Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. http://jdih.kemenperin.go.id/ Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. ini Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 2020 MENTERI PERINDUSTRIAN ttd. AGUS GUMIWANG KARTASASMITA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 November 2020 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. WIDODO EKATJAHJANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020 NOMOR 1273 Salinan sesuai dengan aslinya Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian Kepala Biro Hukum, ♦ ^ Feby Setyo Hariyono http://jdih.kemenperin.go.id/ LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI ALAT BERAT KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI ALAT BERAT A. JENJANG KUALIFIKASI 2
a.memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas spesifik dalam mengoperasikan peralatan/mesin, melakukan proses produksi tertentu dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat dengan menggunakan alat/mesin, informasi, dan prosedur yang telah ditetapkan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya;
b.memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual bidang kerja yang spesifik pada industri alat berat sehingga mampu mengidentifikasi masalah yang lazim timbul dan memilih penyelesaian yang tersedia; dan
c.mampu bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain. Sikap Kerja Memiliki sikap disiplin, cermat, cekatan, dan teliti dalam mengoperasikan peralatan/mesin, melakukan proses produksi tertentu dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat, mampu berkomunikasi dua arah secara efektif, dapat 2. 3. http://jdih.kemenperin.go.id/ bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, memahami nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, menghormati pendapat dari pihak lain serta menunjukkan kualitas dan mutu kerja diri sendiri dan orang lain dalam tim kerjanya. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya; berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja melakukan tugas spesifik dalam mengoperasikan peralatan/mesin, melakukan proses produksi tertentu dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat, menyusun laporan hasil pekerjaannya, serta mengelola peralatan sesuai persyaratan. Dalam melaksanakan pekerjaan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri. Kemungkinan Jabatan
a.Assembler,
b.Welder,
c.Operator molding]
d.Operator melting;
e.Operator finishing;
f.Operator cutting;
g.Operator machining;
h.Operator bending; b. c. d. e. f. 5. http://jdih.kemenperin.go.id/ Operator roll bending-, Operator forging; Operator heat treatment; Operator inspeksi; Painter, Operator mekanik disassembly; Operator mekanik assembly; dan Inspektor remanufacturing. Aturan Pengemasan 4 (empat) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian: 1 (satu) unit kompetensi inti; dan 3 (tiga) unit kompetensi pilihan. 1. J- k. 1. m. n. o. P- a. b. 6. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.28IAB00.001.1 Mengoperasikan Crane KOMPETENSI PILIHAN
1.C.28IAB00.002.1 Mengoperasikan Mesin Positioner
2.C.28IAB08.001.1 Merakit Sub Track Frame
3.C.28IAB08.002.1 Merakit Sub Engine Merakit Sub Radiator4. C.28IAB08.003.1
5.C.28IAB08.004.1 Merakit Sub Control Valve
6.C.28IAB08.005.1 Merakit Sub Revo Frame
7.C.28IAB08.006.1 Merakit Main Assy Component(Track Type) Merakit Sub Attachment8. C.28IAB08.007.1
9.C.28IAB08.008.1 Merakit Sub Hull Frame
10.C.28IAB08.009.1 Merakit Sub Power Train
11.C.28IAB08.011.1 Merakit Sub Fender
12.C.28IAB08.012.1 Merakit Sub Floor Frame
13.C.28IAB08.013.1 Merakit Sub Tire
14.C.28IAB08.014.1 Merakit Sub Main Frame
15.C.28IAB08.015.1 Merakit Sub Cabin dan Platform Merakit Sub Hydraulic Tank Merakit Sub Fuel Tank
16.C.28IAB08.016.1
17.C.28IAB08.017.1
18.C.28IAB08.018.1 Merakit Sub Battery Box http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
19.C.28IAB08.019.1 Merakit Main Assy Component(Wheel Type)
20.C.28IAB07.001.1 Melakukan Proses Setting Komponen
21.C.28IAB07.002.1 Melakukan Pre-Heating Komponen
22.C.28IAB07.003.1 Melakukan Pengelasan Komponen
23.C.24LAS01.026.1 Memperbaiki Basil Pengelasan
24.C.24LAS01.028.1 Membuat Sambungan Las Fillet sesuai WPS untuk Pengelasan Pelat ke Pelat, Pipa ke Pipa, dan Pelat ke Pipa sesuai dengan Proses Las yang Digunakan
25.C.24LAS01.031.1 Melakukan Inspeksi Visual Pengelasan Mencampur Pasir untuk Cetakan Logam
26.C.28IAB01.004.1 Membuat Cetakan dan Inti Secara Manual
27.C.28IAB01.005.1 Mengoperasikan Mesin Cetak dan Inti28. C.28IAB01.006.1 Mengoperasikan Furnace/Tanur Peleburan
29.C.28IAB01.007.1 Menuang Cairan Logam30. C.28IAB01.008.1 Memasang Bahan Tahan Api31. C.28IAB01.009.1 Membersihkan Logam CoranC.28IAB01.010.132. Menyingkirkan Logam dengan Panas Secara Manual (Gouging)
33.C.28IAB01.011.1 Mengoperasikan Mesin Cutting34. C.28IAB04.001.1 Mengoperasikan Mesin Bending35. C.28IAB05.001.1 Mengoperasikan Mesin Rolling36. C.28IAB06.001.1 Mengoperasikan Mesin DrillingC.28IAB06.002.137. Mengoperasikan Mesin Batch Furnace (Tungku Pemanas) C.28IAB02.003.138. Mengoperasikan Mesin Induction Heater(Dapur Induksi) C.28IAB02.004.139. Mengoperasikan Mesin TrimmingC.28IAB02.006.140. Mengoperasikan Mesin Heat Treatment (Perlakuan Panas) C.28IAB03.001.141. Mengoperasikan Alat Uji Kekerasan Produk C.28IAB03.002.142. Mengoperasikan Alat Ukur Dasar/Basic
43.C.28IAB10.001.1 Mengoperasikan Coordinate MeasuringC.28IAB10.002.144. http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi Machine(CMM)
45.C.28IAB10.003.1 Melakukan Non Destructive Test(NDT) Melakukan Destructive Test(DT) untuk Properties Melakukan Destructive Test(DT) untuk Chemical Melakukan Verifikasi Alat Ukur Mengoperasikan Alat Inspeksi Hasil Painting Melakukan Proses Painting Benda Kerja Melakukan Inspeksi Hasil Painting Memperbaiki Top Coat(Cat Warna) Melakukan Dis-assy Reman Component Melakukan Washing Component atau Part
46.C.28IAB10.004.1
47.C.28IAB10.005.1
48.C.28IAB10.007.1
49.C.28IAB10.008.1
50.C.28IAB09.001.1
51.C.28IAB09.002.1
52.C.29OMM08.007.1
53.C.28IAB13.001.1
54.C.28IAB13.002.1
55.C.28IAB13.003.1 Melakukan Assembly Reman Component
56.C.28IAB13.004.1 Mengoperasikan Mesin Fuel Injection Pump (FIP) Test Bench
57.C.28IAB13.005.1 Mengoperasikan Mesin Leak Test Mengoperasikan Engine Test Bench Mengoperasikan Mesin Hydraulic Test Bench
58.C.28IAB13.006.1
59.C.28IAB13.007.1
60.C.28IAB13.008.1 Mengoperasikan Mesin Electric Test Bench
61.C.28IAB13.010.1 Mengoperasikan Mesin Grinding Surface Mengoperasikan Mesin Honing
62.C.28IAB13.011.1
63.C.28IAB13.012.1 Mengoperasikan Mesin Retapping
64.C.28IAB13.013.1 Mengoperasikan Mesin Buffing Mengoperasikan Mesin Tempering Mengoperasikan Mesin Polishing
65.C.28IAB13.014.1
66.C.28IAB13.015.1 B. JENJANG KUALIFIKASI 3
1.Kodefikasi C28IAB01 Kualifikasi 3 Bidang Industri Alat Berat
2.Deskripsi http://jdih.kemenperin.go.id/ Kualifikasi ini meliputi: memiliki kemampuan melaksanakan serangkaian tugas spesifik dalam mengoperasikan peralatan/mesin, melakukan proses produksi tertentu dan pengendalian kualitas a. sesuai bagiannya pada industri alat berat dengan menerjemahkan informasi dan menggunakan alat/mesin sejumlah pilihan prosedur kerja, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur, yang sebagian merupakan basil kerja sendiri dengan pengawasan tidak langsung; memiliki pengetahuan operasional yang lengkap, prinsip- prinsip serta konsep umum yang terkait dengan fakta pada industri alat berat, sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai; mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam berdasarkan b. c. lingkup kerjanya; dan mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu basil kerja orang lain.
3.Sikap Kerja Memiliki sikap disiplin, cermat, tepat, inisiatif, dan teliti dalam mengoperasikan peralatan/mesin, melakukan proses produksi tertentu dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat, mampu berkomunikasi dua arab yang efektif, dapat bekerja sama dengan pibak terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, memabami nilai budaya setempat, menunjukkan sikap mengbargai nilai-nilai keberagaman, mengbormati pendapat dari pibak lain, serta menunjukkan kualitas dan mutu kerja diri sendiri dan orang lain dalam tim kerjanya. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuban Yang Maba Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanab air serta mendukung perdamaian dunia; d. http://jdih.kemenperin.go.id/
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama, serta pendapat/temuan original orang lain; dan menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri alat berat dengan melakukan serangkaian tugas spesifik dalam mengoperasikan peralatan/mesin, melakukan proses produksi tertentu dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat, menyusun laporan basil pekerjaannya, serta mengelola peralatan sesuai persyaratan. Dalam melaksanakan pekerjaan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas kuantitas dan mutu basil pekerjaan orang lain.
5.Kemungkinan Jabatan
a.Assembler,
b.Welder,
c.Operator molding;
d.Operator melting;
e.Operator finishing;
f.Operator pattern shop;
g.Operator cutting
b.Operator machining;
i.Operator bending;
j.Operator roll bending
k.Operator forging;
1.Operator heat treatment;
m.Operator inspeksi;
n.Painter,
o.Mekanik disassembly;
p.Mekanik assembly; dan
q.Inspektor remanufacturing. f. http://jdih.kemenperin.go.id/ 6. Aturan Pengemasan 6 (enam) unit kompetensi yang harus diselesaikan/dipenuhi dengan perincian: 1 (satu) unit kompetensi inti; dan 5 (lima) unit kompetensi pilihan. a. b. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.28IAB00.001.1 Mengoperasikan Crane KOMPETENSI PILIHAN
1.C.28IAB00.002.1 Mengoperasikan Mesin Positioner
2.C.28IAB08.001.1 Merakit Sub Track Frame
3.C.28IAB08.002.1 Merakit Sub Engine
4.C.28IAB08.003.1 Merakit Sub Radiator
5.C.28IAB08.004.1 Merakit Sub Control Valve
6.C.28IAB08.005.1 Merakit Sub Revo Frame
7.C.28IAB08.006.1 Merakit Main Assy Component(Track Type)
8.Merakit Sub AttachmentC.28IAB08.007.1 Merakit Sub Hull Frame9. C.28IAB08.008.1 Merakit Sub Power Train10. C.28IAB08.009.1 Merakit Sub Steering Case dan Front Frame
11.C.28IAB08.010.1 Merakit Sub Fender12. C.28IAB08.011.1 Merakit Sub Floor Frame13. C.28IAB08.012.1 Merakit Sub TireC.28IAB08.013.114. Merakit Sub Main Frame15. C.28IAB08.014.1 Merakit Sub Cabin dan Platform16. C.28IAB08.015.1 Merakit Sub Hydraulic Tank17. C.28IAB08.016.1 Merakit Sub Fuel Tank18. C.28IAB08.017.1 Merakit Sub Battery Box19. C.28IAB08.018.1 Merakit Main Assy Component(Wheel20. C.28IAB08.019.1 Type) Merakit Attachment(Body Vessel)21. C.28IAB08.020.1 Melakukan Pengujian Performance Unit [Complete Machine)
22.C.28IAB08.021.1 Melakukan Proses Setting Komponen23. C.28IAB07.001.1 Melakukan Pre-Heating KomponenC.28IAB07.002.124. http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
25.C.28IAB07.003.1 Melakukan Pengelasan Komponen Memperbaiki Hasil Pengelasan Membuat Sambungan Las Fillet sesuai WPS untuk Pengelasan Pelat ke Pelat, Pipa ke Pipa, dan Pelat ke Pipa sesuai dengan Proses Las yang Digunakan Membuat Sambungan Las Kampuh (Groove) sesuai WPS untuk Pengelasan Pelat ke Pelat dan sesuai dengan Proses Las yang Digunakan
26.C.24LAS01.026.1
27.C.24LAS01.028.1
28.C.24LAS01.029.1
29.C.24LAS01.031.1 Melakukan Inspeksi Visual Pengelasan
30.C.28IAB01.001.1 Membuat Pola dari Kayu
31.C.28IAB01.002.1 Membuat Pola dari Resin
32.C.281AB01.003.1 Merakit Pola pada Pelat Pola
33.C.281AB04.001.1 Mengoperasikan Mesin Cutting
34.C.281AB05.001.1 Mengoperasikan Mesin Bending
35.C.281AB06.001.1 Mengoperasikan Mesin Rolling
36.C.28IAB06.002.1 Mengoperasikan Mesin Drilling
37.C.281AB06.003.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Manual
38.C.281AB06.004.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Numerical Control(NC)/ Computerize Numeric Control(CNC)
39.C.28IAB06.005.1 Mengoperasikan Mesin Machining Centre Numerical Control (NC)/ Computerize Numeric Control (CNC) Mengoperasikan Jig Saw/ Scroll Saw untuk Pelubangan
40.C.162930.009.01 Mengoperasikan Mesin Batch Furnace (Tungku Pemanas)
41.C.28IAB02.003.1 Mengoperasikan Mesin Induction Heater (Dapur Induksi)
42.C.28IAB02.004.1 Mengoperasikan Mesin Tempa (Hammer)
43.C.28IAB02.005.1 Mengoperasikan Mesin Trimming44. C.28IAB02.006.1 Mengoperasikan Mesin Heat Treatment (Perlakuan Panas)
45.C.28IAB03.001.1 Melakukan Proses Pembersihan (Shot Blasting)
46.C.293000.087.01 Mengoperasikan Alat Uji Kekerasan Produk
47.C.281AB03.002.1 http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi Mengoperasikan Alat Ukur Dasar/Basic Mengoperasikan Coordinate Measuring Machine(CMM) Melakukan Non Destructive Test(NOT) Melakukan Destructive Test(DT) untuk Properties Melakukan Destructive Test(DT) untuk Chemical Melaksanakan Pengujian Kinerja Unit Alat Berat
48.C.28IAB10.001.1
49.C.28IAB10.002.1
50.C.28IAB10.003.1
51.C.28IAB10.004.1
52.C.28IAB10.005.1
53.C.28IAB10.006.1
54.C.28IAB10.007.1 Melakukan Verifikasi Alat Ukur
55.C.281AB10.008.1 Mengoperasikan Alat Inspeksi Basil Painting
56.C.28IAB09.001.1 Melakukan Proses Painting Benda Kerja Melakukan Inspeksi Basil Painting
57.C.28IAB09.002.1
58.C.29OMM08.007.1 Memperbaiki Top Coat(Cat Warna) Melakukan Dis-assy Reman Component
59.C.28IAB13.001.1
60.C.28IAB13.002.1 Melakukan Washing Component atau Parts
61.C.28IAB13.003.1 Melakukan Assembly Reman Component Mengoperasikan Mesin Fuel Injection Pump (FIP) Test Bench Mengoperasikan Mesin Leak Test Mengoperasikan Engine Test Bench Mengoperasikan Mesin Hydraulic Test Bench
62.C.28IAB13.004.1
63.C.28IAB13.005.1
64.C.28IAB13.006.1
65.C.28IAB13.007.1
66.C.28IAB13.008.1 Mengoperasikan Mesin Electric Test Bench
67.C.28IAB13.009.1 Mengoperasikan Mesin Electroplating Mengoperasikan Mesin Grinding Surface Mengoperasikan Mesin Honing Mengoperasikan Mesin Retapping
68.C.28IAB13.010.1
69.C.28IAB13.011.1
70.C.28IAB13.012.1
71.C.28IAB13.013.1 Mengoperasikan Mesin Buffing Mengoperasikan Mesin Tempering Mengoperasikan Mesin Polishing Mengoperasikan Mesin Cylindrical Grinding Mengoperasikan Mesin Metal Spray
72.C.28IAB13.014.1
73.C.28IAB13.015.1
74.C.28IAB13.018.1
75.C.28IAB13.019.1 http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
76.C.28IAB13.020.1 Mengoperasikan Mesin Chrome Plating C. JENJANG KUALIFIKASI 4
1.Kodefikasi C28IAB01 Kualifikasi 4 Bidang Industri Alat Berat Sub Bidang Manajemen Operasional
2.Deskripsi Kualifikasi ini memiliki;
a.memiliki kemampuan menyelesaikan tugas berlingkup luas terkait pelaksanaan, pengawasan, dan pengoordinasian kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat dan kasus spesifik dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b.menguasai beberapa prinsip dasar terkait pelaksanaan, pengawasan, dan pengoordinasian kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang kerjanya;
c.mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup supervisi, dan memiliki inisiatif; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas basil kerja orang lain.
3.Sikap Kerja Memiliki sikap teliti, cermat, tepat, tegas, dan inisiatif dalam pelaksanaan, pengawasan, dan pengoordinasian kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya; http://jdih.kemenperin.go.id/
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan kesempatan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri alat berat dengan melakukan tugas pelaksanaan, pengawasan, dan pengoordinasian kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat, mengoordinasi jenjang kualifikasi di bawahnya untuk menyelesaikan pekerjaan dan permasalahan di lapangan, serta membuat laporan. Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas basil kerja orang lain. Kemungkinan Jabatan
a.Group leader assembly;
b.Group leader welding;
c.Group leader molding;
d.Group leader melting;
e.Group leaderfinishing;
f.Group leader pattern shop;
g.Group leader cutting;
h.Group leader machining; Group leader bending;
j.Group leaderforging; 1.
k.Group leader heat treatment;
1.Group leader inspection;
m.Group leader painting;
n.Group leader mekanik disassembly;
o.Group leader mekanik assembly; dan f. 4. 5. http://jdih.kemenperin.go.id/ Group leader remanufacturing inspection. Aturan Pengemasan 8 (delapan) unit kompetensi yang hams diselesaikan/dipenuhi dengan perincian: 2(dua) unit kompetensi inti; dan 6(enam) unit kompetensi pilihan. P- a. b. 6. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.20IPH02.011.1 Melakukan Pembagian Pekerjaan
2.C.28IAB00.001.1 Mengoperasikan Crane KOMPETENSI PILIHAN
1.C.28IAB00.002.1 Mengoperasikan Mesin Positioner
2.C.28IAB08.001.1 Merakit Sub Track Frame
3.C.28IAB08.002.1 Merakit Sub Engine Merakit Sub Radiator4. C.28IAB08.003.1
5.C.28IAB08.004.1 Merakit Sub Control Valve
6.C.28IAB08.005.1 Merakit Sub Revo Frame Merakit Main Assy Component(Track Type)
7.C.28IAB08.006.1 Merakit Sub Attachment8. C.28IAB08.007.1 Merakit Sub Hull Frame9. C.28IAB08.008.1 Merakit Sub Power Train10. C.28IAB08.009.1 Merakit Sub Steering Case dan Front Frame
11.C.28IAB08.010.1 Merakit Sub Fender12. C.28IAB08.011.1 Merakit Sub Floor Frame13. C.28IAB08.012.1 Merakit Sub Tire14. C.28IAB08.013.1 Merakit Sub Main Frame15. C.28IAB08.014.1 Merakit Sub Cabin dan PlatformC.28IAB08.015.116. Merakit Sub Hydraulic TankC.28IAB08.016.117. Merakit Sub Fuel Tank18. C.28IAB08.017.1 Merakit Sub Battery Box19. C.28IAB08.018.1 Merakit Main Assy Component(Wheel Type) C.28IAB08.019.120. Merakit Attachment(Body Vessel)21. C.28IAB08.020.1 Melakukan Pengujian Performance Unit (Complete Machine)
22.C.28IAB08.021.1 http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
23.C.28IAB07.001.1 Melakukan Proses Setting Komponen Melakukan Pre-Heating Komponen Melakukan Pengelasan Komponen Mendemonstrasikan Praktek Pengelasan kepada Kelompok Welder (Juru Las)/Level di Bawahnya Memperbaiki Basil Pengelasan Membuat Sambungan Las Fillet sesuai WPS untuk Pengelasan Pelat ke Pelat, Pipa ke Pipa, dan Pelat ke Pipa sesuai dengan Proses Las yang Digunakan Membuat Sambungan Las Kampuh (Groove) sesuai WPS untuk Pengelasan Pelat ke Pelat dan sesuai dengan Proses Las yang Digunakan
24.C.28IAB07.002.1
25.C.28IAB07.003.1
26.C.24LAS01.027.1
27.C.24LAS01.026.1
28.C.24LAS01.028.1
29.C.24LAS01.029.1
30.C.24LAS01.031.1 Melakukan Inspeksi Visual Pengelasan Membuat Pola dari Kayu
31.C.28IAB01.001.1
32.C.28IAB01.002.1 Membuat Pola dari Resin
33.C.28IAB01.003.1 Merakit Pola pada Pelat Pola
34.C.28IAB04.001.1 Mengoperasikan Mesin Cutting
35.C.28IAB05.001.1 Mengoperasikan Mesin Bending
36.C.28IAB06.001.1 Mengoperasikan Mesin Rolling
37.C.28IAB06.002.1 Mengoperasikan Mesin Drilling
38.C.28IAB06.003.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Manual
39.C.28IAB06.004.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Numerical Control(NC)/ Computerize Numeric Control(CNC)
40.C.28IAB06.005.1 Mengoperasikan Mesin Machining Centre Numerical Control (NC)/ Computerize Numeric Control (CNC)
41.C.162930.009.01 Mengoperasikan Jig Saw/ Scroll Saw untuk Pelubangan
42.C.28IAB02.003.1 Mengoperasikan Mesin Batch Furnace (Tungku Pemanas)
43.C.28IAB02.004.1 Mengoperasikan Mesin Induction Heater (Dapur Induksi)
44.C.28IAB02.005.1 Mengoperasikan Mesin Tempa (Hammer)
45.C.28IAB02.006.1 Mengoperasikan Mesin Trimming
46.C.28IAB03.001.1 Mengoperasikan Mesin Heat Treatment http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi (Perlakuan Panas)
47.C.293000.087.01 Melakukan Proses Pembersihan {Shot Blasting) Mengoperasikan Alat Uji Kekerasan Produk
48.C.28IAB03.002.1
49.C.28IAB10.001.1 Mengoperasikan Alat Ukur Dasar/Basic Mengoperasikan Coordinate Measuring Machine(CMM) Melakukan Non Destructive Test(NDT) Melakukan Destructive Test(DT) untuk Properties Melakukan Destructive Test(DT) untuk Chemical Melaksanakan Pengujian Kinerja Unit Alat Berat Melakukan Verifikasi Alat Ukur Mengoperasikan Alat Inspeksi Basil Painting Melakukan Proses Painting Benda Kerja Melakukan Inspeksi Basil Painting Memperbaiki Top Coat(Cat Warna) Melakukan Dis-assy Reman Component Melakukan Washing Component atau Part Melakukan Assembly Reman Component Mengoperasikan Mesin Fuel Injection Pump (FIP) Test Bench Mengoperasikan Mesin Leak Test
50.C.28IAB10.002.1
51.C.28IAB10.003.1
52.C.28IAB10.004.1
53.C.28IAB10.005.1
54.C.28IAB10.006.1
55.C.28IAB10.007.1
56.C.28IAB10.008.1
57.C.28IAB09.001.1
58.C.28IAB09.002.1
59.C.29OMM08.007.1
60.C.28IAB13.001.1
61.C.28IAB13.002.1
62.C.28IAB13.003.1
63.C.28IAB13.004.1
64.C.28IAB13.005.1
65.C.28IAB13.006.1 Mengoperasikan Engine Test Bench Mengoperasikan Mesin Hydraulic Test Bench
66.C.28IAB13.007.1
67.C.28IAB13.008.1 Mengoperasikan Mesin Electric Test Bench
68.C.28IAB13.009.1 Mengoperasikan Mesin Electroplating
69.C.28IAB13.010.1 Mengoperasikan Mesin Grinding Surface
70.C.28IAB13.011.1 Mengoperasikan Mesin Honing Mengoperasikan Mesin Retapping Mengoperasikan Mesin Buffing
71.C.28IAB13.012.1
72.C.28IAB13.013.1 http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
73.C.28IAB13.014.1 Mengoperasikan Mesin Tempering Mengoperasikan Mesin Polishing Mengoperasikan Mesin Cylindrical Grinding Mengoperasikan Mesin Metal Spray Mengoperasikan Mesin Chrome Plating
74.C.28IAB13.015.1
75.C.28IAB13.016.1
76.C.28IAB13.017.1
77.C.28IAB13.018.1 D. JENJANG KUALIFIKASI 4
1.Kodefikasi C28IAB01 Kualifikasi 4 Bidang Industri Alat Berat Sub Bidang Engineering
2.Deskripsi Kualifikasi ini memiliki:
a.memiliki kemampuan menyelesaikan tugas berlingkup luas terkait engineering atau rekayasa proses pada industri alat berat dan kasus spesifik dengan menganalisis informasi secara terbatas, memilih metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur; menguasai beberapa prinsip dasar terkait engineering atau rekayasa proses pada industri alat berat dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual di bidang kerjanya;
c.mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis dalam lingkup supervisi, dan memiliki inisiatif; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas basil kerja orang lain.
3.Sikap Kerja Memiliki sikap teliti, cermat, tepat, tegas, dan inisiatif dalam menyelesaikan tugas terkait engineering atau rekayasa proses pada industri alat berat. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya; b. http://jdih.kemenperin.go.id/
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan kesempatan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri alat berat dengan melakukan tugas engineering atau rekayasa proses pada industri alat berat sesuai bagiannya yang dapat meningkatkan produktivitas produksi, serta membuat laporan/dokumen. Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas basil kerja orang lain
5.Kemungkinan Jabatan
a.Drafter,
b.Technical support; dan
c.Jig maker.
6.Aturan Pengemasan 4 (empat) unit kompetensi yang hams diselesaikan/dipenuhi dengan perincian:
c.1 (satu) unit kompetensi inti; dan
d.3 (tiga) unit kompetensi pilihan. d. f. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI Membuat Dokumen Produksi1. C.28IAB11.007.1 KOMPETENSI PILIHAN Membuat Desain Preliminary1. C.28IAB11.005.1
2.Membuat Desain DetailC.28IAB11.006.1 Membuat Buku Operation Manual and Maintenance(OMM)
3.C.28IAB11.009.1 http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
4.C.28IAB11.010.1 Membuat Parts Book Membuat Desain Jig dan Fixture Mengevaluasi Rangkaian Proses Produksi Melaksanakan Pengujian Kinerja Unit Alat Herat
5.C.28IAB12.004.1
6.C.28IAB12.005.1
7.C.28IAB10.006.1 E. JENJANG KUALIFIKASI 5
1.Kodefikasi C28IAB01 Kualifikasi 5 Bidang Industri Alat Herat Sub Bidang Manajemen Operasional
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi:
a.memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas terkait perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengoordinasian kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat berdasarkan metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku dan belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b.menguasai konsep teoritis terkait perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengoordinasian kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural;
c.mampu mengelola kelompok kerja dan men5rusun laporan tertulis secara komprehensif; dan
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian basil kerja kelompok.
3.Sikap Kerja Memiliki sikap kepemimpinan, berinisiatif, teliti, disiplin, dengan analisis, antisipasi dan cara pikir kritis baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengoordinasian kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat, dapat mengorganisir dan bekerja sama dengan pihak terkait http://jdih.kemenperin.go.id/ sesuai dengan nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, menghormati pendapat pihak lain yang disampaikan dengan pola komunikasi dua arah yang efektif, serta dapat menunjukkan kualitas dan mutu kerja diri sendiri dan orang lain dalam organisasinya sesuai dengan sasaran basil kerja yang ditetapkan. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan kesempatan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri alat berat dengan melakukan tugas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengoordinasian kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat, menjadi instruktur untuk jenjang kualifikasi di bawahnya dengan penguasaan terhadap konsep teoritis, mengoordinasi dan mengelola pekerjaan jenjang kualifikasi di bawahnya, serta membuat laporan tertulis secara komprehensif. Dalam melaksanakan tugasnya dapat bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok. Kemungkinan Jabatan
a.Foreman assembly,
b.Foreman welding;
c.Foreman molding; b. d. 4. 5. http://jdih.kemenperin.go.id/ d. Foreman melting;
e.Foreman finishing; Foreman pattern shop;
g.Foreman machining; Foreman forging;
i.Foreman heat treatment;
j.Foreman inspection; Foreman painting; Foreman mekanik disassembly;
m.Foreman mekanik assembly; dan
n.Foreman remanufacturing inspection.
6.Aturan Pengemasan 10 (sepuluh) unit kompetensi yang hams diselesaikan/dipenuhi dengan perincian:
a.3 (tiga) unit kompetensi inti; dan
b.7 (tujuh) unit kompetensi pilihan. / h. k. 1. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.M.741000.015.01 Melakukan Pengawasan Kinerja Tenaga Kerja
2.C.20IPH02.011.1 Melakukan Pembagian Pekerjaan Membuat Jadwal Kerja Tenaga Kerja
3.C.20IPH02.015.1 KOMPETENSI PILIHAN
1.C.28IAB00.001.1 Mengoperasikan Crane
2.C.28IAB00.002.1 Mengoperasikan Mesin Positioner
3.C.28IAB08.001.1 Merakit Sub Track Frame
4.C.28IAB08.002.1 Merakit Sub Engine
5.C.28IAB08.003.1 Merakit Sub Radiator
6.C.28IAB08.004.1 Merakit Sub Control Valve
7.C.28IAB08.005.1 Merakit Sub Revo Frame
8.C.28IAB08.006.1 Merakit Main Assy Component(Track Type)
9.C.28IAB08.007.1 Merakit Sub Attachment
10.C.28IAB08.008.1 Merakit Sub Hull Frame
11.C.28IAB08.009.1 Merakit Sub Power Train
12.C.28IAB08.010.1 Merakit Sub Steering Case dan Front Frame http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
13.C.28IAB08.011.1 Merakit Sub Fender
14.C.28IAB08.012.1 Merakit Sub Floor Frame
15.C.28IAB08.013.1 Merakit Sub Tire
16.C.28IAB08.014.1 Merakit Sub Main Frame
17.C.28IAB08.015.1 Merakit Sub Cabin dan Platform Merakit Sub Hydraulic Tank
18.C.28IAB08.016.1
19.C.28IAB08.017.1 Merakit Sub Fuel Tank
20.C.28IAB08.018.1 Merakit Sub Battery Box
21.C.28IAB08.019.1 Merakit Main Assy Component(Wheel Type) Merakit Attachment(Body Vessel) Melakukan Pengujian Performance Unit {Complete Machine) Melakukan Proses Setting Komponen Melakukan Pre-Heating Komponen Melakukan Pengelasan Komponen Mendemonstrasikan Praktek Pengelasan kepada Kelompok Welder (Juru Las)/Level di Bawahnya Memperbaiki Basil Pengelasan Membuat Sambungan Las Fillet sesuai WPS untuk Pengelasan Pelat ke Pelat, Pipa ke Pipa, dan Pelat ke Pipa sesuai dengan Proses Las yang Digunakan Membuat Sambungan Las Kampuh (Groove) sesuai WPS untuk Pengelasan Pelat ke Pelat dan sesuai dengan Proses Las yang Digunakan Melakukan Inspeksi Visual Pengelasan Membuat Pola dari Ka}^ Membuat Pola dari Resin
22.C.28IAB08.020.1
23.C.28IAB08.021.1
24.C.28IAB07.001.1
25.C.28IAB07.002.1
26.C.28IAB07.003.1
27.C.24LAS01.027.1
28.C.24LAS01.026.1
29.C.24LAS01.028.1
30.C.24LAS01.029.1
31.C.24LAS01.031.1
32.C.28IAB01.001.1
33.C.28IAB01.002.1
34.C.28IAB01.003.1 Merakit Pola pada Pelat Pola
35.C.28IAB04.001.1 Mengoperasikan Mesin Cutting Mengoperasikan Mesin Bending Mengoperasikan Mesin Rolling Mengoperasikan Mesin Drilling Mengoperasikan Mesin Bubut Manual Mengoperasikan Mesin Bubut Numerical Control(NC)/Computerize
36.C.28IAB05.001.1
37.C.28IAB06.001.1
38.C.28IAB06.002.1
39.C.28IAB06.003.1
40.C.28IAB06.004.1 http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi Numeric Control(CNC)
41.C.28IAB06.005.1 Mengoperasikan Mesin Machining Centre Numerical Control (NC)/ Computerize Numeric Control (CNC)
42.C.162930.009.01 Mengoperasikan Jig Saw/ Scroll Saw untuk Pelubangan Mengoperasikan Mesin Batch Furnace (Tungku Pemanas) Mengoperasikan Mesin Induction Heater (Dapur Induksi)
43.C.28IAB02.003.1
44.C.28IAB02.004.1
45.C.28IAB02.005.1 Mengoperasikan Mesin Tempa (Hammer)
46.C.28IAB02.006.1 Mengoperasikan Mesin Trimming
47.C.28IAB03.001.1 Mengoperasikan Mesin Heat Treatment (Perlakuan Panas)
48.C.293000.087.01 Melakukan Proses Pembersihan (Shot Blasting)
49.C.28IAB03.002.1 Mengoperasikan Alat Uji Kekerasan Produk
50.C.28IAB10.001.1 Mengoperasikan Alat Ukur Dasar/Basic
51.C.28IAB10.002.1 Mengoperasikan Coordinate Measuring Machine(CMM)
52.C.28IAB10.003.1 Melakukan Non Destructive Test(NOT)
53.C.28IAB10.004.1 Melakukan Destructive Test(DT) untuk Properties
54.C.28IAB10.005.1 Melakukan Destructive Test(DT) untuk Chemical
55.C.28IAB10.006.1 Melaksanakan Pengujian Kinerja Unit Alat Berat
56.C.28IAB10.007.1 Melakukan Verifikasi Alat Ukur
57.C.28IAB10.008.1 Mengoperasikan Alat Inspeksi Basil Painting
58.C.28IAB09.001.1 Melakukan Proses Painting Benda Kerja
59.C.28IAB09.002.1 Melakukan Inspeksi Basil Painting
60.C.29OMM08.007.1 Memperbaiki Top Coat(Cat Warna)
61.C.28IAB13.001.1 Melakukan Dis-Assy Reman Component
62.C.28IAB13.002.1 Melakukan Washing Component atau Parts 63. Melakukan Assembly Reman Component C.28IAB13.003.1 http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
64.C.28IAB13.004.1 Mengoperasikan Mesin Fuel Injection Pump (FIP) Test Bench Mengoperasikan Mesin Leak Test Mengoperasikan Engine Test Bench
65.C.28IAB13.005.1
66.C.28IAB13.006.1
67.C.28IAB13.007.1 Mengoperasikan Mesin Hydraulic Test Bench
68.C.28IAB13.008.1 Mengoperasikan Mesin Electric Test Bench
69.C.28IAB13.009.1 Mengoperasikan Mesin Electroplating
70.C.28IAB13.010.1 Mengoperasikan Mesin Grinding Surface
71.C.28IAB13.011.1 Mengoperasikan Mesin Honing
72.C.28IAB13.012.1 Mengoperasikan Mesin Retapping
73.C.28IAB13.013.1 Mengoperasikan Mesin Buffing
74.C.28IAB13.014.1 Mengoperasikan Mesin Tempering
75.C.28IAB13.015.1 Mengoperasikan Mesin Polishing
76.C.28IAB13.016.1 Mengoperasikan Mesin Cylindrical Grinding
77.C.28IAB13.017.1 Mengoperasikan Mesin Metal Spray Mengoperasikan Mesin Chrome Plating78. C.28IAB13.018.1 F. JENJANG KUALIFIKASI 5
1.Kodefikasi C28IAB01 Kualifikasi 5 Bidang Industri Alat Berat Sub Bidang Engineering
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi;
a.memiliki kemampuan berlingkup luas terkait engineering atau rekayasa proses pada industri alat berat, berdasarkan metode yang sesuai dari beberapa pilihan yang baku dan belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur;
b.menguasai konsep teoritis terkait engineering atau rekayasa proses pada industri alat berat, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural;
c.mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif; dan http://jdih.kemenperin.go.id/
d.mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian basil kerja kelompok.
3.Sikap Kerja Memiliki sikap kepemimpinan, berinisiatif, teliti, disiplin, dengan analisa, antisipasi dan cara pikir kritis baik dalam menyelesaikan tugas terkait engineering atau rekayasa proses pada industri alat berat, dapat mengorganisir dan bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, menghormati pendapat pihak lain yang disampaikan dengan pola komunikasi dua arah yang efektif, serta dapat menunjukkan kualitas dan mutu kerja diri sendiri dan orang lain dalam organisasinya sesuai dengan sasaran basil kerja yang ditetapkan. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya; berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan kesempatan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri alat berat dengan melakukan tugas engineering atau rekayasa proses pada industri alat berat sesuai bagiannya yang dapat meningkatkan produktivitas produksi, serta membuat laporan/dokumen prosedural secara komprehensif yang dapat dijadikan acuan oleh pihak lain. Dalam melaksanakan tugasnya dapat bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok. b. c. d. f. http://jdih.kemenperin.go.id/
5.Kemungkinan Jabatan Design engineer,
b.Research and Development engineer;
c.Application engineer; dan
d.Process engineer(process, welding,jig).
6.Aturan Pengemasan 6 (enam) unit kompetensi yang hams diselesaikan/dipenuhi dengan perincian:
a.2(dua) unit kompetensi inti; dan
b.4 (empat) unit kompetensi pilihan. a. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.28IAB 11.007.1 Membuat Dokumen Produksi
2.C.28IAB11.011.1 Menyusun Rencana Proyek Pengembangan Produk KOMPETENSI PILIHAN
1.C.28IAB11.001.1 Melakukan Survei Produk Alat Berat yang Dibutuhkan Customer Melakukan Analisis Data Hasil Survei
2.C.28IAB11.002.1
3.C.28IAB 11.003.1 Merencanakan Konfigurasi dan Spesifikasi Teknis Produk Alat Berat Bam Membuat Desain Detail Melakukan Evaluasi Proses Pengujian Unit Prototype Membuat Buku Operation Manual and Maintenance(OMM) Membuat Parts Book Menentukan Man Hour Standar Membuat Process Design Sheet(PDS) Membuat Desain Layout Produksi Membuat Desain Jig dan Fixture Mengevaluasi Rangkaian Proses Produksi
4.C.28IAB11.006.1
5.C.28IAB 11.008.1
6.C.28IAB11.009.1
7.C.28IAB11.010.1
8.C.28IAB12.001.1
9.C.28IAB12.002.1
10.C.28IAB12.003.1
11.C.28IAB12.004.1
12.C.281AB12.005.1 http://jdih.kemenperin.go.id/ G. JENJANG KUALIFIKASI 6
1.Kodefikasi C28IAB01 Kualifikasi 6 Bidang Industri Alat Berat Sub Bidang Manajemen Operasional
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi: memiliki kemampuan untuk mengaplikasikan keahlian dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengoordinasian, evaluasi, dan pengembangan kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi; menguasai konsep teoritis secara umum maupun khusus secara mendalam terkait perencanaan, pelaksanaan, a. b. pengawasan, pengoordinasian, evaluasi, dan pengembangan kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural; mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, serta mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok; dan mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi. c. d.
3.Sikap Kerja Memiliki sikap kepemimpinan, berinisiatif, teliti, dengan analisis, antisipatif dan cara pikir kritis dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengoordinasian, evaluasi, dan pengembangan kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat, dapat mengorganisir dan bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, integritas, menghormati pendapat pihak lain yang disampaikan dengan pola komunikasi dua arah yang efektif, serta dapat menunjukkan mutu kerja diri sendiri dan orang lain dalam http://jdih.kemenperin.go.id/ organisasinya sesuai dengan sasaran hasil kerja yang ditetapkan di bidang industri alat berat. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya; berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai b. c. d. keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan f. menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri alat berat dengan melakukan pekerjaan yang bervariasi di antaranya merencanakan, memimpin pelaksanaan, mengawasi, mengoordinasi, mengevaluasi, dan mengembangkan kegiatan produksi dan pengendalian kualitas sesuai bagiannya pada industri alat berat sehingga pekerjaan dapat berjalan secara optimal, efektif dan efisien. Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
5.Kemungkinan Jabatan
a.Supervisor assembly,
b.Supervisor welding;
c.Supervisor molding;
d.Supervisor melting;
e.Supervisorfinishing; Supervisor pattern shop;
g.Supervisor machining; Supervisorforging;
1.Supervisor inspection; f. h. http://jdih.kemenperin.go.id/ Supervisor mekanik disassembly; Supervisor mekanik assembly; dan Supervisor remanufacturing inspection. Aturan Pengemasan Kompetensi yang hams dipenuhi dan diselesaikan terdiri dari (dua belas) unit kompetensi, yaitu: 6(enam) unit kompetensi inti; dan 6(enam) unit kompetensi pilihan. J- k. 1. a. b. 6. 12 DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.M.741000.015.01 Melakukan Pengawasan Kinerja Tenaga Kerja Melakukan Pembagian Pekerjaan Membuat Jadwal Kerja Tenaga Kerja Melakukan Supervisi Melakukan Problem Solving Menganalisis Efisiensi Produksi
2.C.20IPH02.011.1
3.C.20IPH02.015.1
4.C.20IPH02.016.1
5.C.20IPH02.020.1
6.C.20IPH02.017.1 KOMPETENSI PILIHAN
1.C.28IAB00.001.1 Mengoperasikan Crane Mengoperasikan Mesin Positioner Merakit Sub Track Frame Merakit Sub Engine
2.C.28IAB00.002.1
3.C.28IAB08.001.1
4.C.28IAB08.002.1
5.C.28IAB08.003.1 Merakit Sub Radiator
6.C.28IAB08.004.1 Merakit Sub Control Valve Merakit Sub Revo Frame Merakit Main Assy Component(Track Type) Merakit Sub Attachment
7.C.28IAB08.005.1
8.C.28IAB08.006.1
9.C.28IAB08.007.1
10.C.28IAB08.008.1 Merakit Sub Hull Frame
11.C.28IAB08.009.1 Merakit Sub Power Train Merakit Sub Steering Case dan Front Frame
12.C.28IAB08.010.1
13.C.28IAB08.011.1 Merakit Sub Fender
14.C.28IAB08.012.1 Merakit Sub Floor Frame
15.C.28IAB08.013.1 Merakit Sub Tire Merakit Sub Main Frame Merakit Sub Cabin dan Platform
16.C.28IAB08.014.1
17.C.28IAB08.015.1 http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
18.C.28IAB08.016.1 Merakit Sub Hydraulic Tank Merakit Sub Fuel Tank19. C.28IAB08.017.1
20.C.28IAB08.018.1 Merakit Sub Battery Box
21.C.28IAB08.019.1 Merakit Main Assy Component(Wheel Type) Merakit Attachment(Body Vessel) Melakukan Pengujian Performance Unit {Complete Machine) Melakukan Pre-Heating Komponen Melakukan Pengelasan Komponen Mendemonstrasikan Praktek Pengelasan kepada Kelompok Welder (Juru Las)/Level di Bawahnya Memperbaiki Basil Pengelasan Membuat Sambungan Las Fillet sesuai WPS untuk Pengelasan Pelat ke Pelat, Pipa ke Pipa, dan Pelat ke Pipa sesuai dengan Proses Las yang Digunakan Membuat Sambungan Las Kampuh {Groove) sesuai WPS untuk Pengelasan Pelat ke Pelat dan sesuai dengan Proses Las yang Digunakan
22.C.28IAB08.020.1
23.C.28IAB08.021.1
24.C.281AB07.002.1
25.C.28IAB07.003.1
26.C.24LAS01.027.1
27.C.24LAS01.026.1
28.C.24LAS01.028.1
29.C.24LAS01.029.1
30.C.24LAS01.031.1 Melakukan Inspeksi Visual Pengelasan
31.C.28IAB01.001.1 Membuat Pola dari Kayu
32.C.281AB01.002.1 Membuat Pola dari Resin
33.C.281AB01.003.1 Merakit Pola pada Pelat Pola
34.C.28IAB04.001.1 Mengoperasikan Mesin Cutting
35.C.28IAB05.001.1 Mengoperasikan Mesin Bending
36.C.28IAB06.001.1 Mengoperasikan Mesin Rolling
37.C.28IAB06.002.1 Mengoperasikan Mesin Drilling
38.C.281AB06.003.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Manual
39.C.28IAB06.004.1 Mengoperasikan Mesin Bubut Numerical Control(NC)/ Computerize Numeric Control(CNC)
40.C.28IAB06.005.1 Mengoperasikan Mesin Machining Centre Numerical Control (NC)/ Computerize Numeric Control (CNC)
41.C.162930.009.01 Mengoperasikan Jig Saw/ Scroll Saw untuk Pelubangan http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
42.C.28IAB02.003.1 Mengoperasikan Mesin Batch Furnace (Tungku Pemanas) Mengoperasikan Mesin Induction Heater (Dapur Induksi) Mengoperasikan Mesin Tempa {Hammer) Mengoperasikan Mesin Trimming Mengoperasikan Mesin Heat Treatment (Perlakuan Panas) Melakukan Proses Pembersihan (Shot Blasting) Mengoperasikan Alat Uji Kekerasan Produk
43.C.28IAB02.004.1
44.C.28IAB02.005.1
45.C.28IAB02.006.1 C.28IAB03.001.146.
47.C.293000.087.01
48.C.28IAB03.002.1
49.C.28IAB10.001.1 Mengoperasikan Alat Ukur Dasar/Basic Mengoperasikan Coordinate Measuring Machine(CMM) Melakukan Non Destructive Test(NOT) Melakukan Destructive Test(DT) untuk Properties Melakukan Destructive Test(DT) untuk Chemical Melaksanakan Pengujian Kinerja Unit Alat Berat Melakukan Verifikasi Alat Ukur Mengoperasikan Alat Inspeksi Basil Painting Melakukan Proses Painting Benda Kerja Melakukan Inspeksi Basil Painting Memperbaiki Top Coat(Cat Warna) Melakukan Dis-Assy Reman Component Melakukan Washing Component atau Parts Melakukan Assembly Reman Component Mengoperasikan Mesin Fuel Injection Pump (FIP) Test Bench Mengoperasikan Mesin Leak Test Mengoperasikan Engine Test Bench Mengoperasikan Mesin Hydraulic Test Bench
50.C.28IAB10.002.1
51.C.28IAB10.003.1
52.C.28IAB10.004.1
53.C.28IAB10.005.1
54.C.28IAB10.006.1
55.C.28IAB10.007.1
56.C.28IAB 10.008.1
57.C.28IAB09.001.1
58.C.28IAB09.002.1
59.C.290MM08.007.1
60.C.28IAB13.001.1
61.C.28IAB13.002.1
62.C.28IAB13.003.1
63.C.28IAB13.004.1
64.C.28IAB13.005.1
65.C.28IAB13.006.1
66.C.28IAB13.007.1 http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi
67.C.28IAB13.008.1 Mengoperasikan Mesin Electric Test Bench
68.C.28IAB13.009.1 Mengoperasikan Mesin Electroplating
69.C.28IAB13.010.1 Mengoperasikan Mesin Grinding Surface Mengoperasikan Mesin Honing Mengoperasikan Mesin Retapping Mengoperasikan Mesin Buffing Mengoperasikan Mesin Tempering Mengoperasikan Mesin Polishing Mengoperasikan Mesin Cylindrical Grinding Mengoperasikan Mesin Metal Spray Mengoperasikan Mesin Chrome Plating
70.C.28IAB13.011.1
71.C.28IAB13.012.1
72.C.28IAB13.013.1
73.C.28IAB13.014.1
74.C.28IAB13.015.1
75.C.28IAB13.016.1
76.C.28IAB13.017.1
77.C.28IAB13.018.1 H. JENJANG KUALIFIKASI 6 Kodeflkasi C28IAB01 Kualifikasi 6 Bidang Industri Alat Berat Sub Bidang Engineering Deskripsi Kualifikasi ini meliputi; memiliki kemampuan untuk mengaplikasikan keahlian terkait engineering atau rekayasa proses pada industri alat berat dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi; menguasai konsep teoritis secara umum maupun khusus secara mendalam terkait engineering atau rekayasa proses pada industri alat berat, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural; mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, serta mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok; dan mampu bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi. 1. 2. a. b. c. d. http://jdih.kemenperin.go.id/
3.Sikap Kerja Memiliki sikap kepemimpinan, berinisiatif, teliti, dengan analisis, antisipatif dan cara pikir kritis dalam menyelesaikan tugas engineering atau rekayasa proses pada industri alat berat, dapat mengorganisir dan bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, integritas, menghormati pendapat pihak lain yang disampaikan dengan pola komunikasi dua arah yang efektif, serta dapat menunjukkan mutu kerja diri sendiri dan orang lain dalam organisasinya sesuai dengan sasaran hasil kerja yang ditetapkan di bidang industri alat berat. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
e.menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan
f.menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri alat berat dengan melakukan pekerjaan yang bervariasi di lingkup engineering atau rekayasa proses pada industri alat berat sesuai bagiannya yang dapat meningkatkan produktivitas produksi, serta membuat laporan/dokumen prosedural secara komprehensif yang dapat dijadikan acuan oleh pihak lain sehingga pekerjaan dapat berjalan secara optimal, efektif dan efisien. Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi. b. d. http://jdih.kemenperin.go.id/ 5. Kemungkinan Jabatan
a.Design engineer,
b.Research and Development engineer;
c.Application engineer; dan
d.Process engineer (process, welding,jig).
6.Aturan Pengemasan Kompetensi yang hams dipenuhi dan diselesaikan terdiri dari 8 (delapan) unit kompetensi, yaitu:
a.2(dua) unit kompetensi inti; dan 6(enam) unit kompetensi pilihan. b. DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.28IAB11.007.1 Membuat Dokumen Produksi
2.C.28IAB11.011.1 Menyusun Rencana Proyek Pengembangan Produk KOMPETENSI PILIHAN C.28IAB 11.001.11. Melakukan Survei Produk Alat Berat yang Dibutuhkan Customer
2.C.28IAB11.002.1 Melakukan Analisis Data Hasil Survei
3.C.28IAB 11.003.1 Merencanakan Konfigurasi dan Spesifikasi Teknis Produk Alat Berat Baru
4.C.28IAB 11.004.1 Membuat Konsep Desain
5.C.28IAB11.005.1 Membuat Desain Preliminary
6.C.28IAB 11.006.1 Membuat Desain Detail
7.C.28IAB11.008.1 Melakukan Evaluasi Proses Pengujian Unit Prototype
8.C.28IAB11.009.1 Membuat Buku Operation Manual and Maintenance(OMM)
9.C.28IAB11.010.1 Membuat Parts Book
10.C.28IAB12.001.1 Menentukan Man Hour Standar
11.C.28IAB12.002.1 Membuat Process Design Sheet(PDS)
12.C.28IAB12.003.1 Membuat Desain Layout Produksi
13.C.28IAB12.004.1 Membuat Desain Jig dan Fixture
14.C.28IAB12.005.1 Mengevaluasi Rangkaian Proses Produksi http://jdih.kemenperin.go.id/ I. JENJANG KUALIFIKASI 7
1.Kodefikasi C28IAB01 Kualifikasi Bidang Industri Alat Berat Sub Bidang Engineer
2.Deskripsi Kualifikasi ini meliputi: memiliki kemampuan dalam merencanakan dan mengelola sumberdaya di bawah tanggung jawabnya, dan mengevaluasi kinerja secara komprehensif dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait engineering atau rekayasa proses pada industri alat berat untuk menghasilkan langkah- langkah pengembangan strategis organisasi;
b.mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang industri alat berat melalui pendekatan monodisipliner; dan
c.mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas aspek pada bidang industri alat berat yang berada di bawah tanggung jawabnya. a. semua
3.Sikap Kerja Memiliki sikap kepemimpinan, berwibawa, berinisiatif, teliti, dengan analisis, antisipatif dan cara pikir kritis dalam membuat perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, koordinasi, pengawasan, evaluasi dan pengembangan bisnis pada lingkup produksi di industri alat berat. Dapat mengorganisir dan bekerja sama dengan pihak terkait sesuai dengan nilai budaya setempat, menunjukkan sikap menghargai nilai-nilai keberagaman, integritas, menghormati pendapat pihak lain. Secara umum memiliki sikap kerja:
a.bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya;
c.berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
d.mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; http://jdih.kemenperin.go.id/ menghargai keanekaragaman e. budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain; dan f. menjunjung tinggi penegakan hukum dan memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
4.Peran Kerja Kualifikasi ini menyediakan jalur untuk dapat bekerja di bidang industri alat berat dengan melakukan pekerjaan yang bervariasi dalam membuat perencanaan pelaksanaan, , pengelolaan, koordinasi, pengawasan, evaluasi dan pengembangan bisnis pada lingkup produksi dengan kemampuan engineering atau rekayasa proses sehingga dapat meningkatkan produktivitas membuat laporan/dokumen prosedural secara komprehensif yang dapat dijadikan acuan oleh pihak lain sehingga pekerjaan dapat berjalan secara optimal, efektif dan efisien.
5.Kemungkinan Jabatan
a.Design engineer, dan
b.Research and Development engineer.
6.Aturan Pengemasan Kompetensi yang harus dipenuhi dan diselesaikan terdiri dari 12 (dua belas) unit kompetensi, yaitu:
a.6(enam) unit kompetensi inti; dan
b.6(enam) unit kompetensi pilihan. serta DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi KOMPETENSI INTI
1.C.28IAB 11.001.1 Melakukan Survei Produk Alat Berat yang Dibutuhkan Customer
2.C.28IAB 11.002.1 Melakukan Analisis Data Basil Survei
3.C.281AB11.003.1 Merencanakan Konfigurasi dan Spesifikasi Teknis Produk Alat Berat Baru
4.C.281AB11.004.1 Membuat Konsep Desain Membuat Desain Preliminary
5.C.281AB11.005.1
6.C.28IAB11.006.1 Membuat Desain Detail KOMPETENSI PILIHAN
1.C.28IAB11.007.1 Membuat Dokumen Produksi http://jdih.kemenperin.go.id/ DAFTAR UNIT KOMPETENSI Kode Unit Judul Unit Kompetensi Melakukan Evaluasi Proses Pengujian Unit Prototype
2.C.28IAB11.008.1
3.C.28IAB11.009.1 Membuat Buku Operation Manual and Maintenance(OMM) C.28IAB11.010.1 Membuat Parts Book4. Menyusun Rencana Proyek Pengembangan Produk
5.C.28IAB11.011.1 Menentukan Man Hour Standar6. C.28IAB12.001.1 Membuat Process Design Sheet(PDS)7. C.28IAB12.002.1 Membuat Design Layout Produksi8. C.28IAB12.003.1 Membuat Design Jig dan Fixture9. C.28IAB12.004.1 Mengevaluasi Rangkaian Proses Produksi
10.C.28IAB12.005.1 MENTERI PERINDUSTRIAN ttd. AGUS GUMIWANG KARTASASMITA Salinan sesuai dengan aslinya Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian Kepala Biro Hukum, Feby Setyo Hariyono http://jdih.kemenperin.go.id/