Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Juli 2022 MENTERI PERINDUSTRIAN ttd. AGUS GUMIWANG KARTASASMITA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2022 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. YASONNA H. LAOLY BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022 NOMOR 707 LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 34 TAHUN 2022 TENTANG PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI PERTENUNAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI PERTENUNAN A. JENJANG KUALIFIKASI 2
a.memiliki kemampuan melaksanakan tugas spesifik, seperti melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), memeriksa persediaan bahan baku dan bahan pembantu, mengoperasikan mesin, melakukan proses produksi tertentu dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi;
b.memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual bidang kerja dalam melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), memeriksa persediaan bahan baku dan bahan pembantu, mengoperasikan mesin, dan melakukan proses produksi sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi; dan
c.memiliki kemampuan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat dan disiplin dalam melaksanakan satu tugas spesifik seperti melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), memeriksa persediaan bahan baku dan bahan pembantu, mengoperasikan mesin, menunjukkan kinerja dengan mutu dan kualitas yang terukur, bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan orang lain yang berada di bawah tanggung jawabnya atas kuantitas dan mutu hasil kerjanya di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Pertenunan dengan melakukan satu tugas spesifik seperti melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), memeriksa persediaan bahan baku dan bahan pembantu, mengoperasikan mesin, dan melakukan proses produksi tertentu, serta bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Operator PPIC;
b.Operator Twisting;
c.Operator Rewinding;
d.Operator Ball warping;
e.Operator Sectional Warping;
f.Operator Direct Warping;
g.Operator Masak Sizing;
h.Operator Beaming;
i.Operator Leasing;
j.Operator Tying;
k.Operator Pencucukan;
l.Operator Pirn Winder;
m.Operator Shuttle Loom;
n.Operator Air Jet Loom (AJL);
o.Operator Water Jet Loom (WJL);
p.Operator Rapier Loom; dan
q.Operator Projectile Loom.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 2 (dua) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a.1 (satu) unit kompetensi inti; dan
b.1 (satu) unit kompetensi pilihan. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) KOMPETENSI PILIHAN
1.C.13SPG01.012.2 Memeriksa Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
2.C.13WVG03.002.1 Mengoperasikan Mesin Twisting
3.C.13WVG03.003.1 Mengoperasikan Mesin Warping
4.C.13WVG03.004.1 Mengoperasikan Mesin Ball Warping
5.C.13WVG03.005.1 Mengoperasikan Mesin Sectional Warping
6.C.13WVG03.007.1 Mengoperasikan Mesin Beaming
7.C.13WVG03.008.1 Mencucuk Benang Lusi
8.C.13WVG03.011.1 Mengoperasikan Mesin Palet
9.C.13WVG03.012.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Shuttle
10.C.13WVG03.025.1 Memasak Larutan Kanji
11.C.13WVG03.028.1 Mengoperasikan Mesin Rewinding
12.C.13WVG03.034.1 Mengoperasikan Mesin Leasing DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
13.C.13WVG03.037.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Rapier
14.C.13WVG03.040.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Water Jet
15.C.13WVG03.043.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Air Jet
16.C.13WVG03.046.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Projectile B. JENJANG KUALIFIKASI 3
1.Kodefikasi C13WVG01 Kualifikasi 3 Bidang Industri Pertenunan Sub Area Planning and Production Inventory Control (PPIC), Produksi, dan Quality Control (QC).
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan serangkaian tugas spesifik dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat, berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC, produksi, dan QC;
b.memiliki pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep umum sehingga mampu menyelesaikan masalah yang lazim dengan metode yang sesuai di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC, produksi, dan QC;
c.memiliki kemampuan bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC, produksi, dan QC; dan
d.memiliki kemampuan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC, produksi, dan QC.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat dan disiplin dalam melaksanakan serangkaian tugas spesifik, menunjukkan kinerja dengan mutu dan kualitas yang terukur, bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC, produksi, dan QC. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Pertenunan dengan melakukan serangkaian tugas spesifik, menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas terukur, memiliki pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep umum, menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai, dan dapat bekerja sama dan berkomunikasi dalam lingkup kerjanya di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC, produksi, dan QC.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Asisten Kepala Regu/Operator PPIC;
b.Asisten Kepala Regu/Operator Sizing;
c.Asisten Kepala Regu/Operator Beam Setel Shuttle;
d.Asisten Kepala Regu/Operator Beam Setel Air Jet Loom (AJL);
e.Asisten Kepala Regu/Operator Beam Setel Water Jet Loom (WJL);
f.Asisten Kepala Regu/Operator Beam Setel Rapier;
g.Asisten Kepala Regu/Operator Beam Setel Projectile;
h.Asisten Kepala Regu/Operator Tying Shuttle;
i.Asisten Kepala Regu/Operator Tying Air Jet Loom (AJL);
j.Asisten Kepala Regu/Operator Tying Water Jet Loom (WJL);
k.Asisten Kepala Regu/Operator Tying Rapier Loom;
l.Asisten Kepala Regu/Operator Tying Projectile Loom; dan
m.Asisten Kepala Regu/Operator QC.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 3 (tiga) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a.2 (dua) unit kompetensi inti; dan
b.1 (satu) unit kompetensi pilihan. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
2.C.13WVG03.062.1 Melakukan Pembagian Pekerjaan KOMPETENSI PILIHAN
1.C.13SPG01.012.2 Memeriksa Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
2.C.13WVG04.022.1 Memeriksa Konstruksi Kain
3.C.13WVG03.006.1 Mengoperasikan Mesin Sizing
4.C.13WVG03.009.1 Menyetel Beam Lusi pada Mesin Tenun
5.C.13WVG03.010.1 Mengoperasikan Mesin Tying
6.C.13WVG03.012.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Shuttle
7.C.13WVG03.037.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Rapier
8.C.13WVG03.040.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Water Jet
9.C.13WVG03.043.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Air Jet
10.C.13WVG03.046.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Projectile
11.C.13WVG04.023.1 Menentukan Grade Kain
12.C.13WVG03.066.1 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan C. JENJANG KUALIFIKASI 3
1.Kodefikasi C13WVG01 Kualifikasi 3 Bidang Industri Pertenunan Sub Area Maintenance.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan serangkaian tugas spesifik dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat/mesin, berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance;
b.memiliki pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait dengan fakta bidang keahlian tertentu, serta pelaksanaan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga mampu menyelesaikan masalah yang lazim dengan metode yang sesuai di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance;
c.memiliki kemampuan bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance; dan
d.memiliki kemampuan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat, dan disiplin dalam melaksanakan serangkaian tugas spesifik, mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kualitas yang terukur, bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Pertenunan dengan melakukan serangkaian tugas spesifik, memiliki pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip- prinsip serta konsep umum, menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai, dan dapat bekerja sama dan berkomunikasi dalam lingkup kerjanya di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan terdiri atas:
a.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Twisting;
b.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Rewinding;
c.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Ball Warping;
d.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Sectional Warping;
e.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Direct Warping;
f.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Sizing;
g.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Beaming;
h.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Leasing;
i.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Tying;
j.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Palet;
k.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Shuttle Loom;
l.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Air Jet Loom (AJL);
m.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Water Jet Loom (WJL);
n.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Rapier Loom; dan
o.Asisten Kepala Regu/Operator Mekanik Projectile Loom.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 6 (enam) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a.3 (tiga) unit kompetensi inti; dan
b.3 (tiga) unit kompetensi pilihan. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
2.C.13WVG04.049.1 Memeriksa Parameter Kondisi Mesin
3.C.13WVG03.050.1 Melakukan Overhaul Mesin KOMPETENSI PILIHAN
1.C.13WVG03.002.1 Mengoperasikan Mesin Twisting
2.C.13WVG03.003.1 Mengoperasikan Mesin Warping
3.C.13WVG03.004.1 Mengoperasikan Mesin Ball Warping
4.C.13WVG03.005.1 Mengoperasikan Mesin Sectional Warping
5.C.13WVG03.006.1 Mengoperasikan Mesin Sizing
6.C.13WVG03.007.1 Mengoperasikan Mesin Beaming
7.C.13WVG03.010.1 Mengoperasikan Mesin Tying
8.C.13WVG03.011.1 Mengoperasikan Mesin Palet
9.C.13WVG03.012.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Shuttle
10.C.13WVG03.028.1 Mengoperasikan Mesin Rewinding
11.C.13WVG03.034.1 Mengoperasikan Mesin Leasing
12.C.13WVG03.037.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Rapier
13.C.13WVG03.040.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Water Jet
14.C.13WVG03.043.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Air Jet
15.C.13WVG03.046.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Projectile
16.C.13WVG03.014.1 Merawat Mesin Twisting
17.C.13WVG03.015.1 Merawat Mesin Warping
18.C.13WVG03.016.1 Merawat Mesin Ball Warping
19.C.13WVG03.017.1 Merawat Mesin Beaming
20.C.13WVG03.018.1 Merawat Mesin Sizing
21.C.13WVG03.019.1 Merawat Benang Tying
22.C.13WVG03.033.1 Merawat Mesin Palet
23.C.13WVG03.020.1 Merawat Mesin Tenun Shuttle
24.C.13WVG03.029.1 Merawat Mesin Rewinding
25.C.13WVG03.035.1 Merawat Mesin Leasing
26.C.13WVG03.038.1 Merawat Mesin Tenun Rapier
27.C.13WVG03.041.1 Merawat Mesin Tenun Water Jet
28.C.13WVG03.044.1 Merawat Mesin Tenun Air Jet
29.C.13WVG03.047.1 Merawat Mesin Tenun Projectile
30.C.13WVG03.030.1 Menyetel Mesin Twisting
31.C.13WVG03.031.1 Menyetel Mesin Warping
32.C.13WVG03.026.1 Menyetel Mesin Sizing DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
33.C.13WVG03.032.1 Menyetel Mesin Palet
34.C.13WVG03.048.1 Menyetel Mesin Tenun Shuttle
35.C.13WVG03.027.1 Menyetel Mesin Rewinding
36.C.13WVG03.036.1 Menyetel Mesin Tenun Rapier
37.C.13WVG03.039.1 Menyetel Mesin Tenun Water Jet
38.C.13WVG03.042.1 Menyetel Mesin Tenun Air Jet
39.C.13WVG03.045.1 Menyetel Mesin Tenun Projectile
40.C.13WVG03.062.1 Melakukan Pembagian Pekerjaan
41.C.13WVG03.066.1 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan D. JENJANG KUALIFIKASI 4
1.Kodefikasi C13WVG01 Kualifikasi 4 Bidang Industri Pertenunan Sub Area Planning and Production Inventory Control (PPIC) dan Produksi.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan menyelesaikan serangkaian tugas terkait pelaksanaan pengawasan, pengoordinasian, dan evaluasi yang berlingkup luas dan kasus spesifik dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi;
b.memiliki kemampuan menguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian tertentu, serta mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi;
c.memiliki kemampuan bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas, dan memiliki inisitiatif di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi; dan
d.memiliki kemampuan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat, dan disiplin dalam melaksanakan pekerjaan sendiri dan/atau pekerjaan orang lain yang di bawah tanggung jawabnya, bekerja sama, berkomunikasi, dan menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Pertenunan dengan menyelesaikan pekerjaan berdasar tanggung jawab pada pekerjaan sendiri atau bertanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain terkait pekerjaan, menguasai beberapa prinsip dasar dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual, dapat bekerja sama dan berkomunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas dan memiliki inisiatif di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan terdiri atas:
a.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi PPIC;
b.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Twisting;
c.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Rewinding;
d.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Ball warping;
e.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Sectional Warping;
f.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Direct Warping;
g.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Sizing;
h.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Beaming;
i.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Leasing; dan
j.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Pencucukan.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 4 (empat) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a.3 (tiga) unit kompetensi inti; dan
b.1 (satu) unit kompetensi pilihan. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
2.C.13WVG03.062.1 Melakukan Pembagian Pekerjaan
3.C.13WVG03.066.1 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan KOMPETENSI PILIHAN
1.C.13SPG01.012.2 Memeriksa Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
2.C.13WVG01.052.1 Membuat Bagan Rencana Tenun
3.C.13WVG03.002.1 Mengoperasikan Mesin Twisting
4.C.13WVG03.003.1 Mengoperasikan Mesin Warping
5.C.13WVG03.004.1 Mengoperasikan Mesin Ball Warping
6.C.13WVG03.005.1 Mengoperasikan Mesin Sectional Warping
7.C.13WVG03.006.1 Mengoperasikan Mesin Sizing
8.C.13WVG03.007.1 Mengoperasikan Mesin Beaming
9.C.13WVG03.008.1 Mencucuk Benang Lusi
10.C.13WVG03.011.1 Mengoperasikan Mesin Palet
11.C.13WVG03.012.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Shuttle DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
12.C.13WVG03.025.1 Memasak Larutan Kanji
13.C.13WVG03.028.1 Mengoperasikan Mesin Rewinding
14.C.13WVG03.034.1 Mengoperasikan Mesin Leasing
15.C.13WVG03.037.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Rapier
16.C.13WVG03.040.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Water Jet
17.C.13WVG03.043.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Air Jet
18.C.13WVG03.046.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Projectile E. JENJANG KUALIFIKASI 4
1.Kodefikasi C13WVG01 Kualifikasi 4 Bidang Industri Pertenunan Sub Area Maintenance.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan menyelesaikan serangkaian tugas terkait pelaksanaan pengawasan, dan pengoordinasian, dan evaluasi yang berlingkup luas dan kasus spesifik dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance;
b.memiliki kemampuan menguasai beberapa prinsip dasar bidang keahlian tertentu dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance;
c.memiliki kemampuan bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance; dan
d.memiliki kemampuan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat, dan disiplin dalam melaksanakan pekerjaan sendiri dan/atau pekerjaan orang lain yang di bawah tanggung jawabnya terkait kegiatan perawatan mesin, bekerja sama, berkomunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang Industri Pertenunan dengan menyelesaikan pekerjaan berdasar tanggung jawab pada pekerjaan sendiri atau bertanggung jawab atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain terkait pekerjaan perawatan mesin (maintenance), menguasai beberapa prinsip dasar mengenai maintenance mesin dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang perawatan mesin, dapat bekerja sama dan berkomunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup terbatas dan memiliki inisiatif di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Twisting;
b.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Rewinding;
c.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Ball Warping;
d.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Sectional Warping;
e.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Direct Warping;
f.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Sizing;
g.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Beaming;
h.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Leasing;
i.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Tying;
j.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Pirn Winder;
k.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Shuttle;
l.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Air Jet Loom (AJL);
m.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Water Jet Loom (WJL);
n.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Rapier Loom; dan
o.Kepala Urusan/Kepala Regu/Junior Supervisor/Asisten Kepala Seksi Maintenance Mesin Projectile Loom;
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 8 (delapan) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a.5 (lima) unit kompetensi inti; dan
b.3 (tiga) unit kompetensi pilihan. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
2.C.13WVG03.062.1 Melakukan Pembagian Pekerjaan
3.C.13WVG03.066.1 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan
4.C.13WVG03.050.1 Melakukan Overhaul Mesin
5.C.13WVG04.049.1 Memeriksa Parameter Kondisi Mesin KOMPETENSI PILIHAN
1.C.13WVG03.002.1 Mengoperasikan Mesin Twisting DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
2.C.13WVG03.003.1 Mengoperasikan Mesin Warping
3.C.13WVG03.004.1 Mengoperasikan Mesin Ball Warping
4.C.13WVG03.005.1 Mengoperasikan Mesin Sectional Warping
5.C.13WVG03.006.1 Mengoperasikan Mesin Sizing
6.C.13WVG03.007.1 Mengoperasikan Mesin Beaming
7.C.13WVG03.010.1 Mengoperasikan Mesin Tying
8.C.13WVG03.011.1 Mengoperasikan Mesin Palet
9.C.13WVG03.012.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Shuttle
10.C.13WVG03.028.1 Mengoperasikan Mesin Rewinding
11.C.13WVG03.034.1 Mengoperasikan Mesin Leasing
12.C.13WVG03.037.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Rapier
13.C.13WVG03.040.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Water Jet
14.C.13WVG03.043.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Air Jet
15.C.13WVG03.046.1 Mengoperasikan Mesin Tenun Projectile
16.C.13WVG03.014.1 Merawat Mesin Twisting
17.C.13WVG03.015.1 Merawat Mesin Warping
18.C.13WVG03.016.1 Merawat Mesin Ball Warping
19.C.13WVG03.017.1 Merawat Mesin Beaming
20.C.13WVG03.018.1 Merawat Mesin Sizing
21.C.13WVG03.019.1 Merawat Benang Tying
22.C.13WVG03.033.1 Merawat Mesin Palet
23.C.13WVG03.020.1 Merawat Mesin Tenun Shuttle
24.C.13WVG03.029.1 Merawat Mesin Rewinding
25.C.13WVG03.035.1 Merawat Mesin Leasing
26.C.13WVG03.038.1 Merawat Mesin Tenun Rapier
27.C.13WVG03.041.1 Merawat Mesin Tenun Water Jet
28.C.13WVG03.044.1 Merawat Mesin Tenun Air Jet
29.C.13WVG03.047.1 Merawat Mesin Tenun Projectile
30.C.13WVG03.030.1 Menyetel Mesin Twisting
31.C.13WVG03.031.1 Menyetel Mesin Warping
32.C.13WVG03.026.1 Menyetel Mesin Sizing
33.C.13WVG03.032.1 Menyetel Mesin Palet
34.C.13WVG03.048.1 Menyetel Mesin Tenun Shuttle
35.C.13WVG03.027.1 Menyetel Mesin Rewinding
36.C.13WVG03.036.1 Menyetel Mesin Tenun Rapier DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
37.C.13WVG03.039.1 Menyetel Mesin Tenun Water Jet
38.C.13WVG03.042.1 Menyetel Mesin Tenun Air Jet
39.C.13WVG03.045.1 Menyetel Mesin Tenun Projectile F. JENJANG KUALIFIKASI 5
1.Kodefikasi C13WVG01 Kualifikasi 5 Bidang Industri Pertenunan Sub Area Planning and Production Inventory Control (PPIC) dan Produksi.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dengan memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi;
b.memiliki kemampuan menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi;
c.memiliki kemampuan mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi; dan
d.memiliki kemampuan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja kelompok di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat, dan disiplin dalam menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai, menunjukkan kinerja dengan mutu dan kualitas yang terukur, memformulasikan penyelesaian masalah prosedural, mengelola kelompok kerja, menyusun laporan tertulis, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, serta menghormati pendapat pihak lain yang disampaikan dengan pola komunikasi dua arah yang efektif di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja dengan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, menguasai konsep teoritis sehingga dapat menjadi instruktur untuk level di bawahnya, dan dapat menyusun laporan tertulis secara komprehensif, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural di bidang Industri Pertenunan sub area PPIC dan produksi.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan terdiri atas:
a.Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor PPIC;
b.Kepala Shift/Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor Persiapan;
c.Kepala Shift/Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor Shuttle Loom;
d.Kepala Shift/Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor Air Jet Loom (AJL);
e.Kepala Shift/Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor Water Jet Loom (WJL);
f.Kepala Shift/Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor Rapier Loom; dan
g.Kepala Shift/Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor Projectile Loom.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 11 (sebelas) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a.8 (delapan) unit kompetensi inti; dan
b.3 (tiga) unit kompetensi pilihan. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
2.C.13WVG03.062.1 Melakukan Pembagian Pekerjaan
3.C.13WVG03.065.1 Mengevaluasi Kinerja Tenaga Kerja
4.C.13SPG01.011.1 Menghitung Kapasitas Produksi
5.C.13SPG01.012.2 Memeriksa Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
6.C.13SPG03.064.1 Melakukan Supervisi
7.C.13WVG04.022.1 Memeriksa Konstruksi Kain
8.C.13SPG03.063.1 Membuat Laporan KOMPETENSI PILIHAN
1.C.13WVG01.052.1 Membuat Bagan Rencana Tenun
2.C.13WVG01.053.1 Menganalisis Konstruksi Kain Tenun
3.C.13SPG03.051.1 Membuat Data Teknik Proses
4.C.13SPG03.059.1 Menghitung Volume Produksi G. JENJANG KUALIFIKASI 5
1.Kodefikasi C13WVG01 Kualifikasi 5 Bidang Industri Pertenunan Sub Area Maintenance dan Quality Control (QC).
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas di Industri Pertenunan dengan memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance dan QC;
b.memiliki kemampuan menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural di area kerja maintenance dan QC di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance dan QC;
c.memiliki kemampuan mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance dan QC; dan
d.memiliki kemampuan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja kelompok di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance dan QC.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat, dan disiplin dalam menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas pada bidang perawatan mesin dan pengendalian mutu, memilih metode yang sesuai, menunjukkan kinerja dengan mutu dan kualitas yang terukur, memformulasikan penyelesaian masalah prosedural, mengelola kelompok kerja, menyusun laporan tertulis, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, serta menghormati pendapat pihak lain yang disampaikan dengan pola komunikasi dua arah yang efektif di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance dan QC. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja dengan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur terkait kegiatan perawatan mesin dan pengendalian mutu di Industri Pertenunan, menguasai konsep teoritis sehingga dapat menjadi instruktur untuk level di bawahnya, dan dapat menyusun laporan tertulis secara komprehensif, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural di bidang Industri Pertenunan sub area maintenance dan QC.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Kepala Shift/Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor Mekanik Persiapan;
b.Kepala Shift/Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor Mekanik Shuttle Loom;
c.Kepala Shift/Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor Mekanik Air Jet Loom (AJL);
d.Kepala Shift/Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor Mekanik Water Jet Loom (WJL);
e.Kepala Shift/Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor Mekanik Rapier Loom;
f.Kepala Shift/Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor Mekanik Projectile Loom; dan
g.Kepala Shift/Kepala Seksi/Kepala Subbagian/Senior Supervisor Quality Control.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 8 (delapan) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a.5 (lima) unit kompetensi inti; dan
b.3 (tiga) unit kompetensi pilihan. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
2.C.13WVG03.062.1 Melakukan Pembagian Pekerjaan
3.C.13WVG03.065.1 Mengevaluasi Kinerja Tenaga Kerja
4.C.13SPG03.064.1 Melakukan Supervisi DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
5.C.13SPG03.063.1 Membuat Laporan KOMPETENSI PILIHAN
1.C.13SPG03.058.1 Mengevaluasi Kinerja Mesin Produksi
2.C.13WVG03.050.1 Melakukan Overhaul Mesin
3.C.13WVG03.030.1 Menyetel Mesin Twisting
4.C.13WVG03.031.1 Menyetel Mesin Warping
5.C.13WVG03.026.1 Menyetel Mesin Sizing
6.C.13WVG03.032.1 Menyetel Mesin Palet
7.C.13WVG03.048.1 Menyetel Mesin Tenun Shuttle
8.C.13WVG03.036.1 Menyetel Mesin Tenun Rapier
9.C.13WVG03.039.1 Menyetel Mesin Tenun Water Jet
10.C.13WVG03.042.1 Menyetel Mesin Tenun Air Jet
11.C.13WVG03.045.1 Menyetel Mesin Tenun Projectile
12.C.13WVG01.053.1 Menganalisis Konstruksi Kain
13.C.13WVG04.023.1 Menentukan Grade kain H. JENJANG KUALIFIKASI 6
1.Kodefikasi C13WVG01 Kualifikasi 6 Bidang Industri Pertenunan Area Kerja Departemen Pertenunan.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi di bidang Industri Pertenunan area kerja departemen pertenunan;
b.memiliki kemampuan menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan pertenunan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural di bidang Industri Pertenunan area kerja departemen pertenunan;
c.memiliki kemampuan mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok di bidang Industri Pertenunan area kerja departemen pertenunan; dan
d.memiliki kemampuan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi di bidang Industri Pertenunan area kerja departemen pertenunan.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat, dan disiplin dalam mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelesaian masalah dan dalam beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi di Industri Pertenunan, mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok, bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi, menghargai nilai-nilai keberagaman, menghormati pendapat pihak lain yang disampaikan dengan pola komunikasi dua arah yang efektif di bidang Industri Pertenunan area kerja departemen pertenunan. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja dengan mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang pertenunan, serta mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, serta mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok di bidang Industri Pertenunan area kerja departemen pertenunan.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan terdiri atas:
a.Kepala Bagian Planning and Production Inventory Control (PPIC);
b.Kepala Bagian Produksi;
c.Kepala Bagian Maintenance;
d.Kepala Bagian Quality Control (QC);
e.Asisten Kepala Bagian PPIC;
f.Asisten Kepala Bagian Produksi;
g.Asisten Kepala Bagian Maintenance; dan
h.Asisten Kepala Bagian QC.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 11 (sebelas) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a.5 (lima) unit kompetensi inti; dan
b.6 (enam) unit kompetensi pilihan. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.13SPG03.055.1 Menyusun Prosedur Kerja
2.C.13SPG03.062.2 Melakukan Pembagian Pekerjaan
3.C.13SPG03.063.1 Membuat Laporan
4.C.13SPG03.064.1 Melakukan Supervisi
5.C.13WVG03.065.1 Mengevaluasi Kinerja Tenaga Kerja KOMPETENSI PILIHAN
1.C.13SPG01.001.1 Mengembangkan Produk
2.C.13SPG01.002.1 Menganalisis Pesanan Konsumen
3.C.13SPG01.003.1 Menyusun Sasaran Mutu
4.C.13SPG01.006.1 Membuat Standar Mutu Produk
5.C.13SPG01.007.2 Merencanakan Proses Produksi
6.C.13SPG01.008.1 Mengevaluasi Realisasi Produksi
7.C.13SPG01.009.1 Membuat Alur Proses Produksi
8.C.13SPG01.010.1 Membuat Standar Waste
9.C.13SPG01.011.1 Menghitung Kapasitas Produksi DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
10.C.13SPG01.013.1 Mengevaluasi Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
11.C.13SPG03.052.2 Mengevaluasi Efisiensi Produksi
12.C.13SPG03.053.1 Menyelesaikan Masalah Produksi
13.C.13SPG03.056.2 Mengevaluasi Ketersediaan Suku Cadang
14.C.13SPG03.058.2 Mengevaluasi Kinerja Mesin Produksi
15.C.13SPG03.060.1 Merencanakan Pemeliharaan Mesin
16.C.13SPG03.061.2 Merencanakan Kebutuhan Suku Cadang
17.C.13SPG04.012.1 Menangani Keluhan Kualitas Produk
18.C.13WVG03.001.1 Melaksanakan Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
19.C.13WVG04.022.1 Memeriksa Konstruksi Kain I. JENJANG KUALIFIKASI 7
1.Kodefikasi C13WVG01 Kualifikasi 7 Bidang Industri Pertenunan Area Kerja Departemen Pertenunan.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.memiliki kemampuan merencanakan, mengelola sumber daya di bawah tanggung jawabnya, mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategi organisasi di bidang Industri Pertenunan area kerja departemen pertenunan;
b.memiliki kemampuan memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam pengelolaan bidang keilmuannya melalui pendekatan mono disipliner di bidang Industri Pertenunan area kerja departemen pertenunan; dan
c.memiliki kemampuan melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab bidang keahliannya di bidang Industri Pertenunan area kerja departemen pertenunan.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat, dan disiplin dalam pelaksanaan pengelolaan dan perencanaan, serta mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawabnya yang berkaitan dengan keahlian di bidang Industri Pertenunan area kerja departemen pertenunan. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja dengan melakukan tugas merencanakan dan mengelola sumber daya di bawah tanggung jawabnya dengan memanfaatkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategi organisasi yang berkaitan dengan perencanaan dan pengelolaan Industri Pertenunan melalui pendekatan mono disipliner di bidang Industri Pertenunan area kerja departemen pertenunan.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan terdiri atas:
a.Kepala Divisi Pertenunan/Kepala Unit Pertenunan/Kepala Departemen Pertenunan/Manager Departemen Pertenunan; dan
b.Asisten Kepala Divisi Pertenunan/Asisten Kepala Unit Pertenunan/Asisten Kepala Departemen Pertenunan/Asisten Manager Departemen Pertenunan.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 15 (lima belas) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a.10 (sepuluh) unit kompetensi inti; dan
b.5 (lima) unit kompetensi pilihan. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.13SPG01.003.1 Menyusun Sasaran Mutu
2.C.13FIN02.005.2 Mengembangkan Kompetensi Tenaga Kerja
3.C.13SPG01.004.1 Menghitung Harga Pokok Produksi
4.C.13SPG01.005.1 Merencanakan Kebutuhan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
5.C.13SPG01.007.2 Merencanakan Proses Produksi
6.C.13SPG01.008.1 Mengevaluasi Realisasi Produksi
7.C.13SPG01.013.1 Mengevaluasi Persediaan Bahan Baku dan Bahan Pembantu
8.C.13SPG03.052.2 Mengevaluasi Efisiensi Produksi
9.C.13SPG03.053.1 Menyelesaikan Masalah Produksi
10.C.13SPG03.054.1 Merencanakan Kebutuhan Tenaga Kerja KOMPETENSI PILIHAN
1.C.13SPG01.001.1 Mengembangkan Produk
2.C.13SPG01.002.1 Menganalisis Pesanan Konsumen
3.C.13SPG04.012.1 Menangani Keluhan Kualitas Produk
4.C.13SPG03.055.1 Menyusun Prosedur Kerja
5.C.13SPG03.064.1 Melakukan Supervisi
6.C.13SPG03.065.2 Mengevaluasi Kinerja Tenaga Kerja
7.C.13FIN01.008.2 Melaksanakan Koordinasi antar Bagian J. JENJANG KUALIFIKASI 8
1.Kodefikasi C13WVG01 Kualifikasi 8 Bidang Industri Pertenunan Area Kerja Weaving Factory.
2.Deskripsi Kualifikasi jenjang ini meliputi:
a.mampu memiliki kemampuan mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji di bidang Industri Pertenunan area kerja weaving factory;
b.mampu memiliki kemampuan memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner di bidang Industri Pertenunan area kerja weaving factory; dan
c.mampu memiliki kemampuan mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional di bidang Industri Pertenunan area kerja weaving factory.
3.Sikap Kerja Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap teliti, cermat, dan disiplin dalam pengembangan melalui pendekatan inter atau multidisipliner di bidang Industri Pertenunan area kerja weaving factory. Secara umum, Kualifikasi jenjang ini memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi jenjang ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja dengan melakukan tugas mengembangkan pengetahuan, atau praktek profesionalnya melalui riset yang berkaitan dengan pengelolaan Industri Pertenunan, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji, mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi pengembangan melalui pendekatan inter atau multidisipliner di bidang Industri Pertenunan area kerja weaving factory.
5.Kemungkinan Jabatan Kualifikasi jenjang ini memiliki kemungkinan jabatan meliputi:
a.Factory Manager;
b.General Manager;
c.Ahli Teknik Tekstil; dan
d.Textile Industrial Advisor.
6.Aturan Pengemasan Kualifikasi jenjang ini memiliki aturan pengemasan paling sedikit 8 (delapan) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian meliputi:
a.3 (tiga) unit kompetensi inti; dan
b.5 (lima) unit kompetensi pilihan. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.13FIN09.001.2 Mengembangkan Produk
2.M.70CNT01.034.1 Merancang Desain Proses
3.C.293000.011.01 Menetapkan Teknologi Proses yang akan Digunakan KOMPETENSI PILIHAN
1.C.10PAK01.001.1 Merumuskan Strategi dan Target Rencana Bisnis Produksi
2.C.10PAK01.002.1 Menyusun Proyeksi Keuangan
3.J.61SE02.021.1 Merencanakan Manajemen Resiko
4.M.70CNT01.026.1 Melakukan Kajian Teknologi
5.M.70SDM01.004.2 Merancang Desain Organisasi
6.M.70SDM01.005.2 Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
7.M.70SDM01.006.2 Merumuskan Perubahan Strategi Organisasi MENTERI PERINDUSTRIAN ttd. AGUS GUMIWANG KARTASASMITA