Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2019
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Bantuan Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia; Mengingat : Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI PERTAHANAN TENTANG BANTUAN KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA.
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Penyelenggaraan Bantuan Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana di lingkungan Kemhan dan TNI dilaksanakan pada tahap:
Penyelenggaraan Bantuan Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana di lingkungan Kemhan dan TNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan pada:
Kegiatan pada tahap prabencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi:
Kesiapsiagaan sumber daya kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a meliputi:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.