Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2011
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2011
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 26
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks26PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan antara Jalur Kereta api dengan Bangunan Lain;
SABI KETENTUAN UMUM PERATURAN MENTER! PERHUBUNGAN TENT ANG PERPOTONGAN DAN/ATAU PERSINGGUNGAN ANTARA JALUR KERETA API DENGAN BANGUNAN LAIN. MEMUTUSKAN: Menetapkan
BAB II
BAB IV PERIZINAN Persinggungan bangunan dengan jalur kereta api dapat dilakukan diluar ruang manfaat jalur kereta api dengan ketentuan tidak mengganggu keselamatan dan keamanan pengoperasian kereta api.
BAB IV
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.