a.pengembangan program dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi;
b.pelaksanaan sertifikasi kompetensi;
c.pengembangan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, dan sistem karier; dan
d.pengakuan kompetensi kerja dan penyetaraan Kualifikasi.
4.Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian. Salinan sesuai dengan aslinya BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 658 ASEP N. MULYANA ttd. DIREKTUR JENDERAL PERATURANPERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2023 AGUS GUMIWANG KARTASASMITA ttd. MENTERI PERINDUSTRIAN Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Agustus 2023 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri In! dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. A. JENJANG KUALIFIKASI2
1.Kodefikasi C28LOGO1 Kualifikasi 2 Bidang Industri Logam Mesin Area Desain.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan tugas spesifik di bidang desain Industri Logam Mesin, dengan menggunakan alat, informasi dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya;
b.memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual di bidang desain Industri Logam Mesin, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan
c.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain di bidang Industri Logam Mesin.
3.Sikap Kerja Kualifikasi pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a.disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b.sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c.peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d.terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan
e.berorientasi pad a capaian kinerja dan produktivitas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapatj temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangs a serta masyarakat luas. KERANGKAKUALIFIKASINASIONALINDONESIA BIDANGINDUSTRI LOGAMMESIN LAMPIRAN PERATURANMENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI LOGAMMESIN B. JENJANG KUALIFIKASI2
1.Kodefikasi C28LOGO1 Kualifikasi 2 Bidang Industri Logam Mesin Area Fabrikasi dan Perakitan.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan tugas spesifik di bidang fabrikasi dan perakitan di bidang Industri Logam Mesin, dengan menggunakan alat, informasi dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya;
b.memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual di bidang fabrikasi dan perakitan logam mesin, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan
c.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain di bidang Industri Logam Mesin.
3.Sikap Kerja Kualifikasi pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a.disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab;
b.sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c.peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d.terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan
e.berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI
l.C.28LOG20.003.2 Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Tempat Kerja
2.C.28LOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik KOMPETENSIPILIHAN
l.C.28LOG09.007.2 Menggambar 2D dengan Sistem CAD
2.C.28LOG20.007.2 Melakukan Interaksi dengan Teknologi Komputer
3.C.28LOG 12.008.2 Mengukur Dengan Menggunakan Alat Ukur
4.Peran Kerja Kualifikasi pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri dengan kegiatan utama menggambar dua dimensi (2D) dengan sistem Computer Aided Design (CAD).
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan yaitu Drafter
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan sebanyak 4 (empat) unit kompetensi harus diselesaikanj dipenuhi, dengan perincian:
a.2 (dua) unit kompetensi inti; dan
b.2 (dua) unit kompetensi pilihan. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kornpetensi KOMPETENSI INTI
l.C.2BLOG12.00B.2 Mengukur dengan Menggunakan Alat Ukur
2.C.2BLOGIB.OO 1.2 Menggunakan Perkakas Tangan
3.C.2BLOG20.003.2 Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Ternpat Keria
4.C.2BLOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik KOMPETENSI PILIHAN KELOMPOKA
l.C.2BIAB05.00 1.1 Mengoperasikan Mesin Bendinq
2.C.33RKP04.014.1 Mengoperasikan Mesin Bendinq Pelat
3.C.33RKP04.022.1 Mengoperasikan Mesin Bendinq Pipa KELOMPOK B
4.C.24IKA02.020.1 Mengoperasikan Mesin Plasma Cutting CNC
5.C.2BLOG05.004.2 Memotong dengan Menggunakan Peralatan Mekanik
6.C.2BLOG05.00B.2 Melakukan Pemotongan Panas Secara Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapatjtemuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri dengan kegiatan utama an tara lain menerapkan teknik pabrikasi, pembentukan dan pelengkungan serta perakitan pelat dan lembaran.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Operator Bending;
b.Operator Cutting;
c.Operator Forming; dan
d.Operator Perakitan (Assembler).
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan sebanyak 6 (enam) unit kompetensi yang harus diselesaikanjdipenuhi dengan permcian:
a.4 (empat) unit kompetensi inti; dan
b.2 (dua) unit kompetensi pilihan. C. JENJANG KUALIFIKASI2
1.Kodefikasi C28LOGO1 Kualifikasi 2 Bidang Industri Logam Mesin Area Permesinan.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan tugas spesifik di bidang permesinan Industri Logam Mesin, dengan menggunakan alat, informasi dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya;
b.memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual di bidang permesinan Industri Logam Mesin, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan
c.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain di bidang Industri Logam Mesin.
3.Sikap Kerja Kualifikasi pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a.disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b.sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c.peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d.terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan
e.berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul UnitKompetensi Otomatis
7.C.28LOG 18.002.2 Menggunakan Perkakas Bertenaga Motor KELOMPOKC
8.C.28LOG05.009.2 Menerapkan Teknik -teknik Pabrikasi, Pemben tukan dan Pelen_g_kun_g_an
9.C.28LOG03.00 1.2 Merakit Secara Umum KELOMPOKD
10.C.28LOG 12.00 1.2 Menggunakan Alat Ukur Pembanding dan/ atau Alat Ukur Dasar II. C.28LOG 15.002.2 Menerapkan Prosedur Mutu 7f Daftar Unit Kompetensi " Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
l.C.28LOG 12.008.2 Mengukur dengan Menggunakan Alat Ukur
2.C.28LOG 18.00 1.2 Menggunakan Perkakas Tangan
3.C.28LOG20.003.2 Menerapkan Prin sip-prinsi p K3 di Tempat Keria
4.C.28LOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik KOMPETENSI PILIHAN- , KELOMPOKA "
l.C.28IAB06.003.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Manual
2.C.28LOG07.005.2 Membubut Dasar
3.C.28LOG07.022.2 Mengoperasikan dan Memantau Mesinj Proses Tingkat Dasar
4.C.28LOG07.028.2 Mengoperasikan Mesin Bubut Spinning Metal Tingkat Dasar
5.C.301110.135.01 Membubut Benda Keria Tinzkat Dasar
6.C.301110.145.01 Mengoperasikan Mesin Bubut eNC Tingkat Dasar KELOMPOKB .. iii "...
7.C.28LOG07.003.2 Mengeset Mesin Manual
8.C.28LOG07 .027.2 Mengasah / memelihara pahat./ alat potong KELQMPOKC '"
9.C.28LOG07.006.2 Mengefrais Dasar
f.menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri dengan kegiatan utama antara lain mengoperasikan me sin mekanik, bubut manual, bubut Computer Numerical Control (CNC), spinning, skrap, frais, boring, gerinda, dan Electro Discharge Machine (EDM).
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Operator Mesin Bubut Manual;
b.Operator Mesin Bubut CNC;
c.Operator Mesin Bubut Spinning;
d.Operator Mesin Skrap;
e.Operator Mesin Frais;
f.Operator Mesin Boring;
g.Operator Mesin Gerinda;
h.Operator Mesin EDM; dan
i.Operator Machining Center.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan sebanyak 6 (enam) unit kompetensi yang harus diselesaikanj dipenuhi dengan permcian:
a.4 (empat) unit kompetensi inti; dan
b.2 (dua) unit kompetensi pilihan. D. JENJANG KUALIFlKASI2
1.Kodefikasi C28LOGO1 Kualifikasi 2 Bidang Industri Logam Mesin Area Pengecoran.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan tugas spesifik di bidang pengecoran logam mesin, dengan menggunakan alat, informasi dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan lang sung atasannya;
b.memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual di bidang pengecoran logam mesin, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim tim bul; dan
c.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain di bidang logam mesin.
3.Sikap Kerja Kualifikasi pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a.disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b.sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c.peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d.terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan
e.berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya; Daftar Unit Kompetensi - Kode Unit Judul Unit Kompetensi
10.C.301110.134.01 Memfrais Benda Kerja Tingkat Dasar 1l. C.301110.15l.01 Mengoperasikan Mesin Frais CNC Tingkat dasar KELOMPOKD
12.C.28IAB06.002.1 Mengoperasikan Mesin Drilling KELOMPOKE
13.C.28LOG07.007.2 Menggerinda Dasar
14.C.28LOG07.009.2 Mengoperasikan Mesin Gerinda Alat Potong dan Pisau Freis (Tool and Cutter) KELOMPOKF
15.C.28LOG07.013.2 Mengoperasikan Electro Discharge Machine (EDM)
16.C.28LOG07.026.2 Mengoperasikan Mesin NC/ CNC KELOMPOKG
17.C.28LOG07.004.2 Mengoperasikan Mesin Mekanik
18.C.28LOG 12.00 1.2 Menggunakan Alat Ukur Pembanding darr/ atau Alat Ukur Dasar
19.C.28LOG 15.002.2 Menerapkan Prosedur Mutu Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI
1.C.28LOG 12.008.2 Mengukur dengan Menggunakan Alat Ukur
2.C.28LOG 18.001.2 Menggunakan Perkakas Tangan
3.C.28LOG20.003.2 Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Tempat Kerja KOMPETENSIPILIHAN KELOMPOKA
1.C.28LOG 18.002.2 Menggunakan Perkakas Bertenaga Motor
2.C.28LOG04.004.2 Mencampur Pasir Untuk Cetakan Logam
3.C.28LOG04.005.2 Membuat Cetakan dan Inti Secara Manual
4.C.28LOG04.006.2 Mengoperasikan Mesin Cetak dan Inti KELOMPOKB
5.C.28LOG04.001.2 Mengoperasikan Tanur Peleburan
6.C.28LOG04.002.2 Melakukan Pengecoran Tanpa Tekanan (Gravity Die Casting)
7.C.28LOG04.003.2 Mengoperasikan Mesin Pengecoran
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapatj temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri dengan kegiatan utama antara lain melakukan pengecoran dan perlakuan panas.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Operator Cetakan Manual;
b.Operator Cetakan Mesin;
c.Operator Peleburan;
d.Operator Die Casting;
e.Operator Pouring;
f.Operator Perlakuan Panas; dan
g.Operator Mesin Wax.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan sebanyak 5 (lima) unit kompetensi yang harus diselesaikanj dipenuhi dengan permcian:
a.3 (tiga) unit kompetensi inti; dan
b.2 (dua) unit kompetensi pilihan. E. JENJANG KUALIFlKASI2
1.Kodefikasi C28LOGO1 Kualifikasi 2 Bidang Industri Logam Mesin Area Penempaan dan Inspeksi.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan tugas spesifik di bidang penempaan dan inspeksi logarn mesin, dengan menggunakan alat, informasi dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya;
b.memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual di bidang penempaan dan inspeksi logam mesin, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan
c.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain di bidang Industri Logam Mesin.
3.Sikap Kerja Kualifikasi pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a.disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b.sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c.peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d.terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan
e.berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.marnpu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Bertekanan (Pressure Die Casting)
8.C.28LOG04.007.2 Menuang Cairan Logam
9.C.28LOG04.008.2 Membersihkan Logam Cor /Tempa
10.C.28LOG04.0 18.2 Memasang Bahan Tahan Api KELOMPOKC 1l. C.28LOG06.003.2 Melakukan Perlakuan Panas
12.C.28LOG06.007.2 Melakukan Proses Pemanasan untuk Quenching, Tempering dan Annealing KELOMPOKD
13.C.24IKA02.011.1 Mengoperasikan Mesin Wax Inject
14.C.24IKA02.0 12.1 Melakukan Proses Assembly Wax KELOMPOKE
15.C.28LOG09.002.2 Membaca Garnbar Teknik
16.C.28LOG12.001.2 Menggunakan Alat Ukur Pembanding dan / atau Alat Ukur Dasar
17.C.28LOG 15.002.2 Menerapkan Prosedur Mutu
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi: Pemeliharaan. F. JENJANG KUALIFlKASI2
1.Kodefikasi C28LOGO1 Kualifikasi 2 Bidang Industri Logam Mesin Area Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.28LOG 18.00 1.2 Menggunakan Perkakas Tangan
2.C.28LOG20.003.2 Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Tempat Kerja
3.C.28LOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik
4.C.28LOG 15.002.2 Menerapkan Prosedur Mutu KOMPETENSI PILIHAN , KELOMPOKA
1.C.28LOG 12.006.2 Memberi Tanda Batas (Mark Off/ Out)
2.C.28LOG06.00 1.2 Menempa secara Manual
3.C.28LOG06.002.2 Menempa menggunakan Mesin
4.C.28LOG06.005.2 Menempa menggunakan Metoda Drop dan Upset KELOMPOKB
5.C.28LOG 15.00 1.2 Melakukan Pemeriksaan Produk
6.C.28LOG06.004.2 Menguji Produk Akhir pada Proses Perlakuan Panas KELOMPOKC
7.C.28LOG 12.008.2 Mengukur dengan Menggunakan Alat Ukur
8.C.28LOG 12.001.2 Menggunakan Alat Ukur Pembanding darr/ atau Alat Ukur Dasar
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/femuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri dengan kegiatan utama antara lain melakukan penempaan dan memeriksa produk.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Operator Penempaan (Forging); dan
b.Inspector Junior 1.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan sebanyak 7 (tujuh) unit kompetensi yang harus diselesaikarr/ dipenuhi dengan permcian:
a.4 (empat) unit kompetensi inti; dan
b.3 (tiga) unit kompetensi pilihan.
a.memiliki kemampuan melaksanakan tugas spesifik di bidang pemeliharaan (maintenance) Industri Logam Mesin, dengan menggunakan alat, informasi dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya;
b.memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual di bidang pemeliharaan (maintenance) Industri Logam Mesin, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan
c.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain di bidang Industri Logam Mesin.
3.Sikap Kerja Kualifikasi pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a.disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab;
b.sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c.peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d.terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan
e.berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/ temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri dengan kegiatan utama antara lain memonitor kondisi peralatan, mengukur listrik/ elektronik, mengukur mekanik, mengeset mesin, meng-overhaul sistern/ peralatan mekanik, memelihara komponen sistem hidrolik, serta memperbaiki kesalahan pada rangkaian listrik dasar.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Teknisi Mekanik 1;
b.Teknisi Elektrik 1; dan
c.Teknisi Hidrolik Pneumatik 1.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan sebanyak 8 (delapan) unit kompetensi yang harus diselesaikan/ dipenuhi dengan perincian:
a.4 (empat) unit kompetensi inti; dan
b.4 (empat) unit kompetensi pilihan. G. JENJANG KUALIFIKASI 3
1.Kodefikasi C2BLOGO1 Kualifikasi 3 Bidang Industri Logam Mesin Area Desain, Permesinan, Pengecoran, dan Inspeksi. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.2BLOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik
2.C.2BLOG 12.00B.2 Mengukur dengan Menggunakan Alat Ukur
3.C.2BLOG 1B.00 1.2 Menggunakan Perkakas Tangan
4.C.2BLOG20.003.2 Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Tempat Kerja KOMPETENSI PILIHAN KELOMPOKA
1.C.2BLOG07.003.2 Mengeset Mesin Manual
2.C.2BLOG07.004.2 Mengoperasikan Mesin Mekanik
3.C.2BLOG07.022.2 Mengoperasikan dan Memantau Mesirr/ Proses Tingkat Dasar
4.C.2BLOG 10.005.2 Memasang Mesin
5.C.2BLOG 1B.004.2 Meng- overhaul Sisterrr/ Peralatan Mekanik
6.C.2BLOG 1B.005.2 Memelihara/ Merawat Bantalan (Bearing)
7.C.2BLOG 1B.0 12.2 Mengganti Seal Mekanik (Mechanical Sean B. C.2BLOG 1B.0 13.2 Melakukan Pekerjaan pada Gland Packing KELOMPOK.B
9.C.2BLOGOS.00 1.2 Menyolder I Membongkar Hasil Solder secara Manual Komponen Listrik I Elektronika
10.C.2BLOGOS.003.2 Menyolder Lunak (Soft Soldering)
11.C.2BLOG05.004.2 Memotong dengan Menggunakan Peralatan Mekanik
12.C.2BLOGOS.00S.2 Menyolder dengan Kuningan dan/ atau Perak
13.C.2BLOG 10.010.2 Menyambung Kabel Khusus
14.C.2BLOG 12.002.2 Mengukur Listrik/ elektronik
15.C.2BLOG IB.022.2 Memperbaiki Kesalahan pada Rangkaian Listrik Dasar KELOMPOK C
16.C.2BLOG 1B.019.2 Memelihara Komponen Sistem Hidrolik
17.C.2BLOG 1B.035.2 Memelihara Sistem Elektro Hidrolik KELOMPOK D is. C.2BLOG07 .001.2 Memelihara Mesin dan Peralatan
19.C.2BLOG 15.002.2 Menerapkan Prosedur Mutu
20.C.2BLOG 1B.002.2 Menggunakan Perkakas Bertenaga Motor
21.C.2BLOG 1B.010.2 Memonitor Kondisi Peralatan
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan serangkaian tugas spesifik pada area desain, permesinan, pengecoran dan inspeksi di bidang Industri Logarn Mesin, dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat, berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung;
b.memiliki pengetahuan operasional yang lengkap di bidang desain, permesinan, pengecoran dan inspeksi Industri Logarn Mesin, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait bidang Industri Logam Mesin, sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai;
c.mampu bekerja sarna dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya di bidang Industri Logarn Mesin; dan
d.marnpu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain di bidang Industri Logam Mesin.
3.Sikap Kerja Kualifikasi pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a.disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b.sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c.peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d.terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan
e.berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi di jenjang im memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri dengan kegiatan utarna antara lain: menggambar mekanik rinci; membuat model tiga dimensi (3D) dengan sistem CAD; mengoperasikan mesin Numerical Control (NC) cutting, CNC, CNC multiaxis, dan EDM; melakukan pemeriksaan produk; menerapkan sis tern kualitas; serta membuat pola pengecoran.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi: Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.2BLOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik
2.C.2BLOG12.00B.2 Mengukur dengan Menggunakan Alat Ukur
3.C.2BLOG20.003.2 Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Tempat Kerja KOMPETENSI PILIHAN KELOMPOKA
1.C.2BLOG15.002.2 Menerapkan Prosedur Mutu
2.C.2BLOG20.006.2 Melakukan Perhitungan Matematis
3.C.2BLOG20.007.2 Melakukan Interaksi dengan Teknologi Komputer KELOMPOKB
4.C.2BLOG09.001.2 Menggambar Sketsa
5.C.2BLOG09.003.2 Menyiapkan Gambar Teknik
6.C.2BLOG09.004.2 Merancang Gambar Teknik Rinci Tingkat Dasar
7.C.2BLOG09.005.2 Merancang Gambar Teknik Rinci Tingkat Lanjut B. C.2BLOG09.006.2 Menggambar Mekanik Rinci
9.C.2BLOG09.007.2 Menggambar 2D dengan Sistem CAD
10.C.2BLOG09.00B.2 Membuat Model 3D dengan Sistem CAD KELOMPOK C
11.C.2BLOG07.004.2 Mengoperasikan Mesin Mekanik
12.C.2BLOG07.013.2 Mengoperasikan Electro Discharge Machine (EDM)
13.C.2BLOG07.014.2 Menyetel Mesin NCj CNC
14.C.2BLOG07.015.2 Menyetel dan Menyunting Program pada Mesin NCj CNC
15.C.28LOG07.016.2 Memprogram Mesin NC/ CNC Tingkat Dasar
16.C.2BLOG07.017.2 Memprogram Mesin NCjCNC Machining Centre
a.Senior Drafter,
b.Operator NC Cutting;
c.Operator CNC;
d.Operator CNC (multiaxis);
e.Operator EDM;
f.Operator Machining Center,
g.Operator Pembuatan Pola Kayu;
h.Operator Pembuatan Pola Resin;
1.Operator Pembuatan Pola Polistiren; dan
j.Inspektor Junior 2.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan sebanyak 12 (dua belas) unit kompetensi yang harus diselesaikanj dipenuhi dengan perincian:
a.3 (tiga) unit kompetensi inti; dan
b.9 (sembilan) unit kompetensi pilihan. H. JENJANG KUALIFlKASI3
1.Kodefikasi C28LOGO1 Kualifikasi 3 Bidang Industri Logam Mesin Area Pemeliharaan.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan serangkaian tugas spesifik pada area pemeliharaan (maintenance) di bidang Industri Logam Mesin, dengan menerjemahkan informasi dan Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi
17.C.28LOG07.018.2 Memprogram Mesin NC/CNC Machining Center Multi Spindle dan/ atau Multi Axis
18.C.28LOG07.022.2 Mengoperasikan dan Memantau Mesin/ Proses Tingkat Dasar
19.C.28LOG07.023.2 Mengoperasikan dan Memantau Mesin/Proses Tingkat Lanjut
20.C.28LOG07.026.2 Mengoperasikan Mesin NC/ CNC
21.C.24IKA02.020.1 Mengoperasikan Mesin Plasma Cutting CNC KELOMPOKD
22.C.28LOG 18.003.2 Menggunakan Perkakas untuk Pekerj aan Presisi
23.C.28LOG 18.00 1.2 Menggunakan Perkakas Tangan
24.C.28LOG 18.002.2 Menggunakan Perkakas Bertenaga Motor
25.C.28LOG04.010.2 Membuat Pola dari Kayu
26.C.28LOG04.0 11.2 Membuat Pola dari Resin
27.C.28LOG04.0 12.2 Merakit Pola pada Pelat Pola
28.C.28LOG04.0 13.2 Membuat Pola dari Polistiren
29.C.28LOG04.014.2 Membuat Pola untuk Produksi
30.C.28LOG04.0 15.2 Membuat Cetakan Vakum
31.C.28LOG04.0 16.2 Membuat Model Presisi
32.C.28LOG04.017.2 Mengoperasikan Mesin Kerja untuk Kayu KELOMPOK E
33.C.28LOG 12.003.2 Melakukan Pengukuran Mekanik Presisi
34.C.28LOG 12.005.2 Mengkalibrasi Alat Ukur
35.C.28LOG 12.00 1.2 Menggunakan Alat Ukur Pembanding dan/ atau Alat Ukur Dasar
36.C.28LOG15.003.2 Menginterpretasi Mutu dan Pedoman Mutu
37.C.28LOG 15.001.2 Me1akukan Pemeriksaan Produk
38.C.28LOG20.004.2 Menerapkan Sistem Kualitas
39.C.24LAS01.007.1 Melakukan Koordinasi Quality Control dalam Fabrikasi Pengelasan
40.C.24LAS01.014.1 Mengevaluasi Penyebab Ketidaksesuaian Hasil Pengelasan
41.C.28LOG04.009.2 Menguji Coran/Tempa
42.C.28LOG06.004.2 Menguji Produk Akhir pada Proses Perlakuan Panas menggunakan alat, berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung;
b.memiliki pengetahuan operasional yang lengkap pada area pemeliharaan (maintenance) di bidang Industri Logarn Mesin, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait bidang Industri Logam Mesin, sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai;
c.mampu bekerja sarna dan melakukan komunikasi dalarn lingkup kerjanya di bidang Industri Logam Mesin; dan
d.marnpu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain di bidang logam mesin.
3.Sikap Kerja Kualifikasi pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut.
a.disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b.sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c.peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d.terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan
e.berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapaty temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri dengan kegiatan utama mengukur listrik/ elektronik presisi; melakukan pengukuran mekanik presisi; memperbaiki sistem mekanik/komponen permesinan; menyetimbangkan peralatan; serta memelihara sistem kontrol Programmable Logic Controller (PLC) aplikasi pneumatik dan hidrolik.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Teknisi Mekanik 2;
b.Teknisi Elektrik 2; dan
c.Teknisi Hidrolik Pneumatik 2.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan sebanyak 17 (tujuh belas) unit kompetensi yang harus diselesaikan/ dipenuhi dengan perincian: Daftar Unit Kompetensi Kode Unit I;l Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.2BLOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik
2.C.2BLOG12.00B.2 Mengukur dengan Menggunakan Alat Ukur
3.C.2BLOG1B.00 1.2 Menggunakan Perkakas Tan_gan
4.C.2BLOG1B.002.2 Menggunakan Perkakas Bertenaga Motor
5.C.2BLOG 18.003.2 Menggunakan Perkakas untuk Pekerjaan Presisi
6.C.2BLOG 1B.010.2 Memonitor Kondisi Peralatan
7.C.2BLOG20.003.2 Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Tempat Kerja KOMPETENSI PILIHAN KELOMPOKA
1.C.2BLOG07 .001.2 Memelihara Mesin dan Peralatan
2.C.2BLOG 12.003.2 Melakukan Pengukuran Mekanik Presisi
3.C.2BLOG 15.002.2 Menerapkan Prosedur Mutu
4.C.2BLOG 1B.004.2 Meng-overhaul Sistem j Peralatan Mekanik
5.C.2BLOG 1B.005.2 Memeliharaj Merawat Bantalan (Bearing)
6.C.2BLOG 1B.006.2 Memperbaiki Sistem Mekanikj Komponen Permesinan (engineeringcomponen~
7.C.2BLOG1B.007.2 Memperbaiki Sistem Transmisi B. C.2BLOG1B.00B.2 Menyetimbangkan Peralatan (balancing)
9.C.2BLOG1B.009.2 Melakukan Pelevelan (Levelling) j Penye barisan (Alignment) Mekanik dan Komponen Permesinan
10.C.2BLOG1B.012.2 Mengganti Seal Mekanik (Mechanical Sean
11.C.2BLOG1B.013.2 Melakukan Pekerjaan pada Gland Packing
12.C.2BLOG1B.016.2 Melakukan Bongkar-pasang Sistem Mekanik/Komponen Permesinan
13.C.2BLOG1B.033.2 Melakukan Pemeliharaan Preventif Sistem Mekanik KELOMPOKB - -
14.C.2BLOG12.002.2 Mengukur Listrikj elektronik
15.C.2BLOG12.004.2 Mengukur Listrikj elektronik Presisi
16.C.2BLOG12.005.2 Mengkalibrasi Alat Ukur
17.C.2BLOG1B.021.2 Memperbaiki Kesalahan pada Peralatatan/Komponen Listrik ACjDC sampai dengan 240V is. C.2BLOG1B.022.2 Memperbaiki Kesalahan pada Rangkaian Listrik Dasar
a.7 (tujuh) unit kompetensi inti; dan
b.10 (sepuluh) unit kompetensi pilihan. I. JENJANG KUALIFIKASI4
1.Kodefikasi C28LOGO1 Kualifikasi 4 Bidang Industri Logam Mesin.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan menyelesaikan tugas berlingkup luas dan kasus spesifik di bidang pemeliharaan (maintenance) dan inspeksi Industri Logam Mesin dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku, serta marnpu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b.mampu menguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian pemeliharaan (maintenance) dan inspeksi Industri Logam Mesin dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang kerjanya;
c.mampu bekerja sarna dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas, dan memiliki inisiatif; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja orang lain di bidang Industri Logam Mesin.
3.Sikap Kerja Kualifikasi pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a.disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b.sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c.peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d.terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat; dan
e.berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.marnpu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; KELOMPOKC
19.C.28LOG 18.017.2 Memelihara Komponen Sistem Pneumatik
20.C.28LOG 18.0 18.2 Memelihara Sistem Pneumatik
21.C.28LOG 18.019.2 Memelihara Komponen Sistem Hidrolik
22.C.28LOG 18.020.2 Memelihara Sistem Hidrolik
23.C.28LOG 18.034.2 Memelihara Sistem Elektro Pneumatik
24.C.28LOG 18.035.2 Memelihara Sistem Elektro Hidrolik
25.C.28LOG 18.036.2 Memelihara Sistem Kontrol PLC Aplikasi Pneumatik
26.C.28LOG 18.037.2 Memelihara Sistem Kontrol PLC Aplikasi Hidrolik Daftar Unit Kompetensi Kode Unit ~ Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI - III
1.C.282210.007.01 Mengomunikasikan Informasi
2.C.28LOG 15.002.2 Menerapkan Prosedur Mutu
3.C.28LOG 15.004.2 Menggunakan Proses Perbaikan dalam Kegiatan Tim
4.C.28LOG20.003.2 Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Tempat Kerja
5.C.28LOG20.006.2 Melakukan Perhitungan Matematis
6.C.28LOG20.008.2 Melaksanakan Pekerjaan dalam Tim Kerja yang Diatur secara Mandiri atau Otonom KOMPETENSIPILIHAN , ," KELOMPOKA " '" '"
1.C.28LOG20.004.2 Menerapkan Sistem Kualitas
2.C.28LOG 12.00 1.2 Menggunakan Alat Ukur Pembanding danj atau Alat Ukur Dasar
3.C.28LOG12.008.2 Mengukur dengan Menggunakan Alat Ukur
4.C.28LOG18.001.2 Menggunakan Perkakas Tangan
5.C.28LOG18.003.2 Menggunakan Perkakas untuk Pekerjaan Presisi
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapatjtemuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan sebagai pelaksana pekerjaan dengan kegiatan utama yaitu menganalisis hasil pemonitoran kondisi pabrik dan peralatan; memantau kualitas produksi pabrikasi; menggunakan Coordinate Measuring Machine (CMMj, menginterpretasi mutu dan pedoman mutu; melakukan pengujian material; memperbaiki sistem transmisi; melakukan bongkar pasang sistem mekanikjkomponen permesinan; memperbaiki kesalahan pada rangkaian listrik yang kompleks, serta melakukan pemeliharaan preventif sistem mekanik.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Inspektor Senior;
b.Teknisi Mekanik 3;
c.Teknisi Elektrik 3;
d.Teknisi Elektronika; dan
e.Teknisi Hidrolik Pneumatik 3.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan sebanyak 19 (sembilan belas) unit kompetensi yang harus diselesaikanj dipenuhi dengan perincian:
a.6 (enam) unit kompetensi inti; dan
b.13 (tiga belas) unit kompetensi pilihan. '" Daftar Unit Kompetensi Kode Unit .. "i" Judul Unit Kompetensi :
6.C.2SLOG 12.003.2 Melakukan Pengukuran Mekanik Presisi KELOMPOKB
7.C.2SLOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik S. C.2SLOG 12.00S.2 Mengkalibrasi Alat Ukur
9.C.2SLOG lS.001.2 Melakukan Pemeriksaan Produk
10.C.2SLOG lS.003.2 Menginterpretasi Mutu dan Pedoman Mutu
11.C.2SMLD04.00S.1 Menggunakan Coordinate Measuring Machine (CMM)
12.C.2SMLD04.024.1 Melakukan Pengecekan Struktur Mikro Logam
13.C.2SMLD04.02S.1 Melakukan Pengujian Kekerasan Material KELOMPOK C " "
14.C.2SLOG07.001.2 Memelihara Mesin dan Peralatan IS. C.2SLOG lS.010.2 Memonitor Kondisi Peralatan
16.C.2SLOG lS.011.2 Menghen tikan / Mengisolasi Mesin/Peralatan
17.C.2SLOG lS.014.2 Menganalisis Hasil Pemonitoran Kondisi Pabrik dan Peralatan IS. C.2SLOG lS.004.2 Meng-overhaul Sisterrr/Peralatan Mekanik
19.C.2SLOG lS.00S.2 Memelihara/ Merawat Bantalan (Bearing)
20.C.2SLOG lS.006.2 Memperbaiki Sistem Mekanik / Komponen Permesinan (engineeringcomponen~
21.C.2SLOG lS.007.2 Memperbaiki Sistem Transmisi
22.C.2SLOG lS.00S.2 Menyetimbangkan Peralatan (balancing)
23.C.2SLOG lS.009.2 Melakukan Pelevelan (Levelling) / Penyebarisan (Alignment) Mekanik dan Komponen Permesinan
24.C.2SLOG lS.0 12.2 Mengganti Seal Mekanik (Mechanical Sean 2S. C.2SLOG lS.0 13.2 Melakukan Pekerjaan pada Gland Packing
26.C.2SLOG lS.016.2 Melakukan Bongkar- pasang Sistem Mekanik/ Komponen Permesinan
27.C.2SLOG lS.033.2 Melakukan Pemeliharaan Preventif Sistem Mekanik 2S. C.2SLOG 12.002.2 Mengukur Listrik/ elektronik
29.C.2SLOG 12.004.2 Mengukur Listrik/ elektronik Presisi
30.C.2SLOG 12.00S.2 Mengkalibrasi Alat Ukur
31.C.2SLOG lS.021.2 Memperbaiki Kesalahan pada Peralatatan/Komponen Listrik AC/DC sampai dengan 240V
32.C.2SLOG lS.022.2 Memperbaiki Kesalahan pada Rangkaian Listrik Dasar
33.C.2SLOG lS.023.2 Memperbaiki Kesalahan pada Rangkaian Listrik yang Kompleks J. JENJANG KUALIFIKASI5
1.Kodefikasi C28LOGO1 Kualifikasi 5 Bidang Industri Logam Mesin.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas di bidang Industri Logam Mesin, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b.mampu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan bidang Industri Logam Mesin secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural;
c.mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok;
3.Sikap Kerja Kualifikasi pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a.disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab;
b.sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c.peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d.terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat;
e.berorientasi pada capaian kinerja dan produktivitas.
f.menjaga integritas dan kerahasiaan jabatan; dan
g.adil dan tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapatytemuan original orang lain; dan Daftar Unit Kompetensi ' " Kode Unit Judul Unit Kompetensi
34.C.28LOG 18.034.2 Meme1ihara Sistem Elektro Pneumatik
35.C.28LOG 18.035.2 Memelihara Sistem Elektro Hidrolik
36.C.28LOG 18.036.2 Meme1ihara Sistem Kontrol PLC Aplikasi Pneumatik
37.C.28LOG 18.037.2 Memelihara Sistem Kontrol PLC Aplikasi Hidrolik
38.C.28LOG 18.017.2 Memelihara Komponen Sistem Pneumatik
39.C.28LOG 18.018.2 Memelihara Sistem Pneumatik
40.C.28LOG 18.0 19.2 Memelihara Komponen Sistem Hidrolik 4l. C.28LOG 18.020.2 Memelihara Sistem Hidrolik Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI
l.C.28LOG09.002.2 Membaca Gambar Teknik
2.C.28LOG 14.002.2 Merencanakan Produksi
3.C.28LOG 15.002.2 Menerapkan Prosedur Mutu
4.C.28LOG20.003.2 Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Tempat Kerja
5.C.28LOG20.008.2 Melaksanakan Pekerjaan Dalam Tim Kerja yang Diatur secara Mandiri atau Otonom
6.C.301110.355.01 Memimpin Tim Kecil
7.M.702092.027.01 Menentukan Biaya Proses
8.C.28LOG 14.003.2 Menjadwalkan Produksi
9.C.28LOG20.009.2 Melakukan Negosiasi
10.C.282210.00l.01 Memilih Material Teknik KOMPETENSIPILIHAN KELOMPOKA
l.C.282210.003.0 1 Merancang Cetakan Injeksi Plastik Dasar
2.C.28IAB12.004.1 Membuat Desain Jig dan Fixture
3.C.28LOG09.00l.2 Menggambar Sketsa
4.C.28LOG09.004.2 Merancang Gambar Teknik Rinci
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangs a serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan di bidang Industri Logam Mesin dengan kegiatan utama: merencanakan produksi; menentukan biaya proses; memimpin tim; merancang gam bar teknik; menerapkan konsep rancangan teknik; membangun struktur konstruksi mekanik; menguji coran; memprogram mesin NC/ CNC muliiaxis; memodifikasi rangkaian listrik kompleks dan sistemnya; membuat dies; membuat mould; membuat desain jig dan fixture; serta memperbaiki peralatan dan komponen elektronik pembacaan digital maupun analog.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Junior Engineer Perancangan Konstruksi Mekanik;
b.Junior Engineer Perancangan Jig and Fixtures;
c.Junior Engineer Perancangan Cetakan Injeksi Plastik;
d.Junior Engineer Moulds Making;
e.Junior Engineer Dies Making;
f.Junior Engineer Electrical Maintenance;
g.Junior Engineer Mechanical Maintenance; dan
h.Junior Engineer Hydrolic and Pneumatic Maintenance.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan sebanyak 21 (dua puluh satu) unit kompetensi yang harus diselesaikan / dipenuhi dengan perincian:
a.10 (sepuluh) unit kompetensi inti; dan
b.11 (sebelas) unit kompetensi pilihan. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Tingkat Dasar
5.C.2BLOG09.005.2 Merancang Gambar Teknik Rinci Tingkat Lanjut
6.C.2BLOG09.006.2 Menggambar Mekanik Rinci
7.C.2BLOG09.007.2 Menggambar 2D dengan Sistem CAD B. C.2BLOG09.00B.2 Membuat Model 3D dengan Sistem CAD
9.C.2BLOG09.009.2 Menerapkan Konsep Rancangan Teknik
10.C.2BLOG 10.001.2 Membangun Struktur Konstruksi Mekanik
11.C.2BLOG20.006.2 Melakukan Perhitungan Matematis KELOMPOK B
12.C.2BJIF01.006.1 Membuat Drawing 3D Machining Jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design jCADl Sollware
13.C.2BJIFO 1.007.1 Membuat Drawing 2D Machining Jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
14.C.2BJIFO 1.00B.1 Membuat Drawing 3D Welding Jigs dengan Menggunakan Computer Aided DesignjCADl Sollware
15.C.2BJIFO 1.009.1 Membuat Drawing 2D Welding Jigs dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
16.C.2BJIFO 1.0 10.1 Membuat Drawing 3D Checking Fixtures dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
17.C.2BJIFO 1.0 11.1 Membuat Drawing 2D Checking Fixtures dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software is. C.2BJIF01.012.1 Membuat Drawing 3D Inspection Jigs dengan menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
19.C.2BJIFO 1.0 13.1 Membuat Drawing 2D Inspection Jigs dengan menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software KELOMPOK C
20.C.2BMLDO1.002.1 Membuat Molds Technical Drawing 3D dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
21.C.2BMLDO1.003.1 Membuat Molds Technical Drawing 2D dengan menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
22.C.2BMLD01.004.1 Melakukan Proses Simulasi Pemben tukan Part dengan Menggunakan Computer Aided Engineering (CAE) Software Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi
23.C.28MLDO1.005.1 Membuat Numerical Control Code
24.C.28MLD06.004.1 Membuat Dies Technical Drawing 2D dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD) Software
25.C.28MLD06.005.1 Membuat Dies Technical Drawing 3D dengan Menggunakan Computer Aided Design (CAD)Software
26.C.28MLD06.006.1 Membuat Data Dies Face dengan Menggunakan Computer Aided Design. (CAD)Software
27.C.28MLD06.007.1 Melakukan Proses Simulasi Pembentukan Part dengan Menggunakan Computer Aided Engineering (CAE) Software
28.C.28MLD06.009.1 Membuat Kode Pemrograman Mesin dengan Computer Aided Manufacturing (CAM)Software KELOMPOK D
29.C.282210.004.0 1 Melakukan Pengepasan (Fitting) Komponen Pemesinan
30.C.282210.005.0 1 Membuat Mould 3l. C.28LOG07.014.2 Menyetel Mesin NCjCNC
32.C.28LOG07.015.2 Menyetel dan Menyunting Program pada Mesin NCjCNC
33.C.28LOG07.016.2 Memprogram Mesin NCj CNC Tingkat Dasar
34.C.28LOG07.017.2 Memprogram Mesin NCjCNC Machining Centre
35.C.28LOG07.018.2 Memprogram Mesin NCjCNC Machining Center Multi Spindle danj atau Multi Axis
36.C.28LOG 19.00 1.2 Membuat Dies
37.C.28LOG19.002.2 Memelihara Dies/Mould KELOMPOKE
38.C.28LOG 12.005.2 Mengkalibrasi Alat Ukur
39.C.28LOG 18.006.2 Memperbaiki Sistem MekanikjKomponen Permesinan (engineeringcomponen~
40.C.28LOG18.007.2 Memperbaiki Sistem Transmisi 4l. C.28LOG18.014.2 Menganalisis Hasil Pemonitoran Kondisi Pabrik dan Peralatan
42.C.28LOG 18.0 15.2 Memodifikasi Sistem Mekanik dan Peralatan
43.C.28LOG 18.024.2 Memodifikasi Rangkaian Listrik Kompleks dan Sistemnya
44.C.28LOG 18.038.2 Memodifikasi Operasi Sistem Pneumatik
45.C.28LOG 18.039.2 Memodifikasi Operasi Sistem Hidrolik K. JENJANG KUALIFIKASI6
1.Kodefikasi C28LOGO1 Kualifikasi 6 Bidang Industri Logam Mesin.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan mengaplikasikan bidang keahlian Industri Logam Mesin dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni di bidang Industri Logam Mesin dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi;
b.mampu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan Industri Logam Mesin secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural;
c.mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok di bidang Industri Logam Mesin; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi di bidang Industri Logam Mesin.
3.Sikap Kerja Kualifikasi pada jenjang ini menuntut pemangku jabatan untuk memiliki sikap kerja sebagai berikut:
a.disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab;
b.sistematis, komunikatif dan kooperatif dalam bekerja;
c.peduli terhadap lingkungan kerja dan masyarakat;
d.terbuka dan menghargai terhadap perbedaan pendapat;
e.cermat dan teliti dalam melakukan pekerjaan;
f.rasional dan objektif dalam pengambilan keputusan; dan
g.menjaga integritas dan kerahasiaan jabatan. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi
46.C.28LOG 18.040.2 Memodifikasi Sistem Kontrol pada Sistem Pneumatik
47.C.28LOG 18.041.2 Memodifikasi Sistem Kontrol pada Sistem Hidrolik
48.M.70CNTO1.040.1 Melakukan Troubleshooting Operasi Produksi
49.C.17KTS03.002.1 Melakukan Electrical Engineering Troubleshootinq
50.C.17KTS03.003.1 Melakukan Mechanical Engineering Troubleshootinq Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.28LOG09.001.2 Menggambar Sketsa
2.C.28LOG09.007.2 Menggambar 2D dengan Sistem CAD
3.C.28LOG09.008.2 Membuat Model 3D dengan Sistem CAD
4.C.28LOG09.009.2 Menerapkan Konsep Rancangan Teknik
5.C.28LOG 15.002.2 Menerapkan Prosedur Mutu
6.C.28LOG20.003.2 Menerapkan Prinsip-prinsip K3 di Tempat Kerja
7.C.28LOG20.006.2 Melakukan Perhitungan Matematis
8.C.28LOG20.008.2 Melaksanakan Pekerjaan Dalam Tim Kerja yang Diatur Secara Mandiri atau Otonom
9.C.301110.355.01 Memimpin Tim Kecil
10.M.702092.027.01 Menentukan Biaya Proses
11.C.282210.00 1.0 1 Memilih Material Teknik
12.C.282210.006.0 1 Mengelola Operasi Teknik
13.C.282210.007.01 Mengkomunikasikan Informasi KOMPETENSI PILIHAN
1.C.28LOG09.004.2 Merancang Gambar Teknik Rinci Tingkat Dasar
2.C.28LOG09.005.2 Merancang Gambar Teknik Rinci Tingkat Lanjut
3.C.28LOG09.006.2 Menggambar Mekanik Rinci
4.C.301110.020.01 Melakukan Perhitungan Sistem Gaya Konstruksi Balok Sederhana
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pcndapat /temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi pada jenjang ini memungkinkan seseorang untuk berperan di bidang konsultansi logam mesin dan/ atau pengembangan desain logam mesin yang baik, dengan kegiatan utama yaitu mengelola operasi teknik; menentukan biaya proses; menjadwalkan produksi; memilih material teknik; memimpin tim; menyusun rencana proyek pengembangan produk; merancang cetakan dan coran; serta membuat desain jig dan fixture.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Product Development Engineer,
b.Tools Design Engineer, dan
c.Foundry Engineer.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki sejumlah 20 (dua puluh) unit kompetensi yang harus diselesaikarr/ dipenuhi dengan perincian:
a.13 (tiga belas) unit kompetensi inti; dan
b.7 (tujuh) unit kompetensi pilihan. AGUS GUMIWANGKARTASASMITA ttd. MENTERI PERINDUSTRIAN Daftar Unit Kompetensi ' ", Kode Unit :I;!,!' Judul Unit Kompetensi
5.C.301110.021.01 Melakukan Perhitungan Tegangan Konstruksi Sederhana
6.C.301110.025.01 Mengaplikasikan Analisis Finite Element dalam Engineering Design
7.C.243100.020.01 Merancang Coran (Casting) dengan Perangkat Simulasi
8.C.243100.021.01 Merancang Sistem Saluran dan Penambah Benda Coran
9.C.282210.002.01 Membuat Konsep Rancangan Cetakan Injeksi Plastik
10.C.282210.003.0 1 Merancang Cetakan Injeksi Plastik Dasar
11.C.28IAB 11.0 11.1 Menyusun Rencana Proyek Pengembangan Produk
12.C.28IAB12.004.1 Membuat Desain Jig dan Fixture
13.Menentukan Spesifikasi Material C.28MLDO1.00 1.1 untuk Komponen Standar dan Komponen Machining
14.C.28MLD06.00 1.1 Menentukan Tipe Proses Stamping 15. C.28MLD06.002.1 Membuat Perencanaan Proses Stamping 16. C.28MLD06.003.1 Membuat Sket Konstruksi dan Aksesori Dies Setiap Proses
17.C.28MLD06.008.1 Membuat Planning Proses Machining
18.C.28JIFO 1.00 1.1 Membuat Process List Machining Jigs dan/ atau Welding Jigs
19.C.28JIF01.002.1 Membuat Spesifikasi Machining Jigs
20.C.28JIFO 1.003.1 Membuat Spesifikasi Welding Jigs
21.C.28JIF01.004.1 Membuat Spesifikasi Checking Fixtures
22.C.28JIFO 1.005.1 Membuat Spesifikasi Inspection Jigs