DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2024

Nomor
42
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Standar Industri Hijau (SIH) untuk Industri Serat Stapel Rayon Viskosa. Industri Serat Stapel Rayon Viskosa adalah industri dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 20302 yang mencakup usaha pembuatan serat stapel buatan, berupa poliamida, poliester, rayon viskosa, akrilik, selulosa asetat untuk diolah lebih lanjut dalam industri tekstil. SIH untuk Industri Serat Stapel Rayon Viskosa digunakan sebagai pedoman bagi Perusahaan Industri untuk menerapkan Industri Hijau.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…