Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 54 Tahun 2014
- Nomor
- 54
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Buku Putih Pertahanan Indonesia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169); 2014, No.1537 2
Buku Putih Pertahanan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Buku Putih Pertahanan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menjadi pedoman semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Buku Putih Pertahanan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 disebarluaskan ke masyarakat umum, baik domestik maupun internasional.
Pada saat Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Nomor PER/03/M/II/2008 tentang Buku Putih Pertahanan Indonesia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 2014, No.1537 3 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2014 MENTERI PERTAHANAN PURNOMO YUSGIANTORO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA AMIR SYAMSUDIN
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)