Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2022
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 100
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Politeknik ATI Makassar; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Tanggal 28 April merupakan hari jadi (dies natalis) Politeknik ATI Makassar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/1/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik ATI Makassar.
Ketentuan lebih lanjut mengenai ukuran dan tata cara penggunaan lambang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, tata cara penggunaan bendera sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, tata cara penggunaan hymne dan mars sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, dan tata cara penggunaan busana akademik dan busana almamater sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 diatur dengan Peraturan Direktur
BAB III
Politeknik ATI Makassar memiliki visi sebagai penyelenggara Pendidikan Tinggi Vokasi industri yang unggul (excellence) dan berdaya saing global di bidang teknologi manufaktur industri agro dan mineral pada tahun 2030.
Politeknik ATI Makassar memiliki misi sebagai berikut:
Membuka PDF…