Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2021
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 19
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks19PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Tarif atas jenis PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b, huruf c, dan huruf h untuk:
BAB III
Besaran tarif atas jenis PNBP yang berasal dari jasa pelayanan penyelenggaraan pendidikan berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b sebesar:
Membuka PDF…