Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2015
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Buku Putih Pertahanan Indonesia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169); www.peraturan.go.id 2016, No. 396
Menetapkan Buku Putih Pertahanan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Buku Putih Pertahanan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menjadi pedoman semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2014 tentang Buku Putih Pertahanan Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1537), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2016, No. 396 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. s Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 November 2015 MENTERI PERTAHANAN ttd RYAMIZARD RYACUDU Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Menteri (Permen)