Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2022
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 97
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN TENTANG STATUTA AKADEMI KOMUNITAS INDUSTRI MANUFAKTUR BANTAENG.
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Tanggal 22 Maret merupakan hari jadi (dies natalis) AK- Manufaktur Bantaeng berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng.
Ketentuan lebih lanjut mengenai ukuran dan tata cara penggunaan lambang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, tata cara penggunaan bendera sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, tata cara penggunaan hymne dan mars sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, dan tata cara penggunaan busana akademik dan busana almamater sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 diatur dengan Peraturan Direktur.
BAB III
AK-Manufaktur Bantaeng memiliki visi sebagai penyelenggara Pendidikan Tinggi Vokasi industri yang unggul (exellence) dan berdaya saing global di bidang industri manufaktur pada tahun 2030
AK-Manufaktur Bantaeng memiliki misi sebagai berikut:
AK-Manufaktur Bantaeng memiliki tujuan sebagai berikut:
Membuka PDF…