Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2016
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara www.peraturan.go.id 2016, No.1257 Nasional Indonesia; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Entitas Akuntabilitas Kinerja di lingkungan Kemhan dan TNI terdiri atas:
BAB III
Pendahuluan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a berisi penjelasan umum mengenai Entitas Akuntabilitas Kinerja, dengan penekanan kepada aspek strategis organisasi serta permasalahan utama (strategic issued) yang sedang dihadapi organisasi. www.peraturan.go.id 2016, No.1257
Perencanaan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b berisi ringkasan/ikhtisar Perjanjian Kinerja tahun yang bersangkutan.
Penutup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf d menguraikan simpulan umum atas capaian Kinerja organisasi dan langkah selanjutnya yang akan dilakukan organisasi untuk meningkatkan Kinerja.
Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf e terdiri atas:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Menteri (Permen)