Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2012
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2012
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 26
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Mekanisme Koordinasi Bantuan Kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Dalam Penanggulangan Bencana; www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.573 2 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
Hubungan dan kerja sama antarinstansi kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI dalam suatu mekanisme koordinasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sebagai berikut: www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.5735
BAB IV
Pelaksanaan koordinasi bantuan kesehatan diselenggarakan secara lintas sektoral berdasarkan prinsip:
Pihak yang berkoordinasi pada bantuan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI dalam penanggulangan bencana terdiri atas:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)