DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026

Nomor
2
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan dan permohinan persetujuan RKL-RPL rinci, pemeriksaan dan persetujuan RKL-RPL rinci, perubahan persetujuan PKPLH PU, reviu dokumen lingkungan pelaku usaha di dalam kawasan industri, pembiayaan, pelaporan dan pemantauan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…