Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2018
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 50
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kelas B dr. Suyoto Kementerian Pertahanan; www.peraturan.go.id 2018, No.315 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
BAB I
Dalam peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Rumkit Kelas B dr. Suyoto Kemhan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan medik dan rehabilitasi medik secara terpadu, serta penelitian dan pengembangan dengan kekhususan rehabilitasi medik komprehensif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Rumkit Kelas B dr. Suyoto Kemhan www.peraturan.go.id 2018, No.315 menyelenggarakan fungsi:
BAB III
Susunan Organisasi Rumkit Kelas B dr. Suyoto Kemhan terdiri atas:
Wakil Kepala Rumah Sakit Bidang Pelayanan Medik selanjutnya disebut Waka Rumkit Bid Yanmed mempunyai tugas membantu Karumkit dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di bidang pelayanan medik. www.peraturan.go.id 2018, No.315
Wakil Kepala Rumah Sakit Bidang Penunjang Medik selanjutnya disebut Waka Rumkit Bid Jangmed mempunyai tugas membantu Karumkit dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di bidang penunjang medik.
Subbagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf d dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Karumkit mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana, program dan anggaran serta evaluasi dan laporan, pengelolaan administrasi ketatausahaan, keuangan, kepegawaian, kerumahtanggaan, ketatausahaan, data dan informasi Rumah Sakit, hubungan masyarakat, hukum serta administrasi penelitian dan pengembangan kesehatan.
Subbagian TU terdiri dari:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)