Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2019
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan Tentang Pelaksana Dalam Penyelenggaraan Program Magister Ketahanan Nasional; www.peraturan.go.id 2019, No.1129 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:
BAB III
Biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a diberikan sesuai dengan penugasan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
BAB IV
Pembiayaan penyelenggaraan Pembinaan Administrasi Pelaksana Program Magister Ketahanan Nasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pembinaan Administrasi Pakar Program Magister Ketahanan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1044), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Membuka PDF…