordinasian rencana, program, dan anggaran, kepegawaian, kerumahtanggaan, hukum, kehumasan, pelayanan informasi public, Barang Milik Negara (BMN) dan perpustakaan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Menduduki jabatan Jabatan Fungsional umum/ Tertentu di bidang perencanaan / keuangan/ kepegawaian/ tata usaha
b.Pernah menduduki jabatan eselon V/ IV di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penata Muda Tk. 1 (III/b) Sarjana (Sl) Teknik/ Ekonomi Pim Tk. IV
a.Pelatihan Manajemen
b.Auditor
c.Perencanaan
d.Evaluasi Kinerja dan Program
e.Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pemerintah
f.Administrasi Perkantoran
g.Administrasi Kepegawaian
h.SPIP 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria)
8.Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jab a tan 0 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan Bagian Umum - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha I. Unit Kerja 1) Mampu melaksankan penyiapan bahan pengolahan data dan informasi pengembangan sumber daya manusia perhubungan darat dan perkeretaapian, analisis, evaluasi, penetapan dan pelaporan kinerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Dar at C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Menduduki jabatan Jabatan Fungsional umum/ Tertentu di bidang pengolahan data dan informasi, statisi, pranata komputer
b.Pernah menduduki jabatan eselon V/ IV di lingkungan Kementerian Perhubungan. danDataa. Pengolahan Informatika
b.Statistik
c.Analisis Data dan evaluasi
d.Teknik Pelaporan
e.Manajemen Informasi Penata Muda Tk. 1 (III/b) Sarjana (Sl) Teknik Informatika/ Sosial Pim Tk. IV 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Umum - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kepala Subbagian Datin dan Anev I. Unit Kerja 1) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan penyusunan rencana dan program pendidikan sumber daya manusia di bidang perhubungan darat dan perkeretaapian C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang
a.Pernah menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Kementerian Perhubungan a tau
b.Pernah menduduki jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan. 6) Pengalaman dalamjabatan
b.Perencanaan Pendidikan
c.Management of Training
d.Training of Trainer
e.Penyusunan Kurikulum dan Sillabi Pendidikan
f.Teknik Penyuluhan
g.Leaderships Manajemena. Pelatihan Pendidikan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Tk. 1 (III/ d) Sarjana (Sl) Pendidikan /Teknik/Transportasi Darat Pim Tk. III 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nam.aJabatan III. Standar Kompetensi Bidang Pendidikan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kepala Bidang Pendidikan I. Unit Kerja 2) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan persyaratan akreditasi program dan lembaga pendidikan transportasi darat dan perkeretaapian 3) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan penyusunan dan standarisasi kurikulum silabu s, metodik,, didaktik, alat pengajaran, dan tenaga pengajar serta sarana dan prasarana pendidikan transportasi darat dan perkeretaapian 4) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan penyusunan bahan kerjasama pendidikan 5) Mampu melaksanakan pembinaan terhadap penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan milik pemerintah dan masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan transportasi darat dan perkeretaapian 6) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan penyusunan rencana kebutuhan sumber daya manusia/ man power planning bidang perhubungan darat dan perkeretaapian 7) Mampu melaksanakan pembinaan tenaga pendidik (dosen instruktur, widyaiswara, dan guru) dan tenaga kependidikan disatuan pendidikan transportasi darat dan perkeretaapian 8) Mampu melaksanakan pembinaan sertifikasi SDM perhubungan darat dan perkeretaapian bersama instansi yang bertanggungjawab melaksanakan pembinaan teknis transportasi darat dan perkeretaapian 9) Mampu mengkoordinir pelaksanaan penyuluhan kepada SDM yang melaksanakan kegiatan di bidang transportasi darat dan perkeretaapian 10) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan pelaksanaan pendidikan kepada sumber daya manusia yang melaksanakan kegiatan di bidang transportasi darat dan perkeretaapian dan 11) Mampu mengkoordinir pelaksanaan pemantauan serta pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan sumber daya manusia bidang perhubungan darat dan perkeretaapian 1) Mampu mengkoordinir penyia.pan bahan penyusunan rencana, program dan anggaran kerjasama, rencana kebutuhan SDM, Penyuluhan serta pelaksana pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat j asmani dan rohani Baik
a.Menduduki jabatan Jabatan Fungsional umum/ Tertentu di bidang penyusunan bahan kerj asama diklat perencanaan/ fasilitator tenaga pengajar
b.Pernah menduduki jabatan eselon V/ IV di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penata Muda Tk. 1 (III/b) Sarjana (Sl) Transportasi Darat/ Pendidikan Pim Tk. IV
a.6 Jenis Diklat Transportasi Darat
b.6 Jenis Diklat Kependidikan
c.Pelatihan Kepemimpinan 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3} Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Bidang Pendidikan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kepala Subbidang Program Pendidikan 26 Tahun 54Tahuh Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Menduduki jabatan Jabatan Fungsional umum/ Tertentu di bidang penyusun kurikulum dan silabus/ perencanaan / pendidikan / pelatihan
b.Pernah menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penata Muda Tk. 1 (III/b) Sarjana (Sl) Transportasi Darat/ Pendidikan/ Hukum Pim Tk. IV
a.Management of Training
b.Training of Trainers
c.Orientasi LLAJ
d.Diklat TOC
e.Penyusunan Kurikulum dan Silabi
f.Penyusunan Bahan Akreditasi Diklat
g.Penyusunan Bahan Standarisasi Diklat
h.Diklat Manajemen Pelatihan
i.Teknis Transportasi Darat
j.Leaderships 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam j abatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama J abatan III. Standar Kompetensi Bidang Pendidikan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kepala Subbidang Standarisasi Pendidikan I. Unit Kerja 1) Marnpu mengkoordinir penyiapan bahan akreditasi dan standarisasi program, pembinaan lembaga pendidikan, pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan, serta pembinaan sertifikasi C. Unsur Perilaku 1) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan penyusunan rencana dan program pelatihan sumber daya manusia di bidang perhubungan darat dan perkeretaapian 2) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan persyaratan akreditasi program dan lembaga pelatihan transportasi darat dan perkeretaapian C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pernah menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Kementerian Perhubungan a tau
b.Pernah menduduki jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penata Tk. 1 (III/ d) Sarjana (Sl) Pendidikan/ Teknik/ Transportasi Darat Pim Tk. III
a.Pelatihan Manajemen
b.Perencanaan Pelatihan
c.Management of Training
d.TOC
e.Penyusunan Kurikulum dan Sillabi Pelatihan
f.Teknik Penyuluhan 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok Bidang Pelatihan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kepala Bidang Pelatihan I. Unit Kerja 3) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan penyusunan dan standarisasi kurikulum, silabus, metodik, didaktik, alat pengajaran, dan tenaga pengajar serta sarana dan prasarana pelatihan transportasi darat dan perkeretaapian 4) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan penyusunan bahan kerjasama pelatihan 5) Mampu melaksanakan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelatihan yang dilaksanakan oleh satuan pelatihan milik pemerintah dan masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan transportasi darat dan perkeretaapian 6) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan penyusunan rencana kebutuhan sumber daya manusia/ man power planning bidang perhubungan darat dan perkeretaapian 7) Mampu melaksanakan pembinaan tenaga pelatihan (instruktur, widyaiswara, dan pelatih) dan manajemen disatuan pelatihan transportasi darat dan perkeretaapian 8) Mampu melaksanakan pembinaan sertifikasi SDM perhubungan darat dan perkeretaapian bersama instansi yang bertanggungjawab melaksanakan pembinaan teknis transportasi darat dan perkeretaapian 9) Mampu mengkoordinir pelaksanaan penyuluhan kepada sumber daya manusia yang melaksanakan kegiatan di bidang transportasi darat dan perkeretaapian 10) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan pelaksanaan pelatihan sumber daya manusia yang melaksanakan kegiatan di bidang transportasi darat dan perkeretaapian dan 11) Mampu mengkoordinir pelaksanaan pemantauan serta pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan sumber daya manusia bidang perhubungan darat dan perkeretaapian 1) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan penyusunan rencana, program dan anggaran pelatihan, kerjasama, rencana kebutuhan SDM, penyuluhan serta pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang
b.Perencanaan
c.Management of Training
d.TOC
e.Teknis Transportasi
f.Statisi
g.Anggaran Pelatihan
h.Komunikasi
a.Menduduki jabatan Jabatan Fungsional umum/ Tertentu di bidang penyusunan bahan kerjasama diklat perencanaan/ fasilitator tenaga pengajar
b.Pernah menduduki jabatan eselon V/ IV di lingkungan Kementerian Perhubungan 6) Pengalaman dalamjabatan Pendidikan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Transportasi Darat/ Pendidikan/ Hukum/ Teknik Pim Tk. IV
a.Pelatihan Manajemen 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3} Jurusan/Program Studi II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok Bidang Pelatihan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kepala Subbidang Program Pelatihan I. Unit Kerja 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Menduduki jabatan Jabatan Fungsional umum/ Tertentu di bidang penyusunan bahan kerjasama diklat perencanaan / fasilitator tenaga pengajar
b.Pernah menduduki jabatan eselon V/ IV di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penata Muda Tk. 1 (III/b) Sarjana (Sl) Transportasi Darat/ Pendidikan/ Hukum / Teknik Pim Tk. IV
a.Management of Training
b.Training of Trainers
c.Orientasi LLAJ
d.Diklat TOC
e.Penyusunan Kurikulum dan Silabi
f.Penyusunan Bahan Akreditasi Diklat
g.Penyusunan Bahan Standarisasi Diklat
h.Diklat Manaj emen Pelatihan
i.Teknis Transportasi Darat
j.Leaderships 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Pelatihan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat Kepala Subbidang Standarisasi Pelatihan I. Unit Kerja 1) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan akreditasi dan standarisasi program, pembinaan lembaga pelatihan, pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan, serta pembinaan sertifikasi C. Unsur Perilaku ""--·----• ·---•-,••-•.u·.,, .....,.,., ..,............ •m•••• • -·--•·>•-,,---.~~t-"--'"WI\',.....
a.Kepala Bidang di lingkungan PPSDMP Laut atau Kasubid di lingkungan Ditkapel - DJPL (1 tahun)
b.Ka. UPT Diklat Laut (1 tahun).
c.Pernah menduduki jabatan eselon II di lingkungan Kementerian Perhubungan
d.Pernah menduduki jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan Pembina Tk. I (IV/ b) Sarjana (Sl) Kepelautan Pim Tk. II
a.IMO Model Course 6.09 atau AKTA-IV
b.IMO Model Course 3.12 atau AKTA-V
c.ISO Documentation atau Diklat QSS
d.ISO Internal Auditor atau Auditor QSS
e.Pengadaan Barang dan Jasa
f.Memahami Standar Nasional Pendidikan
g.Memahami SCTW-1978 as Amended
h.Bahasa Inggris aktif
i.Memahami SCTW-1995 42 Tahun 57 Tahun 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan I. Unit Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut 1) Mampu mengkoordinasi penyusunan rumusan kebijakan di bidang Diklat Perhubungan Laut 2) Mampu mengkoordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang Diklat Perhubungan Laut 3) Mampu mengkoordinasi penyusunan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria di bidang Diklat Perhubungan Laut 4) Mampu membina pelaksanaan pemberian bimbingan dan evaluasi di bidang Diklat Perhubungan Laut 5) Mampu mengkoordinasi penyusunan rencana dan program Kementerian Perhubungan 6) Mampu melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi Ortala 7) Mampu mengkoordinasi penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut 8) Mampu melakukan pengawasan pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah 9) Mampu melakukan pembinaan pengelolaan Barang MilikNegara C. Unsur Perilaku Sehat jasmani dan rohani Baik 2) Kondisi fi.sik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) 38 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Ka. Bidang di Tingkat eselon II (BPSDMP)
b.eselon III pada UPT Diklat Laut
c.Kasubag TU di UPT Diklat Laut atau
d.Pernah menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Kementerian Perhubungan Penata Tk. 1 (III/d) Sarjana (Sl) Teknik Pelayaran/ Administrasi/ Hukum/ Ekonomi Pim Tk. III
a.Administrasi Negara
b.Manajemen Sumber Daya Manusia
c.Administrasi Barang Milik Negara
d.Administrasi Kepega waian
e.Administrasi Perkantoran
f.Pengadaan Barang dan J asa
g.Administrasi Keuangan
h.Pelatihan HRD 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Umum - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kepala Bagian Umurn I. Unit Kerja 1) Mampu berkoordinasi secara vertikal, horizontal dan diagonal 2) Mampu mengambil solusi yang baik dan benar 3) Mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif 4) Mampu berpikir logis dan rasional 5) Mampu mengendalikan emosi dan bijak C. Unsur Perilaku 1) Mampu mengkoordinir Bidang Perencanaan, Program, dan Anggaran 2) Mampu mengkoordinir urusan pengelolaan kepegawaian Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut 3) Mampu melaksanakan kerumahtanggaan dan perpustakaan 4) Mampu melaksanakan urusan ketatausahaan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kasu bag Keuangan pada UPT Diklat (1 tahun)
b.Pengadaan barang dan Jasa
c.PPK (1 tahun)
d.Pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Teknik/ Ekonomi/ Transportasi/ Administrasi Niaga Pim Tk. IV
a.Pengadaan Barang dan Jasa
b.Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
c.Penyusunan Renstra
d.SIMAK-BMN
e.Agendaris, Arsiparis
f.Kepegawaian 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Bagian Umum - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha I. Unit Kerja .................... ,,_._,_, ...~---·,· .,,·,---_- -· ,....,..--.··---···- 5) Mampu menyiapkan bahan penyusun peraturan, pertimbangan dan bantuan hukum 6) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut 1) Mampu mengkoordinir Bidang Perencanaan, Program, dan Anggaran 2) Mampu mengkoordinir urusan pengelolaan kepegawaian Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut 3) Mengusai penyusunan LAKIPdan LAPTAH 4) Mampu dan cakap dalam menangani Datin dan Anev C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kasubag Keuangan pada UPT Diklat ( 1 tahun)
b.Pengadaan barang dan Jasa
c.PPK (1 tahun)
d.Pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Hukum / Informatika/ komputer / Statistik Pim Tk. IV
a.Pengadaan Barang dan J asa
b.Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
c.Penyusunan Renstra
d.SIMAK-BMN
e.Agendaris, Arsiparis
f.Kepegawaian 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok 0 II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Umum - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kepala Subbagian Datin dan Anev I. Unit Kerja 5) Mampu menyiapkan bahan penyusun peraturan, pertimbangan dan bantuan hukum 6) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut 1) Pangkat / Gol Minimal Penata Tk. 1 (III/d) 2) Pendidikan minimal Sarjana (Sl) 3) Jurusan/Program Studi Pelayaran/ Pendidikan I Transportasi 4) Diklat Pimpinan Pim Tk. III 5) Diklat Kompetensi Jabatan a. Keahlian Pelau t Tk. I
b.Perencana Transportasi
c.Manajemen Pendidikan dan Pelatihan
d.Manajemen Mutu
e.Penyusunan Kurikulum berbasis Kompetensi
f.Konverensi Internasional tentang SOLAS - SCTW dan lain-lain
g.Tenaga Pendidik dan Kependidikan
h.Penyusunan rencana Strategis (RENSTRA)
1.Penyusun Recana Kerja dan Anggaran J. Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
k.Bahasa Inggris Aktif. 6) Pengalaman dalam jabatan a. Pimpinan pada lembaga Diklat Pendidikan Tinggi Pelayaran minimal 3 (tiga) tahun
b.Kepala Subdirektorat pada Bidang Perkapalan dan Kepelautan minimal 2 (dua) tahun atau
c.Pernah mendudukijabatan eselon IV di lingkungan Kementerian Perhubungan A. Unsur Pokok IL Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Pendidikan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kepala Bidang Pendidikan I. Unit Kerja 1) Memiliki kompetensi yang kuat 2) Memiliki kemampuan manajerial yang memadai 3) Memiliki keandalan fisik, mental dan moralitas yang dapat diteladani 4) Memiliki keandalan melakukan supervisi C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 1) Memiliki kompetensi yang kuat 2) Memiliki kemampuan manajerial yang memadai 3) Memiliki keandalan fisik, mental dan moralitas yang dapat diteladani 26 Tahun 54 Tahun Sehatjasmani dan rohani Baik
a.Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa
b.PPK
c.Tim Penyusun Kurikulum Diklat Pelaut d Pelaksana pada Subbidang Program Pendidikan. Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (S1) Teknik (ANT.IIIatau ATTIII) Pim Tk. IV
a.Renstra
b.Pengadaan Barang dan Jasa
c.Training of Trainer, IMO Model Course 6.09
d.Training of Trainer, IMO Model Course 3.12
e.Akta Mengajar IV
f.Training of Trainer G MDSS
g.Training of Trainer ISPS Code
h.Internal Audit
i.Bahasa Inggris Aktif 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) C. Unsur Perilaku B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jab a tan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Pendidikan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kepala Subbidang Program Pendidikan I. Unit Kerja 4) Memiliki keandalan melakukan supervise. Pu sat1) Mampu mengkoordinasi penyusunan RKAKL di Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa
b.PPK
c.Tim Penyusun Kurikulum Diklat Pelaut
d.Pelaksana pada Subbidang Standarisasi Pendidikan. 1. e. f. g. h. d. Renstra Pengadaan Barang dan Jasa Training of Trainer, IMO Model Course 6.09 Training of Trainer, IMO Model Course 3.12 Akta Mengajar IV Training of Trainer GMDSS Training of Trainer ISPS Code Internal Audit Bahasa Inggris Aktif ... · c. 0 Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Teknik (ANT.IIIatau ATT.III) Pim Tk. IV a. b. 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Pendidikan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kepala Subbidang Standarisasi Pendidikan I. Unit Kerja 2) Mampu membuat rencana pembelajaran 3) Mampu menyusun Standarisasi kompetensi Diklat Pelaut 4) Mampu melakukan penyusunan rencana dan program pendidikan pelaut 5) Mampu melakukan tugas administrasi kantor Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut 6) Mampu menyusun prosedur standard dan operasi peralatan diklat (laboratorium) 7) Mampu menyusun system dan prosedur ujian keahlian pelaut 8) Mampu membuat naskah soal ujian keahlian pelaut bidang Nautika 9) Mampu menyusun pedoman pembinaan mental dan moral taruna. 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pimpinan pada lembaga Diklat Pendidikan Tinggi Pelayaran minimal 3 (tiga) tahun
b.Kasubdit pada Bidang Perkapalan dan Kepelautan minimal 2 (dua) tahun.
c.Pernah menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Kementerian Perhubungan
d.Manajemen Mutu
e.Penyusunan kurikulum berbasis kompetensi
f.Memahami standar nasional pendidikan
g.Memahami SCTW-1978 as Amended
h.Bahasa Inggris Aktif
i.Memahami SCTW-1995. Penata Tk. 1 (III/d) Sarjana (S1) Teknik (ANT.IIIatau ATT.III) Pim Tk. III
a.Keahlian Pelaut Tk. I
b.Perencana Transportasi
c.Manajemen Pendidikan dan Pelatihan 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Pelatihan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kepala Bidang Pelatihan I. Unit Kerja 1) Mampu mengkoordinir penyusunan rumusan kebijakan di Bidang Pelatihan Perhubungan Laut 2) Mampu mengkoordinasi pelaksanaan kebijakan di Bidang Pelatihan Perhubungan Laut 3) Mampu mengkoordinir penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di Bidang Pelatihan Perhubungan Laut 4) Mampu membina pelaksanaan pemberian bimbingan dan evaluasi di Bidang Pelatihan Perhubungan Laut 5) Mampu mengkoordinir penyusunan rencana dan program Pelatihan Perhubungan Laut 6) Mampu melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan Administrasi pelatihan di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut 7) Mampu mengkoordinir penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut. C. Unsur Perilaku 1) Mampu mengkoordinir penyusunan rumusan Program Pelatihan di bidang Diklat Perhubungan Laut 2) Mampu mengkoordinir pelaksanaan Program Pelatihan di bidang Diklat Perhubungan Laut C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (81) Teknik (ANT.IIIatau ATT.III) Pim Tk. IV
a.Pengadaan Barang dan Jasa
b.Berbahasa Inggris Aktif
c.Training of Trainer, IMO Model Course 6.09
d.Training of Trainer, IMO Model Course 3.12
e.Akta Mengajar IV
f.Quality Standard Sistem
g.Training of Trainer ISPS Code
h.Internal Audit L Standard Mutu.
a.Ketua Panitia Pengadaan Barang dan J asa
b.Menguasai di bidang Pelatihan di UPT Diklat
c.PPK
d.Tim Penyusun kurikulum Diklat Pelau t. 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Bidang Pelatihan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kepala Subbidang Program Pelatihan 3) Mampu mengkoordinir penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria Program Pelatihan di bidang Diklat Perhubungan Laut 4) Mampu melaksanakan pembinaan bimbingan dan evaluasi di bidang Program Pelatihan Diklat Perhubungan Laut 5) Mampu mengkoordinir penyusunan, perencanaan dan program Pelatihan Diklat Perhubungan Laut 6) Mampu melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan Program Pelatihan di bidang Diklat Perhubungan Laut 7) Mampu melakukan pembinaan Program Pelatihan 8) Mampu mengkoordinir penyusunan laporan administrasi kinerja pemerintah khususnya di bidang Program Pelatihan Diklat Perhubungan Laut. 1) Mampu mengkoordinir penyusunan rumusan standarisasi pelatihan di bidang Diklat perhubungan laut C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 1) Pangkat / Gol Minimal Penata Muda Tk. I (III/b) 2) Pendidikan minimal Sarjana (Sl) 3) Jurusan/Program Studi Teknik (ANT.IIIatau ATI.III) 4) Diklat Pimpinan Pim Tk. IV 5) Diklat Kompetensi Jabatan a. Pengadaan Barang dan J asa
b.Training of Trainer, IMO Model Course 6.09
c.Training of Trainer, IMO Model Course 3.12
d.Akta Mengajar IV
e.Quality Standard System
f.Training of Trainer ISPS Code
g.Internal Audit
h.Standar Mutu
i.Berbahasa Inggris Aktif. 6) Pengalaman dalam jabatan a. Ketua Panitia Pengadaan Barang dan J asa
b.Menguasai di bi dang Pelatihan di UPT Diklat
c.PPK
d.Tim Penyusun kurikulum Diklat Pelaut A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Pelatihan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kepala Subbidang Standarisasi Pelatihan I. Unit Kerja ••••••••••••••••.... ,, • .,,,,, •••••••••••··---~··v •••••••••••••••• ••··•······----"'··•••••·~·•··•··•····,................... ,,. _ .•........ , .. . . ._ .. ---··-········-··--------, 3) Mampu mengkoordinir penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria standarisasi pelatihan di bidang Diklat perhubungan laut 4) Mampu melaksanakan pembinaan bimbingan dan evaluasi di bidang standarisasi pelatihan di bidang Diklat perhubungan laut 5) Mampu mengkoordinir penyusunan, perencanaan dan program standarisasi pelatihan di bidang Diklat perhubungan laut 6) Mampu melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan standarisasi pelatihan di bidang Diklat perhubungan laut 7) Mampu melakukan pembinaan Standarisasi Pelatihan 8) Mampu mengkoordinir penyusunan laporan administrasi kinerja pemerintah khususnya di bidang standarisasi pelatihan di bidang Diklat perhubungan laut 2) Mampu mengkoordinir pelaksanaan standarisasi pelatihan di bidang Diklat perhubungan laut 42 Tahun 57 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kepala Bidang Pelatihan
b.Kepala Bidang Pendidikan
c.Kepala Bagian Umum
d.Direktur ATKP
e.eselon III di bidang perhubungan udara
f.Fungsional Dosen/Instruktur
g.Pernah menduduki jabatan eselon II di lingkungan Kementerian Perhubungan
h.Pernah menduduki jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan. Pembina Tk. I (IV/b) Sarjana (Sl) Administrasi/Hukum/ Tehnik Pim Tk. II
a.Keudaraan Tk. Sarjana
b.Civil Aviation Management
c.Manajemen Bandar Udara
d.Management of Training
e.Safety Management System
f.Aviation Internal Auditor
g.State Safety Program
h.Com Navigation Surviellaed (CNS) 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan I. Unit Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara 1) Mampu menyiapkan penyusunan rencana dan program pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan udara. 2) Mampu menyiapkan penyusunan persyaratan akreditasi program dan lembaga pendidikan dan pelatihan di bidang perhubungan udara 3) Mampu menyiapakan penyusunan dan standarisasi kurikulum, silabus, metodik, didaktik, alat pengajaran, dan tenaga pengajar serta sarana dan prsarana pendidikan dan pelatihan di bidang perhubungan udara 4) Mampu menyiapakan penyusunan bahan kerj asama pendidikan dan pelatihan di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara 5) Mampu menyiapkan pelaksanaan pembinaan terhadap penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dan pelatihan milik pemerintah dan masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan transportasi udara 6) Mampu menyiapkan penyusunan rencana kebutuhan sumber daya manusia/ man power planning bidang perhubungan udara 7) Mampu menyiapkan pelaksanaan urusan, ketatausahaan, kepegawaian, kerumahtanggaan, hukum, kehumasan, pelayanan informasi, keuangan, Barang Milik Negara (BMN), perpustakaan, pengelolaan data dan informasi, penetapan dan pelaporan kinerja di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara 8) Mampu menyiapkan pembinaan tenaga pendidik (dosen, instruktur, widyaiswara, dan guru) dan tenaga kependidikan disatuan pendidikan dan pelatihan transportsi udara. 9) Mampu menyiapkan palaksanaan pembinaan sertifikasi SDM perhubungan darat dan perkeretaapian bersama instansi yang bertanggung jawab melaksanakan pembinaan teknis transportasi udara 10) Mampu menyiapkan pelaksanaan penyuluhan kepada sumber daya manusia yang melaksanakan kegiatan di bidang transportasi udara 11) Mampu menyiapkan pelatihan kepada sumber daya manusia yang melaksanakan kegiatan di bidang transportasi udara 12) Mampu menyiapkan pelaksanaan pemantauan, analisis, dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang transportasi udara. C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kasubag Adm Umum
b.Kasubag Perencanaan Keu & T.U
c.Kasubag Datin dan Anev
d.Kasubid Program Pendidikan
e.Kasubid Standarisasi Pendidikan
f.Kasu bid Program Pelatihan
g.Kasubid Standarisasi Pelatihan
h.Pemah menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penata Tk. 1 (III/ d) Sarjana (SI} Adm/Hukum/ Ekonomi/ Tehnik Pim Tk. III
a.Manaj emen Perencanaan
b.Manajemen Perkantoran
c.Administrasi Kepegawaian
d.Keuangan/BMN
e.Manajemen SOM
f.Kehumasan
g.Statistik
h.Aviation Instruktur
1.Auditor 1) Persyaratan Usia a) Minimal b} Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam j abatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Umum - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara Kepala Bagian Umum I. Unit Kerja 1) Mampu menyiapkan bahan pengelolaaan ketatausahaan 2) Mampu menyiapkan bahan pengelolaan urusan dalam, pengadaan dan pemeliharaan fasilitas kantor, urusan perjalanan dinas, penyelenggaraan rapat kedinasan 3) Mampu menyiapkan bahan pengadaan serta pemeliharaan fasilitas kesejahteraan pegawai 4) Mampu menyiapkan bahan perumusan perjanjian nasional dan internasional yang terkait dengan pengembangan sumber daya manusia di bidang Perhubungan 5) Mampu menyiapkan bahan koordinasi, penelaahan, perencanaan dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, dan usulan ratifikasi konvensi internasional terkait pengembangan sumber daya manusia di bidangn perhubungan 6) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan penelaahan dan rumusan pemberian pertimbangan dan bantuan hukum di bidang pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan 7) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan kerjasama dengan instansi/ lembaga baik di dalam maupun di luar negeri yang terkait dengan pengembangan sumber daya manusia perhubungan 8) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan tugas pengelolaan perpustakaan dan keprotokolan 9) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan/ penyuluhan/ sosialisasi pada UPT di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan 10) Mampu menyiapkan bahan penataan organisasi dan tata laksana 11) Mampu menyiapkan bahan penataan reformasi birokrasi 12) Mampu menyiapkan bahan publikasi dan promosi serta kehumasan 13) Mampu menyiapkan bahan pelayanan informasi publik. C. Unsur Perilaku 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha berdasarkan data kegiatan tahun yang lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha melalui rapat atau secara langsung agar satu sama lain salilng mendukung dalam pelaksanaan tugas C. Unsur Perilaku 26Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana Bagian Perencana
b.Pelaksana Bagian Keuangan
c.Pelaksana Bagian Tata Usaha Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Adm/Hukum/ Ekonomi Pim Tk. IV
a.Manajemen Perencana
b.SAP
c.Administrasi Kepegawaian
d.Administrasi Keuangan 1) Persyaratan Usia a) Minimal b} Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi IL Nama Jabatan Bagian Umum - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pefhubungan Udara Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha I. Unit Kerja 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha agar sesuai dengan rencana 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja bawahan Subbagian Perencanaan, keuangan dan tata usaha sebagai bahan pembinaan bawahan. 7) Mampu menyusun konsep penimbangan penyelesaian masalah tuntutan perbendaharaan berdasarkan data sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku. 8) Mampu memantau perkembangan penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi sesuai dengan keputusan dan permasalahannya. 9) Mampu menysusun konsep pembinaan, penetapan bendaharawan, sesuai dengan perkembangan dan pelaksanaanya serta kriteria dan data yang tersedia. 10) Mampu menyusun konsep pedoman ten tang penatausahaan keuangan Kementerian sesuai dnegan data dan peraturan yang berlaku. 1) Mampu mengkordinir penyusunan rencana dan program kerja Subbagian datin anev 2) Mampu mengkordinir inventarisasi peraturan di bidang datin anev 3) Mampu mengkordinir dokumentasi peraturan di bidang darin anev 4) Mampu merumuskan bahan evaluasi dan penyempurnaan data dan informasi 5) Mampu merumuskan bahan-bahan perancangan peraturan di bidang datin anev 6) Mampu merumuskan bahan sosialisai di bidang datin anev 7) Mampu merumuskan berkas administratif yang diperlukan dalam perumusan, pembinaan, pengendalian, pelaksanaan, perancangan dan pendokumentasian di bidang datin anev 8) Mampu melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pengadaan barang dan jasa
b.PPK ( 1 tahun)
c.Kasubag Keuangan Penata Muda Tk. I {IIl/b) Sarjana (Sl) Adm/ Informatika/ Sosial Pim Tk. IV
a.Manajemen Perkantoran
b.Kehumasan
c.Statistik 1) Persyaratan Usia a} Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Umum - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara Kepala Subbagian Datin dan Anev I. Unit Kerja 9) Mampu melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan di bidang datin anev 10) Mampu melakukan evaluasi dan pelaporan program kerja di bidang datin anev 1) Mampu menyiapkan bahan penyusunan rencana dan program pendidikan sumber daya manusia di bidang perhubungan darat, perkeretaapian, laut dan udara C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kasubid Program Pendidikan
b.Kasubid Standarisasi Pendidikan
c.Pernah menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Kementerian Perhubungan. Pena ta Tk. I (III/d) Sarjana (Sl) Administrasi Negara/Manajemen SDM/Teknik/Manajemen Penerbangan Pim Tk. III
a.Standar Mutu
b.Manajemen of Training
c.Design of Curriculum
d.Legal Drafting
e.Auditor
f.Assesor
g.Bahasa Inggris Penerbangan
h.Aviation Instruktur
i.SMS 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Pendidikan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara Kepala Bidang Pendidikan I. Unit Kerja 2) Mampu menyiapkan bahan penyusunan persyaratan akreditasi program dan lembaga pendidikan transportasi darat, perkereta apian, laut dan udara 3) Mampu menyiapkan bahan penyusunan dan standarisasi kurikulum, silabus, metodik, didaktik, alat pengajaran, dan tenaga pengajar serta sarana dan prasarana pendidikan transportasi darat 3 dan perkeretaapian, laut dan udara 4) Mampu menyiapkan bahan penyusunan bahan kerjasama pendidikan di lingkungan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan darat, laut dan udara 5) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan terhadap penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan milik pemerintah dan masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan transportasi darat dan perkeretaapian, laut dan udara 6} Mampu menyiapkan bahan penyusunan rencana kebutuhan sumber daya manusia/ man power planning bidang perhubungan darat dan perkeretaapian, laut dan udara 7) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan tenaga pendidik (dosen, instruktur, widyaiswara, dan guru) dan tenaga kependidikan disatuan pendidikan transportasi darat dan perkeretaapian, laut dan udara 8) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan sertifikasi SDM perhubungan darat dan perkeretaapian, laut dan udara bersama instansi yang bertanggungjawab melaksanakan pembinaan teknis transportasi darat dan perkeretaapian, laut dan udara 9} Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan penyuluhan kepada SDM yang melaksanakan kegiatan di bidang transportasi darat dan perkeretaapian, laut dan udara 10) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pendidikan sumber daya manusia yang melaksanakan kegiatan di bidang transportasi darat dan perkeretaapian, laut dan udara 11) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan, pemantauan, serta pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan sumber daya manusia bidang perhubungan darat dan perkeretaapian, laut dan udara. 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subdirektorat program pendidikan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subdit Program pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kasubid Penyusunan Program
b.Kasubid Program Pendidikan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (S 1) Teknik/Manajemen Penerbangan Pim Tk. IV
a.Perencanaan Transportasi
b.Instructor Course
c.Dangerous Goods for Acceptance Staff
d.Pekerti
e.Aviation Security Instructor
f.ATS Resources Management
g.Training Needs Analysis
h.Training of Trainer
1.ATS Safety Audit J. Aviation Internal Audit
k.Asesor Kompetensi 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gal Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Pendidikan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara Kepala Subbidang Program Pendidikan I. Unit Kerja 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbidang Program pendidikan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbidang Program pendidikan melalui rapat atau langsung agar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya. 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Subbidang Program pendidikan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana. 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja pegawai Subbidang Program pendidikan sebagai bahan pembinaan pegawai 7) Mampu membimbing dan membina bawahan untuk mengembangkan kemampuan teknis, keterampilan dan sikap kerja yang produktif dan profesional 8) Mampu mengkaji konsep penyusunan pedoman program pendidikan berdasarkan data dan pedoman sebagai bahan kajian untuk penyempurnaan 9) Mampu menyusun dan mengembangkan program pendidikan sektoral baik melalui penyerapan sektoral baik melalui penyerapan sektoral, perusahaan lembaga pelatihan maupun asosiasi profesi terkait 10) Mampu memonitor dan menilai secara regular atas produk-produk program pendidikan intern maupun ekstern sesuai dengan pertumbuhan IPfEK 11) Mampu mengkoordinasikan dengan instansi terkait melalui rapat koordinasi dalam rangka pencairan data untuk penyempurnaan konsep 12) Mambuat laporan kegiatan Sub direktorat Program pendidikan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subdirektorat standarisasi pendidikan sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subdit Standarisasi pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbidang Standarisasi pendidikan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik I
a.Fungsional Dosen Instruktur
b.Pengembang Diklat Penata Muda Tk. I (III /b) Sarjana (S 1) Pendidikan / Administrasi Pim Tk. IV
a.Diklat Keinstrukturan
b.Keudaraan
c.Design of Curriculum
d.Management of Training
e.Course Developer
f.Standar Mutu
g.Auditor
h.Bahasa Inggris Penerbangan
i.Assessor 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Pendidikan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara Kepala Subbidang Standarisasi Pendidikan I. Unit Kerja 0 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbidang Standarisasi pendidikan melalui rapat atau langsung agar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya 5) Marnpu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Subbidang Standarisasi pendidikan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja pegawai Subbidang Standarisasi pendidikan sebagai bahan pembinaan pegawai 7) Mampu membimbing dan membina bawahan untuk mengembangkan kemampuan teknis, keterampilan dan sikap kerja yang produktif dan profesional 8) Mampu mengkaji konsep penyusunan pedoman standarisasi pendidikan berdasarkan data dan pedoman sebagai bahan kajian untuk penyempurnaan 9) Mampu menyusun dan mengembangkan standarisasi pendidikan sektoral baik melalui penyerapan sektoral baik melalui penyerapan sektoral, perusahaan lembaga pelatihan maupun asosiasi profesi terkait 10) Mampu memonitor dan menilai secara regular atas produk-produk standarisasi pendidikan intern maupun ekstern sesuai dengan pertumbuhan IPTEK 11) Mampu mengkoordinasikan dengan instansi terkait melalui rapat koordinasi dalam rangka pencairan data untuk penyempurnaan konsep 12) Marnbuat laporan kegiatan Sub direktorat Standarisasi pendidikan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
a.Kepala Subbidang Program Pelatihan
b.Kepala Subbidang Standarisasi Pelatihan
c.Pernah Menduduki Jabatan eselon IV di lingkungan Kementerian Perhubungan Penata Tk. 1 (III/ d) Sarjana (Sl) Manajemen SDM/ Teknik/ Manajemen Penerbangan/ Pendidikan Pim Tk. III
a.Administrasi Perkantoran
b.Airwothiness
c.Instructor Course
d.CD Workshop
e.Pekerti
f.Aviation Security
g.Aviation Security for Airport Operation
h.Air Traffic Control Resourcess and Recruitment
i.Transportation Accident and Serious Incident Investigation J. Human Factors in Maintenance Engineering
k.Instructional Design
1.Front of House Preventive Security Workshop
m.Basic Airworthiness Inspector
n.Assessor 38 Tahun 54 Tahun
8.Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 3) Jurusan/Program Studi II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal Bidang Pelatihan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara Kepala Bidang Pelatihan I. Unit Kerja 1) Mampu menyiapkan bahan penyusunan rencana dan program pelatihan sumber daya manusia di bidang perhubungan darat, perkereta apian, laut dan udara 2) Mampu menyiapkan bahan penyusunan persyaratan akreditasi program dan lembaga pelatihan transportasi darat, perkeretaapian, laut dan udara 3) Mampu menyiapkan bahan penyusunan dan standarisasi kurikulum, silabus, metodik, didaktik, alat pengajaran, dan tenaga pengajar serta sarana dan prasarana pelatihan transportasi darat dan perkeretaapian, laut dan udara 4) Mampu menyiapkan bahan penyusunan bahan kerjasama pelatihan di lingkungan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan darat, laut dan udara 5) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelatihan yang dilaksanakan oleh satuan pelatihan milik pemerintah dan masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan transportasi darat dan perkeretaapian, laut dan udara 6) Mampu menyiapkan bahan penyusunan rencana kebutuhan sumber daya manusia/ man power planning bidang perhubungan darat dan perkeretaapian, laut dan udara 7) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan tenaga pelatihan (instruktur, widyaiswara, dan pelatih) dan manajemen disatuan pelatihan transportasi darat dan perkeretaapian, laut dan udara 8) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan sertifikasi SDM perhubungan darat dan perkeretaapian, laut dan udara bersama instansi yang bertanggungjawab melaksanakan pembinaan teknis transportasi darat dan perkeretaapian, lau t dan udara 9) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan penyuluhan pelatihan SDM yang melaksanakan kegiatan di bidang transportasi darat dan perkeretaapian, laut dan udara 10) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pelatihan sumber daya manusia yang melaksanakan kegiatan di bidang transportasi darat dan perkeretaapian, laut dan udara 11) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan, pemantauan, serta pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan sumber daya manusia bidang perhubungan darat dan perkeretaapian, laut dan udara. C. Unsur Perilaku Sehat jasmani dan rohani Baik 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria)
a.Pengembang Diklat
b.Pelaksana Bagian Program Pendidikan
c.Pelaksana Bagian Program Pelatihan Penata Muda Tk. I (111/b) Sarjana (Sl) Teknik/ Manajemen Penerbangan Pim Tk. IV
a.Administrasi Perkantoran
b.Ainuothiness
c.Instructor Course
d.CD Workshop
e.Pekerti
f.Aviation Security
g.Aviation Security for Airport Operation
h.Air Traffic Control Resourcess and Recruitment
i.Transportation Accident and Serious Incident Investigation
j.Human Factors in Maintenance Engineering
k.Instructional Design I. Front of House Preventative Security Workshop
m.Basic Ainuorthiness Inspector
n.Assessor 26 Tahun 54 Tahun 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Pelatihan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara Kepala Subbidang Program Pelatihan I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subdirektorat Program Pelatihan Pedoman Kerja. 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subdit Program Pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbidang Program Pelatihan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbidang Program Pelatihan melalui rapat atau langsung agar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya. 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Subbidang Program Pelatihan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana. 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja pegawai Subbidang Program Pelatihan sebagai bahan pembinaan pegawai 7) Mampu membimbing dan membina bawahan untuk mengembangkan kemampuan teknis, keterampilan dan sikap kerja yang produktif dan prof esional 8) Mampu mengkaji konsep penyusunan pedoman program pelatihan berdasarkan data dan pedoman sebagai bahan kajian untuk penyempurnaan 9) Mampu menyusun dan mengembangkan program pelatihan sektoral baik melalui penyerapan sektoral baik melalui penyerapan sektoral, perusahaan lembaga pelatihan maupun asosiasi profesi terkait 10) Mampu memonitor dan menilai secara regular atas produk-produk program pelatihan intern maupun ekstern sesuai dengan pertumbuhan IPTEK 11) Mampu mengkoordinasikan dengan instansi terkait melalui rapat koordinasi dalam rangka pencairan data untuk penyempurnaan konsep 12) Mambuat laporan kegiatan Sub Direktorat Program Pelatihan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas C. Unsur Perilaku Sehat jasmani dan rohani Baik 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subdirektorat standarisasi pendidikan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subdit Standarisasi pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbidang Standarisasi pendidikan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbidang Standarisasi pendidikan melalui rapat atau langsung agar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya. 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Subbidang Standarisasi pendidikan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang
a.Fungsional Dosen / Instruktur
b.Pengembang Diklat 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Pendidikan/ Administrasi / Manajemen Penerbangan Pim Tk. IV
a.Management of Training
b.Course Developer
c.ISO 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Pelatihan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara Kepala Sub bidang Standarisasi Pelatihan I. Unit Kerja 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja pegawai Subbidang Standarisasi pendidikan sebagai bahan pembinaan pegawai 7) Mampu membimbing dan membina bawahan untuk mengembangkan kemampuan teknis, keterampilan dan sikap kerja yang produktif dan profesional 8) Mampu mengkaji konsep penyusunan pedoman standarisasi pendidikan berdasarkan data dan pedoman sebagai bahan kajian untuk penyempurnaan 9) Mampu menyusun dan mengembangkan standarisasi pendidikan sektoral baik melalui penyerapan sektoral baik melalui penyerapan sektoral, perusahaan lembaga pelatihan maupun asosiasi profesi terkait 10) Mampu memonitor dan menilai secara regular atas produk-produk standarisasi pendidikan intern maupun ekstern sesuai dengan pertumbuhan IPTEK 11) Mampu mengkoordinasikan dengan instansi terkait melalui rapat koordinasi dalam rangka pencairan data untuk Penyempurnaan konsep 12) Mambuat laporan kegiatan Subdirektorat Standarisasi pendidikan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas 42 Tahun 57 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pernah menduduki jabatan eselon II di lingkungan Kementerian Perhubungan
b.Pernah menduduki jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan. Pembina Tk. I (IV/b) Sarjana (Sl) Teknik/ Sosial/Hukum Pim Tk. II
a.Perencanaan Transportasi
b.Teknik Pengambilan Keputusan
c.Kebijakan Publik
d.Keselamatan Transportasi
e.Perbendaharaan
f.Penyusunan Peraturan Perundang-undangan
g.Manajemen Sumber Daya Manusia
h.Pengadaan Barang dan Jasa
i.Budaya Kerja
j.SPIP
k.Bahasa Inggris 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimp in an 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan I. Unit Kerja 1) Mampu berkomunikasi 2) Mampu memberikan pengarahan dan pembinaan 3) Mampu menyusun penyiapan rencana, program dan anggaran diklat manajemen SDM aparatur perhubungan 4) Mampu menyusun standarisasi kurikulum, silabus, metodik, didaktik, alat pengajaran dan tenaga pengajar serta sarana dan prasarana diklat manajemen aparatur perhubungan 5) Mampu menyusun bahan kerjasama diklat manajemen untuk SDM aparatur perhubungan 6) Mampu melaksanakan pembinaan terhadap penyelenggaraan diklat yang dilaksanakan oleh satuan diklat milik pemerintah dan masyarakat yang bergerak di bidang diklat manajemen aparatur perhu bungan 7) Mampu menyusun rencana kebutuhan SOM/ Man Power Planning aparatur perhubungan 8) Mampu melaksanakan urusan ketatausahaan, kepegawaian, kerumahtanggaan, hukum, kehumasan, pelayanan informasi publik, keuangan, BMN, perpustakaan, pengelolaan data dan informasi dan pelaporan kinerja di lingkungan PPSDMAP 9) Mampu melaksanakan pembinaan widyaiswara dan tenaga manajemen di satuan diklat manajemen aparatur perhubungan 10) Mampu melaksanakan pembinaan sertifikasi SDM bersama instansi Pembina 11) Mampu melaksanakan penyuluhan kepada SDM aparatur perhubungan 12) Mampu melaksanakan diklat manajemen untuk SDM aparatur perhubungan 13) Mampu melaksanakan pemantauan, analisis dan evaluasi serta pelaporan penyelenggaraan diklat untuk manajemen SDM aparatur perhubungan. C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pernah menduduki jabatan Struktural eselon IV minimal 4 (empat) tahun atau
b.Pernah menduduki jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan Penata Tk. I (III/ d) Sarjana (81) Administrasi/ Ekonomi/ Teknik/ Hukum/Pendidikan Pim Tk. III
a.Manajemen SDM
b.Manajemen Perkantoran
c.Manajemen Keuangan
d.Diklat Barang Milik Negara (BMN)
e.Diklat Sistem Akuntansi Instansi (SAi)
f.Diklat Pengelolaan APBN
g.Diklat Pengadaan Barang dan Jasa
h.Diklat Teknis Transportasi Tk. III 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Bagian Umum - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan Kepala Bagian Umum 1) Mampu berkomunikasi 2) Mampu memberikan pembinaan dan pengarahan 3) Mampu mengelola administrasi barang milik negara 4) Mampu mengelola administrasi keuangan 5) Mampu mengelola administrasi kepegawaian dan umum 6) Mampu mengelola kehumasan, keprotokolan dan kerumahtanggaan 7) Marnpu mengelola data dan informasi 8) Mampu mengelola manajemen ISO 9) Mampu mengelola manajemen SPIP. C. Unsur Perilaku
a.Pelaksana Bagian Administrasi
b.Pelaksana Bagian Kepegawaian
c.Pelaksana Bagian Keuangan
d.Pelaksana Bagian Tata Usaha
e.Pelaksana Bagian Kerumahtanggaan
f.Pelaksana Bagian Kehumasan
g.Pelaksana Bagian Keprotokolan
h.Pelaksana Bagian Hukum Penata Muda Tk. I (IIl/b) Sarjana (Sl) Administrasi/ Ekonomi/ Manajemen SDM/Hukum Pim Tk. IV
a.Manajemen SDM
b.Manajemen Perkantoran
c.Manajemen Keuangan
d.Diklat Barang Milik Negara (BMN)
e.Diklat Sistem Akuntansi Instansi (SAi)
f.Diklat Pengelolaan APBN
g.Diklat Pengadaan Barang dan Jasa
h.Diklat Teknis Transportasi Tingkat IV 26 Tahun 54 Tahun I) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam j abatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan I) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Umum - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan Kepala Subbagian Tata Usaha I. Unit Kerja 1) Mampu berkomunikasi 2) Mampu memberikan pembinaan dan pengarahan 3) Mampu mengelola administrasi barang milik negara 4) Mampu mengelola administrasi keuangan 5) Mampu mengelola administrasi kepegawaian dan umum 6) Mampu mengelola kehumasan, keprotokolan dan kerumahtanggaan C. Unsur Perilaku Sehat jasmani dan rohani Baik 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerj a (kriteria) 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani
a.Pelaksana Bagian Administrasi
b.Pelaksana Bagian Kepegawaian
c.Pelaksana Bagian Keuangan
d.Pelaksana Bagian Tata Usaha
e.Pelaksana Bagian Kerumahtanggaan
f.Pelaksana Bagian Kehumasan
g.Pelaksana Bagian Keprotokolan
h.Pelaksana Bagian Hukum Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Komputer / Sistem Informasi/ Teknik Informatika Pim Tk. IV
a.Manajemen SOM
b.Manajemen Perkantoran
c.Diklat Statistik
d.Diklat Sisko
e.Diklat manajemen informatika
f.Diklat website
g.Diklat Design Grafts
h.Diklat Teknis Transportasi Tk. IV
i.Diklat Microsoft Office 1) Persyaratan Usia a} Minimal b} Maksimal 2) Kondisi fisik B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Go! Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Umum - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan Kepala Subbagian Data dan Informasi I. Unit Kerja 1) Mampu berkomunikasi 2) Mampu memberikan pembinaan dan pengarahan 3) Mampu mengelola data dan informasi 4) Mampu mengelola server, jaringan, teknologi informasi 5) Mampu membuat laporan IT 6) Mampu mengelola system informasi C. Unsur Perilaku 3) Penilaian Prestasi Baik Kerja (kriteria) 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pernah menduduki jabatan Struktural eselon IV minimal 4 (empat) tahun atau
b.Pernah menduduki jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan Kurikulum
j.Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pengembangan1. Diklat Transportasi
h.Diklat Teknis Transportasi Tk. III Keselamatan Pena ta Tk. I (III/d) Sarjana (Sl) Ekonomi/ Teknik/Hukum I Pendidikan Pim Tk. III
a.Manajemen SDM
b.Manajemen Anggaran
c.Diklat Training Need Analisis
d.Diklat Manajemen of Training ( Management of Training)
e.Diklat Training of Trainer ( Training of Trainer)
f.Diklat Perencanaan Transportasi
g.Diklat 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok IL Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Bidang Perencanaan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan Kepala Bidang Perencanaan 1) Mampu berkomunikasi 2) Mampu memberikan pembinaan dan pengarahan 3) Mampu merencanakan penganggaran 4) Mampu mengkoordinir penyiapan standarisasi penyelenggaraan diklat 5) Mampu mengevaluasi kinerja penyelenggaraan diklat 6) Mampu menyiapkan rekomendasi dari hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan diklat 7) Mampu menyusun laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP). C. Unsur Perilaku
a.Pelaksana Bagian penyiapan bahan penyusunan, rencana
b.Pelaksana Bagian program
c.Pelaksana Bagian anggaran dan penyusunan
d.Pelaksana Bagian standar kurikulum
e.Pelaksana Bagian silabus dan rnetodik,
f.Pelaksana Bagian didaktik alat pengajar, dan tenaga pengajar Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Teknik/ Pendidikan Pim Tk. IV
a.Manajemen SDM
b.Manajemen Anggaran
c.Diklat Training Need Analisis
d.Diklat Manajemen of Training (Management of Training)
e.Diklat Training of Trainer (Training of Trainer}
f.Diklat Perencanaan Transportasi
g.Diklat Keselamatan Transportasi
h.Diklat Teknis Transportasi Tingkat III
i.Diklat Pengembangan Kurikulum
j.Diklat Pengadaan Barang dan Jasa 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama J abatan III. Standar Kompetensi Bidang Perencanaan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan Kepala Subbidang Program I. Unit Kerja --·--····-····· ... ---·--·····-····----·-·---" -~... : -· . 1) Mampu berkomunikasi 2) Mampu memberikan pembinaan dan pengarahan 3) Mampu merencanakan penganggaran 4) Mampu mengkoordinir penyiapan standarisasi penyelenggaraan diklat 5) Mampu mengevaluasi kinerja penyelenggaraan diklat 6) Mampu menyiapkan rekomendasi dari hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan diklat 7) Mampu menyusun laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP). C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana Bagi.an Penyiapan bahan pemantauan
b.Pelaksana Bagi.an analisis
c.Pelaksana Bagi.an evaluasi serta pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan diklat Kurikulum
j.Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pengembangani. Diklat Transportasi
h.Diklat Teknis Transportasi Tk. III Keselamatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Administrasi/ Hukum/ Pendidikan/ Statistik/ Ekonomi Pim Tk. IV
a.Manajemen SOM
b.Manajemen Anggaran
c.Diklat Training Need Analisis
d.Diklat Manajemen of Training (Management of Training)
e.Diklat Training of Trainer ( Training of Trainen
f.Diklat Perencanaan Transportasi
g.Diklat 26 Tahun 54 Tahun 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerj a (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama J abatan III. Standar Kompetensi Bidang Perencanaan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan Kepala Subbidang Analisis dan Evaluasi I. Unit Kerja 1) Mampu berkomunikasi 2) Mampu memberikan pembinaan dan pengarahan 3) Mampu merencanakan penganggaran 4) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan pemantauan 5) Mampu mengevaluasi kinerja penyelenggaraan diklat 6) Mampu menyiapkan rekomendasi dari hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan diklat C. Unsur Perilaku ..... , ., ..... ·······- --- -········--·--------~····-··-··~__...._. .... 38Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pernah menduduki jabatan Struktural eselon IV minimal 4 ( em pat) tahun a tau
b.Pemah menduduki jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan Penata Tk. I (III/ d) Sarjana (Sl) Pendidikan/ Ekonomi / Teknik Pim Tk. III
a.Manajemen Pendidikan
b.Manajemen SDM
c.Diklat Training Need Analisis
d.Diklat Manajemen of Training (Management of Training)
e.Diklat Training of Trainer (Training of Trainer,
f.Diklat Training Officer Course (TOC)
g.Diklat Keselamatan Transportasi
h.Diklat Teknis Transportasi Tingkat III
1.Diklat Pengembangan Kurikulum
j.Diklat Pengembangan Karakter 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nam.a Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Penyelenggaraan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan Kepala Bidang Penyelenggaraan I. Unit Kerja 1) Mampu berkomunikasi 2) Mampu memberikan pembinaan dan pengarahan 3) Mampu mengelola, mengkoordinir penyelenggaraan diklat 4) Mampu mengelola, mengimplementasi dan mempertahankan standarisasi penyelenggaraan diklat 5) Mampu mengkoordinir kebutuhan widyaiswara dalam proses pembelaj aran 6) Mampu menyusun laporan kinerja penyelenggaraan diklat 7) Mampu mengkoordinasi, mendapatkan dan mempertahankan akreditasi (sertifikasi penyelenggaraan diklat). C. Unsur Perilaku .......... ····-····-·-·--·•••''''"''' ·- -------·-··· ,·.···-s>-···~-··--. . 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana Bagian penyiapan bahan kerjasama
b.Pelaksana Bagian instruktur pendidikan dan · pelatihan prajabatan Pengembangan Pengembangani. Diklat Kurikulum
j.Diklat Karakter Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Pendidikan/ Manajemen Pim Tk. IV
a.Manajemen Pendidikan
b.Manajemen SDM
c.Diklat Training Need Analisis
d.Diklat Manajemen of Training (Management of Training)
e.Diklat Training of Trainer (Training of Trainen
f.Diklat Training Officer Course (TOC)
g.Diklat Keselamatan Transportasi
h.Diklat Teknis Transportasi Tk. IV 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan I. Unit Kerja Bidang Penyelenggaraan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhu bungan Kepala Subbidang Diklat Prajabatan dan Dalam Jabatan 1) Mampu berkomunikasi 2) Marnpu memberikan pembinaan dan pengarahan 3) Mampu mengelola, mengkoordinir penyelenggaraan diklat 4) Mampu mengelola, mengimplementasi dan mempertahankan standarisasi penyelenggaraan diklat 5) Mampu mengkoordinir kebutuhan widyaiswara dalam proses pembelajaran 6) Mampu menyusun laporan kinerja penyelenggaraan diklat 7) Mampu mengkoordinasi, mendapatkan dan mempertahankan akreditasi {sertifikasi penyelenggaraan diklat. C. Unsur Perilaku
a.Pelaksana Bagian pendidikan dan pelatihan manajemen
b.Pelaksana Bagian kerjasama
c.Pelaksana Bagian instruktur
d.Pelaksana Bagian sertifikasi pendidikan dan pelatihan teknis manajerial Pengembangan Pengembangani. Diklat Kurikulum
j.Diklat Karakter 0 Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (SI) Pendidikan/ Ekonomi /Manajemen Pim Tk. IV
a.Manajemen Pendidikan
b.Manajemen SDM
c.Diklat Training Need Analisis
d.Diklat Manajemen of Training (Management of Training)
e.Diklat Training of Trainer (Training of Trainer)
f.Diklat Training Officer Course (TOC)
g.Diklat Keselamatan Transportasi
h.Diklat Teknis Transportasi Tk. III 26 Tahun 54 Tahun 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan Diklat Pimpinan Diklat Kompetensi Jabatan Jurusan/Program Studi3) 4) 5) 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Penyelenggaraan - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan Kepala Subbidang Diklat Teknis Manajerial I. Unit Kerja 1) Mampu berkomunikasi 2) Mampu memberikan pembinaan dan pengarahan 3) Mampu mengelola, mengkoordinir penyelenggaraan diklat 4) Mampu mengelola, mengimplementasi dan mempertahankan standarisasi penyelenggaraan diklat 5) Mampu mengkoordinir kebutuhan widyaiswara dalam proses pembelajaran 6) Mampu menyusun laporan kinerja penyelenggaraan diklat 7) Mampu mengkoordinasi, mendapatkan dan mempertahankan akreditasi (sertifikasi penyelenggaraan diklat}. C. Unsur Perilaku Sehat jasmani dan rohani Baik 2) Kondisi fisik 3} Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pernah menduduki Jabatan Struktural eselon IV minimal 4 (empat) tahun atau
b.Pernah mendudukijabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan
a.Manajemen Saran a dan Prasarana
b.Manajemen Pengelolaan Asset
c.Diklat Teknik, Listrik, Mesin, Civil dan IT
d.Diklat Otomotif
e.Diklat Pertamanan dan Landscape
f.Diklat Pemadam Kebakaran
g.Diklat Keselamatan Transportasi
h.Diklat Teknis Transportasi Tingkat IV Pena ta Tk. I (III/d) Sarjana (Sl) Ekonomi/Teknik Pim Tk. III 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Sarana dan Prasarana Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana I. Unit Kerja ') 1) Mampu berkomunikasi 2) Mampu memberikan pembinaan dan pengarahan 3) Mampu mengelola sarana dan prasarana 4) Mampu menganalisis kebutuhan operasional dan perawatan sarana dan prasarana 5) Mampu mengelola dan mempertahankan kinerj a sarana dan prasarana 6) Mampu memperbaiki dan mempertahankan tingkat utilitas sarana dan prasarana 7) Mampu menyusun laporan kinerja operasional dan perawatan sarana dan prasarana. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana Bagian penyiapan bahan pembinaan
b.Pelaksana Bagian sarana
c.Pelaksana Bagian penyusun analisis kebutuhan
d.Pelaksana Bagian administrasi
e.Pelaksana Bagian pelaporan saran a Penata Muda Tk. I {III/b) Sarjana (Sl) Ekonomi/Teknik / Administrasi Pim Tk. IV
a.Manaj emen Sarana
b.Manajemen Pengelolaan Asset
c.Diklat Teknik, Listrik, Mesin, Civil dan IT
d.Diklat Otomotif
e.Diklat Pertamanan dan Landscape
f.Diklat Pemadam Kebakaran
g.Diklat Keselamatan Transportasi
h.Diklat Teknis Transportasi Tk. IV Prasarana Pu sat Daya Manusia Aparatur 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. N ama Jab a tan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Bidang Sarana dan Pengembangan Sumber Perhubungan Kepala Subbidang Sarana 1) Mampu berkomunikasi 2) Mampu memberikan pembinaan dan pengarahan 3) Mampu mengelola sarana 4) Mampu menganalisis kebutuhan operasional dan perawatan sarana 5) Mampu mengelola dan mempertahankan kinerja sarana 6) Mampu memperbaiki dan mempertahankan tingkat utilitas sarana 7) Mampu menyusun laporan kinerja operasional dan perawatan sarana. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana Bagian penyiapan bahan pembinaan
b.Pelaksana Bagian sarana
c.Pelaksana Bagian penyusun analisis kebutuhan
d.Pelaksana Bagian pelaksana administrasi
e.Pelaksana Bagian pelaporan saran a Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (81) Ekonomi/Teknik /Manajemen Pim Tk. IV
a.Manajemen Sarana
b.Manajemen Pengelolaan Asset
c.Diklat Teknik, Listrik, Mesin, Civil dan IT
d.Diklat Otomotif
e.Diklat Pertamanan dan Landscape
f.Diklat Pemadam Kebakaran
g.Diklat Keselamatan Transportasi
h.Diklat Teknis Transportasi Tk. IV 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Sarana dan Prasarana Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan Kepala Subbidang Prasarana I. Unit Kerja f' 1) Mampu berkomunikasi 2) Mampu memberikan pembinaan dan pengarahan 3) Mampu mengelola prasarana 4) Mampu menganalisis kebutuhan operasional dan perawatan prasarana 5) Mampu mengelola dan mempertahankan kinerja prasarana 6) Mampu memperbaiki dan mempertahankan tingkat utilitas prasarana 7) Mampu menyusun laporan kinerja operasional dan perawatan prasarana. C. Unsur Perilaku Sehat jasmani dan rohani Baik 38 Tahun 54 Tahun B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) C. Unsur Perilaku 1) Mampu menyusun rencana dan program pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang lalu lintas dan penguji kendaraan bermotor 2) Mampu melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang lalu lintas dan penguji kendaraan bermotor 3) Mampu melaksanakan pembimbingan dan pengembangan peserta pendidikan dan pelatihan 4) Mampu melaksanakan administrasi dan kerumahtanggaan 5) Mampu mengelola sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan 6) Mampu mengelola unit-unit penunjang pendidikan dan pelatihan Penata Tk. I (111/d) Sarjana (Sl) Teknik/Transportasi Darat/ Hukum Pim Tk. III
a.Prajabatan
b.Diklat Wajib
c.Pengoperasian Komputer
d.Bahasa Inggris
e.Management of Training
f.Manajemen Kepemimpinan dalam Reformasi Birokrasi
g.Manajemen Konflik
h.Manajemen Pelayanan Publik
i.SMM ISO 9001-2008
a.Kabid. Akademik
b.Kabag. Umum
c.Pernah menjabat eselon IV di lingkungan Kemenhub. 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi II. Na.maJabatan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun rancana kegiatan tata usaha sebagai pedoman kerja C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kasubag. Tatalaksana
b.Kasubag. Umum
c.Kasubag. Kepegawaian
d.eselon IV di lingkungan Kemenhub Penata Muda Tk. (III/b) Sarjana (Sl) Hukum/ Administrasi/Ekonomi Pim Tk. IV
a.Prajabatan
b.Diklat Wajib
c.Pengoperasian Komputer
d.Bahasa Inggris
e.Management of Training
f.Manajemen Kepemimpinan dalam Reformasi Birokrasi
g.Analisa Jabatan & Evaluasi Jabatan
h.Analisis Beban Kerja
i.Manajemen Pengembangan Kapasitas SDM J. SMM ISO 9001-2008 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi .Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Tata Usaha - Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Kepala Su bbagian Tata Usaha I. Unit Kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan subbagian tata usaha sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan subbagian tata usaha agar dapat melaksanakan tugas dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan subbidang tata usaha melalui rapat atau langsung adar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan subbagian tata usaha untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana 6) Mampu memeriksa dan memberikan catatan pada surat yang masuk dan keluar sesuai prosedur yang telah ditentukan 7) Mampu mengevaluasi basil kerja pegawai bagian tata usaha berdasarkan pelaksanaan tugas sebagai bahan pembinaan pegawai 8) Mampu memeriksa dan membetulkan konsep surat kepegawaian, keuangan dan perlengkapan sebelum dikirmkan 9) Mampu merencanakan kebutuhan pegawai, promosi pegawai, mutasi, pensiun, sulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala usulan pengangkatan dalam jabatan berdasarkan bahan rencana yang disusun oleh bawahan 10) Mampu merencanakan daftar usulam kepegawaian, penggunaan dan pertanggungjawaban dana Kanwil sesuai ketentuan yang berlaku 11) Mampu membuat konsep surat, nota dan bahan lain yang berkaitan dengan ketetausahaan sesuai dengan permasalahannya 12) Mampu melaporkan basil kegiatan subbagian tata usaha sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas 1) Mampu menyiapkan bahan pengelolaaan ketatausahaan 2) Mampu menyiapkan bahan pengelolaan urusan dalam, pengadaan dan pemeliharaan fasilitas kantor, urusan perjalanan dinas, penyelenggaraan rapat kedinasan 3) Mampu menyiapkan bahan pengadaan serta pemeliharaan fasilitas kesejahteraan pegawai 4) Mampu menyiapkan bahan perumusan perjanjian nasional dan internasional yang terkait dengan pengembangan sumber daya manusia di bidang Perhubungan C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b] Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang TataPelaksana Subbagian Usaha/Kepegawaian 6) Pengalaman dalamjabatan
a.Praj abatan
b.Diklat Wajib
c.Pengoperasian Komputer
d.Bahasa Inggris
e.Management of Training
f.Manajemen Kepemimpinan dalam Reformasi Birokrasi
g.SMMISO 9001-2008 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Administrasi Negara/Manajemen SDM/Komunikasi Publik/FISIP 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Tata Usaha - Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Kepala Urusan Umum clan Keprotokolan I. Unit Kerja 5) Mampu menyiapkan bahan koordinasi, penelaahan, perencanaan dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, dan usulan ratifikasi konvensi internasional terkait pengembangan sumber daya manusia di bidangn perhubungan 6) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan penelaahan dan rumusan pemberian pertimbangan dan bantuan hukum di bidang pengembangan sumber daya manusia di bidang perhubungan 7) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan kerjasama dengan instansi/ lembaga baik didalam maupun diluar negeri yang terkait dengan pengembangan sumber daya manusia perhubungan 8) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan tugas pengelolaan perpustakaan dan keprotokolan 9) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan/ penyuluhan/ sosialisais pada UPT di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan 10) Mampu menyiapkan bahan penataan organisasi dan tata laksana 11) Mampu menyiapkan bahan penataan reformasi birokrasi 12) Mampu menyiapkan bahan publikasi dan promosi serta kehumasan 13) Mampu menyiapkan bahan pelayanan informasi publik. 1) Mampu menyusun rencana kegiatan urusan Keuangan berdasarkan data kegiatan tahun lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan urusan keuangan sesuai dengan bidang tugas dan permasalahannya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan urusan keuangan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengecek kumpulan dan himpunan data atau bahan penyusunan anggaran untuk mengetahui permasalahannya dan besarnya anggaran yang diusulkan C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kcndisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan
a.Prajabatan
b.Diklat Wajib
c.Pengoperasian Komputer
d.Bahasa Inggris
e.Management of Training
f.Manajemen Kepemimpinan dalam Reformasi Birokrasi
g.SMM ISO 9001-2008 Pelaksana di Subbagian Keuangan/ RT /Kepegawaian / Perencanaan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda (III/ a) Sarjana (S 1) Administrasi Negara/ Ekonomi/ Sosial/Hukum 1) Pangkat / Go! Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Sub bagian Tata Usaha - Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Kepala Urusan Keuangan dan Rumah Tangga I. Unit Kerja 5) Mampu menyusun konsep daftar usulan secara rind berdasarkan plafon sebagai bahan masukan 6) Mampu menganalisis usulan kegiatn yang masuk dari masing- masing di lingkungan Direktorat Jenderal tentang kemungkinan adanya usulan kegiatan baru 7) Mampu mengkoreksi daftar usulan kegiatan dari jumlah anggaran sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kejanggalan yang mungkin terjadi 8) Mampu membahas konsep daftar isian kegiatan dan mengkoreksi pembetulan dengan tolak ukur dan dana yang ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan kepada unit terkait 9) Mampu memantau pengiriman rincian kegiatan yang dikirim kemasing-masing unit di Eselon II di lingkungan Direktoreat Jenderal untuk mengetahui sampainya daftar ke unit yang bersangkutan 10) Mampu membuat laporan kegiatan urusan Keuangan sebagai bahan pertanggungjawban pelaksanaan tugas 11) Mampu merencanakan kebutuhan kantor 12) Mampu memelihara barang inventaris kantor dan pendidikan 13) Mampu mengelola gudang 14) Mampu melaksanakan penghapusan barang 15) Mampu membuat laporan barang inventaris 16) Mampu melaksanakan kegiatan kehumasan 1) Mampu menyusun langkah kegiatan penyelenggaraan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan penyelenggaraan sesuai dengan bidang tugasnya. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kasubid. Pelaksana
b.Kasubid. Akademik
c.Pelaksana Seksi Penyelenggaraan Diklat Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (S 1) Pendidikan/ Teknik/ Transportasi darat Pim Tk. IV
a.Prajabatan
b.Diklat Wajib
c.Pengoperasian Komputer
d.Bahasa Inggris
e.Management of Training
f.Manajemen Kepemimpinan dalam Reformasi Birokrasi
g.Manajemen Pengembangan Diklat
h.Manajemen Pelayanan Publik
1.SMM ISO 9001-2008 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Seksi Penyelenggaraan Diklat - Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Kepala Seksi Penyelenggaraan Diklat I. Unit Kerja 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan penyelenggaraan baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. 4) Mampu memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan penyelenggaraan berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan pembinaan bawahan. 5) Mampu menyusun konsep program diklat, pengurusan peserta dan tenaga pengajar. 6) Mampu memantau penyiapan bahan dan sarana pelatihan penyelenggaraan diklat dengan menghubungi widyaiswara/ pengajar terkait. 7) Mampu menyusun data peserta diktat sebagai dokumentasi pelaksanaan diklat. 8) Mampu menyusun statistik dan laporan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan diklat sebagai bahan evaluasi. 9) Mampu membuat laporan kegaiatan penyelenggaraan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. 1) Mampu melakukan penyiapan penyususunan rencana dan program 2) Mampu mengevaluasi pendidikan dan pelatihan. 3) Mampu mengelola administrasi dan operasional pendidikan dan pelatihan C. Unsur Perilaku 22 Tahun 55 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Pelaksana Seksi Penyelenggaraan Diklat 6) Pengalaman dalamjabatan
a.Prajabatan
b.Diklat Wajib
c.Pengoperasian Komputer
d.Bahasa Inggris
e.Management of Training
f.Manajemen Kepemimpinan dalam Reformasi Birokrasi
g.SMM ISO 9001-2008 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Pendidikan/ Teknik/ Transportasi darat 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Seksi Penyelenggara Diklat - Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Kepala Subseksi Akademik I. Unit Kerja ••••••••••••••••••••N--~·,-•,,s•••••• ·••••••••• - '--••-·--·,eo~,~ ....... ,....... ,-,,,,,_,, 1) Mampu menyusun rencana kegiatan sarana dan prasarana latihan berdasarkan arahan pimpinan sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada para bawahan di lingkungan direktorat sarana dan prasarana sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan sarana dan prasarana baik lisan maupun tertulis agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. 4) Mampu mengkoordinasikan tugas kepada Subbagian di lingkungan sarana dan prasarana melalui rapat atau konsultasi agar pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Pelaksana Seksi Penyelenggaraan Diklat/Subbagian Rumah Tangga
a.Prajabatan
b.Diklat Wajib
c.Pengoperasian Komputer
d.Bahasa lnggris
e.Management of Training
f.Manajemen Kepemimpinan dalam Reformasi Birokrasi
g.SMM ISO 9001-2008 Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Ekonomi/Manajemen/Teknik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerj a (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Seksi Penyelenggara Diklat - Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Kepala Subseksi Sarana Prasarana Diklat yang telah ditetapkan. 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan sarana dan prasarana untuk mengetahui kesesuaian antara tugas dengan rencana yang telah ditetapkan. 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja para bawahan di lingkungan sarana dan prasarana sebagai bahan pembinaan. 7) Mampu menyusun pedoman pembinaan dan standar sarana dan prasarana pelatihan berdasarkan peraturan yang berlaku. 8) Mampu memeriksa dan menyempurnakan konsep penyusunana pedoman pembinaan untuk sarana dan prasarana. 9) Mampu menilai hasil studi perbandingan penyusunan standar prasarana atau instansi pemerintah lainnya dengan lembaga pelatihan swasta yang sesuai dengan kebutuhan pelatihan. 10) Mampu memeriksa konsep penyusunan pedoman pembinaan dan standar sarana dan prasarana pelatihan berdasarkan peraturan yang berlaku. 11) Mampu melakukan koordinasi dengan unit terkait dalam rangka mencari data untuk penyusunan pedoman standar sarana dan prasarana pelatihan melalui rapat koordinasi. 12) Mampu membuat laporan sebagai pertanggungjawaban tugas. 1) Mampu menyusun langkah kegiatan seksi kerjasama dan Ketarunaan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan seksi kerjasama dan ketaunaan sesuai dengan bidang tugasnya. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kasubid. Ketarunaan
b.Kasubid. Kerjasama
c.Pelaksana Seksi Ketarunaan dan Kerjasama Penata Muda Tk. I (III/b} Sarjana (SI) Transportasi Darat /Manajemen SDM/ Hukum/ FISIP/ Psikologi/ Pendidikan Pim Tk. IV
a.Prajabatan
b.Diklat Wajib
c.Pengoperasian Komputer
d.Bahasa Inggris
e.Management of Training
f.Manajemen Kepemimpinan dalam Reformasi Birokrasi
g.Manajemen Pola Pengasuhan
h.Manajemen Pelayanan Publik
1.SMM ISO 9001-2008 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Seksi Ketarunaan dan Kerjasama Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Kepala Seksi Ketarunaan dan Kerjasama I. Unit Kerja 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan seksi kerjasama dan Ketarunaan baik lisan maupun tertulis agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. 4) Mampu memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan seksi kerjasama dan Ketarunaan berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai pembinaan bawahan. 5) Mampu menyusun konsep pembinaan kerjasama produktivitas berdasarkan peraturan yang berlaku. 6) Mampu memantau dan mengevaluasi kegiatan Ketarunaan dan kerjasama luar negeri lainnya dengan mempelajari dan menerjemahkan buku, brosur, dan bahan lain. 7) Mampu membuat laporan kegiatan seksi kerjasama dan Ketarunaan sebagai pertanggungjawaban tugas. 1) Mampu memverifikasi hasil pendataan. 2) Mampu memonitor pelaksanaan bimbingan dan konseling siswa. 3) Mampu memeriksa dan memberikan paraf untuk kondite. 4) Mampu mengkoordinasi pelaksanaan acara seremonial Balai. 5) Mampu memonitor kebutuhan perlengkapan siswa. 6) Mampu mengkoordinir administrasi alumni diklat. 7) Mampu memonitor pelaksanaan apel siswa ekstrakurikuler serta kegiatan terkait lainnya. C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kri teria) B. Unsur Penunjang Pelaksana Seksi Ketarunaan dan Kerjasama 6) Pengalaman dalam jabatan
a.Prajabatan
b.Diklat Wajib
c.Pengoperasian Komputer
d.Bahasa lnggris
e.Management of Training
f.Manajemen Kepemimpinan dalam Reformasi Birokrasi
g.SMMISO 9001-2008 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda (III/ a) Sarjana (S1) Manajemen SDM/ Transportasi Darat / Pendidikan / Psikologi 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Seksi Ketarunaan dan Kerjasama Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Kepala Subseksi Ketarunaan I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun langkah kegiatan seksi kerjasama sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan seksi SDM sesuai dengan bidang tugasnya . 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan seksi kerjasama baik lisan maupun tertulis agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehatjasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Pelaksana Seksi Ketarunaan dan Kerjasama 6) Pengalaman dalamjabatan
a.Prajabatan
b.Diklat Wajib
c.Pengoperasian Komputer
d.Bahasa Inggris
e.Management of Training
f.Manajemen Kepemimpinan dalam Reforrnasi Birokrasi
g.SMMISO 9001-2008 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Manajemen SDM/ Transportasi Darat/ Kehumasan/ FISIP/ Ekonomi J Pendidikan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Seksi Ketarunaan dan Kerjasama Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali Kepala Subseksi Kerjasama I. Unit Kerja 4) Mampu memeriksa basil kerja bawahan di lingkungan seksi kerjasama berdasarkan basil pelaksanaan tugasnya sebagai pembinaan bawahan. 5) Mampu menyusun konsep pedoman pembinaan kerjasama produktivitas berdasarkan peraturan yang berlaku. 6) Mampu memantau dan mengevaluasi kegiatan program dan kerjasama luar negeri lainnya dengan mempelajari dan menerjemahkan buku, brosur, dan bahan lain. 7) Mampu membuat laporan kegiatan seksi kerjasama sebagai pertanggungjawaban tugas. 1) Mampu menyusuf\, rencana dan program pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang lalu lintas dan penguji kendaraan bermotor 2) Mampu melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang lalu lintas dan penguji kendaraan bermotor 3) Mampu melaksanakan pembimbingan dan pengembangan peserta pendidikan dan pelatihan 4) Mampu melaksanakan administrasi dan kerumahtanggaan 5) Mampu mengelola sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan 6) Mampu mengelola unit-unit penunjang pendidikan dan pelatihan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok 1) Pangkat / Gol Minimal Pembina (IV /a) 2) Pendidikan minimal Sarjana (S1) 3) Jurusan/Program Studi Teknik/Transportasi Darat (LLASDP) 4) Diklat Pimpinan Pim Tk. III 5) Diklat Kompetensi Jabatan a. Teknis LLASDP
b.Teknik Transportasi Darat
c.Management OF Training
d.Managemen Kepemimpinan dalam Reformasi Birokrasi
e.Managemen Pelayanan Pu blik
f.SMM ISO 9001-2008 6) Pengalaman dalam jab a tan a. Kabid. Akademik
b.KabagUmum
c.Pernah menjabat eselon IV di lingkungan Kemenhub. B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal 38 Tahun b) Maksimal 54Tahun 2) Kondisi fisik Sehat Jasmani dan Rohani 3) Penilaian Prestasi Baik Kerja (kriteria)
c.Unsur Perilaku II. Nama Jabatan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun rencana kegiatan tata usaha sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan subbagian tata usaha sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan subbagian tata usaha agar dapat melaksanakan tugas dengan baik C. Unsur Perilaku 30 Tahun 55 Tahun Sehat Jasmani dan Rohani Baik
a.Kasubag Umum
b.Kasubag Kepegawaian
c.Pelaksana di bidang Umum/ Kepegawaian/ RT Penata Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Transportasi darat/ Administrasi/ Ekonomi/FISIP · Pim Tk. IV
a.Managemen Of Training
b.Pengelolaan Keuangan
c.Penyusunan Anggaran
d.Pengetahuan Kepegawaian
e.Analisis Jabatan dan Evaluasi Jabatan
f.Analisis Behan Kerja
g.Management Pengembangan Kapasitas SDM
h.SMM ISO 9001-2008 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang Kepala Subbagian Tata Usaha I. Unit Kerja 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan subbidang tata usaha melalui rapat atau langsung agar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan subbagian tata usaha untuk mengetahui kesesuaiannya denganrencana 6) Mampu memeriksa dan memberikan catatan pada surat yang masuk dan keluar sesuai prosedur yang telah ditentukan 7) Mampu mengevaluasi hasil kerja pegawai bagian tata usaha berdasarkan pelaksanaan tugas sebagai bahan pembinaan pegawai 8) Mampu memeriksa dan membetulkan konsep surat kepegawaian, keuangan dan perlengkapan sebelum dikirimkan 9) Mampu merencanakan kebutuhan pegawai, promosi pegawai, mutasi, pensiun, usulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala usulan pengangkatan dalam jabatan berdasarkan bahan rencana yang disusun oleh bawahan 10) Mampu merencanakan daftar usulam kepegawaian, penggunaan dan pertanggungjawaban dana Kanwil sesuai ketentuan yang berlaku 11) Mampu membuat konsep surat, nota dan bahan lain yang berkaitan dengan ketetau sahaan sesuai dengan permasalahannya 12) Mampu melaporkan hasil kegiatan subbagian tata usaha sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas 1) Mampu menyusun langkah kegiatan penyelenggaraan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan penyelenggaraan sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan penyelenggaraan baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat Jasmani dan Rohani Baik Penata Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Pendidikan /Teknik/Transportasi darat Pim Tk. IV
a.Management Of Training
b.Training of Trainer
c.TOC
d.Bahasa Inggris
e.Management Pengembangan Diklat
f.Management Pelayanan Publik
g.Management Pengembangan Diklat
h.SMMISO 9001-2008 Kasubid Akademik/Pelaksana pada Seksi Penyelenggaraan Diklat 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria} B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Seksi Penyelenggaraan Diklat - Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang Kepala Seksi Penyelenggaraan Diklat I. Unit Kerja .. - ·--•······•· .., ' -··--· "-•-·- , _... ~,, ·········-····-······· -----•--,--·•"=w~wY1~·-,......_.,.,...-,.--,>-------v•.-Y~ 4} Mampu memeriksa basil kerja bawahan di lingkungan penyelenggaraan berdasarkan basil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan pembinaan bawahan. 5) Mampu menyusun konsep program diklat, pengurusan peserta dan tenaga pengajar. 6) Mampu memantau penyiapan bahan dan sarana pelatihan penyelenggaraan diklat dengan menghubungi widyaiswara/ pengajar terkait. 7) Mampu menyusun data peserta diktat sebagai dokumentasi pelaksanaan diklat. 8) Mampu menyusun statistik dan laporan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan diklat sebagai bahan evaluasi. 9) Mampu membuat laporan kegaiatan penyelenggaraan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas . 1) Mampu melakukan penyiapan penyususunan rencana dan program 2) Mampu mengevaluasi pendidikan dan pelatihan. 3) Mampu mengelola administrasi dan operasional pendidikan dan pelatihan. C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54Tahun Sehat Jasmani dan Rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang SeksiPelaksana pada Penyelenggaraan Diklat 6) Pengalaman dalam jabatan
a.Instruktur Pelatih
b.Training of Trainer
c.Management of Training
d.Kurikulum
e.Bahasa lnggris
f.SMMISO 9001-2008 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk. I (III/ a) Sarjana (S1) Pendidikan/Teknik/Transportasi darat 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Seksi Penyelenggaraan Diklat - Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang Kepala Subseksi Akademik I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun rencana kegiatan sarana dan prasarana latihan berdasarkan arahan pimpinan sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada para bawahan di lingkungan direktorat sarana dan prasarana sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan sarana dan prasarana baik lisan maupun tertulis agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. 4) Mampu mengkoordinasikan tugas kepada Subbagian di lingkungan sarana dan prasarana melalui rapat atau konsultasi agar pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54Tahun Sehat Jasmani dan Rohani Baik SeksiPelaksana pad a Penyelenggaraan Diklat
a.Manajemen Sarana dan Prasarana
b.Management of Training
c.Manajemen Kepemimpinan dalam Reformasi
d.SMMISO 9001-2008 Penata (III/a) Sarjana (Sl) Ekonomi/ Administrasi/Teknik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Seksi Penyelenggaraan Diklat - Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang Kepala Su bseksi Sarana Prasarana Diklat I. Unit Kerja 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan sarana dan prasarana untuk mengetahui kesesuaian antara tugas dengan rencana yang telah ditetapkan. 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja para bawahan di lingkungan sarana dan prasarana sebagai bahan pembinaan. 7) Mampu menyusun pedoman pembinaan dan standar sarana dan prasarana pelatihan berdasarkan peraturan yang berlaku. 8) Mampu memeriksa dan menyempurnakan konsep penyusunan pedoman pembinaan untuk sarana dan prasarana. 9) Mampu menilai hasil studi perbandingan penyusunan standar prasarana atau instansi pemerintah lainnya dengan lembaga pelatihan swasta yang sesuai dengan kebutuhan pelatihan. 10) Mampu memeriksa konsep penyusunan pedoman pembinaan dan standar sarana dan prasarana pelatihan berdasarjkan peraturan yang berlaku. 11) Mampu melakukan koordinasi dengan unit terkait dalam rangka mencari data untuk penyusunan pedoman standar sarana dan prasarana pelatihan melalui rapat koordinasi. 12) Mampu membuat laporan sebagai pertanggungjawaban tugas. 1) Mampu menyusun langkah kegiatan seksi kerjasama dan Ketarunaan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan seksi kerjasama dan ketaunaan sesuai dengan bidang tugasnya. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat Jasmani dan Rohani Baik
a.Kasubid Ketarunaan
b.Kasubid Kerjasama
c.Pelaksana pada seksi Ketarunaan dan Kerjasama Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (S1) Manajemen SDM / Teknik /Transportasi Darat/ FISIP / Pendidikan/Psikologi/Komunikasi Pim Tk. IV
a.Management of Training
b.Training of Trainer
c.TOC
d.Manajemen Pola Pengasuhan
e.Manajemen Kepemimpinan Reformasi dan Birokrasi
f.Manajemen Pelayanan publik
g.Bahasa Inggris ·
h.SMMISO 9001-2008 Balai Darat Kerjasama Transportasi 1) Persyaratan U sia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Seksi Ketarunaan dan Pendidikan dan Pelatihan Palembang Kepala Seksi Ketarunaan dan Kerjasama " -- -------· ----- - - ---------- ~-~" , ,. ~ ~ --- .... ,.,... ,,_, '"'"" ,,._--------- 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan seksi kerjasama dan Ketarunaan baik lisan maupun tertulis agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. " 4) Mampu memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan seksi kerjasama dan Ketarunaan berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai pembinaan bawahan. 5) Mampu menyusun konsep pembinaan kerjasama produktivitas berdasarkan peraturan yang berlaku. 6) Mampu memantau dan mengevaluasi kegiatan Ketarunaan dan kerjasama luar negeri lainnya dengan mempelajari dan menerjemahkan buku, brosur, dan bahan lain. 7) Mampu membuat laporan kegiatan seksi C. Unsur Perilaku 1) Mampu memverifikasi hasil pendataan. 2) Mampu memonitor pelaksanaan bimbingan dan konseling siswa. 3) Mampu memeriksa dan memberikan paraf untuk kondite. 4) Mampu mengkoordinasi pelaksanaan acara seremonial BAlai. 5) Mampu memonitor kebutuhan perlengkapan siswa. 6) Mampu mengkoordinir administrasi alumni diklat. 7) Mampu memonitor pelaksanaan apel siswa ekstrakurikuler serta kegiatan terkait lainnya. 22 Tahun 54 Tahun Sehat Jasmani dan Rohani Baik
a.Kasubid Ketarunaan
b.Kasubid Kerjasama
c.Pelaksana di seksi Ketarunaan dan Kerjasama
a.Management of Training
b.Training of Trainer
c.TOC
d.Manajemen Pola Pengasuhan
e.Manajemen Kepemimpinan Reformasi dan Birokrasi
f.Manajemen Pelayanan publik
g.Bahasa Inggris
h.SMM ISO 9001-2008 Penata Muda (III/a) Sarjana (S 1) Manajemen SDM/Transportasi Darat/ Pendidikan / Psikologi Balai Darat Kerjasama Transportasi dan Pelatihan 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fi.sik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi IL Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok I. Unit Kerja Seksi Ketarunaan Pendidikan dan Palembang Kepala Subseksi Ketarunaan 1) Mampu menyusun langkah kegiatan seksi kerjasama sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan seksi SDM sesuai dengan bidang tugasnya . C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat Jasmani dan Rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang
a.Kasu bid Ketarunaan
b.Kasubid Kerjasama
c.Pelaksana di seksi Ketarunaan dan Kerjasama 6) Pengalaman dalamjabatan
a.Management of Training
b.Training of Trainer
c.TOC
d.Manajemen Pola Pengasuhan
e.Manajemen Kepemimpinan reformasi dan Birokrasi
f.Manajemen Pelayanan publik
g.Bahasa Inggris
h.SMM ISO 9001-2008 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda (III/ a) Sarjana (Sl) Manajemen SDM/Transportasi Darat/FISIP /Pendidikan/ Komunikasi 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Balai Darat Kerjasama Transportasi Seksi Ketarunaan dan Pendidikan dan Pelatihan Palembang Kepala Subseksi Kerjasama I. Unit Kerja 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan seksi kerjasama baik lisan maupun tertulis agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. 4) Mampu memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan seksi kerjasama berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai pembinaan bawahan. 5) Mampu menyusun konsep pedoman pembinaan kerjasama produktivitas berdasarkan peraturan yang berlaku. 6) Mampu memantau dan mengevaluasi kegiatan program dan kerjasama luar negeri lainnya dengan mempelajari dan menerjemahkan buku, brosur, dan bahan lain. 7) Mampu membuat laporan kegiatan seksi kerjasama sebagai pertanggungjawaban tugas. ----- -----------· . _,, __ -,---------------.--,·--·--r- -·--·--- 1) Mampu menyusun rencana dan program pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang perhubungan laut 2) Mampu melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang perhubungan laut 3) Mampu melaksanakan pembimbingan dan pengembangan peserta pendidikan dan pelatihan 4) Mampu melaksanakan administrasi dan kerumahtanggaan 5) Mampu mengelola sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan 6) Mampu mengelola unit-unit penunjang pendidikan dan pelatihan C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi J abatan Pena ta Tk. I (III/ d) Sarjana (Sl) ANT-I/ ATT-I/Teknik Kelautan /Perkapalan Pim Tk. III Training of Trainer, Management of Training Pernah menjabat eselon IV di lingkungan Kemenhu b 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut I. Unit Kerja II. Nam.aJabatan [: I 1) Mampu menyusun rencana kegiatan tata usaha sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan subbagian tata usaha sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian tata usaha agar dapat melaksanakan tugas dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan sub bidang tata usaha melalui rapat atau langsung agar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Subbagian tata usaha untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana 6) Mampu memeriksa dan memberikan catatan pada surat yang masuk dan keluar sesuai prosedur yang telah ditentukan 7) Mampu mengevaluasi hasil kerja pegawai bagian tata usaha berdasarkan pelaksanaan tugas sebagai bahan pembinaan pegawai C. Unsur Perilaku 26 Tahun 50 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik SDM/ Penata {III/ c) Sarjana (S1) Hukum/ Manajemen Ekonomi/ Sosial Pim Tk. IV Training of Trainer, Management of Training Pelaksana Subbagian Tata Usaha/Umum/Kepegawaian 1) Persyaratan Usia a) Minimal • b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja [kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Pro!p'am Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Kepala Subbagian Tata Usaha I. Unit Kerja II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi 8) Mampu memeriksa dan membetulkan konsep surat kepegawaian, keuangan dan perlengkapan sebelum dikirimkan 9) Mampu merencanakan kebutuhan pegawai, promosi pegawai, mutasi, pensiun, usulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala usulan pengangkatan dalam jabatan berdasarkan bahan rencana yang disusun oleh bawahan 10) Mampu merencanakan daftar usulam kepegawaian, penggunaan dan pertanggungjawaban dana Kanwil sesuai ketentuan yang berlaku 11) Mampu membuat konsep surat, nota dan bahan lain yang berkaitan dengan ketatausahaan sesuai dengan permasalahannya 12) Mampu melaporkan hasil kegiatan Subbagian tata usaha sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas .•.. , ,,, __ ,,, . •••• ,,.,, .. , "••••••••'··•·••••••• ~ •••······----·--·----··----·,·,·•••• , -·~---~. ,,_ •• ,., .. , ., . ., •••• ,~. ·_, • -,,., > ': •- • ~r Sehat jasmani dan rohani Baik 26 Tahun 54 Tahun B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) C. Unsur Perilaku 1) Mampu menyusun langkah kegiatan penyelenggaraan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan penyelenggaraan sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan penyelenggaraan baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. 4) Mampu memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan penyelenggaraan berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan pembinaan bawahan. 5) Mampu menyusun konsep program diklat, pengurusan peserta dan tenaga pengajar. 6) Mampu memantau penyiapan bahan dan sarana pelatihan penyelenggaraan diklat dengan menghubungi widyaiswara/ pengajar terkait. 7) Mampu menyusun data peserta diklat sebagai dokumentasi pelaksanaan diklat. 8) Mampu menyusun statistik dan laporan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan diklat sebagai bahan evaluasi. 9) Mampu membuat laporan kegaiatan penyelenggaraan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas . 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk I (III/b) Sarjana {Sl) Teknik/ Pendidikan /Transportasi Laut Pim Tk. IV Training of Trainer, Management of Training Pelaksana di Seksi Penyelenggaraan 3) Jurusan/Program Studi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Kepala Seksi Penyelenggaraan I. Unit Kerja II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 1) Mampu menyusun rencana kegiatan sarana dan prasarana pendidikan dan latihan berdasarkan arahan pimpinan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada para bawahan di seksi sarana dan prasarana diklat sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan seksi sarana dan prasarana diklat baik lisan maupun tertulis agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. 4) Mampu mengkoordinasikan tugas kepada seksi sarana dan prasarana diklat melalui rapat atau konsultasi agar pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan seksi sarana dan prasarana diklat untuk mengetahui kesesuaian antara tugas dengan rencana yang telah ditetapkan. 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja para bawahan di lingkungan seksi sarana dan prasarana diklat sebagai bahan pembinaan. 7) Mampu menyusun pedoman pembinaan dan standar sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan berdasarkan peraturan yang berlaku. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan U sia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria} B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Ekonomi/ Administrasi/Teknik Pim Tk. IV Training of Trainer, Management of Training Pelaksana pada Seksi Sarana dan Prasarana Diklat 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi J abatan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Diklat I. Unit Kerja II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok 8) Mampu memeriksa dan menyempurnakan konsep penyusunan pedoman pembinaan untuk standar sarana dan prasarana. 9) Mampu menilai basil studi perbandingan penyusunan standar sarana dan prasarana atau instansi pemerintah lainnya dengan lembaga pendidikan dan latihan swasta yang sesuai dengan kependudukan pendidikan dan pelatihan. 10) Mampu memeriksa konsep penyusunan pedoman pembinaan dan standar sarana serta prasarana pendidikan dan latihan berdasarkan peraturan yang berlaku. 11) Mampu melakukan koordinasi dengan unit terkait dalam rangka mencari data untuk penyusunan pedoman standar sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan melalui rapat koordinasi. 12) Mampu membuat laporan sebagai pertanggungjawaban tugas. 1) Mampu memimpin penyelenggaraan pendidikan 2) Mampu menyiapkan bahan kajian penataan organisasi 3) Mampu menyiapkan bahan rancangan peraturan kepegawaian 4) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pendokumentasian peraturan kepegawaian 5) Mampu menyiapkan bahan kajian dan perumusan ketatalaksanaan 6) Mampu menyiapkan bahan norma, standart, prosedur dan kriteria kewenangan bidang transportasi yang diserahkan/ dilimpahkan ke daerah 7) Mampu melaksanakan evaluasi penyusunan laporan C. Unsur Perilaku 38 Tahun 57 Tahun Sehatjasmani dan rohani Baik
a.Kepala Bagian Keuangan dan
b.Kepala Bidang Penyelenggaraan
c.Pernah Menjabat eselon III di lingkungan Kemenhub Pembina (IV/a) Sarjana (S 1) ANT-I/ ATT-I Pim Tk. II
a.ANT-I/ATT-1/Teknik Kelautan /Teknik
b.Management of Training
c.Training of Trainer 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Direktur Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Bagian keuangan dan umum berdasarkan data kegiatan tahun lalau sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Bagian keuangan dan umum sesuai dengan bidang tugas dan permasalahannya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Bagian keuangan dan umum agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Bagian keuangan dan umum melalui rapat atau secara langsung agar saling mendukung dalam melaksanakan tugas 5} Mampu menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Bagian keuangan dan umum untuk mengetahui kesesuaiannya agar sesuai denganrencananya C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Pernah menjabat eselon IV di lingkungan Kemenhub Penata Tk. I (III/d) Sarjana (S1) Ekonomi/ Akuntansi Pim Tk. III
a.Diklat Keuangan
b.Diklat Kepegawain
c.Manajemen Proyek
d.Diklat Barang/ Jasa 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kri teria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. NamaJabatan III. Standar Kompetensi Bagian Keuangan dan Umum - Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Kepala Bagian Keuangan dan Umum I. Unit Kerja 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Bagian keuangan dan umum sebagai bahan binaan bawahan 7) Mampu mengecek kumpulan dan himpunan data atau bahan penyusunan anggaran untuk mengatahui permasalahnya dan besarnya anggaran yang diusulkan 8) Mampu menyusun konsep daftar usulan secara rind berdasarkan plafon sebagai bahan masukan 9) Mampu menganalisis usulan kegiatan yang masuk dari masing- masing di lingkungan Direktorat Jenderal tentang kemungkinan adanya usulan kegiatan baru 10) Mampu mengkoreksi daftar usulan kegiatan dan jumlah anggaran sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kejanggalan yang mungkin terjadi 11) Mampu membahas konsep daftar isian kegiatan dan mengkoreksi pembetulan dengan tolak ukur dan dana yang ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan kepada unit terkait. 12) Mampu memantau pengiriman rincian kegiatan yang dikirim kemasing-masing unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal untuk mengetahui sampainya daftar ke unit yang bersangkutan 13) Mampu membuat laporan kegiatan Bagian Keuangan dan Umum sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaaan tugas. (•) 1) Mampu merumuskan program kerja di lingkungan Pengelola Keuangan sebagai pedoman kerja 2) Mampu mengatur tugas bawahan di lingkungan Pengelola Keuangan sesuai dengan bidang tugas dan masalahnya 3) Mampu mengarahkan bawahan di lingkungan Pengelola Keuangan sesuai dengan bidang tugasnya 4) Mampu membina bawahan di lingkungan Pengelola Keuangan sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku 5) Mampu mengkoordinasikan para Kepala Subbagian di lingkungan Pengelola Keuangan melalui rapat atau langsung agar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya 6) Mampu menyelia kegiatan para Kepala Subbagian di lingkungan Pengelola Keuangan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan program kerj a C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Pelaksana pada Subbagian keuangan / perencanaan/umum Penata Muda Tk I (III/b) Sarjana (Sl) Ekonomi/ Akuntansi Pim Tk. IV
a.Diklat Bendahara
b.Diklat Pelaporan
c.Diklat SIMAKBMN 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Keuangan dan Umum - Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan I. Unit Kerja 7) Mampu mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan pengelola keuangan untuk upaya pemecahan dan tinddak lanjut 8) Mampu mengakaji pedoman dan petunjuk pelaksanaan pengelolaan anggaran rutin maupun pembangunan di lingkungan Kementerian sesuai dengan peraturan yang berlaku 9) Mampu menelaah konsep anggaran pendapatan dan belanja Kementerian berdasarkan sumber dananya dan peraturan yang berlaku 10) Mampu mengatur pengelolaan kebendaharaan, keuangan Negara sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tercapai tertib administrasi pengelola 11) Mampu menandatangani hasil perhitungan pengelolaan anggaran baik rutin maupun pembangunan sesuai dengan pedoman yang berlaku 12) Mampu menelaah perhitungan pengelolaan anggaran baik rutin maupun pembangunan sesuai dengan pedoman yang berlaku 13) Mampu melaporkan kegiatan pengelolaan keuangan sesuai penanggungjawaban pelaksanaan tugas 1) Mampu menyusun langkah kegiatan Bagian Umum sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Bagian Umum sesuai dengan bidang tugasanya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Bagian Umum agar dapat melaksanakan tugas dengan baik 4) Mampu memberikan hasil kerja bawahan di lingkungan Bagian Umum berdasarkan pelaksanaan tugasnya sebagai pedoman 5) Mampu menyusun jadwal protokoler pada acara-acara tertentu seperti pelantikan pejabat, penyumpahan pegawai, kunjungan pejabat dan mengkonsultasikannya kepeda pimpinan untuk mendapat persetujuan 6) Mampu mengatur petugas piket dengan memperhitungkan jumlah karyawan yang ada sehingga semua mendapatkan giliran piket yang sama 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Pelaksana pada Su bbagian keuangan/ perencanaan/umum Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Manajemen SDM/ Administrasi ., Pim Tk. IV
a.Management of Training
b.Train of Trainer IMC 609 dan 312 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) C. Unsur Perilaku B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam j abatan 1} Pangkat / Go! Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Keuangan dan Umum - Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Kepala Subbagian Umum I. Unit Kerja 7) Mampu mengatur mekanisme surat-menyurat baik surat masuk maupun keluar untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kelancaran arus surat menyurat 8) Mampu menyusun konsep program kerja tentang renca pemeliharaan gedung kantor, kendaraan dinas, instalasi listrik daan telepon serta SSB 9) Mampu mengatur pengiriman surat sesuai dengan jenis dan sifat agar tidak terjadi keterlambatan 10) Mampu membuat rancangan konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan urusan umum sesuai petunjuk atau disposisi atasan 11) Mampu membuat laporan kegiatan Bagian Umum sebagai pertanggungj awaban pelaksanaan tugas 1) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan manajemen aparatur perhubungan 2} Mampu menyiapkan bahan kerjasama pendidikan dan pelatihan manajemen aparatur perhubungan 3) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan terhadap penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan milik pemerintah dan masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan manajemen aparatur perhubungan 4) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan widyaiswara, instrktur dan tenaga manajemen 5) Mampu menyiapkan bahan peaksanaan pembinaan sertifikasi bersama instansi Pembina 6) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan penyuluhan kepada aparatur perhubungan C. Unsur Perilaku 38Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja [kriteria) B. Unsur Penunjang Pernah menjabat eselon IV di lingkungan Kemenhub 6) Pengalaman dalamjabatan Analisa
b.Analisa Kebutuhan
c.Audit Perencanaana. Pendidikan Penata Tk. I (III/d) Sarjana (81)/ ANT-1/ATT-1 Transportasi/ Pendidikan/ Teknik PIMTk. III 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan IL Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok Bidang Penyelenggaraan - Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Kepala Bidang Penyelenggaraan I. Unit Kerja sebagairencana dan bahan lain yang pengawasan. Mampu menyusun konsep laporan, surat berhubungan dengan rencana dan program. Mampu membuat laporan subbagian pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. 7) 8) 1) Mampu menyusun langkah kegiatan subbagian rencana sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan seksi rencana dan program sesuai dengan bidang tugasnya . 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan seksi rencana dan program baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. 4) Mampu memeriksa hasil kerja di lingkungan seksi rencana dan program bedasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan pembinaan bawahan. 5) Mampu menyusun konsep rencana PKPT, DUP dan DUK, PKPB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6) Mampu memantau pelaksanaan rencana dan program pengawasan Kemenhub melaui laporan sebagai bahan rencana dan program 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) C. Unsur Perilaku B. Unsur Penunjang 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam jabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Teknik/Pendidikan/ Transportasi Laut/Pendidikan /Ekonomi PIMTk. IV Diklat Barang/ Jasa Pelaksana pada seksi Rencana dan Program 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok Bidang Penyelenggaraan - Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Kepala Seksi Rencana dan Program I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun langkah kegiatan seksi pengajaran sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan seksi pengajaran sesuai dengan bidang dan tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan seksi pengajaran baik lisan maupun tertulis agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. 4) Mampu memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan seksi pengajaran berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan pembinaan bawahan. 5) Mampu memantau pelaksanaan dengan mengecek kesiapan materi, peserta, sarana prasarana pengajar atau instruktut serta evaluasi peserta agar saling mendukung dalam pelaksanaan pengajaran. 6) Mampu mengevaluasi pelaksanaan diklat serta hasil pelatihan, ketaatan peserta guna penyempurnaan pelaksanaan diklat. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Pelaksana pada Sub bagian penyelenggaraan / pengaj aran Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Pendidikan / Transportasi PIMTk. IV
a.Diklat Barang/ Jasa
b.Management of Training
c.Auditor 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam j abatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2} Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpin an 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Bidang Penyelenggaraan - Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Kepala Seksi Pengaj aran 7) Mampu menysusun program diklat instruktur dan mengembangkan bahan kurikulum berdasarkan ketentuan yang berlaku. 8) Mampu menjual jadwal pengajaran dan rencana kegiatan diklat sesuai dengan jenis pelatihan dan kebutuhannya. 9) Mampu menyusun sistem dan metode, sarana dan administrasi pengajaran berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku. 1) Mampu menyusun langkah kegiatan bidang SDM sebagai pedoman kerja 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan bidang SDM sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan bidang SDM baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugas dengan baik 4) Mampu memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan didang SDM berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan pembinaan 5) Mampu menganalisis data serta bahan peningkatan SDM dalam rangka perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis yang berlaku 6) Mampu memeriksa hasil analisis bahan peningkatan SDM dalam rangka perencanaan tenaga kerja informasi ketenagakerjaan sesuai dengan petunjuk 7) Mampu menyusun konsep peraturan dan produk hukum lain di bidang pengembangan SDM untuk landasan yuridis pembinaan sumber daya manusia C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Teknik/Manajemen SDM/ ANT/ATT-I/ Pendidikan PIM Tk. III Diklat Training of Trainer Pemah menjabat eselon IV di lingkungan Kemenhub 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam jabatan Penata Tk. I (III/ d) Sarjana (Sl) 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi II. Na.maJabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok Bidang Sumber Daya - Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Kepala Bidang Sumber Daya I. Unit Kerja 8) Mampu menyelia penyelenggaraan pelatihan dan pembinaan SDM berdasarkan rencana kerja pusat 9) Mampu membuat konsep surat dan bahan lain tentang pembinaan sumber daya manusia bidang perencanaan tenaga kerja berdasarkan data dan petunjuk 10) Mampu menyusun bahan pemantauan bidang SDM sebagai bahan pemantauan --··-···~-·-·,·· .. ······-·--·----'-'''-" ... _ .. .,. l 1) Mampu menyusun langkah kegiatan bidang SDM sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan seksi SDM sesuai dengan bidang tugasnya . 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan seksi SDM diklat baik lisan maupun tertulis agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. 4) Mampu memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan bidang SDM berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan pembinaan bawahan. 5) Mampu menganalisis data serta bahan peningkatan sumber daya manusia dalam rangka perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan sesuai dengan pedoman dan petunjuk yang berlaku. 6) Mampu memeriksa hasil analisis bahan peningkatan sumber daya manusia dalam rangka perencanaan tenaga kerja informasi ketenagakerjaan sesuai dengan petunjuk. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 50Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (S1) Manajemen SDM/ ANT/ ATT- I/Pendidikan/Psikologi /Hukum PIM Tk. IV Diklat Training of Trainer 6.09 dan 3.12 Pelaksana pada Sub bagian kepegawaian/ seksi sumber daya 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi IL Nama Jabatan Ill. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok Bidang Sumber Daya - Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Kepala Seksi Sumber Daya Manusia I. Unit Kerja 7) Mampu menysusun konsep peraturan dan produk hukum lain di bidang pengembangan sdm untuk landasan yuridis pembinaan sumber daya manusia. 8) Mampu menyelia penyelenggaraan pelatihan dan pembinaan sumber daya manusia berdasarkan rencana kerja pusat. 9) Mampu membuat konsep surat dan bahan lain tentang pembinaan sumber daya manusia bidang perencanaan tenaga kerja berdasarkan dana dan petunjuk. 10) Mampu menyusun bahan pemantauan bidang sumber daya manusia sebagai bahan pemantauan. 1) Mampu menyususn rencana kegiatan sarana dan prasarana pendidikan dan latihan berdasarkan arahan pimpinan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada para bawahan di seksi sarana dan prasarana diklat sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan seksi sarana dan prasarana diklat baik lisan maupun tertulis agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. 4) Mampu mengkoordinasikan tugas kepada seksi sarana dan prasarana diklat melalui rapat atau konsultasi agar pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan seksi saran dan prasarana diklat untuk mengetahui kesesuaian antara tugas dengan rencana yang telah ditetapkan. 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja para bawahan di lingkungan seksi sarana dan prasarana diklat sebagai bahan pembinaan. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik I) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam j abatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Ekonomi/ Administrasi/ Teknis/ FIS IP PIM Tk. IV Diklat Barang/ Jasa Pelaksana pada Subbagian umum/ rumah tangga/ sarana dan prasarana 1) Pangkat / Gal Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok Bidang Sumber Daya - Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Kepala Seksi Sarana dan Prasarana I. Unit Kerja 7) Mampu menyusun pedoman pembinaan dan standar sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan berdasarkan peraturan yang berlaku. 8) Mampu memeriksa dan menyempurnakan konsep penyusunan pedoman pembinaan untuk standar sarana dan prasarana. 9) Mampu menilai hasil studi perbandingan penyusunan standar sarana dan prasarana atau instansi pemerintah lainnya dengan lembaga pendidikan dan latihan swasta yang sesuai dengan kependudukan pendidikan dan pelatihan. 10) Mampu memeriksa konsep penyusunan pedoman pembinaan dan standar sarana serta prasarana pendidikan dan latihan berdasarkan peraturan yang berlaku. 11) Mampu melakukan koordinasi dengan unit terkait dalam rangka mencari data untuk penyusunan pedoman standar sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan melalui rapat koordinasi. 12) Mampu membuat laporan sebagai pertanggungjawaban tugas. 1) Mampu merencanakan dan mengembangkan usaha jasa pendidikan dan pelatihan keterampilan serta fasilitas umum 2) Mampu mengembangkan inovasi dan kreasi usaha jasa baru dengan pihak lain 3) Mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha jasa yang sedang berjalan 4) Mampu mengawasi pelaksanaan kegiatan pengembangan usaha 5) Mampu merencanakan promosi seluruh kegiatan pengembangan usaha 6) Mampu meningkatkan dan melakukan kerjasama dengan pihak lain 7) Mampu meningktakan pelayanan terhadap peserta didik 8) Mampu mengkoordinir perawatan fasilitas yang ada 9) Mampu menginventarisasi fasilitas pengembangan usaha 10) Mampu membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) setiap kegiatan pengembangan usaha 11) Mampu mengevaluasi seluruh kegiatan pengembangan usaha 12) Mampu mengadministrasikan seluruh kegiatan pengembangan usaha C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a} Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja {kriteria) B. Unsur Penunjang Pena ta Tk. I (III/d) Sarjana (Sl) Ekonomi/Manajemen/Fisip PIM Tk. III Training of Trainer Pernah menjabat eselon IV di lingkungan Kemenhub 1} Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalamjabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bidang Usaha Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Kepala Bidang Usaha I. Unit Kerja 13) Mampu membuat program kerja dan laporan berkala pelaksanaan pengembangan usaha 14) Mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait 15) Mampu menjaga dan memelihara barang inventaris yang berada dilingkup kerjanya 16) Mampu melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan .. .. ···-·· ~----·- ·--· ······ ,-, . .. ·····-- ····--"'"'"" ,----,·y-,,,.,-,---·--··.----~ ''. . . Sehat jasmani dan rohani Baik 26 Tahun 54 Tahun B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) C. Unsur Perilaku 1) Mampu menyusun rencana kegiatan seksi pengembangan usaha dan pemasaran sebagai pedoman kerja. 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan seksi pengembangan usaha dan pemasaran sesuai dengan tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan seksi pengembangan usaha dan pemasaran agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan seksi pengembangan usaha dan pemasaran agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas. 5) Mampu menyelia kegiatan bawahan seksi pengembangan usaha dan pemasaran untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana. 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Seksi Pengembangan Usaha dan Pemasaran berdasarkan pelaksanaan tugasnya sebagai pembinaan bawahan. 7) Mampu mengkoordinasikan kegiatan pengembangan usaha dan pemasaran dengan instansi terkait melalui rapat koordinasi untuk meningkatkan program transportasi/perhubungan. 8) Mampu membuat laporan pelaksanaan tugas pengembangan usaha dan pemasaran untuk masukan atasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Pengalaman dalam jabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Ekonomi/ Akuntansi/ Manajemen Pemasaran PIM Tk. IV Training of Trainer, Management of Training Pelaksana pada Seksi Pengembangan Usaha dan Pemasaran Diklat Pimpinan Diklat Kompetensi J abatan 4) 5) 6) I. Unit Kerja Bidang Usaha Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Kepala Seksi Pengembangan Usaha dan PemasaranNama .Jabatari Standar Kompetensi A. Unsur Pokok 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi II. III. 1) Mampu menyusun langkah kegiatan seksi kerjasama sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan seksi kerjasama dan ketaunaan sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan seksi kerjasama dan Ketarunaan baik lisan maupun tertulis agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. 4) Mampu memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan seksi kerjasama dan Ketarunaan berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai pembinaan bawahan. 5) Mampu menyusun konsep pembinaan kerjasama produktivitas berdasarkan peraturan yang berlaku. 6) Mampu memantau dan mengevaluasi kegiatan Ketarunaan dan kerjasama luar negeri lainnya dengan mempelajari dan menerjemahkan buku, brosur, dan bahan lain. 7) Mampu membuat laporan kegiatan seksi kerjasama sebagai pertanggungjawaban tugas. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk. I (IIl/b) Sarjana (Sl) Administrasi/ Manajemen/ Hukum/Komunikasi PIM Tk. IV
a.Diklat Instruktur
b.Training of Course Pelaksana pada Seksi Kerjasama 1) Pangkat / Go! Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi II. NamaJabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok Bidang Usaha Balai Besar Pendidikan, Penyegaran, dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Kepala Seksi Kerjasama I. Unit Kerja 1) Mampu mengkoordinir pelaksanaan persiapan dan proses perkuliahan 2) Mampu mengkoordinir pelaksanaan kegiatan persiapan, pelaksanaan ujian semester serta pelaksanaan ujian skripsi 3) Mampu mengkoordinir pengadministrasian dan pengevaluasian seluruh kegiatan jurusan 4) Mampu mengkoordinir pembuatan laporan berkala pelaksanaan kegiatan dan berkoordinasi dengan satuan kerja yang terkait 5) Mampu mengkoordinir pemeliharaan barang inventaris yang berada dilingkup kerjanya 6) Mampu membantu kegiatan kelompok dosen dan kelompok mata kuliah C. Unsur Perilaku 38Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Pena ta Tk. I (III/ d) Sarjana (Sl) ANT/ ATT-I/Teknik/Pendidikan PIM Tk. III
a.Training of Trainer
b.Management of Training Fungsional Umum J Fungsional Tertentu (instruktur) / Pernah menjabat eselon IV di lingkungan Kernenhub 1) Persyaratan U sia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerj a (kri teria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran I. Unit Kerja II. Nama Jabatan 1) Mampu menyusun rancana kegiatan tata usaha sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan subbagian tata usaha sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan subbagian tata usaha agar dapat melaksanakan tugas dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan subbidang tata usaha melalui rapat atau langsung adar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan Subbagian Tata Usaha untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana 6) Mampu memeriksa dan memberikan catatan pada surat yang masuk dan keluar sesuai prosedur yang telah ditentukan 7) Mampu mengevaluasi hasil kerja pegawai bagian tata usaha berdasarkan pelaksanaan tugas sebagai bahan pembinaan pegawai 8) Mampu memeriksa dan membetulkan konsep surat kepegawaian, keuangan dan perlengkapan sebelum dikirmkan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Pernah menduduki sebagai kepala urusan/subsie/pelaksana pada Subbagian umum/tata usaha Penata Muda Tk I (111/b) Sarjana (Sl) Manajemen/ Hukum/Ekonomi PIM Tk. IV
a.Training of Trainer
b.Management of Training 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam j abatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Kepala Subbagian Tata Usaha I. Unit Kerja IL Nama Jabatan III. Standar Kompetensi 9) Mampu merencanakan kebutuhan pegawai, promosi pegawai, mutasi, pension, sulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala usulan pengangkatan dalam jabatan berdasarkan bahan rencana yang disusun oleh bawahan 10) Mampu merencanakan daftar usulan kepegawaian, penggunaan dan pertanggungjawaban dana Kanwil sesuai ketentuan yang berlaku 11) Mampu membuat konsep surat, nota dan bahan lain yang berkaitan dengan ketetausahaan sesuai dengan permasalahannya 12) Mampu melaporkan hasil kegiatan subbagian tata usaha sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas 1) Mampu menyusun langkah kegiatan penyelenggaraan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan penyelenggaraan sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan penyelenggaraan baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. 4) Mampu memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan penyelenggaraan berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan pembinaan bawahan. 5) Mampu menyusun konsep program diklat, pengurusan peserta dan tenaga pengajar. 6) Mampu memantau penyiapan bahan dan sarana pelatihan penyelenggaraan diklat dengan menghubungi widyaiswara/ pengajar terkait. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Pelaksana pada Seksi Penyelenggaraan Diklat, Ketarunaan / Kesiswaan/ketua jurusan Penata (Ill/ c) Sarjana (Sl) Teknik/ Pendidikan/ Nautika PIM Tk. IV
a.Training of Trainer
b.Management of Training 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Kepala Seksi Penyelenggaraan Diklat, Ketarunaan / Kesiswaan I. Unit Kerja II. Nama Jabatan 7) Mampu menyusun data peserta diktat sebagai dokumentasi pelaksanaan diklat. 8) Mampu menyusun statistik dan laporan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan diklat sebagai bahan evaluasi. 9) Mampu membuat laporan kegaiatan penyelenggaraan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. 1) Mampu menyususn rencana kegiatan sarana dan prasarana pendidikan dan latihan berdasarkan arahan pimpinan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada para bawahan di seksi sarana dan prasarana diklat sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan seksi sarana dan prasarana diklat baik lisan maupun tertulis agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. 4) Mampu mengkoordinasikan tugas kepada seksi sarana dan prasarana diklat melalui rapat atau konsultasi agar pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan seksi saran dan prasarana diklat untuk mengetahui kesesuaian antara tugas dengan rencana yang telah ditetapkan. 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja para bawahan di lingkungan seksi sarana dan prasarana diklat sebagai bahan pembinaan. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Ekonomi/ Manajemen/Teknik PIMTk. IV
a.Training of Trainer
b.Management of Training Pelaksana pada Seksi Sarana dan Prasarana Diklat/kaur rumah tangga/kanit kapal latih 1) Persyaratan Usia a) Minimal b} Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Diklat I. Unit Kerja II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi 7) Mampu menyusun pedoman pembinaan dan standar sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan berdasarkan peraturan yang berlaku. 8) Mampu memeriksa dan menyempurnakan konsep penyusunan pedoman pembinaan untuk standar sarana dan prasarana. 9) Mampu menilai hasil studi perbandingan penyusunan standar sarana dan prasarana atau instansi pemerintah lainnya dengan lembaga pendidikan dan latihan swasta yang sesuai dengan kependudukan pendidikan dan pelatihan. 10) Mampu memeriksa konsep penyusunan pedoman pembinaan dan standar sarana serta prasarana pendidikan dan latihan berdasarkan peraturan yang berlaku. 11) Mampu melakukan koordinasi dengan unit terkait dalam rangka mencari data untuk penyusunan pedoman standar sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan melalui rapat koordinasi. 12) Mampu membuat laporan sebagai pertanggungjawaban tugas. 1) Mampu menyiapkan bahan penyusunan rencana dan program Diklat 2) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan rencana dan program Diklat 3) Mampu menyiapkan bahan pengembangan kurikulum, silabus, dan modul Diklat 4) Mampu menyiapkan bahan sarana dan prasarana Diklat 5) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan dan bimbingan peserta Diklat 6) Mampu menyiapkan bahan evaluasi Diklat 7) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan kerjasama Diklat C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kepala Subbagian Tata Usaha
b.Kasi Penyelenggaraan
c.Kasi Sarana dan Prasarana
d.Pemah menjabat eselon IV di lingkungan Kemenhub Penata Tk.I (III/d) Sarjana (Sl) Ilmu Sosial / Teknik Pim Tk.III
a.Manajemen Diklat
b.Bahasa Inggris
c.Penyusunan S.O.P
d.Penyusunan Kurikulum, Silabus dan Modul Diklat 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat J GoI Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan I. Unit Kerja IL Nama Jabatan 8) Mampu menyiapkan pelaksanaan administrasi dan kerumahtanggaan 9) Mampu menyiapkan bahan pengelolaan unit penunjang di Balai Diklat Penerbangan 1) Mampu menyusun rencana kegiatan tata usaha sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan subbagian tata usaha sesuai dengan bidang tugasnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan subbagian tata usaha agar dapat melaksanakan tugas dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan subbidang tata usaha melalui rapat atau langsung agar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan subbagian tata usaha untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana 6) Mampu memeriksa dan memberikan catatan pada surat yang masuk dan keluar sesuai prosedur yang telah ditentukan 7) Mampu mengevaluasi hasil kerja pegawai bagian tata usaha berdasarkan pelaksanaan tugas sebagai bahan pembinaan pegawai 8) Mampu memeriksa dan membetulkan konsep surat kepegawaian, keuangan dan perlengkapan sebelum dikirmkan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Kaur kepegawaian/rumah tangga/ pelaksana Subbagian Tata Usaha 6) Pengalaman dalamjabatan Penata Muda Tk.I (III/b) Sarjana (S1) Manajemen / Hukum/ Ekonomi Pim Tk.IV
a.Manajemen Perkantoran
b.Manajemen Kepemimpinan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Kepala Subbagian Tata Usaha I. Unit Kerja II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi 9) Mampu merencanakan kebutuhan pegawai, promosi pegawai, mutasi, pension, sulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala usulan pengangkatan dalam jabatan berdasarkan bahan rencana yang disusun oleh bawahan 10) Mampu merencanakan daftar usulam kepegawaian, penggunaan dan pertanggungjawaban dana Kanwil sesuai ketentuan yang berlaku 11) Mampu membuat konsep surat, nota dan bahan lain yang berkaitan dengan ketetausahaan sesuai dengan permasalahannya 12) Mampu melaporkan hasil kegiatan subbagian tata usaha sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas 1) Mampu menyusun langkah kegiatan penyelenggaraan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan penyelenggaraan sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan penyelenggaraan baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. 4) Mampu memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan penyelenggaraan berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan pembinaan bawahan. 5) Mampu menyusun konsep program diklat, pengurusan peserta dan tenaga pengajar. 6) Mampu memantau penyiapan bahan dan sarana pelatihan penyelenggaraan diklat dengan menghubungi widyaiswara/ pengajar terkait. 7) Mampu menyusun data peserta diktat sebagai dokumentasi pelaksanaan diklat. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Urusan Administrasi Pendidikan/Pelaksana pada Seksi Penyelenggaraan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Administrasi/ Pendidikan/ Teknik Pim Tk.IV
a.Manajemen Pendidikan
b.Administrasi Pendidikan 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Kepala Seksi Penyelenggaraan I. Unit Kerja II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok 8) Mampu menyusun statistik dan laporan pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan diklat sebagai bahan evaluasi. 9) Mampu membuat laporan kegaiatan penyelenggaraan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. 1) Mampu menyususn rencana kegiatan sarana dan prasarana pendidikan dan latihan berdasarkan arahan pimpinan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada para bawahan di seksi sarana dan prasarana diklat sesuai dengan bidang tugasnya. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan seksi sarana dan prasarana diklat baik lisan maupun tertulis agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. 4) Mampu mengkoordinasikan tugas kepada seksi sarana dan prasarana diklat melalui rapat atau konsultasi agar pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan seksi saran dan prasarana diklat untuk mengetahui kesesuaian antara tugas dengan rencana yang telah ditetapkan. 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja para bawahan di lingkungan seksi sarana dan oprasarana diklat sebagai bahan pembinaan. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Penata Muda Tk. I {III/b) Sarjana (Sl) Sosial/ Hukum/ Administrasi Pim Tk.IV
a.Leadership and Managerial
b.Hukum Udara
c.Intermoda Transportasi Pelaksana/koordinator Sarana dan Prasarana 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja {kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4} Diklat Pimpinan 5} Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok Balai Pendiclikan dan Pelatihan Penerbangan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Diklat 0 I. Unit Kerja IL Nama Jabatan III. Standar Kompetensi .. 7) Mampu menyusun pedoman pembinaan dan standar sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan berdasarkan peraturan yang berlaku. 8) Mampu memeriksa dan menyempurnakan konsep penyusunan pedoman pembinaan untuk standar sarana dan prasarana. 9) Mampu menilai hasil studi perbandingan penyusunan standar sarana dan prasarana atau instansi pemerintah lainnya dengan lembaga pendidikan dan latihan swasta yang sesuai dengan kependudukan pendidikan dan pelatihan. 10) Mampu memeriksa konsep penyusunan pedoman pembinaan dan standar sarana serta prasarana pendidikan dan latihan berdasarkan peraturan yang berlaku. 11) Mampu melakukan koordinasi dengan unit terkait dalam rangka mencari data untuk penyusunan pedoman standar sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan melalui rapat koordinasi. 12) Mampu membuat laporan sebagai pertanggungjawaban tugas . 1) Mampu memimpin penyelenggaraan pendidikan 2) Mampu memimpin pelaksanaan penelitian 3) Mampu memimpin pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat 4) Mampu memimpin pelaksanaan pembinaan civitas akademika 5) Mampu memimpin pelaksanaan tenaga administrasi 6) Mampu melaksanakan hubungan dengan lingkungan C. Unsur Perilaku 38 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Penata Tk. I (III/d) Sarjana (Sl) Pendidikan Transportasi Udara/ Teknik Pim Tk.lII
a.Instructure Course
b.CDW Training
c.Management o/Training
d.Training of Trainer Dosen/Pengajar /Pernah menjabat eselon IV di lingkungan Kemenhub 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan .. 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Direktur Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan I. Unit Kerja II. Nama Jabatan Sehat jasmani dan rohani Baik 38 Tahun 54 Tahun B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) C. Unsur Perilaku 1) Mampu menyusun program kerja bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan berdasarkan data sarana, sasaran pedoman, yang berlaku sebagai pedoman kerja 2) Mampu menyusun pelaksanaan Administrasi pendidikan dan Pengajaran 3) Mampu menyusun perencanaan danurusan penerimaan taruna 4) Mampu menyusun pelaksanaan Administrasi tenaga Kependidikan 5) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi kerjasama 6) Mampu menyusun pelaksanaan pemberian pelayanan teknis administrasi praktek kerja nyata 7) Mampu menyusun urusan administrasi kesejahteraan taruna 8) Mampu menyusun pelaksanaan urusan pemantauan alumni 9) Mampu mengevaluasi pelaksanaan Administrasi pendidikan dan pengajaran, Administrasi tenaga kependidikan, Administrasi kerjasama dan praktek kerja nyata, Administrasi dan pelayanan teknis taruna dan alumni 10) Mampu menindaklanjuti atas hasil penilaian pelaksanaan pekerjaan 11) Mampu melaporkan pelaksanaan tugas kepada ketua 12) Mampu melaksanakan kegiatan Administrasi dan Ketarunaan di lingkungan UPT Penata Muda Tk. I (IIl/b) Sarjana (Sl) Pendidikan Transportasi Udara/Teknik Pim Tk.IV Diklat Wajib Kepala Urusan (KAUR)/pelaksana pada Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalamjabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi II. Nama Jabatan Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Kepala Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan I. Unit Kerja 1) Mampu melaksanakan administrasi pendidikan 2) Mampu melaksanakan administrasi tenaga kependidikan 3) Mampu melaksanakan administrasi kegiatan pengajaran C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Diklat Wajib Pelaksana pada Su bbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan 0 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalamjabatan Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Pendidikan Transportasi Udara 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Kepala Urusan Administrasi Akademik I. Unit Kerja 1) Mampu melaksanakan fungsi perencanaan kerjasama pendidikan 2) Mampu melaksanakan fungsi pelaksanaan kerjasama pendidikan 3) Mampu melaksanakan fungsi evaluasi kerjasama pendidikan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 55 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Uns~r Penunjang Training of Trainer Pelaksana pada Urusan Administrasi Kerjasama Pendidikan Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Pendidikan/Manajemen/ Hukum 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam j abatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Kepala Urusan Administrasi Kerjasama Pendidikan I. Unit Kerja 1) Mampu melaksanakan administrasi penerimaan taruna 2) Mampu melaksanakan administrasi pembentukan taruna 3) Mampu melaksanakan administrasi pembinaan taruna 4) Mampu melaksanakan administrasi alumni taruna 5) Mampu melaksanakan administrasi tata tertib taruna 6) Mampu melaksanakan surat perizinan taruna 7) Mampu melaksanakan kegiatan Mabintal taruna 8) Mampu melaksanakan kegiatan Outbond taruna 9) Mampu melaksanakan Siswa Short Course 10) Mampu melaksanakan Tata Tertib Siswa Short Course C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Ka unit Ketarunaan / pelaksana pada Urusan Administrasi Ketarunaan 6} Pengalaman dalam j abatan
a.Instruktur
b.Training of Trainer PKP - PK
c.Basic PKP - PK
d.Junior PKP - PK
e.Pola Asuh taruna
f.Savety
g.Inventaris Milik Negara Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Pendidikan / Psikolog 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. NamaJabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Kepala Urusan Administrasi Ketarunaan I. Unit Kerja 1) Mampu merumuskan program kerja di lingkungan administrasi umum sebagai pedoman kerja 2) Mampu mengatur tugas bawahan di lingkungan administrasi umum sesuai dengan kebutuhan bidang dan tugas dan masalahnya 3) Mampu mengarahkan bawahan di lingkungan administrasi umum sesuai dengan bidang tugasnya 4) Membina bawahan di lingkungan administrasi umum sesuai dengan data dan ketentuan berlaku 5) Mampu mengkoordinasikan para Kepala Subbagian di lingkungan administrasi umum melalui rapat atau langsung agar serasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugasnya C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang
a.Kaur. TU & Kepegawaian
b.Kaur Keuangan
c.Kaur Rumah Tangga
d.Pelaksana pada Subbagian Administrasi Umum 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Pena ta Muda Tk. I (III/ b) Sarjana (81) Administrasi/ Hukum/Ekonomi/ Sosial Pim Tk.IV
a.Manajemen SDM
b.Ekonomi
c.Keuangan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Administrasi Umum - Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Kepala Subbagian Administrasi Umum I. Unit Kerja ...... ,, ... ,.,.,.,, _ _..,_.., .. ,.... ,,.,, ..-·-···"'"'-_.,,,. .... ,.....,_.-,-~- ..-- 6) Mempu menyelia kegiatan para Kepala Subbagian di lingkungan administrasi umum untuk mengetahui kesesuaiannya dengan program kerja 7) Mampu mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan administrasi umum untuk upaya pemecahan tindak lanjut 8) Mampu melaporkan kegiatan administrasi umum sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan 1) Mampu mengelola surat-menyurat 2) Mampu mengelola tata usaha kepegawaian 3) Mampu melaksanakan pelaksanaan pembinaan pegawai 4) Mampu melaksanakan pelaksanaan pembinaan pejabat fungsional C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerj a (kri teria) B. Unsur Penunjang
a.Training of Trainer
b.Management of Training Pelaksana pada Subbagian Administrasi Umum 6) Pengalaman dalam jabatan Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Sosial/ Manajemen/Ekonomi 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi J abatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Administrasi Umum - Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Kepala Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun rencana kegiatan urusan Keuangan berdasarkan data kegiatan tahun lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan urusan keuangan sesuai dengan bidang tugas dan permasalahannya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan urusan keuangan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengecek kumpulan dan himpunan data atau bahan penyusunan anggaran untuk mengetahui permasalahannya dan besarnya anggaran yang diusulkan 5) Mampu menyusun konsep daftar usulan secara rind berdasarkan plafon sebagai bahan masukan 6) Mampu menganalisis usulan kegiatn yang masuk dari masing- masing di lingkungan Direktorat Jenderal tentang kemungkinan adanya usulan kegiatan baru 7) Mampu mengkoreksi daftar usulan kegiatan dari jumlah anggaran sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kejanggalan yang mungkin terjadi C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang
a.Diklat Prajabatan
b.Diklat SAi Kaur
c.Bimtek Penyusunan RBA Pelaksana pada Subbagian Administrasi Umum 6) Pengalaman dalam jabatan Penata Muda (III/ a) Sarjana (Sl) Ekonomi/ Akuntansi 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Administrasi Umum - Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Kepala Urusan Keuangan I. Unit Kerja 8) Mampu membahas konsep daftar isian kegiatan dan mengkoreksi pembetulan dengan tolak ukur dan dana yang ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan kepada unit terkait 9) Mampu memantau pengiriman rincian kegiatan yang dikirim kemasing-rnasing unit di Eselon II di lingkungan Direktoreat Jenderal untuk mengetahui sampainya daftar ke unit yang bersangku tan 10) Mampu membuat laporan kegiatan urusan Keuangan sebagai bahan pertanggungj awban pelaksanaan tu gas 1) Mampu merencanakan kebutuhan kantor 2) Mampu memelihara barang inventaris kantor dan pendidikan 3) Mampu mengelola gudang 4) Mampu melaksanakan penghapusan barang 5) Mampu membuat laporan barang inventaris 6) Mampu melaksanakan kegiatan kehumasan C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 1) Pangkat / Gol Minimal Penata Muda (III/a) 0 2) Pendidikan minimal Sarjana (Sl) 3) Jurusan/Program Studi Ekonomi/ Informatika/ Sosial/ Administrasi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan a. Diklat Barang dan J asa
b.Diklat PPAKPTk. Managerial 6) Pengalaman dalam j abatan Pelaksana pada Subbagian Administrasi Umum A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Administrasi Umum - Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Kepala Urusan Rumah Tangga I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun program kerja bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan berdasarkan data sarana, sasaran pedoman, yang berlaku sebagai pedoman kerja 2) Mampu menyusun pelaksanaan Administrasi pendidikan dan Pengajaran 3) Mampu menyusun perencanaan dan urusan penerimaan taruna 4) Mampu menyusun pelaksanaan Administrasi tenaga Kependidikan 5) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi kerjasama 6) Mampu menyusun pelaksanaan pemberian pelayanan teknis administrasi praktek kerja nyata 7) Mampu menyusun urusan administrasi kesejahteraan taruna 8) Mampu menyusun pelaksanaan urusan pemantauan alumni C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Pendidikan Transportasi Laut/Pendidikan/ Administrasi Pim Tk.IV
a.Diklat Pengelolaan Proyek
b.Diklat Barang/ J asa
c.Diklat Administrasi Umum
a.pelaksana subbagian administrasi tenaga kependidikan
b.pelaksana sub bagian administrasi pendidikan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Politeknik Ilmu Pelayaran . Kepala Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan I. Unit Kerja 9) Mampu mengevaluasi pelaksanaan Administrasi pendidikan dan pengajaran, Administrasi tenaga kependidikan, Administrasi kerjasama dan praktek kerja nyata, Administrasi dan pelayanan teknis taruna dan alumni 10) Mampu menindaklanjuti atas basil penilaian pelaksanaan pekerjaan 11) Mampu melaporkan pelaksanaan tugas kepada ketua 12) Mampu melaksanakan kegiatan Administrasi dan Ketarunaan di lingkungan UPT 1) Mampu melaksanakan urusan administrasi akademik 2) Mampu melaksanakan pengelolaan pembuatan absensi dan dokumen pengajaran lainnya 3) Mampu membantu menyusun program 4) Mampu membuat kalender akademik 5) Mampu menyusun jadwal kegiatan akademik termasuk praktek, OJT di lingkungan administrasi akademik 6) Mampu menyiapkan bahan pelajaran, pedoman pelaksanaan program studi C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Keselamatan Transportasi
b.Diklat Training ofTrainer609 dan 312
a.Pelaksana Bagian Urusan Administrasi akademik
b.Pelaksana Bagian Pengelolaan Pembuatan Absensi dan Dokumen Pengajar
c.Pelaksana Bagian Penyusunan Program Pena ta Muda (III/ a) Sarjana (Sl) Pendidikan transportasi Laut 1} Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Politeknik Ilmu Pelayaran Kepala Urusan Program Akademik ,,,,.,,,,_,,,,,,_,,,,,,,,,• ••'··--·-- • • • • "'~••••··-··,·,····,,·,•,•~,._, __. ,,,,,.,.,.,._, •••••••••••• •••--•·······--···-··•" , ~·-------~--, ..-----r~~ 1) Mampu melaksanakan administrasi pendidikan 2) Mampu melaksanakan administrasi tenaga kependidikan 3) Mampu melaksanakan administrasi kegiatan pengajaran C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Training Course
b.Diklat Training of Trainer 609 dan 312
a.Pelaksana Bagian administrasi Pendidikan
b.Pelaksana Bagian Administrasi Tenaga Kependidikan Penata Muda (III/ a) Sarjana (Sl) Pendidikan/ Administrasi 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Politeknik Ilmu Pelayaran Kepala Urusan Administrasi Akademik I. Unit Kerja 1) Mampu mengkoordinir penyusunan jadwal pelaksanaan praktek kerja nyata sesuai dengan jumlah taruna 2) Mampu mengkoordinir penyiapan surat menyurat dan berkoordinasi dengan pihak lain untuk penempatan taruna/ siswa praktek kerja nyata 3) Mampu mengkoordinir kegiatan rekapitulasi data taruna/ siswa dan perusahaan tempat praktek kerja nyata 4) Mampu mengkoordinir kegiatan administrasi seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata 5) Mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Diklat Training of Trainer 609 dan 312
b.Keselamatan Transportasi
a.Pelaksana Bagian Administrasi Praktek Kerja Nyata
b.Pelaksanaan Bagian Administrasi Ketarunaan Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Teknik/ Pendidikan 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Politeknik Ilmu Pelayaran Kepala Urusan Administrasi Ketarunaan dan Praktek Kerja I. Unit Kerja ........................ ·,~·-·······-···"'""'""'•'·--·--···-··-----·------·-~--------- ~ ..,_.., - 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subbagian Keuangan berdasarkan data kegiatan tahun lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan sesuai dengan bidang tugas dan permasalahnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan melalui rapat/ secara langsung agar saling mendukung dalam melaksanakan tugas 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan untuk mengetahui kesesuainnya agar sesuai dengan rencana 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) C. Unsur Perilaku 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Manajemen/Ekonomi/ Administrasi PIMTk. IV
a.Pengelolaan Proyek
b.Diklat Barang/Jasa
c.Diklat Administrasi Umum
a.Kepala Urusan Keuangan
b.Kepala Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok Ill. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum - Politeknik Ilmu Pelayaran Kepala Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum I. Unit Kerja •••••••••••••••••"'"'••••••,•·-,-,.,., .. ,.,, .....,~,-~~-·-•· ,,_,,,.,,cc~e,,_-,M ... ..,,, •. ·-~---· 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan sebagai bahan binaan bawahan 7) Mampu mengecek kumpulan dan himpunan data atau bahan penyusunan anggaran untuk mengetahui permasalahnya dan besarnya anggaran yang diusulkan 8) Mampu menyusun konsep daftar usulan secara rind berdasarkan plafon sebagai bahan masukan 9) Mampu menganalisis usulan kegiatan yang masuk dari masing- masing di lingkungan Direktorat Jenderal tentang kemungkinan adanya usulan kegiatan baru 10) Mampu mengoreksi daftar usulan kegiatan dan jumlah anggaran sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kejanggalan yang mungkin terjadi 11) Mampu membahas konsep daftar isian kegiatan dan mengoreksi pembetulan dengan tolak ukur dan dana yang ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan unit terkait 12) Mampu memantau pengiriman rencana kegiatan yang dikirim ke masing-masig unit eselon II di lingkungan Dirjen untuk mengetahui sampainya daftar ke unit yang bersangkutan 13) Mampu membuat laporan kegiatan Subbagian Keuangan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanan tugas 1) Mampu menyusun rencana kegiatan urusan Keuangan berdasarkan data kegiatan tahun lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan urusan keuangan sesuai dengan bidang tugas dan permasalahannya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan urusan keuangan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengecek kumpulan dan himpunan ·- data atau bahan penyusunan anggaran untuk mengetahui permasalahannya dan besarnya anggaran yang diusulkan 5) Mampu menyusun konsep daftar usulan secara rinci berdasarkan plafon sebagai bahan masukan 6) Mampu menganalisis usulan kegiatn yang masuk dari masing- masing di lingkungan Direktorat Jenderal tentang kemungkinan adanya usulan kegiatan baru 7) Mampu mengkoreksi daftar usulan kegiatan dari jumlah anggaran sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kejanggalan yang mungkin terjadi C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Bendahara
a.Pelaksana Bagian Urusan Keuangan
b.Pelaksana Bagian Tata Usaha Penata Muda (III/a) Sarjana (81) Ekonomi 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3} Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5} Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum - Politeknik Ilmu Pelayaran Kepala Urusan Keuangan I. Unit Kerja 8) Mampu membahas konsep daftar isian kegiatan dan mengkoreksi pembetulan dengan tolak ukur dan dana yang ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan kepada unit terkait 9) Mampu memantau pengiriman rincian kegiatan yang dikirim kemasing-masing unit di Eselon II di 1ingkungan Direktoreat Jenderal untuk mengetahui sampainya daftar ke unit yang bersangkutan 10) Mampu membuat laporan kegiatan urusan Keuangan sebagai bahan pertanggungj awban pelaksanaan tu gas ........... ,_,,,.,_,, •···· .. 1) Mampu mengelola surat-menyurat 2) Mampu mengelola tata usaha kepegawaian 3) Mampu melaksanakan pelaksanaan pembinaan pegawai 4) Mampu melaksanakan pelaksanaan pembinaan pejabat fungsional C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja {kriteria) B. Unsur Penunjang
a.Pelaksana Bagian Arsiparis
b.Pelaksana Bagian Pembinaan Pegawai
c.Pelaksanaan Bagian Pembinaan Pejabat fungsional 6) Pengalaman dalam jabatan
a.Training Komputer
b.Arsiparis 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Sosial/ Manajemen/ Hukum/ Ekonomi 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Kepala Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian I. Unit Kerja 1) Mampu merencanakan kebutuhan kantor 2) Mampu memelihara barang inventaris kantor dan pendidikan 3) Mampu mengelola gudang 4) Mampu melaksanakan penghapusan barang 5) Mampu membuat laporan barang inventaris 6) Mampu melaksanakan kegiatan kehumasan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 1) Pangkat / Gol Minimal Penata Muda (III/a) 2) Pendidikan minimal Sarjana (Sl) 3) Jurusan/Program Studi Ekonomi / Manajemen/ Informatika/ Sosial 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan a. Diklat Barang/ Jasa
b.Manajemen Proyek 6) Pengalaman dalam jabatan a. Pelaksana Bagian Rumah Tangga
b.Pelaksana Bagian Kehumasan 0 A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum - Politeknik Ilmu Pelayaran Kepala Urusan Rumah Tangga I. Unit Kerja C. Unsur Perilaku 1) Mampu memimpin penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran 2) Mampu membuat kebijakan bidang pendidikan dan pengajaran 3) Mampu memberikan arahan tentang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengelolaan dokumentasi dan perpustakaan. 4) Melaksanakan pembinaan tenaga kependidikan 5) Memberikan arahan tentang pengelolaan alat peraga dan laboratorium diklat. 42 Tahun 57 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Plh. Kasi Angkutan Barang dan khusus
b.Kasi Angkutan Penumpang I
c.Kasubdit Angkutan Jalan
d.Pernah menduduki jabatan eselon II di lingkungan Kementerian perhubnungan
e.Pernah menduduki jabatan eselon III di lingkungan Kementerian perhubnungan Pembina Tk. I (IV /b) Sarjana (Sl) Administrasi / Kebijakan Publik PIMTk. II
a.Road and Road Transport
b.Transport Economics
c.Shon Course of Railway Management
d.Road Worlhiness Training Of Indonesian Experts 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat I. Unit Kerja II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok 1) Mampu menyusun program kerja bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan berdasarkan data, sarana, sasaran pedoman, yang berlaku sebagai pedoman kerja 2) Mampu menyusun pelaksanaan Administrasi pendidikan dan pengajaran 3) Mampu menyusun perencanaan dan urusan penerimaan taruna 4) Mampu menyusun pelaksanaan Administrasi tenaga kependidikan C. Unsur Perilaku 34 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kasu bag Administrasi Akademik
b.Kepala Subbagian Administrasi dan Tenaga Pendidikan
c.Kepala Subbagian Administrasi Kerjasama
d.Kepala Subbagian taruna danAlumni Pena ta Tk. I (III/d) Sarjana (S 1) Transportasi/ Administrasi/ Pendidikan PIMTk. III
a.Administrasi
b.Pendidikan
c.Transportasi, dst 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan I. Unit Kerja 5) Mampu menyusun pelaksanaan Administrasi kerjasama 6) Mampu menyusun pelaksanaan pemberian pelayanan dan teknis administrasi praktek kerja nyata 7) Mampu menyusun palaksanaan urusan administrasi kesejahteraan taruna 8) Mampu menyusun pelaksanaan pemantauan alumni 9) Mampu mengevaluasi pelaksanaan Administrasi pendidikan dan pengajaran, Administrasi tenaga kependidikan, Administrasi kerjasama dan praktek kerja nyata, Administrasi dan pelayanan teknis taruna dan alumni 10) Mampu menindaklanjuti atas hasil penilaian pelaksanaan pekerjaan 11) Mampu melaporkan pelaksanaan tu gas ketua STTD 12) Mampu melaksanakan kegiatan Administrasi dan Ketarunaan di lingkungan STTD. 1) Mampu mengkoordinir proses penerimaan laporan hasil penerimaan Calon taruna dari Panitia SIPENCATAR 2) Mampu mengkoordinir penyusunan daftar hadir (absen) untuk taruna baru yang telah diberikan Nomor Registrasi Pokok (NRP)dari Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni 3) Mampu mengkoordinir pembuatan, penerbitan dan pendistribusian kalender akademik dan buku panduan akademik 4) Mampu mengkoordinir pembuatan pengadministrasian jadwal kuliah, praktek dan ujian 5) Mampu mengkoordinir penyiapan Kertu Rencan Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KSH) 6) Mampu mengkoordinir pengadministrasian Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS) C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kasubsie Data Pribadi
b.Kasie Pengajaran
c.Kasu bag Keuangan
d.Kasubag Rumah Tangga dan Humas
e.Kasubag Keuangan Penata Muda Tk. l(III/b) Sarjana (S 1) Sarjana Pendidikan/ Manajemen PIM Tk. IV
a.Training of Trainer
b.Manajement of Trainer 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kepala Subbagian Administrasi Pendidikan I. Unit Kerja 7) Mampu mengkoordinir bahan evaluasi dan laporan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran 8) Mampu mengkoordinir penyiapan surat menyurat di bidang administrasi akademik 9) Mampu mengkoordinir proses pengeluaran dan pengadministrasian ijazah dan transkrip akademik 10) Mampu mengkoordinir pemeriksaan keabsahan ijazah/ sertifikat untuk dilegalisir 11) Mampu mengkoordinir penyiapan dan pendistribusian formulir pendaftaran ulang 12) Mampu mengkoordinir penyusunan dan pendokumentasian berkas pendaftaran ulang taruna 13) Mampu mengkoordinir pembuatan rekapitulasi absensi taruna sesuai laporan Ketua Jurusan 14) Mampu mengkoordinir pembuatan laporan hasil pelaksanaan pendidikan sesuai Evaluasi program Studi Berdasarkan Evaluasi Diri (EPSBED) 15) Mampu mengkoordinir pembuatan rencana pelaksanaan yudisium sesuai laporan dari jurusan 16) Mampu mengkoordinir pembuatan konsep perubahan pedoman pendidikan 1 7) Mampu mengkoordinir pembuatan daftar nama taruna per kelas setiap semester 18) Mampu mengkoordinir pelaksanaan pengumuman dan pengadministrasian nilai hasil ujian yang telah disidangkan/ yudisium dari Jurusan 19) Mampu mengkoordinir pentransferan daftar nilai hasil ujian untuk Kartu Hasil Studi (KHS) dan transkrip nilai 20) Mampu mengkoordinir penyusunan dan pengadministrasian daftar peringkat Indeks Prestasi (IP) akademik 21) Mampu mengkoordinir pengevaluasian seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Pendidikan 22} Mampu mengkoordinir pembuatan program kerja dan laporan berkala pelaksanaan kegiatan Subbagian Administrasi Pendidikan 23} Mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait. ,.,,..... ••••••••• , ,., .. ,., •••··-··-····,,, .. ,.,,,••m• •1•·•·-·--•···-·-•·•••• ,. ·•··---~-.-<aw~, "'""""'·"·'-"''' 1) Mampu mengkoordinir pembuatan, penerbitan dan pendistribusian kalender akademik dan buku panduan akademik 2) Mampu mengkoordinir pembuatan pengadministrasian jadwal kuliah, praktek dan ujian 3) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan evaluasi dan laporan pelaksanaan pendidikan dan pengaj aran 4) Mampu mengkoordinir penyiapan surat menyurat di bidang administrasi akademik 5) Mampu mengkoordinir proses pengeluaran dan pengadministrasian ijazah dan transkrip akademik 6) Mampu mengkoordinir pemeriksaan keabsahan ijazah/ sertifikat untuk dilegalisir C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kasubsie Data Pribadi
b.Kasie Pengajaran
c.Kasubag Keuangan
d.Kasubag Rumah Tangga dan Humas
e.Kasubag Keuangan Penata Muda Tk. l(IIl/b) Sarjana (81) Manajemen /Transportasi PIM Tk. IV
a.Training of Trainer
b.Manajement of Trainer
c.Training of Course 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerj a (kri teria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kepala Subbagian Administrasi Tenaga Kependidikan I. Unit Kerja 14) laporan Tenaga o 10) 11) 12) 13) 8) 9) Mampu mengkoordinir pembuatan laporan hasil pelaksanaan pendidikan sesuai Evaluasi Program Studi Berdasarkan Evaluasi Diri (EPSBED) Mampu mengkoordinir pembuatan konsep perubahan pedoman pendidikan Mampu mengkoordinir pelaksanaan pengumuman dan pengadministrasian nilai hasil ujian yang telah disidangkan/ yudisium dari Jurusan Mampu mengkoordinir pentransferan daftar nilai hasil ujian untuk Kartu Hasil studi (KHS)dan transkrip nilai Mampu mengkoordinir penyusunan dan pengadministrasian daftar peringkat Indeks Prestasi (IP) akademik Mampu mengkoordinir pengevaluasian seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Tenaga Kependidikan Mampu mengkoordinir pembuatan program kerja dan berkala pelaksanaan kegiatan Subbagian Administrasi Kependidikan Mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait. 7) • .,.,~,__,,A-,-•-•-•-~••-••••••••••••-•~· ·-·--------- • - 1) Mampu mengkoordinir penyusunan jadwal pelaksanaan praktek kerja nyata sesuai dengan jumlah taruna 2) Mampu mengkoordinir penyiapan surat menyurat dan berkoordinasi dengan pihak lain untuk penempatan taruna atau siswa praktek kerja nyata 3) Mampu mengkoordinir penyusunan menetapkan tempat praktek kerja nyata untuk taruna 4) Mampu mengkoordinir penyusuna dan merevisi buku panduan praktek dan training record book 5) Mampu mengkoordinir penyusunan dan menyusulkan pemantauan taruna yang sedang melaksanakan praktek kerja nyata 6) Mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi taruna salama mengikuti praktek kerja nyata C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Penata Muda Tk.1 (III/b) Sarjana (Sl) Manajemen Pendidikan/ Transport Pim Tk. IV
a.Diklat Manajement of Trainer
b.Diklat Training Development
a.Kasubsie Data Pribadi
b.Kasie Pengajaran
c.Kasu bag Keuangan
d.Kasubag Rumah Tangga dan Humas
e.Kasubag Keuangan 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi J abatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kepala Subbagian Administrasi Kerjasama dan Praktek Kerja Nyata I. Unit Kerja 7) Mampu mengkoordinir kegiatan rekapitulasi data taruna atau siswa dan peruaahaan tempat praktek kerja nyata 8) Mampu mengkoordinir pemantauan tugas yang diberikan dalam bentuk buku panduan praktek dan training record book 3 bulan sekali 9) Mampu mengkoordinir pembuatan dan evaluasi taruna pasca prala/prada 10) Mampu mengkoordinir pengevaluasian hasil pekerjaan buku praktek dan training record book 11) Mampu mengkoordinir pendistribusian hasil pekerjaan buku praktek dan Traing Record Bok kepada jurusan masing-rnasing 12) Mampu mengkoordinir pemberian informasi perkuliahan semester berikutnya kepada taruna/siswa pasca prala/prada 13) Mampu mengkoordinir kegiatan evaluasi kelengkapan persyaratan taruna pasca prala/prada untuk mengikuti semester berikutnya 14) Mampu menindaklanjuti keluhan pelanggan dan instansi tempat taruna melaksanakan praktek kerja nyata 15) Mampu mengkoordinir pembuatan konsep usulan pemberian sanksi kepada taruna yang bermasalah dan terlambat turun prala/ prada yang disebabkan oleh taruna itu sendiri 16) Mampu mengkoordinir pelaksanaan kelulusan taruna pasca prala/prada 1 7) Mampu mengkoordinir pembuatan daftar rencana taruna yang akan mengiku ti semester VII 18) Mampu mengkoordinir pembuatan konsep pengumuman kelulusan taruna pasca prala/ prada 19) Mampu mengkoordinir kegiatan evaluasi seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata 20) Mampu mengkoordinir kegiatan administrasi seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata 21) Mampu mengkoordinir pembuatan program kerja dan laporan berkala pelaksanaan Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata 22) Mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait 1) Mampu menyusun program kerja Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni 2) Mampu mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada staf Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni 3) Mampu menyusun kebutuhan yang berkaitan dengan urusan administrasi dan pelayanan teknis taruna dan alumni, kesejahteraan taruna serta melakukan pemantauan perkembangan alumni C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Penata Muda Tk. l(III/b) Sarjana {Sl) Transportasi/ Psikolog/Pendidikan PIM Tk. IV
a.Diklat Training of Trainer (Training of Trainer} Dosen
b.Management of Trainer (Management of Training)
c.Private Public Patnership
d.Railway
e.Road Safety Management
f.Railway safety III
g.Road Traffic Safety
a.Jabatan Fungsional Dosen
b.Kanit Sarana pendidikan
c.Kanit Olahraga dan Seni
d.Sekretaris Jurusan LLAJ 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam j abatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan o A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kepala Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni I. Unit Kerja 4) Mampu melaksanakan urusan adrninistrasi Ketarunaan dan alumni 5) Ma.rnpu merencanakan kebutuhan Pakaian Seraga.rn Dinas (PSD), atribut, dan perlengkapan taruna/ siswa yang mengikuti Diklat serta aturan pelaksanaannya 6) Mampu melaksanakan registrasi taruna dan alumni masing-masing ke dalam buku induk 7) Mampu menyusun database serta statistik taruna dan alumni 8) Mampu membuat biodata dan laporan harian, berkaitan kepribadian dan kedisiplinan taruna selama mengikuti 9) Mampu melakukan pemantauan dan monitoring terhadap perkembangan alumni dan koordinasi dengan pengurus ILAALL, serta pertemuan periodik 10) Mampu mengurusi surat-surat usulan, teguran, peringatan, dan pemberhentian taruna yang melakukan pelanggaran 11) Mampu menyiapkan buku panduan tentang pola pembinaan kepribadian, disiplin dan tatacara kehidupan taruna tindakan aturan pelaksanaannya dalam PUDD dan peraturan lainnya 12) Menyiapkan formulir-formulir yang berkaitan dengan kegiatan Ketarunaan non akademik yang standar 13) Mampu melaksanakan kegiatan K3 di lingkungan kantor 14) Mampu melaksanakan penilaian terhadap hasil kerja dan koordinasi yang terkait 15) Mampu melaksanakan tindak lanjut atas hasil penilaian kinerja 16) Mampu melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan Administrasi Ketarunaan 17) Mampu menyusun laporan bulana, triwulan dan tahunan kepada atasan 1) Mampu menyusun program kerja Bagian Administrasi Umum, berdasarkan data, sarana, sasaran pedoman yang berlaku sebagai pedoman kerja 2) Mampu malakukan pelaksanaan penyusunan program dan pelaporan 3) Mampu melakukan pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kepegawaian C. Unsur Perilaku 34 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Penata Tk.1 (III.d) Sarjana (S.1)/Diploma IV Manajemen /Transportasi / Transportasi Darat PIMTk. III
a.Analis J abatan
b.Evaluasi Jabatan
c.Ketatalaksanaan
d.Legal Drafting
e.Penyusunan SOP
a.Kasubag Ortala Transportasi Darat / Laut/ Udara
b.Kasubag Perencanaan dan Program
c.Pernah Menduduki Jabatan eselon III di lingkungan Kementerian perhubungan 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Administrasi Umum - Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kepala Bagian Administrasi Umum I. Unit Kerja ···········---·-······ --- '•'' ········- , ,,_,.,,,..._ •.. ,.~------····----··---- ..---·--·-·,--·---··-"·"'""",....,-v,,.,,~,_,,_,_._.,._,_, -. ······· ...... ._._~·-·--·····-·-··-·-·-~ ..-··--· ---·····'·"-··-······-···-···""' 4) Mampu melakukan pelaksanaan administrasi umum keuangan 5) Melakukan pelaksanaan kerumahtanggaan dan humas 6) Mampu menindaklanjuti atas hasil pemeriksaan tim audit 7) Mampu menindaklanjuti penilaian pelaksanaan pekerjaan 8) Mampu melaporkan pelaksanaan tugas kepada ketua STID 9} Mampu melaksanaan tugas lain yang diberikan oleh ketua 1) Mampu menyusun langkah kegiatan Subbagian Program Pelaporan sebagai pedoman kerja. 2) Mampu membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Program Pelaporan baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian Program Pelaporan baik lisan maupun tertulis agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. 4) Mampu memeriksa hasil kerja di lingkungan Subbagian program Pelaporan berdasarkan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai bahan pembinaan bawahan. 5) Mampu menyusun konsep rencana PKPT, DUP, dan DUK, PKPB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 6) Mampu memantau pelaksanaan rencana dan program pengawasan Kemenhub melaui laporan sebagai bahan rencana dan program pengawasan. C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam jabatan Penata Muda TK.I (III/b) Sarjana (S.1) Manajemen SDM/ Pendidikan / Transportasi Darat PIM Tk. IV Diklat Bendahara Pengeluaran
a.Pelaksana Bagian Program dan Pelaporan
b.Pelaksana Bagian Administrasi Tenaga Kependidikan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok Bagian Administrasi Umum - Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kepala Subbagian Program dan Laporan I. Unit Kerja 7) Mampu menyusun konsep laporan, surat dan bahan lain yang berhubungan dengan rencana dan program. 8) Mampu membuat laporan Subbagian Program Pelaporan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. 1) Mampu menyusun program kerja Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian 2) Mampu mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk pelaksanaan tugas staf Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian 3) Mampu menyusun kebutuhan yang berkaitan dengan urusan ketatausahaan dan kepegawaian 4) Mampu melaksanakan urusan tata usaha dan administrasi umum 5) Mampu memberikan pelayanan teknis pada semua unit kerja 6) Mampu melaksanakan tata usaha perkantoran menyusun DUK 7) Mampu melaksanakan sistem tata cara naskah C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Administrasi Umum
b.Pelaksana Bagian Tenaga Kependidikan
c.Pelaksana Bagian Tata Usaha Bagiana. Pelaksana6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda TK.I (IIl/b) Sarjana (Sl) Manajemen SOM/ Pendidikan/ Hukum/ Ekonomi/ Sosial PIM Tk. IV
a.Arsiparis
b.Diklat Training Of Trainner (Training of Treinen Dasen Evaluasi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok IL Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Administrasi Umum - Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian I. Unit Kerja 8) Mampu melaksanakan tata usaha surat menyurat 9) Mampu melaksanakan pendistribusian surat menyurat 10) Mampu melaksanakan sistem kearsipan 11) Mampu melaksanakan surat menyurat 12) Mampu melaksanakan reproduksi dokumen 13) Mampu mengarsipkan dan memelihara surat-surat/ berkas-berkas kepegawaian 14) Mampu melaksanakan tata usaha kepegawaian 15) Mampu melaksanakan pengetikan naskah-naskah SK, SPPT, dan lain-lain 16) Mampu melaksanakan penyusunan DUK dan nominatif kepegawaian 1 7) Mampu melaksanakan proses pengusulan kenaikan pangkat 18) Mampu melaksanakan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala 19) Mampu melaksanakan inventaris pengusulan proses ujian dinas TK I, Tk II, Tk III dan penyesuaian ijazah 20) Mampu melaksanakan laporan bulanan, pengusulan mutasi gaji para pegawai 21) Mampu melaksanakan penatausahaan dan penerbitan surat cuti 22) Mampu menyiapkan formulir dan data untuk pengusulan pengangkatan CPNS, PNS, kenaikan pangkat, ijin belajar, penyesuaian ijazah 23) Mampu menghimpun dan merekap daftar hadir seluruh pegawai 24) Mampu melaksanakan pengurusan pengusulan mutasi, berhenti dan pensiun 25) Mampu membantu pengurusan pembinaan personil 26) Mampu melaksanakan pengurusan penataan pegawai 27) Mampu menyiapkan data kemungkinan pemilihan pegawai teladan, pemberian tanda penghargaan, hukuman 28) Mampu melaksanakan K3 di lingkungan kantor 29) Mampu melaksanakan penilaian hasil kerja 30) Mampu melaksanakan tindak lanjut atas hasil penilaian kinerja 31) Mampu melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Administrasi Umum 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subbagian Keuangan berdasarkan data kegiatan tahun lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan sesuai dengan bidang tugas dan permasalahnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan melalui rapat/ secara langsung agar saling mendukung dalam melaksanakan tugas 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan untuk mengetahui kesesuainnya agar sesuai dengan rencana C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Penata Muda TK.I (III/b} Sarjana (Sl) Ekonomi/ Akuntansi/ Manajemen Pim Tk. IV Diklat Bendaharawan Pengeluaran
a.Pelaksana Bagian Kepala Urusan Keuangan
b.Pelaksana Bagian Analis Kepegawaian 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi J abatan 6) Pengalaman dalam jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Administrasi Umum - Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kepala Subbagian Keuangan I. Unit Kerja -••••H Ho••-••--<• ••'·-~··••••""••......... ·········----····- ····· 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan sebagai bahan binaan bawahan 7) Mampu mengecek kumpulan dan himpunan data atau bahan penyusunan anggaran untuk mengetahui permasalahnya dan besarnya anggaran yang diusulkan 8) Mampu menyusun konsep daftar usulan secara rind berdasarkan plafon sebagai bahan masukan 9) Mampu menganalisis usulan kegiatan yang masuk dari masing- masing di lingkungan Direktorat Jenderal tentang kemungkinan adanya usulan kegiatan baru 10) Mampu mengoreksi daftar usulan kegiatan dan jumlah anggaran sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kejanggalan yang mungkin terjadi 11) Mampu membahas konsep daftar isian kegiatan dan mengoreksi pembetulan dengan tolak ukur dan dana yang ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan unit terkait 12) Mampu memantau pengiriman rencana kegiatan yang dikirim ke masing-masig unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal untuk mengetahui sampainya daftar ke unit yang bersangkutan 13) Mampu membuat laporan kegiatan Subbagian Keuangan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanan tugas 1) Mampu merencanakan kebutuhan kantor 2) Mampu memelihara barang inventaris kantor dan pendidikan 3) Mampu mengelola gudang 4) Mampu melaksanakan penghapusan barang 5) Mampu membuat laporan barang inventaris 6) Mampu melaksanakan kegiatan kehumasan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang keuangan
b.Pelaksana Bagian Analis Kepegawaian KaurBagi ana. Pelaksana6) Pengalaman dalamjabatan Penata Muda TK.I (III/b) Sarjana (S 1) Ekonomiy Manajerrien SDM Pim Tk. IV
a.Arsiparis
b.Diklat Training OfTrainner (Training of Trainer, Dasen 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Administrasi Umum - Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Humas I. Unit Kerja 1) Mampu memimpin penyelenggaraan pendidikan 2) Mampu menyiapkan bahan kajian penataan organisasi 3) Mampu menyiapkan bahan rancangan peraturan kepegawaian 4) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pendokumentasian peraturan kepegawaian 5) Mampu menyiapkan bahan kajian dan perumusan ketatalaksanaan 6) Mampu menyiapkan bahan norma, standar, prosedur dan kriteria kewenangan bidang transportasi yang diserahkan/ dilimpahkan ke daerah 7) Mampu melaksanakan evaluasi dan penyusunan laporan. C. Unsur Perilaku 42 Tahun 57 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pernah menduduki jabatan eselon IV di lingkungan Kemenhub
b.Pernah menduduki jabatan eselon III di lingkungan Kemenhub
c.Pembantu Ketua (PUKET) Pembina TK.I (IV/b) Sarjana (Sl) Pendidikan Transportasi Laut PIMTk. II
a.ANT-I
b.ATT-1 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran I. Unit Kerja II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi 1) Mampu menyusun program kerja Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan berdasarkan data, sarana, sasaran pedoman, yang berlaku sebagai pedoman kerja 2) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi pendidikan dan pengajaran 3) Mampu menyusun perencanaan dan urusan penerimaan taruna 4) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi tenaga kependidikan 5) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi kerjasama C. Unsur Perilaku 34 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b} Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang
a.Kasubag Administrasi Tenaga Kependidikan
b.Pernah mendudukijabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Tk. I (III/d) Sarjana (S.l) / Diploma IV Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara/ Transportasi Pim Tk. III
a.Aplication of ISO 9001 :2008 in STIP
b.Leadership Training
c.Motivation Training
d.Diklat Pengadaan Barang/ J asa 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi IL Nama Jabatan Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan I. Unit Kerja 6) Mampu menyusun pelaksanaan pemberian pelayanan dan teknis administrasi praktek kerja nyata 7) Mampu menyusun pelaksanaan urusan administrasi kesejahteraan taruna 8) Mampu menyusun pelaksanaan pemantauan alumni 9) Mampu mengevaluasi pelaksanaan administrasi pendidikan dan pengajaran, administrasi tenaga kependidikan, administrasi kerjasama dan praktek kerja nyata, administrasi dan pelayanan teknis taruna dan alumni 10) Mampu menindaklanjuti atas hasil penilaian pelaksanaan pekerjaan 11) Mampu melaporkan pelaksanaan tugas ketua STIP 12) Mampu melaksanakan kegiatan administrasi dan Ketarunaan di lingkungan STIP. I) Mampu mengkoordinir proses penerimaan laporan hasil penerimaan Calon taruna dari Panitia Sipencatar 2) Mampu mengkoordinir penyusunan daftar hadir (absen) untuk taruna baru yang telah diberikan Nomor Registrasi Pokok (NRP)dari Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pemah menjadi pelaksana subbagian administrasi pendidikan
b.Pernah menjadi pelaksana sub bagian administrasi tenaga kependidikan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Administrasi Pendidikan / Manajemen Pendidikan/ Nautika/Teknika/ KALK PIMTk. IV
a.Management of Training
b.Training Need Analisis
c.Training OJTraining 6.09
d.Training Of Training 3.12
e.Legal Drafting
f.Adminstrasi Perkantoran
g.Diklat Penelitian Dosen 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Kepala Subbagian Administrasi Pendidikan I. Unit Kerja ........... ---·-····-·--· .. ··---------·····""'"''''''"''' .. -~ .. -· ..•..... ..,, .., ,. .•... , . ............ ... , , .. ·-·---------,·----·--·------- .. -· -·-~ 3) Mampu mengkoordinir pembuatan, penerbitan dan pendistribusian kalender akademik dan buku panduan akademik 4) Mampu mengkoordinir pembuatan pengadministrasian jadwal kuliah, praktek dan ujian 5) Mampu mengkoordinir penyiapan Kartu Rencan Studi (KRS),Kartu · Hasil Studi (KSH) 6) Mampu mengkoordinir pengadministrasian Kartu Rencana Studi (KRS),Kartu Hasil Studi (KHS) 7) Mampu mengkoordinir bahan evaluasi dan laporan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran 8) Mampu mengkoordinir penyiapan surat menyurat di bidang administrasi akademik 9) Mampu mengkoordinir proses pengeluaran dan pengadministrasian ijazah dan transkrip akademik 10) Mampu mengkoordinir pemeriksaan keabsahan ijazah/sertifikat untuk dilegalisir 11} Mampu mengkoordinir penyiapan dan pendistribusian formulir pendaftaran ulang 12) Mampu mengkoordinir penyusunan dan pendokumentasian berkas pendaftaran ulang taruna 13) Mampu mengkoordinir pembuatan rekapitulasi absensi taruna sesuai laporan Ketua Jurusan 14) Mampu mengkoordinir pembuatan laporan hasil pelaksanaan pendidikan sesuai Evaluasi Program Studi Berdasarkan Evaluasi Diri (EPSBED) 15) Mampu mengkoordinir pembuatan rencana pelaksanaan yudisium sesuai laporan dari jurusan 16) Mampu mengkoordinir pembuatan konsep perubahan pedoman pendidikan 17) Mampu mengkoordinir pembuatan daftar nama taruna per kelas setiap semester 18) Mampu mengkoordinir pelaksanaan pengumuman dan pengadministrasian nilai hasil ujian yang telah disidangkan/ yudisium dari jurusan 19) Mampu mengkoordinir pentransferan daftar nilai hasil ujian untuk Kartu Hasil Studi (KHS)dan transkrip nilai 20) Mampu mengkoordinir penyusunan dan pengadministrasian daftar peringkat Indeks Prestasi (IP) akademik 21) Mampu mengkoordinir pengevaluasian seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Pendidikan 22) Mampu mengkoordinir pembuatan program kerja dan laporan berkala pelaksanaan kegiatan Subbagian Administrasi Pendidikan 23) Mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait . 1) Mampu mengkoordinir pembuatan, penerbitan dan pendistribusian kalender akademik dan buku panduan akademik 2) Mampu mengkoordinir pembuatan pengadministrasian jadwal kuliah, praktek dan ujian 3) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan evaluasi dan laporan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran 4) Mampu mengkoordinir penyiapan surat menyurat di bidang administrasi akademik 5) Mampu mengkoordinir proses pengeluaran dan pengadministrasian ijazah dan transkrip akademik C. Unsur Perilaku 26 Tahun 50 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria)
a.Pernah menjadi pelaksana Subbagian Administrasi Tenaga Kependidikan
b.Pernah menjadi pelaksana Subbagian Administrasi Pendidikan 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Administrasi Pendidikan/ Manajemen Pendidikan/ Nautika/ Teknika/ KALK Pim Tk. IV
a.Training Of Trainer
b.Management Of Trainer 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Kepala Subbagian Administrasi Tenaga Kependidikan I. Unit Kerja ••••--••-••·-----·----••••-••••' ,H••-•••••••••••• ••••"•••••., .... ·-······---·-····-····"' - . 6) Mampu mengkoordinir pemeriksaan keabsahan ijazah/ sertifikat untuk dilegalisir 7) Mampu mengkoordinir pembuatan laporan hasil pelaksanaan pendidikan sesuai Evaluasi Program Studi Berdasarkan Evaluasi Diri (EPSBED) 8) Mampu mengkoordinir pembuatan konsep perubahan pedoman pendidikan 9) Mampu mengkoordinir pelaksanaan pengumuman dan pengadministrasian nilai hasil ujian yang telah disidangkan / yudisium dari Jurusan 10) Mampu mengkoordinir pentransferan daftar nilai hasil ujian untuk Kartu Hasil studi (KHS)dan transkrip nilai 11) Mampu mengkoordinir penyusunan dan pengadministrasian daftar peringkat Indeks Prestasi (IP) akademik 12) Mampu mengkoordinir pengevaluasian seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Tenaga Kependidikan 13) Mampu mengkoordinir pembuatan program kerja dan laporan berkala pelaksanaan kegiatan Subbagian Administrasi Tenaga Kependidikan 14) Mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait. 1) Mampu mengkoorclinir penyusunan jadwal pelaksanaan praktek kerja nyata sesuai dengan jumlah taruna 2) Mampu mengkoordinir penyiapan surat menyurat dan berkoordinasi dengan pihak lain untuk penempatan taruna atau siswa praktek kerja nyata 3) Mampu mengkoordinir penyusunan menetapkan tempat praktek kerja nyata untuk taruna 4) Mampu mengkoordinir penyusuna dan merevisi buku panduan praktek dan training record book 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b} Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) C. Unsur Perilaku Pelaksana Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Administrasi Pendidikan/ Manajemen Pendidikan/ Nautika/ Teknika/ KALK Pim Tk. IV
a.Management of Training
b.Training Need Analisis
c.Training Of Trainer 6. 09
d.Training Of Trainer 3.12
e.Legal Drafting
f.Adminstrasi Perkantoran
g.Diklat Penelitian Dosen 1) Pangkat / Go! Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Kepala Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata I. Unit Kerja 5) Mampu mengkoordinir penyusunan dan menyusulkan pemantauan taruna yang sedang melaksanakan praktek kerja nyata 6) Mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi taruna salama mengikuti praktek kerja nyata 7) Mampu mengkoordinir kegiatan rekapi tulasi data taruna a tau siswa dan perusahaan tempat praktek kerja nyata 8) Mampu mengkoordinir pemantauan tugas yang diberikan dalam bentuk buku panduan praktek dan training record book 3 bulan sekali 9) Mampu mengkoordinir pembuatan dan evaluasi taruna pasca prala/ prada 10) Mampu mengkoordinir pengevaluasian hasil pekerjaan buku praktek dan training record book 11) Mampu mengkoordinir pendistribusian hasil pekerjaan buku praktek dan training record book kepadajurusan masing-masing 12) Mampu mengkoordinir pemberian informasi perkuliahan semester berikutnya kepada taruna/ siswa pasca prala/prada 13) Mampu mengkoordinir kegiatan evaluasi kelengkapan persyaratan taruna pasca prala/prada untuk mengikuti semester berikutnya 14) Mampu menindaklanjuti keluhan pelanggan dan instansi tempat taruna melaksanakan praktek kerja nyata 15) Mampu mengkoordinir pembuatan konsep usulan pemberian sanksi kepada taruna yang bermasalah dan terlambat turun prala/prada yang disebabkan oleh taruna itu sendiri 16) Mampu mengkoordinir pelaksanaan kelulusan taruna pasca prala/prada 1 7) Mampu mengkoordinir pembuatan daftar rencana taruna yang akan mengikuti semester VII 18) Mampu mengkoordinir pembuatan konsep pengumuman kelulusan taruna pasca prala/ prada 19) Mampu mengkoordinir kegiatan evaluasi seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata 20) Mampu mengkoordinir kegiatan administrasi seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata 21) Mampu mengkoordinir pembuatan program kerja dan laporan berkala pelaksanaan Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata 22) Mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait 1) Mampu menyusun program kerja Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni 2) Mampu mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada staf Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni 3) Mampu menyusun kebutuhan yang berkaitan dengan urusan administrasi dan pelayanan teknis taruna dan alumni, kesejahteraan taruna serta melakukan pemantauan perkembangan alumni 4) Mampu melaksanakan urusan administrasi ketarunaan dan alumni 5) Mampu merencanakan kebutuhan Pakaian Seragam Dinas (PSD), atribut, dan perlengkapan taruna/ siswa yang mengikuti Diklat serta aturan pelaksanaannya 6) Mampu melaksanakan registrasi taruna dan alumni masing-masing ke dalam buku induk 7) Mampu menyusun database serta statistik taruna dan alumni C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kri teria) B. Unsur Penunjang Pelaksana Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk. I (IIl/b) Sarjana (Sl) Transportasi/ Administrasi/ Pendidikan PIM Tk. IV
a.Analis Kepegawaian
b.Legal Drafting 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Kepala Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni I. Unit Kerja 8) Mampu membuat biodata dan laporan harian, berkaitan kepribadian dan kedisiplinan taruna selama mengiku ti 9) Mampu melakukan pemantauan dan monitoring terhadap perkembangan alumni dan koordinasi dengan pengurus ILAALL, serta pertemuan periodik 10) Mampu mengurusi surat-surat usulan, teguran, peringatan, dan pemberhentian taruna yang melakukan pelanggaran 11) Mampu menyiapkan buku panduan ten tang pola pembinaan kepribadian, disiplin dan tata cara kehidupan taruna tindakan aturan pelaksanaannya dalam PUDD dan peraturan lainnya 12) Menyiapkan formulir-formulir yang berkaitan dengan kegiatan Ketarunaan non akademik yang standar 13) Mampu melaksanakan kegiatan K3 di lingkungan kantor 14) Mampu melaksanakan penilaian terhadap hasil kerja dan koordinasi yang terkait 15) Marnpu melaksanakan tindak lanjut atas hasil penilaian kinerja 16) Mampu melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bad an Administrasi Ketarunaan 1 7) Mampu menyusun laporan bulanan, triwulan dan tahunan kepada atasan 1) Marnpu menyusun rencana kegiatan Bagian Keuangan dan Umum berdasarkan data kegiatan tahun lalau sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Bagian keuangan clan umum sesuai dengan bidang tugas dan permasalahannya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Bagian keuangan dan umum agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Bagian keuangan dan umum melalui rapat atau secara langsung agar saling mendukung dalam melaksanakan tugas C. Unsur Perilaku 34Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1} Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Pernah menduduki jabatan Eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Pena ta Tk. I (III/ d) Sarjana (Sl) Adrninistrasi Negara/ Hukum Tata Negara Pim Tk. III
a.Aplication ofISO 9001:2008 in STIP
b.Leadership Training
c.Motivation Training
d.Diklat Pengadaan Barang/ Jasa 1) Pangkat / Gal Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Narna Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Keuangan dan Administrasi Umum- Sekolah Tinggi Ilrnu Pelayaran Kepala Bagian Keuangan dan Adrninistrasi Urnum I. Unit Kerja , ,. .. ,_ --···-·-··---- _... ,......,. . . .......... . ,.···-····-·-·····•""•'•''' ·········-··· ······ .. ., . 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Bagian keuangan dan umum untuk mengetahui kesesuaiannya agar sesuai denganrencananya 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Bagian keuangan dan umum sebagai bahan binaan bawahan 7) Mampu mengecek kumpulan dan himpunan data atau bahan penyusunan anggaran untuk mengatahui permasalahnya dan besarnya anggaran yang diusulkan 8) Mampu menyusun konsep daftar usulan secara rinci berdasarkan plafon sebagai bahan masukan 9) Mampu menganalisis usulan kegiatan yang masuk dari masing- masing di lingkungan .Direktorat Jenderal tentang kemungkinan adanya usulan kegiatan baru 10) Mampu mengkoreksi daftar usulan kegiatan dan jumlah anggaran sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kejanggalan yang mungkin terjadi 11) Mampu membahas konsep daftar isian kegiatan dan mengkoreksi pembetulan dengan tolak ukur dan dana yang ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan kepada unit terkait. 12) Mampu memantau pengiriman rincian kegiatan yang dikirim kemasing-masing unit Eselon II di lingkungan Direktorat .Jenderal untuk mengetahui sampainya daftar keunit yang bersangkutan · 13) Mampu membuat laporan kegiatan Bagian keuangan dan umum sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaaan tugas. -·-········· -······· ····-· ······-------------· ---·-···---· •·········· ···········-· ··-······---·---·-····· ······-········· , -········--·····-··· -······--·~-- ·---~------ ,J-." - 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subbagian Keuangan berdasarkan data kegiatan tahun lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan sesuai dengan bidang tugas dan permasalahnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan melalui rapat/ secara langsung agar saling mendukung dalam melaksanakan tugas 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan untuk mengetahui kesesuainnya agar sesuai dengan rencana 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan sebagai bahan binaan bawahan 7) Mampu mengecek kumpulan dan himpunan data atau bahan penyusunan anggaran untuk mengetahui permasalahnya dan besarnya anggaran yang diusulkan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) Penata Muda Tk.I (III/b) Sarjana (Sl) Ekonomi/ Akuntansi Pim Tk. IV
a.Bendahara
b.Diklat SAi dan SAK
c.Diklat Pengelolaan Keuangan Pelaksana subbagian keuangan6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 0 II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok Bagian Keuangan dan Administrasi Umum- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Kepala Subbagian Keuangan I. Unit Kerja 8) Mampu menyusun konsep daftar usulan secara rinci berdasarkan plafon sebagai bahan masukan 9) Mampu menganalisis usulan kegiatan yang masuk dari masing- masing di lingkungan Direktorat Jenderal tentang kemungkinan adanya usulan kegiatan baru 10) Mampu mengoreksi daftar usulan kegiatan dan jumlah anggaran sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kejanggalan yang mungkin terjadi 11) Mampu membahas konsep daftar isian kegiatan dan mengoreksi pembetulan dengan tolak ukur dan dana yang ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan unit terkait 12) Mampu memantau pengiriman rencana kegiatan yang dikirim ke masing-rnasig unit eselon II di lingkungan Dirjen untuk mengetahui sampainya daftar ke unit yang bersangkutan 13) Mampu membuat laporan kegiatan Subbagian Keuangan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanan tugas 1) Mampu menyusun program kerja Bagian Administrasi Umum, berdasarkan data, sarana, sasaran pedoman yang berlaku sebagai pedoman kerja 2) Mampu malakukan pelaksanaan penyusunan program dan pelaporan 3) Mampu melakukan pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kepegawaian C. Unsur Perilaku 26Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a} Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria} B. Unsur Penunjang
a.Penyusun Bahan Evaluasi Rencan dan Program
b.Pelaksana Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian 6) Pengalaman dalamjabatan Transportasi Perencanaan Substantif Pengelolaan Penata Muda Tk.I (111/b) Sarjana (Sl) Manajemen/ Teknika/ Nautika/ KALK Pim Tk. IV
a.Report Writing
b.Legal Drafting
c.Diklat Teknis Spesialisasi Keuangan
d.Diklat Diklat Pimpinan Diklat Kompetensi Jabatan 4) 5) 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Keuangan dan Administrasi Umum- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Kepala Subbagian Program dan Pelaporan I. Unit Kerja 4) Mampu melakukan pelaksanaan administrasi umum keuangan 5) Melakukan pelaksanaan kerumahtanggaan dan humas 6) Mampu menindaklanjuti atas hasil pemeriksaan tim audit 7) Mampu menindaklanjuti penilaian pelaksanaan pekerjaan 8) Mampu melaporkan pelaksanaan tugas kepada pimpinan 9) Mampu melaksanaan tugas lain yang diberikan kepada pimpinan 1) Mampu menyusun program kerja subbagian tata usaha dan kepegawaian 2) Mampu mendistribusikan tugas, memeberikan petunjuk pelaksanaan tugas staf subbagian tata usaha dan kepegawaian 3) Mampu menyusun kebutuhan yang berkaitan dengan urusan ketatausahan dan kepegawaian 4) Mampu melaksanakan urusan tata usaha dan administrasi umum 5) Mampu memberikan pelayanan teknis pada semua unit kerja 6) Mampu melaksanakan tata usaha perkantoran menyusun DUK 7) Mampu melaksanakan sistem tata cara naskah 8) Mampu melaksanakan tat usaha surat menyurat 9) Mampu melaksanakan pendistribusian surat menyurat 10) Mampu melaksanakan sistem kearsipan 11) Mampu melaksanakan surat menyurat 12) Mampu melaksanakan reproduksi dokumen C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehatjasmani dan rohani Baik Pelaksana subbagian tata usaha dan kepegawaian Penata Muda Tk.I (III/b) Sarjana (S 1) Manajemen SDM/ Administrasi PIMTk. IV
a.Motivation Training
b.Leadership Training
c.Diklat Training Of Trainer 609 · 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Bagian Keuangan dan Administrasi Umum- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian '.) 13) Mampu mengarsipkan dan mernelihara surat-surat/ berkas-berkas kepegawaian 14) Mampu melaksanakan tata usaha kepegawaian 15) Mampu melaksanakan penegtikan naskah-naskah SK, SPPT, dan lain-lain 16) Mampu melaksanakan penyusunan DUK dan nominative kepegawaian 17) Mampu melaksanakan proses pengusulan kenaikan pangkat 18) Mampu melaksanakan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala 19) Mampu melaksanakan inventaris pengusulan proses ujian dinas TK I, Tk. II, Tk. III dan penyesuaian ijazah 20) Mampu melaksanakan laporan bulanan, pengusulan mutasi gaji para pegawai 21) Mampu melaksanakan penatausahaan dan penerbitan surat cuti 22) Mampu menyiapkan formulir dan data untuk pengusulan pengangkatan CPNS, PNS, kenaikan pangkat, Ijin belajar, penyesuaian ijazah 23) Mampu menghirnpun dan merekap daftar hadir seluruh pegawai 24) Mampu melaksanakan pengurusan pengusulan mutasi, berhenti dan pensiun 25) Mampu membantu pengurusan pembinaan personil 26) Mampu melaksanakan pengurusan penataan pegawai 27) Mampu menyiapkan data kemungkinan pemilihan pegawai teladan, pemberian tanda penghargaan, hukuman 28) Mampu melaksanakan K3 di lingkungan kantor 29) Mampu melaksanakan penilaian basil kerja 30) Mampu melaksanakan tindak lanjut atas basil penilaian kinerja 31) Mampu melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala bagian Administrasi Umum •••••• ••-••··•••••.,.. ••••••••H , ... ,.,----- •••-···-•• ••••••o•o•••••- ~·••••-··-------·~-•u·~·"-,-, ..-~ ' 1) Mampu merencanakan kebutuhan kantor 2) Mampu memelihara barang inventaris kantor dan pendidikan 3) Mampu mengelola gudang 4) Mampu melaksanakan penghapusan barang 5) Mampu membuat laporan barang inventaris 6) Mampu melaksanakan kegiatan kehurnasan C. Unsur Perilaku 26Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kaur Rumah Tangga dan Humas
b.Pelaksana subbagian rumah tangga dan humas Penata Muda Tk.I (III/b) Sarjana (Sl) Ekonomi/ Administrasi/Sosial Pim Tk. IV
a.Diklat Barang/ Jasa
b.Public Speaking 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Bagian Keuangan dan Administrasi Umurn- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Humas 1) Mampu memimpin penyelenggaraan pendidikan 2) Mampu menyiapkan bahan kajian penataan organisasi 3) Mampu menyiapkan bahan rancangan peraturan kepegawaian 4) Mampu menyiapkan bahan pelaksanaan pendokumentasian peraturan kepegawaian 5) Mampu menyiapkan bahan kajian dan perumusan ketatalaksanaan C. Unsur Perilaku 42 Tahun 57 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan
b.Kepala Bagian administrasi um urn
c.Pernah Menduduki Jabatan eselon II di lingkungan Kementerian Perhubungan a tau
d.Pernah menduduki Jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan Pembina Tk. I (IV /b) Sarjana (Sl) Transportasi Pim Tk. II
a.Airport Engineering
b.Airport Bussiness
c.Airport Finance 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia I. Unit Kerja II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi 6) Mampu menyiapkan bahan norma, standar, prosedur dan kriteria kewenangan bidang transportasi yang diserahkan / dilimpahkan kedaerah. 7) Mampu melaksanakan evaluasi dan penyusunan laporan. 1) Mampu menyusun program kerja Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan berdasarkan data, sarana, sasaran pedoman, yang berlaku sebagai pedoman kerja 2) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi pendidikan dan pengajaran 3) Mampu menyusun perencanaan dan urusan penerimaan taruna 4) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi tenaga kependidikan 5) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi kerjasama 6) Mampu menyusun pelaksanaan pemberian pelayanan dan teknis administrasi praktek kerja nyata C. Unsur Perilaku 34 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Tk. I (III/d) Sarjana (SI) Transportasi/ Administrasi/ Pendidikan Pim Tk. III
a.Training of Course
b.Management of Training
a.Kepala Subbagian Administrasi Pendidikan
b.Kepala Subbagian Administrasi Kerjasama dan Praktek Kerja Nyata
c.Pernah Menduduki Jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan I. Unit Kerja 7) Mampu menyusun palaksanaan urusan administrasi kesejahteraan taruna 8) Mampu menyusun pelaksanaan pemantauan alumni 9) Mampu mengevaluasi pelaksanaan administrasi pendidikan dan pengajaran, administrasi tenaga kependidikan, administrasi kerjasama dan praktek kerja nyata, administrasi dan pelayanan teknis taruna dan alumni 10) Mampu menindaklanjuti atas hasil penilaian pelaksanaan pekerjaan 11) Mampu melaporkan pelaksanaan tugas Ketua STPI 12) Mampu melaksanakan kegiatan administrasi dan ketarunaan di lingkungan STPI. 1) Mampu mengkoordinir proses penerimaan laporan hasil penerimaan Calon taruna dari Panitia Sipencatar 2) Mampu mengkoordinir penyusunan daftar hadir (absen) untuk taruna baru yang telah diberikan Nomor Registrasi Pokok (NRP)dari Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni 3) Mampu mengkoordinir pembuatan, penerbitan dan pendistribusian kalender akademik dan buku panduan akademik 4) Mampu mengkoordinir pembuatan pengadministrasian jadwal kuliah, praktek dan ujian 5) Mampu mengkoordinir penyiapan Kertu Rencan Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KSH} 6) Mampu mengkoordinir pengadministrasian Kartu Rencana Studi (KRS),Kartu Hasil Studi (KHS) 7) Mampu mengkoordinir bahan evaluasi dan laporan pelaksanaan pendidikan dan pengaj aran C. Unsur Perilaku 26Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana bagian Administrasi Akademik
b.Pelaksana Bagian administrasi umum Penata Muda Tk. I (111/b) Sarjana (S1) Pendidikan /Transportasi PIM Tk. IV
a.Instructor Course
b.Flight Instructor Course B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) 6) Pengalaman dalam j abatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Kepala Sub bagian Administrasi Pendidikan 8) Mampu mengkoordinir penyiapan surat menyurat di bidang administrasi akademik 9) Mampu mengkoordinir proses pengeluaran dan pengadministrasian ijazah dan transkrip akademik 10) Mampu mengkoordinir pemeriksaan keabsahan ijazah/ sertifikat untuk dilegalisir 11) Mampu mengkoordinir penyiapan dan pendistribusian formulir pendaftaran ulang 12) Mampu mengkoordinir penyusunan dan pendokumentasian berkas pendaftaran ulang taruna 13) Mampu mengkoordinir pembuatan rekapitulasi absensi taruna sesuai laporan Ketua Jurusan 14) Mampu mengkoordinir pembuatan laporan hasil pelaksanaan pendidikan sesuai Evaluasi Program Studi Berdasarkan Evaluasi Diri (EPSBED) 15) Mampu mengkoordinir pembuatan rencana pelaksanaan yudisium sesuai laporan dari jurusan 16) Mampu mengkoordinir pembuatan konsep perubahan pedoman pendidikan 1 7) Mampu mengkoordinir pembuatan daftar narna taruna per kelas setiap semester 18) Mampu mengkoordinir pelaksanaan pengumuman dan pengadministrasian nilai hasil ujian yang telah disidangkan/ yudisium dari jurusan 19) Mampu merigkoordinir pentransferan daftar nilai hasil ujian untuk Kartu Hasil Studi (KHS)dan transkrip nilai 20) Mampu mengkoordinir penyusunan dan pengadministrasian daftar peringkat Indeks Prestasi (IP) akademik 21) Mampu mengkoordinir pengevaluasian seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Pendidikan 22) Mampu mengkoordinir pembuatan program kerja dan laporan berkala pelaksanaan kegiatan Sub bagian Administrasi Pendidikan 23) Mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait 1) Mampu mengkoordinir pembuatan, penerbitan dan pendistribusian kalender akademik dan buku panduan akademik 2) Mampu mengkoordinir pembuatan pengadministrasian jadwal kuliah, praktek dan ujian 3) Mampu mengkoordinir penyiapan bahan evaluasi dan laporan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran 4) Mampu mengkoordinir penyiapan surat menyurat di bidang administrasi akademik 5) Mampu mengkoordinir proses pengeluaran dan pengadministrasian ijazah dan transkrip akademik 6) Mampu mengkoordinir pemeriksaan keabsahan ijazah/ sertifikat untuk dilegalisir C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana Bagian Administrasi Akademik
b.Pelaksana Bagian Evaluasi dan Laporan Pelaksanaan Pendidikan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Pendidikan / administrasi Pim Tk. IV
a.General Course Instructor
b.Management of Training 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalamjabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4} Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Kepala Subbagian Administrasi Tenaga Kependidikan I. Unit Kerja 7) Mampu mengkoordinir pembuatan laporan hasil pelaksanaan pendidikan sesuai Evaluasi Program Studi Berdasarkan Evaluasi Diri (EPSBED) 8) Mampu mengkoordinir pembuatan konsep perubahan pedoman pendidikan 9) Mampu mengkoordinir pelaksanaan pengumuman dan pengadministrasian nilai hasil ujian yang telah disidangkan/ yudisium dari Jurusan 10) Mampu mengkoordinir pentransferan daftar nilai hasil ujian untuk Kartu Hasil studi (KHS)dan transkrip nilai 11) Mampu mengkoordinir penyusunan dan pengadministrasian daftar peringkat lndeks Prestasi (IP) akademik 12) Mampu mengkoordinir pengevaluasian seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Tenaga Kependidikan 13) Mampu mengkoordinir pembuatan program kerja dan laporan berkala pelaksanaan kegiatan Subbagian Administrasi Tenaga Kependidikan 14) Mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait. 1) Mampu mengkoordinir penyusunan jadwal pelaksanaan praktek kerja nyata sesuai dengan jumlah taruna 2) Mampu mengkoordinir penyiapan surat menyurat dan berkoordinasi dengan pihak lain untuk penempatan taruna atau siswa praktek kerja nyata 3) Mampu mengkoordinir penyusunan menetapkan tempat praktek kerja nyata untuk taruna 4) Mampu mengkoordinir penyusuna dan merevisi buku panduan praktek dan training record book 5) Mampu mengkoordinir penyusunan dan menyusulkan pemantauan taruna yang sedang melaksanakan praktek kerja nyata 6) Mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi taruna selama mengikuti praktek kerja nyata 7) Mampu mengkoordinir kegiatan rekapitulasi data taruna atau siswa dan perusahaan tempat praktek kerja nyata C. Unsur Perilaku 26Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b] Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Administrasi Taruna
b.Pelaksana Bagian Program Bagiana. Pelaksana6) Pengalaman dalamjabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Pendidikan / Transportasi /Teknik Pim Tk. IV
a.Instructor Course
b.Public Speaking
c.Diklat N egosiasi 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Kepala Subbagian Administrasi Kerjasama dan Praktek Kerja Nyata I. Unit Kerja 8) Mampu mengkoordinir pemantauan tugas yang diberikan dalam bentuk buku panduan praktek dan training record book 3 bulan sekali 9) Mampu mengkoordinir pembuatan dan evaluasi taruna pasca prala/prada 10) Mampu mengkoordinir pengevaluasian hasil pekerjaan buku praktek dan training record book 11) Mampu mengkoordinir pendistribusian hasil pekerjaan buku praktek dan training record book kepadajurusan masing-masing 12) Mampu mengkoordinir pemberian informasi perkuliahan semester berikutnya kepada taruna/ siswa pasca prala/ prada 13) Mampu mengkoordinir kegiatan evaluasi kelengkapan persyaratan taruna pasca prala/prada untuk mengikuti semester berikutnya 14) Mampu menindaklanjuti keluhan pelanggan dan instansi tempat taruna melaksanakan praktek kerj a nyata 15) Mampu mengkoordinir pembuatan konsep usulan pemberian sanksi kepada taruna yang bermasalah dan terlambat turun prala/prada yang disebabkan oleh taruna itu sendiri 16) Mampu mengkoordinir pelaksanaan kelulusan taruna pasca prala/prada 17) Mampu mengkoordinir pembuatan daftar rencana taruna yang akan mengikuti semester VII 18) Mampu mengkoordinir pembuatan konsep pengumuman kelulusan taruna pasca prala/prada 19) Mampu mengkoordinir kegiatan evaluasi seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata 20) Mampu mengkoordinir kegiatan administrasi seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata 21) Mampu mengkoordinir pembuatan program kerja dan laporan berkala pelaksanaan Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata 22) Mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait 1) Mampu menyusun program kerja Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni 2) Mampu mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada staf Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni 3) Mampu menyusun kebutuhan yang berkaitan dengan urusan administrasi dan pelayanan teknis taruna dan alumni, kesejahteraan taruna serta melakukan pemantauan perkembangan alumni 4) Mampu melaksanakan urusan administrasi ketarunaan dan alumni 5) Mampu merencanakan kebutuhan Pakaian Seragam Dinas (PSD), atribut, dan perlengkapan taruna/ siswa yang mengikuti Diklat serta aturan pelaksanaannya 6) Mampu melaksanakan registrasi taruna dan alumni masing-masing ke dalam buku induk C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam j abatan Penata Muda Tk. I (111/b) Sarjana (S 1) Transportasi/ Administrasi/ Pendidikan Pim Tk. IV Training of Trainer
a.Pelaksana Bagian Administrasi Ketarunaan
b.Pelaksana Bagian Pelayanan Teknis taruna
c.Pelaksana Bagian Program 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Kepala Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni I. Unit Kerja 7) Mampu menyusun database serta statistik taruna dan alumni 8) Mampu membuat biodata dan laporan harian, berkaitan kepribadian dan kedisiplinan taruna selama mengikuti Diklat 9) Mampu melakukan pemantauan dan monitoring terhadap perkembangan alumni dan koordinasi dengan pengurus ILAALL, serta pertemuan priodik 10) Mampu mengurusi surat-surat usulan, teguran, peringatan, dan pemberhentian taruna yang melakukan pelanggaran 11) Mampu menyiapkan buku panduan tentang pola pembinaan kepribadian, disiplin dan tatacara kehidupan taruna tindakan aturan pelaksanaannya dalam PUDDdan peraturan lainnya 12) Menyiapkan forrrrulir-formulir yang berkaitan dengan kegiatan ketarunaan non akademik yang standar 13) Mampu melaksanakan kegiatan K3 di lingkungan kantor 14) Mampu melaksanakan penilaian terhadap hasil kerja dan koordinasi yang terkait 15) Mampu melaksanakan tindak lanjut atas hasil penilaian kinerja 16) Mampu melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Administrasi Ketarunaan 17) Mampu menyusun laporan bulanan, triwulan dan tahunan kepada atasan 4) Mampu melakukan pelaksanaan administrasi um um keuangan 1) Mampu menyusun program kerja bagian administrasi umum, berdasarkan data, sarana, sasaran pedoman yang berlaku sebagai pedoman kerja 2) Mampu malakukan pelaksanaan penyusunan program dan pelaporan 3) Mampu melakukan pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kepegawaian C. Unsur Perilaku 34 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Penata Tk. I (III/d) Sarjana (S.l) Manajemen / Administrasi Pim Tk. III
a.Civil Aviation
b.Diklat Barang/Jasa
c.Diklat Keudaraan
a.Kepala Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni
b.Kepala Subbagian Program dan Pelaporan
c.Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian
d.Pernah Menduduki Jabatan eselon III di lingkungan Kementerian Perhubungan B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal .,2} Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama J abatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Bagian Administrasi Umum -Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Kepala Bagian Administrasi Umum 0 5) Melakukan pelaksanaan kerumahtanggaan dan humas 6) Mampu menindaklanjuti atas hasil pemeriksaan tim audit 7) Mampu menindaklanjuti penilaian pelaksanaan pekerjaan 8) Mampu melaporkan pelaksanaan tugas kepada pimpinan 9) Mampu melaksanaan tugas lain yang diberikan oleh ketua 1) Mampu menyusun program kerja bagian administrasi umum, berdasarkan data, sarana, sasaran pedoman yang berlaku sebagai pedoman kerja 2) Mampu malakukan pelaksanaan penyusunan program dan pelaporan 3) Mampu melakukan pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kepegawaian 4) Mampu melakukan pelaksanaan administrasi umum keuangan 5) Melakukan pelaksanaan kerumahtanggaan dan humas 6) Mampu menindaklanjuti atas hasil pemeriksaan tim audit 7) Mampu menindaklanjuti penilaian pelaksanaan pekerjaan 8) Mampu melaporkan pelaksanaan tugas kepada ketua STPI 9) Mampu melaksanaan tugas lain yang diberikan kepada ketua STPI C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Penata Muda Tk. I (III/b} Sarjana {Sl) Teknik/ Transportasi Udara PIM Tk. IV Legal Drafting
a.Pelaksana Bagian tata usaha dan Kepegawaian
b.Pelaksana Bagian Program dan Pelapo ran
c.Pelaksana Bagian Rumah tangga dan humas 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalamjabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Administrasi Umum -Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Kepala Subbagian Program dan Pelaporan I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun program kerja Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian 2) Mampu mendistribusikan tugas, memberikan petunjuk pelaksanaan tugas staf subbagian tata usaha dan kepegawaian 3) Mampu menyusun kebutuhan yang berkaitan dengan urusan ketatausahan dan kepegawaian 4) Mampu melaksanakan urusan tata usaha dan administrasi umum 5) Mampu memberikan pelayanan teknis pada semua unit kerja 6) Mampu melaksanakan tata usaha perkantoran menyusun DUK 7) Mampu melaksanakan sistem tata cara naskah 8) Mampu melaksanakan tata usaha surat menyurat 9) Mampu melaksanakan pendistribusian surat menyurat 10) Mampu melaksanakan sistem kearsipan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat j asmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam jabatan Penata Muda Tk. I (Ill/b) Sarjana (Sl) Manajemen SDM/ Administrasi/ Ekonomi PIM Tk. IV Management of Training
a.Pelaksana Bagian tata usaha dan Kepegawaian
b.Pelaksana Bagian Program dan Pelaporan
c.Pelaksana Bagian Rumah tangga dan humas 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Administrasi Umum -Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Kepala Sub bagian Tata Usaha dan Kepegawaian I. Unit Kerja 11) Mampu melaksanakan surat menyurat 12) Mampu melaksanakan reproduksi dokumen 13) Mampu mengarsipkan dan memelihara surat-surat/ berkas-berkas kepegawaian 14) Mampu melaksanakan tata usaha kepegawaian 15) Mampu melaksanakan penegtikan naskah-naskah SK, SPPT, dan lain-lain 16) Mampu melaksanakan penyusunan DUK dan nominative kepegawaian 1 7) Mampu melaksanakan proses pengusulan kenaikan pangkat 18) Mampu melaksanakan surat pemberitahuan kenaikan gaji berkala 19) Mampu melaksanakan inventaris pengusulan proses ujian dinas TK I, Tk. II, Tk. III dan penyesuaian ijazah 20) Mampu melaksanakan laporan bulanan, pengusulan mutasi gaji para pegawai 21) Mampu melaksanakan penatausahaan dan penerbitan surat cuti 22) Mampu menyiapkan formulir dan data untuk pengusulan pengangkatan CPNS, PNS, kenaikan pangkat, IJm belajar, penyesuaian ijazah • 23) Mampu menghimpun dan merekap daftar hadir seluruh pegawai 24) Mampu melaksanakan pengurusan pengusulan mutasi, pemberhentian dan pensiun 25) Mampu membantu pengurusan pembinaan personil 26) Mampu melaksanakan pengurusan penataan pegawai 27) Mampu menyiapkan data kemungkinan pemilihan pegawai teladan, pemberian tanda penghargaan, hukuman 28) Mampu melaksanakan K3 di lingkungan kantor 29) Mampu melaksanakan penilaian hasil kerja 30) Mampu melaksanakan tindak lanjut atas hasil penilaian kinerja 31) Mampu melaksanakan tu gas lain yang diberikan oleh Kepala bagian Administrasi Umum 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subbagian Keuangan berdasarkan data kegiatan tahun lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan sesuai dengan bidang tugas dan permasalahnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan melalui rapat/ secara langsung agar saling mendukung dalam melaksanakan tugas C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik
a.Pelaksana Bagian tata usaha dan Kepegawaian
b.Pelaksana Bagian Program dan Pelaporan
c.Pelaksana Bagian Rumah tangga dan humas
d.Pelaksana Bagian Keuangan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (S 1) Ekonomi/ Akutansi Pim Tk. IV
a.Training of Trainer
b.Management of Training 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi I. Unit Kerja Bagian Administrasi Umum -Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Kepala Subbagian Keuangan 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan untuk mengetahui kesesuainnya agar sesuai dengan rencana 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan sebagai bahan binaan bawahan 7) Mampu mengecek kumpulan dan himpunan data atau bahan penyusunan anggaran untuk mengetahui permasalahnya dan besarnya anggaran yang diusulkan 8) Mampu menyusun konsep daftar usulan secara rind berdasarkan plafon sebagai bahan masukan 9) Mampu menganalisis usulan kegiatan yang masuk dari masing- masing di lingkungan Direktorat Jenderal tentang kemungkinan adanya usulan kegiatan baru 10) Mampu mengoreksi daftar usulan kegiatan dan jumlah anggaran sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kejanggalan yang mungkin terjadi 11) Mampu membahas konsep daftar isian kegiatan dan mengoreksi pembetulan dengan tolak ukur dan dana yang ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan unit terkait 12) Mampu memantau pengiriman rencana kegiatan yang dikirim ke masing-masig unit eselon II di lingkungan Dirjen untuk mengetahui sampainya daftar ke unit yang bersangkutan 13) Mampu membuat laporan kegiatan Subbagian Keuangan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanan tugas 1) Mampu merencanakan kebutuhan kantor 2) Mampu memelihara barang inventaris kantor dan pendidikan 3) Mampu mengelola gudang 4) Mampu melaksanakan penghapusan barang 5) Mampu membuat laporan barang inventaris 6) Mampu melaksanakan kegiatan kehumasan 26 Tahun 54 Tahun Sehat j asmani dan rohani Baik B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria)
c.Unsur Perilaku
a.Pelaksana Bagian tata usaha dan Kepegawaian
b.Pelaksana Bagian Program dan Pelaporan
c.Pelaksana Bagian Rumah tangga dan humas
d.Pelaksana Bagian Keuangan 6) Pengalaman dalamjabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Ekonomi/ Manajemen/ Administrasi/Kehumasan Pim Tk. IV
a.Training of Trainer
b.Management of Training 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Bagian Administrasi Umum -Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Humas I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun program kerja Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan berdasarkan data sarana, sasaran pedoman, yang berlaku sebagai pedoman kerja 2) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi pendidikan dan Pengajaran 3) Mampu menyusun perencanaan dan urusan penerimaan taruna 4) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi tenaga Kependidikan 5) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi kerjasama 6) Mampu menyusun pelaksanaan pemberian pelayanan teknis administrasi praktek kerj a nyata . 7) Mampu menyusun urusan administrasi kesejahteraan taruna 8) Mampu menyusun pelaksanaan urusan pemantauan alumni 9) Mampu mengevaluasi pelaksanaan Administrasi pendidikan dan pengajaran, Administrasi tenaga kependidikan, Administrasi kerjasama dan praktek kerja nyata, Administrasi dan pelayanan teknis taruna dan alumni C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) 0 B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam jabatan 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Transportasi / Administrasi / Pendidikan Pim Tk. IV
a.Training of Trainer
b.Management of Training Dosen/ Pelaksana Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan J Kaur 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. N ama J abatan Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Kepala Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan I. Unit Kerja 10) Marnpu menindaklanjuti atas hasil penilaian pelaksanaan pekerjaan 11) Mampu melaporkan pelaksanaan tugas kepada ketua 12) Mampu melaksanakan kegiatan Administrasi dan Ketarunaan di lingkungan UPT 1) Mampu melaksanakan urusan administrasi akademik 2) Mampu melaksanakan pengelolaan pembuatan absensi dan dokumen pengajaran lainnya 3) Mampu membantu menyusun program 4) Mampu membuat kalender akademik 5) Mampu menyusun jadwal kegiatan akademik termasuk praktek, OJT di lingkungan administrasi akademik 6) Mampu menyiapkan bahan pelajaran, pedoman pelaksanaan program studi C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b] Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja {kriteria) B. Unsur Penunjang Training of Trainer Dosen/ Pelaksana Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Pendidikan/ Transportasi Darat 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Kepala Urusan Program Akademik I. Unit Kerja 1) Mampu melaksanakan administrasi pendidikan 2) Mampu melaksanakan administrasi tenaga kependidikan 3) Mampu melaksanakan administrasi kegiatan pengajaran C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Dosen/Pelaksana Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan 6) Pengalaman dalam jabatan
a.Training of Trainer
b.Management of Training Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Pendidikan / Teknik/ Administrasi 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3} Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 0 A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Kepala Urusan Administrasi Akademik I. Unit Kerja 1) Mampu mengkoordinir penyusunan jadwal pelaksanaan praktek kerja nyata sesuai dengan jumlah taruna 2) Mampu mengkoordinir penyiapan surat menyurat dan berkoordinasi dengan pihak lain untuk penempatan taruna/ siswa praktek kerja nyata 3) Mampu mengkoordinir kegiatan rekapitulasi data taruna/ siswa dan perusahaan tempat praktek kerja nyata 4) Mampu mengkoordinir kegiatan administrasi seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata 5) Mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Training of Trainer Dosen/ Pelaksana Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Penata (III/ c) Sarjana (Sl} Pendidikan /Teknik 1) Pangkat / Gal Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Sub bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Kepala Urusan Administrasi Ketarunaan dan Praktek Kerja Nyata I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subbagian Keuangan berdasarkan data kegiatan tahun lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan sesuai dengan bidang tugas dan permasalahnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan agar dapat melaksanakan tugasnya_ dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan melalui rapat/ secara langsung agar saling mendukung dalam melaksanakan tugas 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan untuk mengetahui kesesuainnya agar sesuai dengan rencana 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan sebagai bahan binaan bawahan 7) Mampu mengecek kumpulan dan himpunan data atau bahan penyusunan anggaran untuk mengetahui permasalahnya dan besarnya anggaran yang diusulkan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (Sl) Ekonomi/ Akutansi Pim Tk. IV Training a/Trainer Dosen/Pelaksana Keuangan dan Administrasi Umum/Kaur 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalamjabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum - Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Kepala Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum I. Unit Kerja 8) Mampu menyusun konsep daftar usulan secara rinci berdasarkan plafon sebagai bahan masukan 9) Mampu menganalisis usulan kegiatan yang masuk dari masing- masing di lingkungan Direktorat Jenderal tentang kemungkinan adanya usulan kegiatan baru 10) Mampu mengoreksi daftar usulan kegiatan dan jumlah anggaran sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kejanggalan yang mungkin terjadi 11) Mampu membahas konsep daftar isian kegiatan dan mengoreksi pembetulan dengan tolak ukur dan dana yang ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan unit terkait 12) Mampu memantau pengiriman rencana kegiatan yang dikirim ke masing-masig unit eselon II di lingkungan Dirjen untuk mengetahui sampainya daftar ke unit yang bersangkutan 13) Mampu membuat laporan kegiatan Subbagian Keuangan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanan tugas 1) Mampu menyusun rencana kegiatan urusan Keuangan berdasarkan data kegiatan tahun lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan urusan keuangan sesuai dengan bidang tugas dan permasalahannya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan urusan keuangan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengecek kumpulan dan himpunan data atau bahan penyusunan anggaran untuk mengetahui permasalahannya dan besarnya anggaran yang diusulkan 5) Mampu menyusun konsep daftar usulan secara rind berdasarkan plafon sebagai bahan masukan 6) Mampu menganalisis usulan kegiatn yang masuk dari masing- masing di lingkungan Direktorat Jenderal tentang kemungkinan adanya usulan kegiatan baru 7) Mampu mengkoreksi daftar usulan kegiatan dari jumlah anggaran sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kejanggalan yang mungkin terjadi C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Training of Trainer Dosen/ Pelaksana Keuangan dan Administrasi Umum Penata Muda (III/a} Sarjana (Sl) Ekonomi/ Akuntansi 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3} Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam jabatan A. Unsur Pokok IL Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum - Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Kepala Urusan Keuangan I. Unit Kerja 8) Mampu membahas konsep daftar isian kegiatan dan mengkoreksi pembetulan dengan tolak ukur dan dana yang ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan kepada unit terkait 9) Mampu memantau pengiriman rincian kegiatan yang dikirim ke masing-masing unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal untuk mengetahui sampainya daftar ke unit yang bersangkutan 10) Mampu membuat laporan kegiatan urusan keuangan sebagai bahan pertanggungjawban pelaksanaan tugas 11) Mampu mengatur pengelolaan perbendaharaan keuangan Negara sesuai dengan prosedur yang berlaku agar tercapai tertib administrasi pengelolaanya 12) Mampu menandatangani hasil perhitungan pengelolaan anggaran baik rutin maupun pembangunan sesuai dengan pedoman yang berlaku 13) Mampu menelaah perhitungan pengelolaan anggaran baik rutin maupun pembangunan sesuai dengan pedoman yang berlaku 14) Mampu melaporkan kegiatan keuangan dan administrasi umum sebagai penanggung jawab pelaksanaan tugas 1) Mampu mengelola surat-menyurat 2) Mampu mengelola tata usaha kepegawaian 3) Mampu melaksanakan pelaksanaan pembinaan pegawai 4) Mampu melaksanakan pelaksanaan pembinaan pejabat fungsional C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b} Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Training of Trainer Dosen/Pelaksana Keuangan dan Administrasi Umum 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam jabatan Penata (III/a) Sarjana (Sl) Manajemen SDM/ Administrasi/ Ekonomi/Fisip 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok IL Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum - Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Kepala Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian I. Unit Kerja 1) Mampu merencanakan kebutuhan kantor 2) Mampu memelihara barang inventaris kantor dan pendidikan 3) Mampu mengelola gudang 4) Mampu melaksanakan penghapusan barang 5) Mampu membuat laporan barang inventaris 6) Mampu melaksanakan kegiatan kehumasan C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Training of Trainer Dosen/ Pelaksana Keuangan dan Administrasi Umum Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Ekonomi/ Administrasi/ Sosial 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalamjabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum - Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Kepala Urusan Rumah Tangga I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun program kerj a Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan berdasarkan data sarana, sasaran pedoman, yang berlaku sebagai pedoman kerja 2) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi pendidikan dan pengajaran 3) Mampu menyusun perencanaan dan urusan penerimaan taruna 4) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi tenaga kependidikan 5) Mampu menyusun pelaksanaan administrasi kerjasama 6) Mampu menyusun pelaksanaan pemberian pelayanan teknis administrasi praktek kerj a nyata 7) Mampu menyusun urusan administrasi kesejahteraan taruna 8) Mampu menyusun pelaksanaan urusan pemantauan alumni C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik Pelaksana pada Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan /Kaur/Kasi Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (81) Adm Umum/Hukum/Transportasi Pim Tk. IV
a.Diklat Pengelolaan Proyek
b.Diklat Barang/ Jasa
c.Diklat Administrasi Umum 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang 6) Pengalaman dalam j abatan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan I. Unit Kerja Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Politeknik Pelayaran Surabaya Kepala Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan 9) Mampu mengevaluasi pelaksanaan administrasi pendidikan dan pengajaran, administrasi tenaga kependidikan, administrasi kerjasama dan praktek kerja nyata, administrasi dan pelayanan teknis taruna dan alumni 10) Mampu menindaklanjuti atas hasil penilaian pelaksanaan pekerjaan 11) Mampu melaporkan pelaksanaan tugas kepada ketua 12) Mampu melaksanakan kegiatan administrasi dan ketarunaan di lingkungan UPT 1) Mampu melaksanakan urusan administrasi akademik 2) Mampu melaksanakan pengelolaan pembuatan absensi dan dokumen pengajaran lainnya 3) Mampu membantu menyusun program 4) Mampu membuat kalender akademik 5) Mampu menyusun jadwal kegiatan akademik termasuk praktek, OJT di lingkungan administrasi akademik 6) Mampu menyiapkan bahan pelajaran, pedoman pelaksanaan program studi C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Pelaksana pada Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan 6) Pengalaman dalam jabatan
a.Keselamatan Transportasi
b.Diklat Training of Trainer 609 dan 312 Penata Muda (III/ a) Sarjana (Sl) Teknik/ Pendidikan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi J abatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Politeknik Pelayaran Surabaya Kepala Urusan Program Akademik I. Unit Kerja 1) Mampu melaksanakan administrasi pendidikan 2) Mampu melaksanakan administrasi tenaga kependidikan 3) Mampu melaksanakan administrasi kegiatan pengajaran C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b] Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang pada Subbagian Akademik dan Pelaksana Administrasi Ketarunaan Pengalaman dalam jabatan6}
a.Training Course
b.Diklat Training of Trainer 609 dan 312 Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Pendidikan /Teknik 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Politeknik Pelayaran Surabaya Kepala Urusan Administrasi Akademik I. Unit Kerja 1) Mampu mengkoordinir penyusunan jadwal pelaksanaan praktek kerja nyata sesuai dengan jumlah taruna 2) Mampu mengkoordinir penyiapan surat menyurat dan berkoordinasi dengan pihak lain untuk penempatan taruna/ siswa praktek kerja nyata 3) Mampu mengkoordinir kegiatan rekapitulasi data taruna/ siswa dan perusahaan tempat praktek kerja nyata 4) Mampu mengkoordinir kegiatan administrasi seluruh kegiatan Subbagian Administrasi Praktek Kerja Nyata 5) Mampu melakukan koordinasi dengan satuan kerja yang terkait C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang Pelaksana pada Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan 6) Pengalaman dalam jabatan
a.Diklat Training of Trainer 609 dan 312
b.Keselamatan Transportasi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan SDM/ Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Administrasi / Manaj emen Pendidikan 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan - Politeknik Pelayaran Surabaya Kepala Urusan Administrasi Ketarunaan dan Praktek Kerja I. Unit Kerja 1) Mampu menyusun rencana kegiatan Subbagian Keuangan berdasarkan data kegiatan tahun lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan sesuai dengan bidang tugas dan permasalahnya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengkoordinasikan bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan melalui rapat/ secara langsung agar saling mendukung dalam melaksanakan tugas 5) Mampu menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan untuk mengetahui kesesuainnya agar sesuai dengan rencana C. Unsur Perilaku 26 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kri teria) B. Unsur Penunjang Subbagian Administrasi pad a dan Pelaksana Keuangan 6) Pengalaman dalam jabatan Penata Muda Tk. I (III/b) Sarjana (SI) Ekonomi/ Akutansi/ Administrasi Pim Tk. IV
a.Pengelolaan Proyek
b.Diklat Barang/Jasa
c.Diklat Administrasi Umum 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok III. Standar Kompetensi II. Nama Jabatan Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum- Politeknik Pelayaran Surabaya Kepala Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum I. Unit Kerja 6) Mampu mengevaluasi hasil kerja bawahan di lingkungan Subbagian Keuangan sebagai bahan binaan bawahan 7) Mampu mengecek kumpulan dan himpunan data atau bahan penyusunan anggaran untuk mengetahui permasalahannya dan besarnya anggaran yang diusulkan 8) Mampu menyusun konsep daftar usulan secara rind berdasarkan plafon sebagai bahan masukan 9) Mampu menganalisis usulan kegiatan yang masuk dari masing- masing di lingkungan Direktorat Jenderal tentang kemungkinan adanya usulan kegiatan baru 10) Mampu mengoreksi daftar usulan kegiatan dan jumlah anggaran sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kejanggalan yang mungkin terjadi 11) Mampu membahas konsep daftar isian kegiatan dan mengoreksi pembetulan dengan tolak ukur dan dana yang ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan unit terkait 12) Mampu memantau pengiriman rencana kegiatan yang dikirim ke masing-masig unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal untuk mengetahui sampainya daftar ke unit yang bersangkutan 13) Mampu membuat laporan kegiatan Subbagian Keuangan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanan tugas 1) Mampu menyusun rencana kegiatan urusan Keuangan berdasarkan data kegiatan tahun lalu sebagai pedoman kerja 2) Mampu mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan urusan keuangan sesuai dengan bidang tugas dan permasalahannya 3) Mampu memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan urusan keuangan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik 4) Mampu mengecek kumpulan dan himpunan data atau bahan penyusunan anggaran untuk mengetahui permasalahannya dan besarnya anggaran yang diusulkan 5) Mampu menyusun konsep daftar usulan secara rinci berdasarkan plafon -sebagai bahan masukan 6) Mampu menganalisis usulan kegiatn yang masuk dari masing- masing di lingkungan Direktorat Jenderal tentang kemungkinan adanya usulan kegiatan baru 7) Mampu mengkoreksi daftar usulan kegiatan dari jumlah anggaran sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui kejanggalan yang mungkin terjadi C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b} Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang dan Bendahara Subbagian Keuangan Administrasi Umum Penata Muda (III/a) Sarjana (Sl) Ekonomi 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan 6) Pengalaman dalam j abatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum - Politeknik Pelayaran Surabaya Kepala Urusan Keuangan I. Unit Kerja 8) Mampu membahas konsep daftar isian kegiatan dan mengkoreksi pembetulan dengan tolak ukur dan dana yang ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan kepada unit terkait 9) Mampu memantau pengiriman rincian kegiatan yang dikirim ke masing-masing unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal untuk mengetahui sampainya daftar ke unit yang bersangkutan 10) Mampu membuat laporan kegiatan urusan keuangan sebagai bahan pertanggungj awaban pelaksanaan tugas 1) Mampu mengelola surat-menyurat 2) Mampu mengelola tata usaha kepegawaian 3) Mampu melaksanakan pelaksanaan pembinaan pegawai 4) Mampu melaksanakan pelaksanaan pembinaan pejabat fungsional C. Unsur Perilaku 22 Tahun 54 Tahun Sehat jasmani dan rohani Baik 1) Persyaratan Usia a) Minimal b} Maksimal 2) Kondisi fisik 3} Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) B. Unsur Penunjang danSubbagian Keuangan Administrasi Umum 6) Pengalaman dalam j abatan
a.Training Komputer
b.Arsiparis Penata Muda (III/a) Sarjana (81) Administrasi/Manajemen SDM 1} Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan A. Unsur Pokok II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum Politeknik Pelayaran Surabaya Kepala Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian I. Unit Kerja DR. UM R ARIS, SH, MM, MH Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19630220 198903 1 001 KSLN, E.E. MANGINDAAN ttd. MENTERIPERHUBUNGAN Sehat jasmani dan rohani Baik 25 Tahun 54 Tahun B. Unsur Penunjang 1) Persyaratan Usia a) Minimal b) Maksimal 2) Kondisi fisik 3) Penilaian Prestasi Kerja (kriteria) C. Unsur Perilaku 1) Mampu merencanakan kebutuhan kantor 2) Mampu memelihara barang inventaris kantor dan pendidikan 3) Mampu mengelola gudang 4) Mampu melaksanakan penghapusan barang 5) Mampu membuat laporan barang inventaris 6) Mampu melaksanakan kegiatan kehumasan dan
a.Diklat Barang/ J asa
b.Manajemen Proyek Subbagian Keuangan Administrasi Umum 6) Pengalaman dalam j abatan Pena ta Muda (III/a) Sarjana (Sl) Administrasi / Ekonomi II. Nama Jabatan III. Standar Kompetensi A. Unsur Pokok 1) Pangkat / Gol Minimal 2) Pendidikan minimal 3) Jurusan/Program Studi 4) Diklat Pimpinan 5) Diklat Kompetensi Jabatan Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum - Politeknik Pelayaran Surabaya Kepala Urusan Rumah Tangga I. Unit Kerja