Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2012
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2012
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 53
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan, Pembinaan, Pengembangan, Pengawasan, dan Pengendalian Industri Bahan Peledak; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4169); www.djpp.depkumham.go.id 2012, No.1247 2
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Kebijakan Menteri ini ditetapkan sebagai berikut:
Bahan peledak senyawa tunggal sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 huruf a dikelompokkan atas:
Bahan peledak blasting dan bursting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 terdiri atas:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)