DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
41

Ringkasan

Dalam peraturan ini mengatur tentang hal-hal yang berkenaan dengan arsip yang berfungsi sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peraturan ini merupakan upaya untuk mendukung manajemen organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan yang memrlukan ketersediaan arsip secara autentik, utuh, dan terpercaya melalui pengelolaan arsip dinamis.

Isi peraturan

Teks41PDFHirarki

Memuat teks peraturan…