Jenjang Kualifikasi KKNI Bidang Industri Perajutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:
a.jenjang Kualifikasi 2 (dua);
b.jenjang Kualifikasi 3 (tiga);
c.jenjang Kualifikasi 4 (empat);
d.jenjang Kualifikasi 5 (lima);
e.jenjang Kualifikasi 6 (enam);
f.jenjang Kualifikasi 7 (tujuh); dan
g.jenjang Kualifikasi 8 (delapan).
b.pelaksanaan sertifikasi kompetensi;
c.pengembangan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, dan sistem karier; dan
d.pengakuan kompetensi kerja dan penyetaraan Kualifikasi. Salinan sesuai dengan aslinya ~~riat Jenderal BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 659 ASEP N. MULYANA ttd. DIREKTUR JENDERAL PERATURANPERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2023 AGUS GUMIWANG KARTASASMITA ttd. MENTERI PERINDUSTRIAN Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri mi dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Agustus 2023 A. JENJANG KUALIFIKASI2
1.Kodefikasi C13KNTOI Kualifikasi 2 Bidang Industri Perajutan Area Produksi.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan tugas spesifik seperti melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di temp at kerja, mengoperasikan mesin, melakukan proses produksi tertentu di Industri Perajutan dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya;
b.memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual dalam melaksanakan K3, mengoperasikan mesin, dan melakukan proses produksi sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul di Industri Perajutan; dan
c.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain di bidang Industri Perajutan.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat dan disiplin dalam melaksanakan satu tugas spesifik seperti melaksanakan K3, mengoperasikan mesin, menunjukkan kinerja dengan mutu dan kualitas yang terukur, bekerja sarna dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan orang lain yang berada di bawah tanggung jawabnya atas kuantitas dan mutu hasil kerjanya. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap. masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapaty ternuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat KERANGKAKUALIFIKASINASIONALINDONESIA BIDANGINDUSTRIPERAJUTAN LAMPIRAN PERATURANMENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 18 TAHUN2023 TENTANG PENERAPANKERANGKAKUALIFIKASI NASIONALINDONESIABIDANG INDUSTRIPERAJUTAN B. JENJANG KUALIFIKASI3
1.Kodefikasi C13KNTO1 Kualifikasi 3 Bidang Industri Perajutan Area Planning and Production Inventory Control (PPIC)dan Produksi.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.mampu melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja, melaksanakan serangkaian tugas spesifik di Industri Perajutan (area kerja PPIC dan produksi), dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat, berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kornpetensi KOMPETENSIINTI
l.C.13WVG03.00l.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Keria KOMPETENSIPILIHAN
l.C.13KNT03.020.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Datar Manual
2.C.13KNT03.021.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Datar Otomatis
3.C.13KNT03.022.2 Mengoperasikan Mesin Linkinq
4.C.13KNT03.023.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Bundar
5.C.13KNT03.024.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Kaus Kaki
6.C.13KNT03.025.2 Mengoperasikan Mesin Hani (Warping) Rajut Lusi
7.C.13KNT03.027.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Lusi
8.C.13KNT04.028.2 Mencucuk Benang pada Mesin Rajut Lusi luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Perajutan dengan melakukan satu tugas spesifik seperti melaksanakan K3, mengoperasikan mesin, dan melakukan proses produksi tertentu, serta bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Operator Mesin rajut Datar Manual;
b.Operator Mesin rajut Datar Otomatis;
c.Operator Mesin Linking;
d.Operator Mesin rajut Bundar;
e.Operator Mesin rajut Kaus kaki;
f.Operator Mesin Hani;
g.Operator Mesin rajut Lusi; dan
h.Operator Pencucukan Lusi.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 2 (dua) unit kompetensi yang harus diselesaikan/ dipenuhi dengan permcian:
a.1 (satu) unit kompetensi inti; dan
b.1 (satu) unit kompetensi pilihan. rnenunjukkan kinerja dengan rnutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian rnerupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung;
b.rnerniliki pengetahuan operasional tentang PPIC dan produksi yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep urnurn tentang PPIC dan produksi sehingga rnarnpu rnenyelesaikan rnasalah yang lazirn dengan rnetode yang sesuai di Industri Perajutan;
c.rnarnpu bekerja sarna dan rnelakukan kornunikasi dalarn lingkup kerjanya; dan
d.rnarnpu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan rnutu hasil kerja orang lain berkaitan dengan PPIC dan produksi.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini rnerniliki sikap teliti, cerrnat dan disiplin dalarn rnelaksanakan serangkaian tugas spesifik yang berkaitan dengan kegiatan PPIC dan produksi, rnenunjukkan kinerja dengan rnutu dan kualitas yang terukur, bekerja sarna dan rnelakukan kornunikasi dalarn lingkup kerjanya, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan rnutu hasil kerja orang lain. Secara urnurn, Kualifikasi jenjang ini rnerniliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.rnerniliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalarn rnenyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta rnendukung perdarnaian dunia;
d.rnarnpu bekerja sarna dan rnemiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap rnasyarakat dan lingkungannya;
e.rnenghargai keanekaragarnan budaya, pandangan, kepercayaan, dan agarna serta pendapat/ temuan original orang lain; dan
f.rnenjunjung tinggi penegakan hukurn dan rnerniliki sernangat untuk rnendahulukan kepentingan bangs a serta rnasyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini rnenyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Perajutan dengan rnelakukan serangkaian tugas spesifik yang berkaitan dengan PPIC dan produksi, rnenunjukkan kinerja dengan rnutu dan kuantitas terukur, rnerniliki pengetahuan operasional yang lengkap berkaitan dengan PPIC dan produksi, prinsip-prinsip serta konsep urnurn PPIC dan produksi, rnenyelesaikan berbagai rnasalah yang lazirn dengan rnetode yang sesuai, dan dapat bekerja sarna dan berkornunikasi dalarn lingkup kerjanya.
5.Kernungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini rnerniliki kernungkinan jabatan rneliputi:
a.Staf PPIC;
b.Operator Computer Aided Design (CAD)Datar; dan
c.Operator CADLusi.
6.Aturan Pengernasan Kualifikasi jenjang ini rnerniliki aturan pengernasan paling sedikit 2 (dua) unit kornpetensi yang harus diselesaikan / dipenuhi dengan permcian:
a.1 (satu) unit kornpetensi inti; dan
b.1 (satu) unit kornpetensi pilihan. C. JENJANGKUALIFIKASI3
1.Kodefikasi C13KNTO1 Kualifikasi 3 Bidang Industri Perajutan Area Maintenance.
2.Deskripsi Kualifikasiini meliputi:
a.mampu melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja, mengoperasikan mesin serta melakukan proses produksi tertentu di Industri Perajutan. Selain itu mampu melaksanakan serangkaian tugas spesifik di Industri Perajutan (area kerja maintenance), dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat, berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung;
b.memiliki pengetahuan operasional tentang maintenance yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep umum tentang maintenance sehingga mampu menyelesaikan masalah yang lazim dengan metode yang sesuai di Industri Perajutan;
c.mampu bekerja sarna dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain berkaitan dengan maintenance.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat dan disiplin dalam melaksanakan serangkaian tugas spesifik yang berkaitan dengan kegiatan maintenance, menunjukkan kinerja dengan mutu dan kualitas yang terukur, bekerja sarna dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain. Secara umum, Kualifikasijenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada T'uhan YangMaha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI
1.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Keria KOMPETENSIPILIHAN
1.C.13SPGO1.0 12.2 Memeriksa Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
2.C.13KNT03.019.2 Mengoperasikan Program Computer Aided Design (CAD) Kain Rajut Datar
3.C.13KNT03.026.2 Mengoperasikan Program Computer Aided Design (CAD) Kain Rajut Lusi Daftar Unit Kornpetensi Kode Unit Judul Unit Kornpetensi KOMPETENSI INTI
1.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselarnatan Kerja KOMPETENSI PILIHAN 1
1.C.13KNT03.020.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Datar Manual
2.C.13KNT03.021.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Datar Otornatis
3.C.13KNT03.022.2 Mengoperasikan Mesin Linking
4.C.13KNT03.023.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Bundar
5.C.13KNT03.024.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Kaus Kaki
6.C.13KNT03.025.2 Mengoperasikan Mesin Hani (Warping) Rajut Lusi
7.C.13KNT03.027.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Lusi KOMPETENSI PILIHAN2
1.C.13KNT04.010.2 Menyetel Mesin Rajut Datar Manual
2.C.13KNT04.011.2 Menyetel Mesin Rajut Datar Otornatis
e.rnenghargai keanekaragarnan budaya, pandangan, kepercayaan, dan agarna serta pendapat/ temuan original orang lain; dan
f.rnenjunjung tinggi penegakan hukurn dan rnerniliki sernangat untuk rnendahulukan kepentingan bangsa serta rnasyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini rnenyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang industri perajutan dengan rnelakukan serangkaian tugas spesifik yang berkaitan dengan maintenance, rnenunjukkan kinerja dengan rnutu dan kuantitas terukur, rnerniliki pengetahuan operasional yang lengkap berkaitan dengan maintenance, prinsip-prinsip serta konsep urnurn maintenance, rnenyelesaikan berbagai rnasalah yang lazirn dengan rnetode yang sesuai, dan dapat bekerja sarna dan berkornunikasi dalarn lingkup kerjanya.
5.Kernungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini rnerniliki kernungkinan jabatan rneliputi:
a.Operator Mekanik/Teknisi Mesin Rajut Datar Manual;
b.Operator Mekanik./Teknisi Mesin Rajut Datar Otornatis;
c.Operator Mekanik./Teknisi Mesin Rajut Bundar Single;
d.Operator Mekanik /Teknisi Mesin Rajut Bundar Rib;
e.Operator Mekanik/Teknisi Mesin Rajut Bundar Interlock;
f.Operator Mekanik/Teknisi Mesin Rajut Kaus kaki;
g.Operator Mekarrik/Teknisi Mesin Hani; dan
h.Operator Mekanik/Teknisi Mesin Rajut Lusi.
6.Aturan Pengernasan Kualifikasi jenjang ini rnerniliki aturan pengernasan paling sedikit 4 (ernpat) unit kornpetensi yang harus diselesaikan / dipenuhi dengan perincian:
a.1 (satu) unit kornpetensi inti;
b.1 (satu) unit kornpetensi pilihan 1;
c.1 (satu) unit kornpetensi pilihan 2; dan
d.1 (satu) unit kornpetensi pilihan 3. D. JENJANG KUALIFlKASI3
1.Kodefikasi C13KNTO1 Kualifikasi 3 Bidang Industri Perajutan Area Quality Control (QC).
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja, mampu melaksanakan serangkaian tugas spesifik di Industri Perajutan (area kerja quality control), dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat, berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung;
b.memiliki pengetahuan operasional tentang quality control yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep umum tentang quality control sehingga mampu menyelesaikan masalah yang lazim dengan metode yang sesuai di Industri Perajutan;
c.mampu bekerja sarna dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain berkaitan dengan quality control.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat dan disiplin dalam melaksanakan serangkaian tugas spesifik yang berkaitan dengan kegiatan quality control, menunjukkan kinerja dengan Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi
3.C.13KNT04.012.2 Menyetel Mesin Rajut Bundar Single Knit
4.C.13KNT04.0 13.2 Menyetel Mesin Rajut Bundar Double Knit Rib
5.C.13KNT04.0 14.2 Menyetel Mesin Rajut Bundar Double Knit Interlock
6.C.13KNT04.015.2 Menyetel Mesin Rajut Kaus Kaki
7.C.13KNT04.016.2 Menyetel Mesin Penghanian (Warping) Rajut Lusi
8.C.13KNT04.017.2 Menyetel Mesin Rajut Lusi
9.C.13KNT04.018.2 Menyetel Beam Pada Mesin Rajut Lusi KOMPETENSIPILIHAN3
1.C.13KNT04.029.2 Merawat Mesin Rajut Datar Manual
2.C.13KNT04.030.2 Merawat Mesin Rajut Datar Otomatis
3.C.13KNT04.031.2 Merawat Mesin Rajut Bundar Single Knit
4.C.13KNT04.032.2 Merawat Mesin Rajut Bundar Rib
5.C.13KNT04.033.2 Merawat Mesin Rajut Bundar Interlock
6.C.13KNT04.034.2 Merawat Mesin Rajut Kaus Kaki
7.C.13KNT04.035.2 Merawat Mesin Hani (Warping) Rajut Lusi
8.C.13KNT04.036.2 Merawat Mesin Raiut Lusi Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI
1.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja KOMPETENSIPILIHAN
1.C.13KNT05.037.2 Menguji Gramasi kain
2.C.13KNTOS.038.2 Menguji Kekuatan Jebol Kain Rajut
3.C.13KNTOS.039.2 Memeriksa Mutu Kain Rajut Datar
4.C.13KNTOS.040.2 Menentukan Grade Kain Rajut mutu dan kualitas yang terukur, bekerja sarna dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragarnan budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/ temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Perajutan dengan melakukan serangkaian tugas spesifik yang berkaitan dengan quality control, menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas terukur, memiliki pengetahuan operasional yang lengkap berkaitan dengan quality control, prinsip-prinsip serta konsep umum quality control menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai, dan dapat bekerja sarna dan berkomunikasi dalam lingkup kerjanya.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Operator QC Rajut Datar;
b.Operator QC Rajut Bundar; dan
c.Operator QC Rajut Lusi.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 3 (tiga) unit kompetensi yang harus diselesaikan/ dipenuhi dengan perincian:
a.1 (satu) unit kompetensi inti; dan
b.2 (dua) unit kompetensi pilihan. E. JENJANG KUALIFlKASI4
1.Kodefikasi C13KNT01 Kualifikasi 4 Bidang Industri Perajutan Area Produksi Planning and Production Inventory Control (PPIC)dan Produksi.
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)di tempat kerja, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain berkaitan dengan produksi di Industri Perajutan;
b.marnpu menguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian produksi dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang produksi;
c.mampu bekerja sarna dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas terkait kegiatan produksi di Industri Perajutan; dan
d.marnpu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja orang lain.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat, dan disiplin dalam melaksanakan pekerjaan sendiri dan/ atau pekerjaan orang lain yang di bawah tanggung jawabnya terkait pelaksanaan K3, produksi di Industri Perajutan, bekerja sarna, berkomunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangs a serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang industri perajutan dengan menyelesaikan pekerjaan berdasar tanggung jawab pada pekerjaan sendiri atau bertanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain terkait pekerjaan produksi dan menguasai beberapa prinsip dasar mengenai produksi dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang produksi, dapat bekerja sarna dan berkomunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas dan memiliki inisiatif.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Kepala Regu/ Leader/ Foreman PPIC;
b.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Produksi Perajutan Datar manual; F. JENJANG KUALIFIKASI4
1.Kodefikasi C13KNTO1 Kualifikasi 4 Bidang Industri Perajutan Area Research and Development (R&D).
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi: Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C. 13WVG03.001. 1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2.C.13SPG03.062.2 Melakukan Pembagian Pekerjaan
3.C.13SPG03.066.2 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan KOMPETENSI PILIHAN
1.C.13KNT03.020.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Datar Manual
2.C.13KNT03.021.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Datar Otomatis
3.C.13KNT03.022.2 Mengoperasikan Mesin Linking
4.C.13KNT03.023.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Bundar
5.C.13KNT03.024.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Kaus Kaki
6.C.13KNT03.025.2 Mengoperasikan Mesin Hani (Warping) Raiut Lusi
7.C.13KNT03.027.2 Mengoperasikan Mesin Raiut Lusi
8.C.13KNT03.028.2 Mencucuk Benang pada Mesin Rajut Lusi
9.C.13SPG01.012.2 Memeriksa Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
10.C.13KNT03.0 19.2 Mengoperasikan Program Computer Aided Design (CAD) Kain Rajut Datar
11.C.13KNT03.026.2 Mengoperasikan Program Computer Aided Design (CAD) Kain Rajut Lusi
c.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Produksi Perajutan Datar otomatis;
d.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Produksi Perajutan Bundar Single;
e.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Produksi Perajutan Bundar Rib;
f.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Produksi Perajutan Bundar Interlock;
g.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Produksi Perajutan Kaus kaki;
h.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Produksi Penghanian (Warping); dan
i.Kepala Regu / Leader/ Foreman Produksi Perajutan Lusi.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 5 (lima) unit kompetensi yang harus diselesaikan/ dipenuhi dengan permcian:
a.3 (tiga) unit kompetensi inti; dan
b.2 (dua) unit kompetensi pilihan.
a.rnerniliki kernampuan rnelaksanakan prosedur Keselarnatan dan Kesehatan Kerja (K3)di ternpat kerja, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan rnutu hasil kerja orang lain berkaitan dengan Research and Development (R&D) di Industri Perajutan;
b.rnarnpu rnenguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian Research and Development (R&D) dan rnarnpu rnenyelaraskan dengan perrnasalahan faktual di bidang Research and Development (R&D);
c.rnarnpu bekerja sarna dan rnelakukan kornunikasi, rnenyusun laporan tertulis dalarn lingkup terbatas terkait kegiatan Research and Development (R&D) di Industri Perajutan; dan
d.rnarnpu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja orang lain.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini rnerniliki sikap teliti, cerrnat, dan disiplin dalarn rnelaksanakan pekerjaan sendiri darr/atau pekerjaan orang lain yang di bawah tanggung jawabnya terkait pelaksanaan K3, R&D di Industri Perajutan, bekerja sarna, berkornunikasi, rnenyusun laporan tertulis dalarn lingkup terbatas. Secara urnurn, Kualifikasi jenjang ini rnerniliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.rnerniliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalarn rnenyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta rnendukung perdarnaian dunia;
d.rnarnpu bekerja sarna dan rnerniliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap rnasyarakat dan lingkungannya;
e.rnenghargai keanekaragarnan budaya, pandangan, kepercayaan, dan agarna serta pendapat/ ternuan original orang lain; dan
f.rnenjunjung tinggi penegakan hukurn dan rnerniliki sernangat untuk rnendahulukan kepentingan bangsa serta rnasyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini rnenyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang industri perajutan dengan rnenyelesaikan pekerjaan berdasar tanggung jawab pada pekerjaan sendiri atau bertanggung jawab atas kuantitas dan rnutu hasil kerja orang lain terkait pekerjaan R&D dan rnenguasai beberapa prinsip dasar rnengenai R&D dan rnarnpu rnenyelaraskan dengan perrnasalahan faktual di bidang R&D, dapat bekerja sarna dan berkornunikasi, rnenyusun laporan tertulis dalarn lingkup terbatas dan rnerniliki inisiatif.
5.Kernungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini rnerniliki kernungkinan jabatan rneliputi:
a.Staf R&D/ StaffSarnpel/ Analis Perajutan Datar;
b.Staf R&D/ Staff Merchandising/ Analis Perajutan Bundar; dan
c.Staf R&D/ Analis Perajutan Lusi.
6.Aturan Pengernasan Kualifikasi jenjang ini rnerniliki aturan pengernasan paling sedikit 3 (tiga) unit kornpetensi yang harus diselesaikan/ dipenuhi dengan perincian:
a.1 (satu) unit kornpetensi inti;
b.1 (satu) unit kornpetensi pilihan 1; dan
c.1 (satu) unit kornpetensi pilihan 2. G. JENJANG KUALIFIKASI4
1.Kodefikasi C13KNTOI Kualifikasi 4 Bidang Industri Perajutan Area Maintenance.
2.Deskripsi Kualifikasi ini me1iputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain berkaitan dengan perawatan mesin (maintenance) di Industri Perajutan;
b.mampu menguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian maintenance dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang maintenance;
c.mampu bekerja sarna dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas terkait kegiatan maintenance di Industri Perajutan; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja orang lain.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat, dan disiplin dalam melaksanakan pekerjaan sendiri darr/ atau pekerjaan orang lain yang di bawah tanggung jawabnya terkait kegiatan perawatan mesin di Industri Perajutan, bekerja sarna, berkomunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapatl temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI
1.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja KOMPETENSIPILIHAN1
1.C.13KNT01.001.2 Menguji Konstruksi Kain Raiut Datar
2.C.13KNT01.002.2 Menguji Konstruksi Kain Rajut Bundar
3.C.13KNTOl.003.2 Menguji Konstruksi Kain Raiut Lusi KOMPETENSIPILIHAN2
1.C.13KNT03.020.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Datar Manual
2.C.13KNT03.023.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Bundar
3.C.13KNT03.027.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Lusi Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI
1.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2.C.13SPG03.062.2 Melakukan Pembagian Pekerjaan
3.C.13WVG03.066.1 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan KOMPETENSIPILIHAN1
1.C.13KNT04.010.2 Menyetel Mesin Rajut Datar Manual
2.C.13KNT04.011.2 Menyetel Mesin Rajut Datar Otomatis
3.C.13KNT04.012.2 Menyetel Mesin Rajut Bundar Single Knit
4.C.13KNT04.013.2 Menyetel Mesin Rajut Bundar Double Knit Rib
5.C.13KNT04.0 14.2 Menyetel Mesin Rajut Bundar Double Knit Interlock
6.C.13KNT04.0 15.2 Menyetel Mesin Rajut Kaus Kaki
7.C.13KNT04.0 16.2 Menyetel Mesin Penghanian luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Perajutan dengan menyelesaikan pekerjaan berdasar tanggung jawab pada pekerjaan sendiri atau bertanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain terkait pekerjaan perawatan mesin (maintenance), menguasai beberapa prinsip dasar mengenai maintenance mesin dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang perawatan mesin, dapat bekerja sama dan berkomunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas dan memiliki inisiatif.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Kepala Regu/ Leader/Foreman Maintenance Perajutan Datar manual;
b.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Maintenance Perajutan Datar otomatis;
c.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Maintenance Perajutan Bundar Single;
d.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Maintenance Perajutan Bundar Rib;
e.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Maintenance Perajutan Bundar Interlock;
f.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Maintenance Perajutan Kaus kaki;
g.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Maintenance Penghanian (Warping); dan
h.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Maintenance Perajutan Lusi.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 6 (enam) unit kompetensi yang harus diselesaikarr/ dipenuhi dengan perincian:
a.3 (tiga) unit kompetensi inti;
b.1 (satu) unit kompetensi pilihan 1;
c.1 (satu) unit kompetensi pilihan 2; dan
d.1 (satu) unit kompetensi pilihan 3. H. JENJANG KUALIFlKASI4
1.Kodefikasi C13KNT01 Kualifikasi 4 Bidang Industri Perajutan Area Quality Control (QC).
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain berkaitan dengan quality control di Industri Perajutan;
b.mampu menguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian quality control dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang quality control;
c.mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas terkait kegiatan quality control di Industri Perajutan; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat, dan disiplin dalam melaksanakan pekerjaan sendiri danj atau pekerjaan orang lain yang di bawah tanggung jawabnya terkait kegiatan quality control di Industri Perajutan, bekerja sama, berkomunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi (Warping) Rajut Lusi
8.C.13KNT04.017.2 Menyetel Mesin Rajut Lusi KOMPETENSI PILIHAN2
1.C.13KNT03.020.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Datar Manual
2.C.13KNT03.021.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Datar Otomatis
3.C.13KNT03.023.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Bundar
4.C.13KNT03.024.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Kaus Kaki
5.C.13KNT03.025.2 Mengoperasikan Mesin Hani (Warping) Rajut Lusi
6.C.13KNT03.027.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Lusi KOMPETENSI PILIHAN3
1.C.13KNT04.029.2 Merawat Mesin Rajut Datar Manual
2.C.13KNT04.030.2 Merawat Mesin Rajut Datar Otomatis
3.C.13KNT04.031.2 Merawat Mesin Rajut Bundar Single Knit
4.C.13KNT04.032.2 Merawat Mesin Rajut Bundar Rib
5.C.13KNT04.033.2 Merawat Mesin Rajut Bundar Interlock
6.C.13KNT04.034.2 Merawat Mesin Rajut Kaus Kaki
7.C.13KNT04.035.2 Merawat Mesin Hani (Warping) Rajut Lusi
8.C.13KNT04.036.2 Merawat Mesin Rajut Lusi I. JENJANG KUALIFIKASI5
1.Kodefikasi C13KNTOI Kualifikasi 5 Bidang Industri Perajutan Area Research and Development (R&D). Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI
1.C. 13WVG03.001. 1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2.C.13SPG03.062.2 Melakukan Pembagian Pekerjaan
3.C.13WVG03.066.1 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan KOMPETENSIPILIHAN
1.C.13KNT05.037.2 Menguji Gramasi kain
2.C.13KNT05.038.2 Menguji Kekuatan Jebol Kain Rajut
3.C.13KNT05.039.2 Memeriksa Mutu Kain Rajut Datar
4.C.13KNT05.040.2 Menentukan Grade Kain Rajut
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat / temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Perajutan dengan menyelesaikan pekerjaan berdasar tanggung jawab pada pekerjaan sendiri atau bertanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain terkait pekerjaan quality control, menguasai beberapa prinsip dasar mengenai quality control dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang quality control, dapat bekerja sama dan berkomunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas dan memiliki inisiatif.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Kepala Regu/ Leader/ Foreman Quality Control (QC) Rajut Datar;
b.Kepala Regu/ Leader/ Foreman QC Rajut Bundar; dan
c.Kepala Regu/ Leader/ Foreman QC Rajut Lusi.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 5 (lima) unit kompetensi yang harus diselesaikan/ dipenuhi dengan permcian:
a.3 (tiga) unit kompetensi inti; dan
b.2 (dua) unit kompetensi pilihan
2.Deskripsi Kualifikasi ini rneliputi:
a.rnerniliki kernarnpuan rnelaksanakan prosedur Keselarnatan dan Kesehatan Kerja (K3) di ternpat kerja, rnerniliki kernarnpuan rnenyelesaikan pekerjaan berlingkup luas di Industri Perajutan area kerja Reasearch and Development (R&D) berdasarkan rnetode yang sesuai dari beragarn pilihan yang baku dan tidak baku dengan rnenganalisis data, serta rnarnpu rnenunjukkan kinerja dengan rnutu dan kuantitas yang terukur;
b.rnarnpu rnenguasai teoritis bidang pengetahuan Reasearch and Development (R&D) secara urnurn, serta rnampu rnernforrnulasikan penyelesaian rnasalah procedural di area kerja Reasearch and Development (R&D);
c.rnampu mengelola kelompok kerja di area kerja Reasearch and Development (R&D) dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini rnemiliki sikap teliti, cermat dan disiplin dalam menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas pada bidang R&D, memilih metode yang sesuai, menunjukkan kinerja dengan mutu dan kualitas yang terukur, memformulasikan penyelesaian masalah prosedural, rnengelola kelompok kerja, menyusun laporan tertulis, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagarnan, serta menghormati pendapat pihak lain yang disampaikan dengan pola komunikasi dua arah yang efektif. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdarnaian dunia;
d.rnampu bekerja sarna dan rnemiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapar/ temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki seman gat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Perajutan dengan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur terkait kegiatan R&D di Industri Perajutan, menguasai konsep teoritis sehingga dapat menjadi instruktur untuk level di bawahnya, dan dapat menyusun laporan tertulis secara komprehensif, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kernungkinan jabatan meliputi: J. JENJANG KUALIFIKASI5
1.Kodefikasi C13KNT01 Kualifikasi 5 Bidang Industri Perajutan Area Planning and Production Inventory Control (PPIq dan Produksi.
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja, memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas di Industri Perajutan area kerja PPIC dan produksi berdasarkan metode yang sesuai dari beragam pilihan yang baku dan tidak baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b.mampu menguasai teoritis bidang pengetahuan perawatan mesin PPIC secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah procedural di area kerja PPIC dan produksi; Daftar Unit Kompetensi Kode Unit ::: Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2.C.13SPG03.062.2 Melakukan Pembagian Pekerjaan
3.C.13SPG03.063.1 Membuat Laporan
4.C.13SPG03.064.1 Melakukan Supervisi
5.C.13SPG03.065.2 Mengevaluasi Kinerja Tenaga Kerja
6.C.13SPG03.066.2 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan KOMPETENSI PILIHAN
1.C.13KNT01.001.2 Menguji Konstruksi Kain Rajut Datar
2.C.13KNTO1.002.2 Menguji Konstruksi Kain Rajut Sundar
3.C.13KNT01.003.2 Menguji Konstruksi Kain Rajut Lusi
4.C.13KNT01.004.2 Merencanakan Penyetelan Mesin Rajut Datar Manual
5.C.13KNT01.006.2 Merencanakan Penyetelan Mesin Rajut Bundar Single Knit
6.C.13KNTO1.009.2 Merencanakan Penyetelan Mesin Rajut Lusi
7.C.13KNT03.020.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Datar Manual
8.C.13KNT03.023.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Bundar
9.C.13KNT03.027.2 Mengoperasikan Mesin Rajut Lusi
a.Kepala Seksij Supervisor R&D Perajutan Datar;
b.Kepala Seksij Supervisor R&D Perajutan Bundar; dan
c.Kepala Seksij Supervisor R&D Perajutan Lusi.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pegemasan paling sedikit 9 (sembilan) unit kompetensi yang harus diselesaikanj dipenuhi dengan perincian:
a.6 (enam) unit kompetensi inti; dan
b.3 (tiga) unit kompetensi pilihan.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Perajutan dengan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur terkait kegiatan PPIC dan produksi di Industri Perajutan, menguasai konsep teoritis sehingga dapat menjadi instruktur untuk level di bawahnya, dan dapat menyusun laporan tertulis secara komprehensif, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Kepala Seksi/ Supervisor PPIC;
b.Kepala Shift/Kepala Seksi / Supervisor Produksi Perajutan Datar;
c.Kepala Shift/Kepala Seksi/ Supervisor Produksi Perajutan Bundar; dan
d.Kepala Shift/Kepala Seksi/ Supervisor Produksi Perajutan Lusi.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 10 (sepuluh) unit kompetensi yang harus diselesaikan Zdipenuhi dengan perincian:
a.7 (tujuh) unit kompetensi inti; dan
b.3 (tiga) unit kompetensi pilihan. luas.
c.mampu mengelola kelompok kerja di area kerja PPIC dan produksi dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat dan disiplin dalam menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas pad a bidang perawatan mesin dan pengendalian mutu, memilih metode yang sesuai, menunjukkan kinerja dengan mutu dan kualitas yang terukur, memformulasikan penyelesaian masalah prosedural, mengelola kelompok kerja, menyusun laporan tertulis, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, serta menghormati pendapat pihak lain yang disampaikan dengan pola komunikasi dua arah yang efektif. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat./femuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat K. JENJANG KUALIFIKASI5
1.Kodefikasi C13KNTO1 Kualifikasi 5 Bidang Industri Perajutan Area Maintenance.
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja, memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas di Industri Perajutan area kerja maintenance. berdasarkan metode yang sesuai dari beragam pilihan yang baku dan tidak baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b.mampu menguasai teoritis bidang pengetahuan perawatan mesin PPIC secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah procedural di area kerja maintenance;
c.mampu mengelola kelompok kerja di area kerja maintenance dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat dan disiplin dalam menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas pada bidang perawatan mesin dan pengendalian mutu, memilih metode yang sesuai, menunjukkan kinerja dengan mutu dan kualitas yang terukur, memformulasikan penyelesaian masalah prosedural, mengelola kelompok kerja, menyusun laporan tertulis, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, serta menghormati pendapat pihak lain yang disampaikan dengan pola komunikasi dua arah yang efektif. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI
1.C. 13WVG03.001. 1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kerja
2.C.13SPG03.062.2 Melakukan Pembagian Pekerjaan
3.C.13SPG03.063.1 Membuat Laporan
4.C.13SPG03.064.1 Melakukan Supervisi
5.C.13SPG03.065.2 Mengevaluasi Kinerja Tenaga Kerja
6.C.13SPGO1.0 11.1 Menghitung Kapasitas Produksi
7.C.13SPG03.066.2 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan KOMPETENSIPILIHAN
1.C.13SPG01.009.1 Membuat Alur Proses Produksi
2.C.13SPG01.012.2 Memeriksa Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
3.C.13SPG03.059.1 Menghitung Volume Produksi
4.C.13SPG03.051.1 Membuat Data Teknik Proses
5.C.13SPG03.053.1 Menyelesaikan Masalah Produksi Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI
1.C. 13WVG03.001. 1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2.C.13SPG03.062.2 Melakukan Pembagian Pekerjaan
3.C.13SPG03.063.1 Membuat Laporan
4.C.13SPG03.064.1 Melakukan Supervisi
5.C.13SPG03.065.2 Mengevaluasi Kinerja Tenaga Kerja
6.C.13SPG03.066.2 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan KOMPETENSIPILIHAN
1.C.13KNT04.010.2 Menyetel Mesin Rajut Datar Manual
1.C.13KNT04.011.2 Menyetel Mesin Rajut Datar Otomatis
2.C.13KNT04.0 12.2 Menyetel Mesin Rajut Bundar Single Knit
3.C.13KNT04.013.2 Menyetel Mesin Rajut Bundar Double Knit Rib
4.C.13KNT04.014.2 Menyetel Mesin Rajut Bundar Double Knit Interlock
5.C.13KNT04.015.2 Menyetel Mesin Rajut Kaus Kaki
6.C.13KNT04.0 16.2 Menyetel Mesin Penghanian (Warping) Rajut Lusi air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapatj temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangs a serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Perajutan dengan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur terkait kegiatan maintenance di Industri Perajutan, menguasai konsep teoritis sehingga dapat menjadi instruktur untuk level di bawahnya, dan dapat menyusun laporan tertulis secara komprehensif, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Kepala Seksij Supervisor Maintenance Perajutan Datar;
b.Kepala Seksij Supervisor Maintenance Perajutan Bundar; dan
c.Kepala Seksij Supervisor Maintenance Perajutan Lusi.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 9 (sembilan) unit kompetensi yang harus diselesaikanjdipenuhi dengan perincian:
a.6 (enam) unit kompetensi inti; dan
b.3 (tiga) unit kompetensi pilihan L. JENJANG KUALIFIKASIS
1.Kodefikasi C13KNT01 Kualifikasi S Bidang Industri Perajutan Area Quality Control (QC).
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja, memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas di Industri Perajutan area kerja quality control. berdasarkan metode yang sesuai dari beragam pilihan yang baku dan tidak baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b.mampu menguasai teoritis bidang pengetahuan perawatan mesin PPIC secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah procedural di area kerja quality control;
c.mampu mengelola kelompok kerja di area kerja quality control dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat dan disiplin dalam menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas pada bidang quality control dan memilih metode yang sesuai, menunjukkan kinerja dengan mutu dan kualitas yang terukur, memformulasikan penyelesaian masalah prosedural, mengelola kelompok kerja, menyusun laporan tertulis, menunjukkan sikap menghargai nilai- nilai keberagaman, serta menghormati pendapat pihak lain yang disampaikan dengan pola komunikasi dua arah yang efektif. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan Daftar Unit Kornpetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi
7.C.13KNT04.017.2 Menyetel Mesin Rajut Lusi
8.C.13KNT04.0 18.2 Menyetel Beam Pada Mesin Rajut Lusi
9.C.13WVG03.0S0.1 Melakukan Overhaul Mesin
10.C.13KNT04.029.2 Merawat Mesin Rajut Datar Manual
11.C.13KNT04.030.2 Merawat Mesin Raiut Datar Otomatis
12.C.13KNT04.031.2 Merawat Mesin Rajut Bundar Single Knit
13.C.13KNT04.032.2 Merawat Mesin Rajut Bundar Rib
14.C.13KNT04.033.2 Merawat Mesin Rajut Bundar Interlock IS. C.13KNT04.034.2 Merawat Mesin Raiut Kaus Kaki
16.C.13KNT04.03S.2 Merawat Mesin Hani (Warping) Rajut Lusi
17.C.13KNT04.036.2 Merawat Mesin Rajut Lusi M. JENJANG KUALIFIKASI6
1.Kodefikasi C13KNTO1 Kualifikasi 6 Bidang Industri Perajutan Area Kerja Departemen Perajutan.
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi: Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kom_petensi KOMPETENSIINTI
1.C.13WVG03.00 1.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2.C.13SPG03.062.2 Melakukan Pembagian Pekerjaan
3.C.13SPG03.063.1 Membuat Laporan
4.C.13SPG03.064.1 Melakukan Supervisi
5.C.13SPG03.06S.2 Mengevaluasi Kinerja Tenaga Kerja
6.C.13SPG03.066.2 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan KOMPETENSIPILIHAN
1.C.13KNTOS.037.2 Menguji Gramasi kain
2.C.13KNTOS.038.2 Menguji Kekuatan Jebol Kain Rajut
3.C.13KNTOS.039.2 Memeriksa Mutu Kain Rajut Datar
4.C.13KNT05.040.2 Menentukan Grade Kain Rajut
5.C.13SPG03.0S3.1 Menyelesaikan Masalah Produksi lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapatj temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Perajutan dengan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur terkait kegiatan QC di Industri Perajutan, menguasai konsep teoritis sehingga dapat menjadi instruktur untuk level di bawahnya, dan dapat menyusun laporan tertulis secara komprehensif, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Kepala Seksij Supervisor Quality Control Perajutan Datar;
b.Kepala Seksij Supervisor Quality Control Perajutan Bundar; dan
c.Kepala Seksij Supervisor Quality Control Perajutan Lusi.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 9 (sembilan) unit kompetensi yang harus diselesaikanj dipenuhi dengan perincian:
a.6 (enam) unit kompetensi inti; dan
b.3 (tiga) unit kompetensi pilihan.
a.memiliki kemampuan mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang perajutan dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi di Industri Perajutan;
b.mampu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan perajutan secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan perajutan tersebut secara mendalam serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural di Industri Perajutan;
c.mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok yang berkaitan dengan Industri Perajutan; dan
d.bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat dan disiplin dalam mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelesaian masalah dan dalam beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi di Industri Perajutan, mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi, menghargai nilai-nilai keberagaman, menghormati pendapat pihak lain yang disampaikan dengan pola komunikasi dua arah yang efektif. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/ temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangs a serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Perajutan dengan mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang Industri Perajutan, serta mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, serta mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok di bidang perajutan.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Kepala Bagian Produksi Perajutan Datar;
b.Kepala Bagian Maintenance Perajutan Datar;
c.Kepala Bagian Quality Control (QC) Perajutan Datar;
d.Kepala Bagian PPIC Perajutan Datar;
e.Kepala Bagian Produksi Perajutan Bundar;
f.Kepala Bagian Maintenance Perajutan Bundar;
g.Kepala Bagian Quality Control (QC) Perajutan Bundar;
h.Kepala Bagian PPIC Perajutan Bundar;
1.Kepala Bagian Produksi Perajutan Lusi; J. Kepala Bagian Maintenance Perajutan Lusi;
k.Kepala Bagian Quality Control (QC) Perajutan Lusi; dan
1.Kepala Bagian PPIC Perajutan Lusi.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 10 (sepuluh) unit kompetensi yang harus diselesaikanjdipenuhi dengan perincian:
a.S (lima) unit kompetensi inti; dan
b.S (lima) unit kompetensi pilihan. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit - Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI
1.C.13SPG03.0SS.1 MenJ'!.l.sunProsedur Kerja
2.C.13SPG03.062.2 Melakukan Pembagian Pekerjaan
3.C.13SPG03.063.1 Membuat Laporan
4.C.13SPG03.064.1 Melakukan Supervisi S. C.13WVG03.06S.1 Mengevaluasi Kinerja Tenaga Kerja KOMPETENSIPILIHAN
1.C.13SPG01.007.2 Merencanakan Proses Produksi
2.C.13SPG01.008.1 Mengevaluasi Realisasi Produksi
3.C.13SPG01.011.1 Menghitung Kapasitas Produksi
4.C.13SPG01.013.1 Mengevaluasi Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
5.C.13SPG03.0S2.2 Mengevaluasi Efisiensi Produksi
6.C.13SPG03.0S3.1 Menyelesaikan Masalah Produksi
7.C.13SPG03.056.2 Mengevaluasi Ketersediaan Suku Cadang
8.C.13SPG03.0S7.1 Mengevaluasi Kualitas Suku Cadang
9.C.13SPG03.0S8.2 Mengevaluasi Kinerja Mesin Produksi
10.C.13SPG03.060.1 Merencanakan Pemeliharaan Mesin
11.C.13SPG03.061.2 Merencanakan Kebutuhan Suku Cadang
12.C.13SPG04.012.1 Menangani Keluhan Kualitas Produk
13.C.13KNTOS.040.2 Menentukan Grade kain rajut
14.C.139110.030.01 Mengevaluasi Mutu Produk IS. C.139110.029.01 Menyusun Standar Mutu Produk
16.C.13KNTOS.037.2 Menguji Gramasi Kain
17.C.139110.022.01 Menyusun Jadwal Produksi
18.C.139110.023.0 1 Mengontrol Proses Produksi
19.C.139110.024.01 Mengontrol Pencapaian Target Produksi
20.C.139110.025.0 1 Membuat Laporan Produksi Berkala
21.C.139110.026.01 Menghitung Biaya Pokok Produksi N. JENJANG KUALIFIKASI7
1.Kodefikasi C13KNT01 Kualifikasi 7 Bidang Industri Perajutan Area Kerja Departemen Perajutan.
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan merencanakan, mengelola sumber daya di Industri Perajutan di bawah tanggung jawabnya, mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/ atau seni untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategi organisasi di industri perajutan;
b.mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni dalam pengelolaan di Industri Perajutan melalui pendekatan monodisipliner; dan
c.mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab bidang keahlian perajutan.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat dan disiplin dalam pelaksanaan pengelolaan dan perencanaan di Industri Perajutan, serta mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawabnya yang berkaitan dengan keahlian bidang Industri Perajutan. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat /temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangs a serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Perajutan dengan melakukan tugas merencanakan dan mengelola sumber daya di bawah tanggung jawabnya dengan memanfaatkan pengetahuan, teknologi, dan atau/ seni un tuk menghasilkan langkah -langkah pengembangan strategi organisasi yang berkaitan dengan perencanaan dan "'~Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi
22.C.139110.036.0 1 Mengkoordinir Perbaikan Mesin
23.C.139110.035.01 Menganalisis Efisiensi Mesin Produksi -- --- --- --- --- O. JENJANG KUALIFlKASI8
1.Kodefikasi CKNTO1 Kualifikasi 8 Bidang Industri Perajutan Area Kerja Knitting Factory.
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni yang berkaitan dengan pengelolaan Industri Perajutan atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji;
b.mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dari/ atau seni yang berkaitan dengan pengelolaan Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI
1.C.13SPG01.003.1 Menyusun Sasaran Mutu
2.C.13SPG01.005.1 Merencanakan Kebutuhan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
3.C.13SPG01.007.2 Merencanakan Proses Produksi
4.C.13SPGO 1.0 13.1 Mengevaluasi Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
5.C.13SPG03.052.2 Mengevaluasi Efisiensi Produksi
6.C.13SPG03.053.1 Menyelesaikan Masalah Produksi
7.C.13SPG03.064.1 Melakukan Supervisi
8.C.13SPG03.065.2 Mengevaluasi Kinerja Tenaga Kerja
9.C.13FIN02.008.2 Mengembangkan Kompetensi Tenaga Kerja Produksi KOMPETENSIPILIHAN
1.C.13SPGO1.001.1 Mengembangkan Produk
2.C.13SPG01.002.1 Menganalisis Pesanan Konsumen
3.C.13SPGO 1.004.1 Menghitung Harga Pokok Produksi
4.C.13SPG01.008.1 Mengevaluasi Realisasi Produksi
5.C.13SPG03.054.1 Merencanakan Kebutuhan Tenaga Kerja
6.C.13SPG03.055.1 Menyusun Prosedur Kerja 7. C.13SPG04.012.1 Menangani Keluhan Kualitas Produk
8.C.13FINO1.008.2 Melaksanakan Koordinasi antar Bagian
9.J.61SEL02.021.1 Merencanakan Manajemen Resiko pengelolaan Industri Perajutan melalui pendekatan monodisi pliner.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Asisten Manager/Manager Perajutan Datar;
b.Asisten Manager/Manager Perajutan Bundar; dan
c.Asisten Manager/Manager Perajutan Lusi.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 13 (tiga belas) unit kompetensi yang harus diselesaikarr/ dipenuhi dengan perincian:
a.9 (sembilan) unit kompetensi inti; dan
b.4 (empat) unit kompetensi pilihan. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSIINTI
1.C.13FIN09.001.2 Mengembangkan Produk
2.M.70CNT01.034.1 Merancang Desain Proses
3.C.293000.0l1.0l Menetapkan teknologi proses yang akan digunakan KOMPETENSIPILIHAN
1.C.l OPAKO1.00 1.1 Merumuskan Strategi dan Target Rencana Bisnis Produksi Industri Perajutan melalui pendekatan inter atau multidisipliner; dan
c.mampu mengelola riset dan pengembangan yang berkaitan dengan Industri Perajutan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat dan disiplin dalam pengembangan Industri Perajutan melalui pendekatan inter atau multidisipliner. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sarna dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/ temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Perajutan dengan melakukan tugas mengembangkan pengetahuan, atau praktek profesionalnya melalui riset yang berkaitan dengan pengelolaan Industri Perajutan, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji, mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkaitan dengan pengembangan Industri Perajutan melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Factory Manager,
b.Manufacturing Director, dan
c.General Manager.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 8 (delapan) unit kompetensi yang harus diselesaikan/ dipenuhi dengan perincian:
a.3 (tiga) unit kompetensi inti; dan
b.5 (lima) unit kompetensi pilihan. AGUS GUMIWANGKARTASASMITA ttd. MENTERIPERINDUSTRIAN ,,_. -!i() -.. Daftar Unit Konipetensi " Kode Unit Judul Unit Kompetensi i
2.C. 10PAK01.002. 1 Menyusun Proyeksi Keuangan
3.J.61SEL02.021.1 Merencanakan Manajemen Resiko
4.M.70CNTO1.026.1 Melakukan Kajian Teknologi
5.M.70SDMO1.004.2 Merancang Desain Organisasi
6.M.70SDMO1.005.2 Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
7.M.70SDMO1.006.2 Merumuskan Perubahan Strategi Organisasi