Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. http://jdih.kemenperin.go.id/ Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan denganpengundangan Peraturan Menteri penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. ini Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 2020 MENTERI PERINDUSTRIAN ttd. AGUS GUMIWANG KARTASASMITA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 November 2020 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020 NOMOR 1268 Salinan sesuai dengan aslinya Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian Kepala Biro Hukum, Feby Setyo Hariyono http://jdih.kemenperin.go.id/ LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 35 TAHUN2020 TENTANG PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI BIDANGNASIONAL INDONESIA INDUSTRI GARMEN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI GARMEN A. JENJANG KUALIFIKASI 1 Kodeflkasi C14GMT01 Kualifikasi 1 Bidang Industri Garmen Sub Area Persiapan Produksi Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas yang sederhana, terbatas, bersifat rutin dalam membantu mempersiapkan bahan baku/bahan tambahan/bahan pendukung, proses produksi sesuai bagiannya pada industri garmen dengan menggunakan alat, aturan dan proses yang telah ditetapkan, di bawah bimbingan, pengawasan, dan tanggung jawab atasannya;
b.memiliki pengetahuan faktual bagian-bagian komponen garmen, proses penempelan interlining, proses penomoran dan bundle komponen garmen; dan
c.mampu bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri untuk kegiatan produksi garmen dan tidak bertanggung jawab atas pekerjaan orang Iain. Sikap Kerja Memiliki sikap disiplin, cermat, dan teliti dalam melakukan penomoran dan bundling komponen garmen atau melakukan penempelan interlining atau mengganti komponen panel reject, mampu melaksanakan perintah atasan dengan baik sesuai dengan 1. 2. 3. http://jdih.kemenperin.go.id/ tugasnya, memahami nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, menghormati pendapat dari pihak lain serta menunjukkan kualitas dan mutu kerja diri sendiri. Secara umum memiliki sikap kerja;
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja pada bidang industri garmen dengan melakukan tugas sederhana, terbatas dan bersifat rutin untuk membantu dan memastikan kelancaran proses produksi atas perintah atasannya dengan target yang telah ditetapkan.
5.Kemungkinan Jabatan
a.Operator bundling dan numbering-,
b.Operator pemasangan interlining-, dan
c.Operator penggantian cutting panel reject.
6.Aturan Pengemasan 2 (dua) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian: b. d. f. 4. 1 (satu) unit kompetensi inti; dan 1 (satu) unit kompetensi pilihan. a. b. http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.14GMT06.005.3 Melakukan Penomoran dan Pengelompokan (Numbering and Bundling) Komponen Garmen KOMPETENSI PILIHAN
1.C.14GMT06.006.3 Menempel Interlining ke Komponen Garmen
2.C.14GMT06.007.1 Mengganti Cutting Panel Reject B. JENJANG KUALIFIKASI 2
1.Kodefikasi C14GMT01 Kualifikasi 2 Bidang Industri Garmen Sub Area Cutting
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan tugas spesifik untuk menangani material, mengoperasikan peralatan, melakukan proses produksi tertentu di industri garmen dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya;
b.memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual dalam menangani material, mengoperasikan peralatan, dan melakukan proses produksi tertentu sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan
c.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain.
3.Sikap Kerja Memiliki sikap disiplin, cermat, tepat, inisiatif, teliti dalam menangani material, mengoperasikan peralatan, melakukan proses produksi tertentu, mampu berkomunikasi dua arah yang efektif, dapat bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, memahami nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, menghormati pendapat dari pihak lain dan menunjukkan kualitas http://jdih.kemenperin.go.id/ serta mutu kerja diri sendiri maupun orang lain dalam tim kerjanya. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Reran Kerja Kualiflkasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri garmen dengan melakukan tugas spesilik dalam menangani material, mengoperasikan peralatan, dan melakukan proses produksi tertentu, serta bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri.
5.Kemungkinan Jabatan
a.Operator spreading; dan
b.Operator cutting.
6.Aturan Pengemasan 3 (tiga) unit kompetensi yang hams diselesaikan/dipenuhi dengan perincian:
a.1 (satu) unit kompetensi inti; dan
b.2(dua) unit kompetensi pilihan. b. Daftar Unit Kompetensi Judul Unit KompetensiKode Unit Kompetensi Inti Menggelar Kain/Spreading Kain Secara Manual C.14GMT06.001.31. http://jdih.kemenperin.go.id/ Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Pilihan
1.C.14GMT06.002.1 Menggelar Kain/ Spreading Kain Secara Otomatis
2.C.14GMT06.003.1 Mengoperasikan Mesin Potong Manual
3.C.14GMT06.004.1 Mengoperasikan Mesin Potong Otomatis {Automatic Cutting Machine)
4.C.14GMT06.005.3 Melakukan Penomoran dan Pengelompokan {Numbering dan Bundling) Komponen Garmen
5.C.14GMT06.006.3 Menempel Interlining ke Komponen Garmen
6.C.14GMT06.007.1 Mengganti Cutting Panel Reject C. JENJANG KUALIFIKASI 2
1.Kodefikasi C14GMT01 Kualifikasi 2 Bidang Industri Garmen Sub Area Sewing
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan tugas spesifik untuk menangani material, mengoperasikan peralatan, melakukan proses produksi tertentu di industri garmen dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya;
b.memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual dalam menangani material dan melakukan proses produksi tertentu sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan
c.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain.
3.Sikap Kerja Memiliki sikap disiplin, cermat, tepat, inisiatif, dan teliti dalam menangani material dan melakukan proses produksi dengan menggunakan alat atau mengoperasikan mesin tertentu, mampu berkomunikasi dua arah yang efektif, dapat bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, memahami nilai budaya setempat, menunjukkan sikap http://jdih.kemenperin.go.id/ menghargai nilai-nilai keberagaman, menghormati pendapat dari pihak lain, serta menunjukkan kualitas dan mutu kerja diri sendiri dan orang lain dalam tim kerjanya. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualiflkasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri garmen dengan melakukan tugas spesifik dalam menangani material, mengoperasikan peralatan, dan melakukan proses produksi tertentu, serta bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri.
5.Kemungkinan Jabatan
a.Operator sewing;
b.Operator seam sealing; dan
c.Operator heat press.
6.Aturan Pengemasan 3 (tiga) unit kompetensi yang hams diselesaikan/dipenuhi dengan perincian:
a.1 (satu) unit kompetensi inti; dan
b.2(dua) unit kompetensi pilihan. b. d. f. http://jdih.kemenperin.go.id/ Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti
1.C.14GMT06.008.1 Mengoperasikan Mesin Lockstitch Kompetensi Pilihan C.14GMT06.009.1 Mengoperasikan Mesin Chainstitch1.
2.C.14GMT06.010.1 Mengoperasikan Mesin Obras/Overlock
3.C.14GMT06.011.1 Mengoperasikan Mesin Coverstitch
4.C.14GMT06.012.1 Mengoperasikan Mesin Flatlock Stitch
5.C.14GMT06.013.1 Mengoperasikan Mesin Bartack
6.C.14GMT06.014.3 Mengoperasikan Mesin Lubang Kancing {Button Hole)
7.C.14GMT06.015.2 Mengoperasikan Mesin Pasang Kancing
8.C.14GMT06.016.1 Mengoperasikan Mesin Seam Sealing
9.C.14GMT06.017.1 Mengoperasikan Mesin Heat Press
10.C.14GMT06.018.1 Mengoperasikan Mesin Blind Stitch
11.C.14GMT06.019.1 Mengoperasikan Mesin Lockstitch Otomatis
12.C.14GMT06.020.1 Mengoperasikan Mesin Jahit Smocking
13.Mengoperasikan Mesin Jahit FagottingC.14GMT06.021.1
14.C.14GMT06.022.1 Mengoperasikan Mesin Jahit Zig Zag D. JENJANG KUALIFIKASI 2
1.Kodefikasi C14GMT01 Kualiflkasi 2 Bidang Industri Garmen Sub Area Finishing
2.Deskripsi Kualiflkasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan tugas spesifik untuk menangani material, mengoperasikan peralatan, melakukan proses produksi tertentu di industri garmen dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya;
b.memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual dalam menangani material dan melakukan proses produksi tertentu sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan http://jdih.kemenperin.go.id/ mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain. c.
3.Sikap Kerja Memiliki sikap disiplin, cermat, tepat, inisiatif, dan teliti dalam menangani material dan melakukan proses produksi dengan menggunakan alat atau mengoperasikan mesin tertentu, mampu berkomunikasi dua arah yang efektif, dapat bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, memahami nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, menghormati pendapat dari pihak lain, serta menunjukkan kualitas dan mutu kerja diri sendiri dan orang lain dalam tim kerjanya. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama, serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri garmen dengan melakukan tugas spesifik menangani material dan melakukan proses produksi dengan menggunakan alat atau mengoperasikan mesin tertentu, serta bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri.
5.Kemungkinan Jabatan Operator finishing
6.Aturan Pengemasan 2 (dua) unit kompetensi yang hams diselesaikan/dipenuhi dengan http://jdih.kemenperin.go.id/ perincian; 1 (satu) unit kompetensi inti; dan 1 (satu) unit kompetensi pilihan. a. b. Daftar Unit Kompetensi Judul Unit KompetensiKode Unit Kompetensi Inti C.14GMT06.027.2 Melipat/Folding Garmen1. Kompetensi Pilihan Melakukan Pemasangan Aksesori Finishing
1.C.14GMT06.026.1 Mengoperasikan Alat Gosok/Ironing2. C.14GMT06.024.1
3.C.14GMT06.028.2 Mengemas Garmen ke Dalam Karton E. JENJANG KUALIFIKASI 2
1.Kodefikasi C14GMT01 Kualifikasi 2 Bidang Industri Garmen Sub Area Quality Control
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan tugas spesifik untuk menangani material, mengoperasikan peralatan, melakukan proses produksi tertentu di industri garmen dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya;
b.memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual dalam melakukan proses pengendalian kualitas terhadap material, proses produksi, maupun hasil proses tertentu di industri garmen sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan
c.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain.
3.Sikap Kerja Memiliki sikap disiplin, cermat, tepat, inisiatif, dan teliti dalam melakukan proses pengendalian kualitas terhadap material, proses produksi, maupun hasil proses tertentu di industri garmen. http://jdih.kemenperin.go.id/ mampu berkomunikasi dua arah yang efektif, dapat bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, memahami nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, menghormati pendapat dari pihak lain, serta menunjukkan kualitas dan mutu kerja diri sendiri dan orang lain dalam tim kerjanya. Secara umum memiliki sikap kerja;
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama, serta pendapat/temuan original orang lain; dan menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri garmen dengan melakukan tugas spesifik melakukan proses pengendalian kualitas terhadap material, proses produksi, maupun hasil proses tertentu di industri garmen, serta bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri. Kemungkinan Jabatan Operator Quality Control Aturan Pengemasan 2 (dua) unit kompetensi yang hams diselesaikan/dipenuhi dengan perincian: b. d. f. 4. 5. 6. 1 (satu) unit kompetensi inti; dan 1 (satu) unit kompetensi pilihan. a. b. http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI 1. C.14GMT07.006.1 Melakukan Endline Inspection di Sewing Line KOMPETENSI PILIHAN
1.C.14GMT07.001.1 Melakukan Inspeksi Kain Menggunakan Mesin Fabric Inspection (Cacat Kain, Construction, dan Handfeelj
2.C.14GMT02.001.3 Mengevaluasi Pattern/Pola
3.C.14GMT07.003.1 Memeriksa Sample Garmen
4.C.14GMT07.004.1 Melakukan Inspeksi Proses Cutting 5. Melakukan Inline Inspection di Sewing Line C.14GMT07.005.2
6.C.14GMT07.007.1 Memeriksa Hasil Washing Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Embroidery
7.C.14GMT07.008.1
8.Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Printing Dan Heat Transfer C.14GMT07.009.1
9.C.14GMT07.010.1 Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Embossing Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Seam Sealing
10.C.14GMT07.011.1 Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Heat Press
11.C.14GMT07.012.1 Melakukan Pemeriksaan Proses dan Hasil Fusing
12.C.14GMT07.013.1 Melakukan Inspeksi Hasil Ironing13. C.14GMT07.014.1 Melakukan Pemeriksaan Hasil Packing14. C.14GMT07.015.1 Melakukan Final Inspection15. C.14GMT07.016.3 F. JENJANG KUALIFIKASI 2
1.Kodefikasi C14GMT01 Kualifikasi 2 Bidang Industri Garmen Sub Area Warehouse.
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan melaksanakan tugas spesifik untuk menangani material, mengoperasikan peralatan, melakukan proses produksi tertentu di industri garmen dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim http://jdih.kemenperin.go.id/ dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya; memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual dalam menangani material di industri garmen sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain. b. c.
3.Sikap Kerja Memiliki sikap disiplin, cermat, tepat, inisiatif, dan teliti dalam menangani material di industri garmen, mampu berkomunikasi dua arah yang efektif, dapat bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, memahami nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, menghormati pendapat dari pihak lain, serta menunjukkan kualitas dan mutu kerja diri sendiri dan orang lain dalam tim kerjanya. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai b. d. keanekaragaman budaya. pandangan, kepercayaan, dan agama, serta pendapat/temuan original orang lain; dan f. menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri garmen dengan melakukan tugas spesifik menangani material di industri garmen, serta bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri. 4. http://jdih.kemenperin.go.id/ 5. Kemungkinan Jabatan Operator Warehouse Aturan Pengemasan 2 (dua) unit kompetensi yang hams diselesaikan/dipenuhi dengan perincian: 6. 1 (satu) unit kompetensi inti; dan 1 (satu) unit kompetensi pilihan. a. b. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.14GMT09.001.1 Mengelompokkan Material/Barang Jadi di Gudang Penyimpanan KOMPETENSI PILIHAN Melakukan Proses Relaksasi Fabric1. C.14GMT09.002.1
2.Mendistribusikan Material Sesuai Dengan Rencana Produksi C.14GMT09.003.1 G. JENJANG KUALIFIKASI 3
1.Kodehkasi C14GMT01 Kualifikasi 3 Bidang Industri Garmen Leader Produksi
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan menyelesaikan serangkaian tugas terkait pelaksanaan, pengawasan, dan pengoordinasian kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri garmen dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat/mesin berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan hasil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung;
b.mampu menguasai pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait pelaksanaan, pengawasan, dan pengoordinasian kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di industri garmen; http://jdih.kemenperin.go.id/
c.mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi dengan rekan dalam satu tim dan atau beda tim, menyusun laporan tertulis dalam lingkup pelaksanaan, pengawasan, dan pengoordinasian kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri, dapat membagi pekerjaan atau tugas untuk jabatan staff (PPIC dan Purchasing) ke bagian terkait dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu basil kerja orang lain.
3.Sikap Kerja Memiliki sikap teliti, tegas, inisiatif, menggunakan analisa dan berpikir kritis dalam kegiatan pelaksanaan, pengawasan, dan pengoordinasian kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya, mampu berkomunikasi dua arah yang efektif, dapat bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, memahami nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, menghormati pendapat dari pihak lain, serta menunjukkan kualitas dan mutu kerja diri sendiri dan orang lain dalam tim kerjanya. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. d. http://jdih.kemenperin.go.id/
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri garmen dengan melakukan tugas pelaksanaan, pengawasan, dan pengoordinasian kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya.
5.Kemungkinan Jabatan:
a.Cutting leader;
b.Sewing leader;
c.Finishing leader; Preparation QC leader;
e.Sewing QC leader;
f.Finishing QC leader;
g.Quality Assurance(QA) leader;
h.Incoming material warehouse leader;
i.Finished goods warehouse leader;
j.Junior/assistant merchandiser;
k.Pattern maker;
1.Staf PPIC; dan
m.Stafpurchasing.
6.Aturan Pengemasan 6 (enam) unit kompetensi yang hams diselesaikan/dipenuhi dengan perincian:
a.2(dua) unit kompetensi inti; dan
b.4 (empat) unit kompetensi pilihan. d. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti C.20IPH02.011.1 Melakukan Pembagian Pekerjaan1.
2.C.14GMT07.019.1 Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan Kompetensi Pilihan Melakukan Verifikasi Production Capacity
1.C.14GMT01.002.1
2.C.14GMT05.002.1 Melakukan Pembelian dan Follow Up Material Mengevaluasi Pattern/Pola.3. C.14GMT02.001.3 C.14GMT02.002.2 Mengevaluasi Sample Garmen Sebelum Dikirim ke Buyer 4.
5.C.14GMT03.001.3 Membuat Pola Dasar (Basic)dan http://jdih.kemenperin.go.id/ Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Pengembangannya {Grading)
6.C.14GMT03.002.3 Membuat Marker Produksi
7.C.14GMT04.002.1 Melakukan Analisis Inventori Material
8.C.14GMT06.001.3 Menggelar Kain/Spreading Kain Secara Manual
9.C.14GMT06.003.1 Mengoperasikan Mesin Potong Manual
10.C.14GMT06.008.1 Mengoperasikan Mesin Lockstitch
11.C.14GMT06.009.1 Mengoperasikan Mesin Chainstitch
12.C.14GMT06.010.1 Mengoperasikan Mesin Obras/Overlock
13.Mengoperasikan Mesin CoverstitchC.14GMT06.011.1 Mengoperasikan Mesin Flatlock Stitch14. C.14GMT06.012.1
15.C.14GMT06.013.1 Mengoperasikan Mesin Bartack Mengoperasikan Mesin Lubang Kancing {Button Hole)
16.C.14GMT06.014.3 Mengoperasikan Mesin Pasang Kancing17. C.14GMT06.015.2 Mengoperasikan Mesin Seam Sealing18. C.14GMT06.016.1
19.C.14GMT06.017.1 Mengoperasikan Mesin Heat Press
20.C.14GMT06.018.1 Mengoperasikan Mesin Blind Stitch Mengoperasikan Mesin Lockstitch Otomatis
21.C.14GMT06.019.1 Mengoperasikan Mesin Jahit Smocking22. C.14GMT06.020.1
23.C.14GMT06.021.1 Mengoperasikan Mesin Jahit Fagotting
24.Mengoperasikan Mesin Jahit Zig ZagC.14GMT06.022.1
25.Mengoperasikan Mesin FasteningC.14GMT06.023.1 Mengoperasikan Alat Gosok/Ironing26. C.14GMT06.024.1 Melakukan Pemasangan Aksesori Finishing
27.C.14GMT06.026.1 Melip&t/Folding Garmen28. C.14GMT06.027.2 Melakukan Inspection Kain Menggunakan Mesin Fabric Inspection (Cacat Kain, Construction, dan Handfeet)
29.C.14GMT07.001.1
30.C.14GMT07.002.1 Memeriksa Pattern/Pola Sebelum Dibagikan ke Produksi
31.C.14GMT07.003.1 Memeriksa Sample Garmen Melakukan Inspeksi Proses Cutting32. C.14GMT07.004.1 Melakukan Inline Inspection di Sewing Line
33.C.14GMT07.005.2
34.C.14GMT07.006.1 Melakukan Endline Inspection di Sewing http://jdih.kemenperin.go.id/ Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Line
35.C.14GMT07.007.1 Memeriksa Hasil Washing
36.Melakukan Final InspectionC.14GMT07.016.3
37.Mengelompokkan Material/Barang Jadi di Gudang Penyimpanan C.14GMT09.001.1 Melakukan Proses Relaksasi Fabric38. C.14GMT09.002.1
39.Mendistribusikan Material Sesuai Dengan Rencana Produksi C.14GMT09.003.1 H. JENJANG KUALIFIKASI 4
1.Kodefikasi C14GMT01 Kualifikasi 4 Bidang Industri Garmen Bidang Pengawasan Pekerjaan Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan menyelesaikan serangkaian tugas terkait pelaksanaan, pengawasan, pengoordinasian, dan evaluasi yang berlingkup luas terkait kegiatan produksi, pengendalian kualitas, dan pergudangan di industri garmen dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b.mampu menguasai beberapa prinsip dasar pelaksanaan, pengawasan, pengoordinasian, dan evaluasi yang berlingkup luas terkait kegiatan produksi, pengendalian kualitas, dan pergudangan dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang industri garmen;
c.mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup supervisi, dan memiliki inisiatif dalam kegiatan pelaksanaan, pengawasan, pengoordinasian, dan evaluasi yang berlingkup luas terkait kegiatan produksi, pengendalian kualitas, dan pergudangan di industri garmen; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri, dan dapat diberi tanggung jawab atas hasil kerja orang lain. 2. http://jdih.kemenperin.go.id/
3.Sikap Kerja Memiliki sikap teliti, cermat, tepat, tegas, dan inisiatif dalam pelaksanaan, pengawasan, pengoordinasian, dan evaluasi yang berlingkup luas terkait kegiatan produksi, pengendalian kualitas, dan pergudangan di industri garmen. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan kesempatan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri garmen dengan melakukan tugas pelaksanaan, pengawasan, pengoordinasian, dan evaluasi yang berlingkup luas terkait kegiatan produksi, pengendalian kualitas, dan pergudangan sesuai bagiannya, serta mengoordinasi jenjang kualifikasi di bawahnya untuk menyelesaikan pekerjaan dan permasalahan di lapangan serta membuat laporan. Kemungkinan Jabatan:
a.Supervisor cutting;
b.Supervisor sewing;
c.Supervisor finishing;
d.Supervisor quality control; dan
e.Supervisor warehouse.
6.Aturan Pengemasan 8 (delapan) unit kompetensi yang hams diselesaikan/dipenuhi dengan perincian: d. 5. http://jdih.kemenperin.go.id/
a.4 (empat) unit kompetensi inti; dan
b.4 (empat) unit kompetensi pilihan. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti
1.C.20IPH02.011.1 Melakukan Pembagian Pekerjaan Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan
2.C.14GMT07.020.1
3.C.14GMT07.017.3
4.C.14GMT07.018.1 Mengevaluasi Pelaksanaan Pekerjaan Kompetensi Pilihan
1.C.14GMT06.001.3 Menggelar Kain/ Spreading Kain Secara Manual
2.C.14GMT06.003.1 Mengoperasikan Mesin Potong Manual Mengoperasikan Mesin Lockstitch
3.C.14GMT06.008.1
4.C.14GMT06.009.1 Mengoperasikan Mesin Chainstitch Mengoperasikan Mesin Obras/ Overlock Mengoperasikan Mesin Coverstitch
5.C.14GMT06.010.1
6.C.14GMT06.011.1
7.C.14GMT06.012.1 Mengoperasikan Mesin Flatlock Stitch Mengoperasikan Mesin Bartack
8.C.14GMT06.013.1
9.C.14GMT06.014.3 Mengoperasikan Mesin Lubang Kancing {Button Hole) Mengoperasikan Mesin Pasang Kancing Mengoperasikan Mesin Seam Sealing Mengoperasikan Mesin Heat Press Mengoperasikan Mesin Blind Stitch Mengoperasikan Mesin Lockstitch Otomatis
10.C.14GMT06.015.2
11.C.14GMT06.016.1
12.C.14GMT06.017.1
13.C.14GMT06.018.1
14.C.14GMT06.019.1
15.C.14GMT06.020.1 Mengoperasikan Mesin Jahit Smocking Mengoperasikan Mesin Jahit Fagotting
16.C.14GMT06.021.1
17.C.14GMT06.022.1 Mengoperasikan Mesin Jahit Zig Zag
18.C.14GMT06.023.1 Mengoperasikan Mesin Fastening Mengoperasikan Alat Gosok/Ironing Melakukan Pemasangan Aksesori Finishing Melipat/Folding Garmen Melakukan Inspection Kain Menggunakan Mesin Fabric Inspection (Cacat Kain, Construction, dan Handfeelj
19.C.14GMT06.024.1
20.C.14GMT06.026.1
21.C.14GMT06.027.2
22.C.14GMT07.001.1 http://jdih.kemenperin.go.id/ Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi
23.C.14GMT07.002.1 Memeriksa Pattern/Pola Sebelum Dibagikan ke Produksi
24.Memeriksa Sample GarmenC.14GMT07.003.1 Melakukan Inspeksi Proses Cutting
25.C.14GMT07.004.1
26.C.14GMT07.005.2 Melakukan Inline Inspection di Sewing Line
27.C.14GMT07.006.1 Melakukan Endline Inspection di Sewing Line 28. Memeriksa Hasil WashingC.14GMT07.007.1
29.C.14GMT07.016.3 Melakukan Final Inspection
1.JENJANG KUALIFIKASI 5
1.Kodefikasi C14GMT01 Kualifikasi 5 Bidang Industri Garmen Bidang Staf Khusus Pengembangan dan Analisis Produksi
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan berlingkup luas untuk pelaksanaan, pengoordinasian, pengawasan, dan pengevaluasian kegiatan produksi, pengendalian kualitas, dan pengembangan produk di industri garmen berdasarkan metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku dan tidak baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b.mampu menguasai teori terkait kegiatan produksi, pengendalian kualitas, dan pengembangan produk di industri garmen, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural;
c.mampu mengoordinasi sumber daya di bawah tanggung jawabnya, mengevaluasi secara komprehensif, menguasai pengetahuan industri garmen secara umum, serta mampu memberikan masukan kepada atasannya untuk mengambil keputusan;
d.mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan dalam lingkup yang menjadi tanggung jawabnya, dan memiliki inisiatif; dan http://jdih.kemenperin.go.id/
e.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas basil kerja kelompok.
3.Sikap Kerja Memiliki sikap kepemimpinan, berinisiatif, teliti, disiplin, dengan analisa, antisipasi dan cara pikir kritis baik dalam pelaksanaan, pengoordinasian, pengawasan, dan pengevaluasian kegiatan produksi, pengendalian kualitas, dan pengembangan produk di industri garmen, dapat mengorganisir dan bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, menghormati pendapat pihak lain yang disampaikan dengan pola komunikasi dua arah yang efektif, serta dapat menunjukkan kualitas dan mutu kerja diri sendiri dan orang lain dalam organisasinya sesuai dengan sasaran basil kerja yang ditetapkan. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. b. d. f. 4. Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan kesempatan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri garmen dengan melakukan tugas pelaksanaan, pengoordinasian, pengawasan, dan pengevaluasian kegiatan produksi, pengendalian kualitas, dan pengembangan produk di industri garmen, menguasai konsep teoritis di bidang industri garmen sehingga dapat menjadi instruktur untuk level di bawahnya, dan dapat menyusun laporan tertulis secara http://jdih.kemenperin.go.id/ komprehensif, masalah prosedural.
5.Kemungkinan Jabatan:
a.Merchandiser,
b.PPIC planner,
c.Garmen technician;
d.Staf industrial engineering;
e.Production chief/Assistant production manager, dan Quality chief/Assistant quality manager.
6.Aturan Pengemasan 9 (sembilan) unit kompetensi yang hams diselesaikan/dipenuhi dengan perincian;
a.4 (empat) unit kompetensi inti; dan
b.5 (lima) unit kompetensi pilihan. serta mampu memformulasikan penyelesaian f. Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kompetensi Inti
1.C.20IPH02.011.1 Melakukan Pembagian Pekerjaan Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Mengevaluasi Pelaksanaan Pekerjaan
2.C.13GMT07.019.1
3.C.14GMT07.017.3
4.C.14GMT07.018.1 Kompetensi Pilihan
1.C.14GMT01.002.1 Melakukan Verifikasi Production Capacity Melakukan Pembelian dan Follow Up Material Produksi
2.C.14GMT05.002.1
3.C.14GMT02.001.3 Mengevaluasi Pattern/Pola.
4.C.14GMT02.002.2 Mengevaluasi Sample Garmen Sebelum Dikirim ke Buyer
5.C.14GMT04.002.1 Melakukan Analisis Inventor! Material
6.C.14GMT07.001.1 Melakukan Inspeksi Kain Menggunakan Mesin Fabric Inspection (Cacat Kain, Construction, dan HandfeeJ)
7.C.14GMT07.002.1 Memeriksa Pattern/Pola Sebelum Dibagikan ke Produksi Memeriksa Sample Garmen Melakukan Inspeksi Proses Cutting
8.C.14GMT07.003.1
9.C.14GMT07.004.1
10.C.14GMT08.001.2 Melakukan Perhitungan Jumlah Operation dan Resources Untuk http://jdih.kemenperin.go.id/ Daftar Unit Kompetensi Kode Unit Judul Unit Kompetensi Kebutuhan Line Balancing Melakukan Perhitungan Target Produksi11. C.14GMT08.002.1 Membuat Layout di Sewing Line12. C.14GMT08.003.2 Melakukan Line Balancing13. C.14GMT08.004.2 J. JENJANG KUALIFIKASI 6
1.Kodefikasi C14GMT01 Kualifikasi 6 Bidang Industri Garmen Bidang Manajerial
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi;
a.memiliki kemampuan untuk mengaplikasikan keahlian terkait memimpin, merencanakan, melaksanakan, mengelola, mengoordinasi, mengawasi, dan mengevaluasi kegiatan produksi, pengendalian kualitas, pergudangan, dan pengembangan produk di industri garmen dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi;
b.menguasai konsep analisis data di bidang industri garmen secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural;
c.mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, serta mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok pada unit produksi di industri garmen; dan
d.mampu bertanggung jawab terhadap hasil kerja pada unit produksi industri garmen dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi. Sikap Kerja Memiliki sikap kepemimpinan, berinisiatif, teliti, dengan analisis, antisipatif dan cara pikir kritis dalam pelaksanaan, pengoordinasian, pengawasan, dan pengevaluasian kegiatan pergudangan. dankualitas.produksi. pengendalian 3. http://jdih.kemenperin.go.id/ pengembangan produk di industri garmen, dapat mengorganisir dan bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, integritas, menghormati pendapat pihak lain, serta dapat menunjukkan mutu kerja diri sendiri dan orang lain dalam organisasinya sesuai dengan sasaran hasil kerja yang ditetapkan di bidang industri garmen. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri garmen dengan melakukan pekerjaan yang bervariasi di antaranya:
a.memimpin operasional beberapa unit produksi;
b.merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasi, mengawasi, dan menganalisis semua aktivitas di unit produksi;
c.memastikan setiap unit produksi berjalan dengan efektif dan optimal;
d.membuat dan memutuskan kebijakan di unit produksi;
e.melaksanakan rencana strategis perusahaan;
f.melakukan pengawasan dan pengendalian atas seluruh kinerja produksi; dan d. f. 4. http://jdih.kemenperin.go.id/
g.merealisasikan dan melaksanakan rencana-rencana serta prosedur-prosedur yang diterapkan melalui pendelegasian wewenang yang menjadi tanggung jawabnya.
5.Kemungkinan Jabatan:
a.Production manager/ Ma.na.jeT produksi;
b.Quality/Quality control/Quality assurance manager,
c.Warehouse manager;
d.Merchandiser manager;
e.Development manager;
f.PPIC manager;
g.Industrial Engineering (IE) manager; dan
h.Purchasing manager.
6.Aturan Pengemasan Kompetensi yang hams dipenuhi dan diselesaikan terdiri dari 9 (sembilan) unit kompetensi, yaitu:
a.5 (lima) unit kompetensi inti; dan
b.6(enam) unit kompetensi pilihan. Daftar Unit Kompetensi Judul Unit KompetensiKode Unit Kompetensi Inti Melakukan Pembagian PekerjaanC.20IPH02.011.11. Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan2. C.14GMT07.020.1 Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan C.14GMT07.017.33. Mengevaluasi Pelaksanaan PekerjaanC.14GMT07.018.14. Membuat Rencana Kerja5. C.14GMT07.019.1 Kompetensi Pilihan Membuat Costing GarmenC.14GMT01.001.11. Melakukan Verifikasi Production Capacity
2.C.14GMT01.002.1 Membuat Rencana dan Tindak Lanjut Pembuatan Sample C.14GMT01.003.13. Mengevaluasi Pattern/PolaC.14GMT02.001.34. Mengevaluasi Sample Garmen Sebelum Dikirim ke Buyer C.14GMT02.002.25. Membuat Pola Dasar (Basic)dan Pengembangannya (Grading) C.14GMT03.001.36. Membuat Production Planning7. C.14GMT04.001.3 http://jdih.kemenperin.go.id/ Daftar Unit Kompetensi Judul Unit KompetensiKode Unit Melakukan Analisis Inventori MaterialC.14GMT04.002.18. Membuat Rencana Pembelian MaterialC.14GMT05.001.19. Melakukan Pembelian dan Follow Up Material Produksi C.14GMT05.002.110. Memeriksa Pattern/Pola Sebelum Dibagikan ke Produksi C.14GMT07.002.111. Memeriksa Sample GarmenC.14GMT07.003.112. Melakukan Inspeksi Proses CuttingC.14GMT07.004.113. Melakukan Inline Inspection di Sewing Line C.14GMT07.005.214. Melakukan Endline Inspection di Sewing Line C.14GMT07.006.115. Melakukan Final InspectionC.14GMT07.016.316. Melakukan Perhitungan Jumlah Operation dan Resources Untuk Kebutuhan Line Balancing C.14GMT08.001.217. Melakukan Perhitungan Target ProduksiC.14GMT08.002.118. MENTERl PERINDUSTRIAN ttd. AGUS GUMIWANG KARTASASMITA Salinan sesuai dengan aslinya Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian Kepala Biro Hukum, V> Feby Setyo Hariyono http://jdih.kemenperin.go.id/