(1) Menteri melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pengintegrasian PKBN ke dalam sistem pendidikan nasional sesuai dengan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan serta pelaksanaan sosialisasi dan diseminasi.
(2) Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan berkoordinasi dengan Menteri terkait yang membidangi pendidikan dan agama, serta dapat melibatkan menteri/pimpinan lembaga terkait lainnya.
3. Ketentuan Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal II Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2025 MENTERI PERTAHANAN Cap/tertanda SJAFRIE SJAMSOEDDIN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2025 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Cap/tertanda DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR 1270 Autentikasi Kepala Biro Tata Usaha dan Protokol Setjen Kemhan,P Charles Alling, S.E., M.MDS.
Brigadir Jenderal TNI - Karo Turdang:
Paraf :
Wamenhan : … Sekjen : … Irjen : … PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA LINGKUP PENDIDIKAN A. PENDAHULUAN Pedoman PKBN dalam peraturan perundang-undangan ini menjadi sangatlah penting terlebih mencermati perkembangan lingkungan strategis saat ini, baik di tingkat global, regional, dan nasional yang menunjukkan multidimensionalitas ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Ancaman yang terjadi saat ini lebih didominasi ancaman nonmiliter, yang berdimensi ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya, berdimensi teknologi, keselamatan umum, bahkan dapat berdimensi legislasi. Oleh karena itu, kesadaran Bela Negara setiap warga negara baik dalam menghadapi kompleksitas ancaman nonmiliter maupun militer melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang ditanamkan sejak dini di lingkup pendidikan, lingkup masyarakat dan lingkup pekerjaan pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lingkup pendidikan mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi merupakan medium strategis bagi PKBN karena memiliki struktur, sistem dan perangkat yang tersebar di seluruh Indonesia dari daerah sampai pusat. PKBN yang sarat akan nilai-nilai karakter Bela Negara akan dilaksanakan secara masif, terstruktur dan terkoordinasi melalui program pembinaan yang terintegrasi dalam keseluruhan sistem pendidikan berdasarkan: Pertama, pemahaman bahwa Bela Negara merupakan tekad, sikap dan perilaku, serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif, dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dari berbagai ancaman.
Kedua, pemahaman bahwa upaya Bela Negara selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Ketiga, pemahaman bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan kesinambungan hidup bangsa, mencerminkan kemampuan berjuang yang penuh semangat dan pantang menyerah dari para pendahulu bangsa.
Berdasarkan ketiga pemahaman tersebut, dirumuskan nilai dasar yang terkandung dalam upaya bela negara yang dikategorisasikan ke dalam nilai dasar Bela Negara yang berurutan dan berhubungan satu dengan lainnya yaitu nilai: Cinta Tanah Air; Sadar Berbangsa dan Bernegara; Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara; Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara; dan Kemampuan Awal Bela Negara yang dideskripsikan pengertiannya secara singkat sebagai berikut:
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
1. Nilai Cinta Tanah Air Cinta adalah perasaan simpati yang melibatkan emosi yang mendalam dimana ada empat (4) unsur atau syarat untuk mewujudkan perasaan cinta yaitu adanya: 1) perhatian (care); 2) tanggung jawab (responsibility); 3) hormat (respect); dan 4) pengenalan atau pengetahuan (knowledge) yang semuanya muncul secara seimbang dalam pribadi yang mencintai. Rasa cinta bukanlah semata-mata masalah perasaan emosi, melainkan masalah komitmen membaja dan militan terhadap objeknya yaitu tanah air. Sedangkan tanah air secara harafiah berarti suatu negeri tempat kelahiran. Namun dalam hal ini tanah air diartikan sebagai ruang wilayah negara, baik secara geografis (fisik) maupun sebagai tata nilai dan tata kehidupan dalam masyarakat (non fisik) yang telah memberikan sumber kehidupan dan penghidupan sejak manusia lahir sampai pada akhir hayatnya.
Oleh karena itu cinta tanah air adalah komitmen terhadap tanah air Indonesia, yang tercermin di dalam sikap dan perilaku yang menunjukkan rasa hormat, tanggung jawab, perhatian, dan kebulatan hati atau tekad untuk menjaga keutuhan dan kelestarian wilayah serta lingkungan hidup tanah air Indonesia dari Sabang sampai Merauke, menjaga nama baik dan mengharumkan tanah air Indonesia, serta senantiasa berupaya menjaga kelangsungan hidup dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komitmen ini merupakan fondasi kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mencerminkan adanya ikatan batin karena tanah air Indonesia itu telah menjadi bagian integral dari diri kita sebagai warga negara Indonesia.
2. Sadar Berbangsa dan Bernegara Komitmen terhadap tanah air yang merupakan manifestasi dari rasa cinta yang tinggi terhadap tanah air dari setiap warga negara, memerlukan dukungan kesadaran berbangsa dan bernegara. Warga negara yang memiliki kesadaran berbangsa berarti memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan kepribadian bangsa atau jati diri bangsa yang selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa, serta selalu mengaitkan dirinya dengan cita- cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, adat, bahasa daerah, seni budaya kebiasaan dan sebagainya.
Sikap dan perilaku yang mencerminkan kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menghadapi berbagai ancaman negara, adalah sikap dan perilaku yang selalu: menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan dalam keberagaman di lingkup masing- masing; menumbuhkan rasa memiliki jiwa besar dan patriotisme yang menjunjung tinggi prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan memiliki kesadaran atas tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang tinggal dan hidup di dalam keberagaman suku, agama, adat dan seni budaya masyarakat, yang dinaungi oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara Pancasila telah disepakati sebagai falsafah dan ideologi bangsa dan negara dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, guna tercapainya tujuan nasional seperti yang tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pancasila merupakan sumber hukum dan sekaligus sebagai kerangka acuan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena Pancasila sebagai dasar negara telah dapat mempersatukan rakyat Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam agama, suku bangsa, bahasa, asal-usul keturunan dan tingkat sosial ekonomi. Perjalanan sejarah menunjukkan bahwa bahwa bangsa Indonesia dipecah-belah oleh bangsa penjajah, namun bangsa Indonesia sampai saat ini masih tetap utuh sebagai bangsa yang bersatu dan kuat. Kesinambungan kehidupan bangsa dan negara hingga saat ini, menunjukkan bahwa kesetiaan warga negara kepada Pancasila sebagai ideologi negara harus tetap terjaga di masa kini dan masa mendatang.
Dalam rangka meningkatkan dan menumbuhkan keyakinan dan kesetiaan akan Pancasila sebagai ideologi negara maka setiap warga negara Indonesia harus memahami dan mengamalkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah-mufakat, dan keadilan merupakan nilai yang harus ditumbuh-kembangkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Diawali dengan memahami nilai dalam Pancasila yang mengandung nilai karakter lalu mengamalkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang mengandung nilai religius, gotong royong, kerjasama, keadilan, cinta damai, bersahaja/sederhana, menghormati orang yang lebih tua, kemudian menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa mengandung nilai karakter menjaga persatuan. Kesetiaan warga negara kepada Pancasila dapat dikatakan sebagai cerminan dari kesadaran berbangsa dan bernegara.
4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara Rela berkorban merupakan sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan dalam memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi dirinya sendiri. Rela berkorban bagi Bangsa dan Negara merupakan sikap dan perilaku dimana seseorang membaktikan diri bagi pengabdian untuk melakukan sesuatu dengan sepenuh hati dan sekuat tenaga tanpa paksaan, tanpa pamrih, dan tanpa meminta imbalan bagi kepentingan umum bangsa dan negara, walaupun pengabdian itu menuntut pengorbanan diri.
Rela berkorban artinya bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan materi untuk kemajuan bangsa dan negara, membantu dengan ikhlas tanpa pamrih; siap membela bangsa dan negara dari berbagai ancaman, dengan tetap setia patuh pada janji dan aturan yang berlaku memiliki kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara; serta memiliki jiwa patriotisme yang mencerminkan sikap dan perilaku yang berani pantang menyerah serta mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan golongan.
Rela berkorban merupakan nilai Bela Negara yang juga harus terus menerus dibangun, merupakan kesinambungan perwujudan dari cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta kesetiaan pada Pancasila sebagai ideologi Negara, yang akan memperkokoh kekuatan bangsa dan ketahanan nasional terhadap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik dari pihak luar maupun dalam negeri.
5. Kemampuan Awal Bela Negara Kesiapsiagaan warga negara dalam melaksanakan kewajibannya membela bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilakukannya dengan penuh cinta, kesadaran, kesetiaan pada dasar negara, serta kerelaan berkorban dalam pengabdiannya kepada bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia memerlukan kemampuan awal Bela Negara.
Kemampuan awal Bela Negara yang dimaksud adalah kemampuan yang mengandung semangat tinggi untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil dan makmur.
Kemampuan yang sarat nilai karakter yang terkandung dalam semangat setiap warga negara yaitu: kesiapan diri dalam aspek kecerdasan intelektual, spiritual, emosional dan kecerdasan bertahan hidup atau mengatasi kesulitan, agar selalu siap bersaing secara sportif; memiliki motivasi untuk senantiasa menjaga kesehatan jiwa dan raga, berpikiran positif disertai hati yang riang gembira; memiliki keuletan dan semangat pantang menyerah;
secara terus-menerus membina kemampuan jasmani dan rohani secara konsisten; serta memiliki kemampuan fisik untuk Bela Negara melalui keterampilan berolahraga.
Kemampuan awal Bela Negara merupakan perpaduan dari 2 (dua) bentuk kemampuan yaitu: kemampuan psikis (mental) dan kemampuan fisik (jasmani). Kemampuan psikis mencakup antara lain: memiliki sikap dan perilaku disiplin, ulet, pecaya diri, tahun uji dan pantang menyerah. Sedangkan kemampuan fisik mencakup antara lain: memiliki kesehatan yang baik, tangkas, postur tubuh yang memadai yang akan mendukung kemampuan psikis.
Kemampuan awal Bela Negara merupakan penyempurna perwujudan cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan pada Pancasila sebagai ideologi negara, dan kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara yang harus dibina diperkuat secara berkesinambungan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman kedaulatan, keutuhan dan kesinambungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Pengintegrasian ke dalam Sistem Pendidikan Nasional sesuai dengan Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan
1. PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
a. Nilai dasar Bela Negara: Cinta Tanah Air Kompetensi 1. Mampu mengenal wilayah Indonesia dengan baik.
2. Mampu mengenal, mencintai dan melestarikan lingkungan hidup.
3. Mampu mengenal budaya dan bahasa di Indonesia.
4. Mampu mengenal Bendera, Lambang Negara, Bahasa Nasional dan Lagu Kebangsaan Indonesia.
Materi Intisari materi cinta tanah air yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh anak, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Pengenalan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang dihubungkan dengan sungai dan laut dengan baik.
2. Pengenalan pentingnya kebersihan lingkungan rumah, sekolah dan tempat-tempat publik lainnya.
3. Pengenalan simbol-simbol negara yang wajib dihormati seperti bendera, Garuda Pancasila dan Lagu Kebangsaan dan Bahasa Indonesia.
4. Pengenalan capaian bangsa yang membangun rasa bangga menjadi anak Indonesia.
5. Pengenalan dalam membuat karya dengan baik yang memberikan kebanggaan bagi keluarga, sekolah, dan bangsa.
6. Pengenalan akan keragaman produk dan seni budaya Indonesia.
Implementasi Intrakurikuler Kegiatan Terprogram
1. Menggali pemahaman anak terkait menjaga lingkungan yang bersih, bangga sebagai bangsa Indonesia, menjaga nama baik bangsa, kontribusi pada kemajuan bangsa dan mencintai produk dalam negeri dan kesenian bangsa Indonesia melalui cerita dan dialog yang dipandu oleh Guru.
2. Membangun penghayatan anak dengan melibatkan emosinya terkait pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih, bangga sebagai bangsa Indonesia, menjaga nama baik bangsa, berkontribusi pada kemajuan bangsa, dan mencintai produk dalam negeri dan kesenian bangsa Indonesia menggunakan berbagai alat peraga yang relevan dengan topik yang dijelaskan oleh Guru.
3. Mengajak anak untuk bersama-sama membersihkan lingkungan, memotivasi kebanggaan akan prestasi yang diraih oleh tokoh inspiratif, membuat berbagai prakarya, mengajarkan anak untuk menari dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mencerminkan nilai cinta tanah air seperti antara lain:
1. Pembiasaan melalui kegiatan rutin secara terus menerus membersihkan lingkungan sekolah, berkomunikasi dengan sopan dan santun
2. Pembiasaan melalui kegiatan spontan yang dilakukan Guru ketika melihat banyak sampah Guru mengucapkan terimakasih, pujian dan penghargaan ketika anak memungut sampah dan membuang pada tempatnya.
3. Keteladanan, yaitu kegiatan yang dapat ditiru dan dijadikan panutan. Guru secara konsisten melakukan tindakan nyata yang dapat diamati oleh anak dalam kegiatan sehari-hari untuk selalu menjaga kebersihan, mencintai produk dalam negeri, dan mencintai kesenian bangsa Indonesia.
4. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung pembentukan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai cinta tanah air.
berbagai spanduk/poster yang sesuai dengan tema cinta tanah air.
5. Penerapan kewajiban Guru dan anak untuk menyampaikan opininya dengan sopan dan santun, menggunakan bahasa Indonesia yang baik.
Penilaian Bercerita di depan kelas berkaitan dengan tema yang mencerminkan nilai cinta tanah air.
b. Nilai dasar Bela Negara: Sadar Berbangsa dan Bernegara Kompetensi 1. Mampu menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan bangsa.
2. Mampu menumbuhkan rasa memiliki jiwa besar.
3. Mampu menumbuhkan rasa toleransi.
Materi Intisari materi sadar berbangsa dan bernegara yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh anak, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Pengenalan keberagaman suku, agama, adat, dan seni budaya yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pengenalan tentang sikap dan perilaku yang mencerminkan penghargaan/penghormatan terhadap perbedaan suku, agama, adat, dan seni budaya.
3. Pengenalan pemahaman kesamaan derajat, hak dan kewajiban.
4. Pengenalan tentang sikap dan perilaku yang menunjukkan ketaatan pada aturan.
5. Pengenalan tentang sikap dan perilaku yang mencerminkan kerukunan dengan keluarga, sesama teman baik di sekolah maupun di lingkungannya sehari- hari.
6. Pembelajaran bagaimana berbuat yang terbaik untuk orangtua, keluarga, tetangga, bangsa.
Implementasi Intrakurikuler Kegiatan Terprogram
1. Menggali pemahaman anak terkait:
menghargai perbedaan suku, adat, agama, dan seni budaya; pengertian kesamaan derajat, hak dan kewajiban;
pengertian tentang kepatuhan pada aturan, pengertian bagaimana rukun dengan teman dan keluarga, serta berbuat yang terbaik untuk orangtua, keluarga dan bangsa melalui cerita dan dialog yang dipandu oleh Guru.
2. Membangun penghayatan anak dengan melibatkan emosinya untuk pentingnya menjaga kerukunan dengan teman dan keluarga yang beragam; menghargai kesamaan derajat hak dan kewajiban;
mematuhi aturan yang berlaku; dan berbuat yang terbaik bagi orangtua dan bangsa menggunakan berbagai alat peraga yang relevan dengan topik yang dijelaskan oleh Guru.
3. Mengajak anak untuk bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mencerminkan Sadar Berbangsa dan Negara seperti antara lain:
1. Pembiasaan melalui kegiatan rutin secara terus menerus menerapkan aturan yang berlaku, menghargai barang milik teman, menghormati teman yang berbeda agama.
2. Pembiasaan melalui kegiatan spontan yang dilakukan Guru ketika melihat anak yang tidak mengembalikan barang permainan ketempatnya langsung ditegur, jika sudah melakukan Guru mengucapkan terimakasih dan pujian.
3. Keteladanan, yaitu kegiatan yang dapat ditiru dan dijadikan panutan. Guru secara konsisten melakukan tindakan nyata yang dapat diamati oleh anak dalam kegiatan sehari-hari untuk selalu menghargai perbedaan, mematuhi aturan dan melakukan perbuatan yang terbaik.
4. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung pembentukan sikap dan perilaku yang taat aturan, menghargai perbedaan.
5. Penerapan kewajiban Guru dan anak untuk mentaati peraturan dan menghargai kesetaraan, hak dan kewajiban serta perbedaan latar belakang.
Penilaian Bercerita di depan kelas berkaitan dengan tema-tema yang mencerminkan nilai Sadar Berbangsa dan Bernegara.
c. Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara Kompetensi 1. Mampu mengenal lambang Pancasila.
2. Mampu mengenal sila dalam Pancasila.
Materi Intisari materi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh anak, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Pengenalan lambang dan makna lambang Pancasila.
2. Pengenalan isi sila dalam Pancasila.
3. Pengenalan butir pengamalan dari masing-masing sila dalam Pancasila.
Implementasi Intrakurikuler Kegiatan Terprogram
1. Menggali pemahaman anak untuk mengenal lambang dan sila dalam Pancasila melalui cerita dan dialog yang dipandu oleh Guru.
2. Membangun penghayatan anak dengan melibatkan emosinya untuk mengenal lambang dan sila dalam Pancasila menggunakan berbagai alat peraga yang relevan dengan topik yang dijelaskan oleh Guru.
3. Mengajak anak untuk bersama-sama mengimplementasikan butir sila Pancasila dalam kehidupan sehari- hari.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mencerminkan nilai Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara seperti antara lain:
1. Pembiasaan melalui kegiatan rutin secara terus menerus sebelum dan sesudah belajar berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Pembiasaan melalui kegiatan spontan yang dilakukan Guru ketika melihat anak yang perlu dibantu, dan mengajak anak yang lain ikut membantu. Memberi penghargaan bagi anak yang bersikap dan berperilaku jujur.
3. Keteladanan, yaitu kegiatan yang dapat ditiru dan dijadikan panutan.
Guru secara konsisten melakukan tindakan nyata yang dapat diamati oleh anak dalam kegiatan sehari-hari untuk selalu berdoa dan menolong bagi yang membutuhkan pertolongan.
4. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung pembentukan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara.
Misal: memasang lambang Garuda Pancasila, menempel poster berisi deskripsi singkat kelima sila.
5. Penerapan kewajiban Guru dan anak untuk memulai kegiatan dengan berdoa; berkata bersikap dan bertindak jujur; bergotong-royong dalam menuntaskan kegiatan yang ada.
Penilaian Bercerita di depan kelas berkaitan dengan tema yang mencerminkan nilai Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara.
d. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara Kompetensi 1. Mampu membantu sesama teman.
2. Mampu disiplin waktu.
3. Mampu disiplin membuang sampah pada tempatnya.
4. Mampu taat aturan berlalu-lintas.
Materi Intisari materi rela berkorban untuk bangsa dan negara, yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh anak, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Pengenalan arti dari keikhlasan dalam membantu teman, guru, orang tua.
2. Pengenalan apa yang dimaksud dengan setia patuh pada janji dan aturan, waktu.
3. Pengenalan arti kepedulian terhadap keselamatan.
4. Pengenalan arti berani dan pantang menyerah dalam menghadapi apapun.
5. Pengenalan arti mendahulukan kepentingan teman- teman/orang banyak diatas kepentingan diri sendiri.
Implementasi Intrakurikuler Kegiatan Terprogram
1. Menggali pemahaman anak terkait:
perbuatan membantu dengan ikhlas;
patuh pada janji dan aturan;
kepedulian terhadap keselamatan;
berani dan pantang menyerah;
mendahulukan kepentingan orang banyak diatas kepentingan diri sendiri melalui cerita dan dialog yang dipandu oleh Guru.
2. Membangun penghayatan anak dengan melibatkan emosinya, misal dalam hal membangun kepedulian terhadap keselamatan dengan menggunakan berbagai alat peraga yang relevan dengan topik yang dijelaskan oleh Guru.
3. Mengajak anak untuk bersama-sama membantu petugas sekolah membersihkan halaman sekolah, mencabuti rumput liar.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mencerminkan nilai Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara seperti antara lain:
1. Pembiasaan melalui kegiatan rutin secara terus menerus misal:
merapihkan barang/balok/peralatan seperti gunting dan barang lainnya setelah bermain supaya tidak mencelakakan teman lain.
2. Pembiasaan melalui kegiatan spontan yang dilakukan Guru menegur anak jika tidak meletakan misal gunting dan sebagainya di tempatnya, dan memuji jika anak membereskan semua peralatan setelah belajar.
3. Keteladanan, yaitu kegiatan yang dapat ditiru dan dijadikan panutan.
Guru secara konsisten melakukan tindakan nyata yang dapat diamati oleh anak dalam kegiatan sehari-hari, misal: meletakkan peralatan seperti gunting pada tempatnya.
4. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mencerminkan nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara.
5. Penerapan kewajiban Guru dan anak untuk mematuhi peraturan yang berlaku di sekolah, tidak berlarian tertawa keras berteriak di dalam kelas.
Penilaian Bercerita di depan kelas berkaitan dengan tema yang mencerminkan nilai Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara.
e. Kemampuan Awal Bela Negara Kompetensi 1. Mampu berprestasi di sekolah.
2. Mampu kreatif dan inovatif.
3. Mampu untuk ulet.
4. Mampu memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelejensia.
Materi Intisari materi kemampuan awal bela negara yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh anak, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Pengenalan mengenai pentingnya kecerdasan dalam berkompetisi yang menyenangkan.
2. Pengenalan anak yang sehat adalah anak yang selalu riang gembira.
3. Pengenalan keuletan melalui tugas antara lain mewarnai yang tidak boleh melewati garis, menyusun balok membentuk bangunan tanpa menyerah sampai berhasil dan sejenisnya.
4. Pengenalan bagaimana menjaga kesehatan, makan yang sehat dan berdoa sebelum makan.
5. Pengenalan anatomi tubuh yang sehat, gerakan sederhana untuk menjaga otot tubuh anak.
Implementasi Intrakurikuler Kegiatan Terprogram
1. Menggali pemahaman anak terkait:
kecerdasan dalam berkompetisi, anak sehat anak yang riang gembira, keuletan dan pantang menyerah, makanan sehat dan selalu berdoa, menjaga tubuh yang sehat otot yang kuat. Melalui cerita dan dialog yang dipandu oleh Guru, Misal bagaimana mempersiapkan diri agar menang dalam lomba menggambar.
2. Membangun penghayatan anak dengan melibatkan emosinya terkait pentingnya menjaga kesehatan agar tetap riang gembira. Menggunakan berbagai alat peraga yang relevan dengan topik yang dijelaskan oleh Guru. Misal: topik menjaga kesehatan.
3. Mengajak anak untuk bersama-sama melakukan gerakan yang menggembirakan agar tetap sehat dan riang gembira.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mencerminkan Kemampuan Awal Bela Negara seperti antara lain:
1. Pembiasaan melalui kegiatan rutin secara terus menerus berolahraga sambil bernyanyi.
2. Pembiasaan melalui kegiatan spontan yang dilakukan Guru ketika melihat anak yang kurang bergerak dan murung.
3. Keteladanan, yaitu kegiatan yang dapat ditiru dan dijadikan panutan.
Guru secara konsisten melakukan tindakan nyata yang dapat diamati oleh anak dalam kegiatan sehari-hari untuk selalu memeriksa kesehatan makanan yang dimakan oleh anak.
4. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung pembentukan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai kemampuan awal Bela Negara.
5. Penerapan kewajiban membawa makanan sehat untuk anak yang disiapkan dari rumah.
Penilaian Bercerita di depan kelas berkaitan dengan tema-tema yang mencerminkan nilai kemampuan awal bela negara.
2. SD / MI / Sederajat
a. Cinta Tanah Air Kompetensi 1. Mampu mencintai wilayah Indonesia dengan baik.
2. Mampu mencintai dan melestarikan lingkungan hidup.
3. Mampu mencintai seni budaya dan bahasa di Indonesia.
Materi Intisari materi cinta tanah air yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa SD/MI/sederajat, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Pemahaman dalam menjaga lingkungan dan wilayah Indonesia.
2. Pemahaman dalam mencintai seni budaya dan bahasa Indonesia melalui penggunaan produk dalam negeri, penguasaan seni dan budaya serta mencintai bahasa nasional dan bahasa daerah.
3. Pemahaman dalam menjaga nama baik bangsa dan negara serta menjaga kehormatan diri pribadi, keluarga dan kelompok, serta nama sekolah.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi cinta tanah air yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai cinta tanah air yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai cinta tanah air, yang harus dikuasai oleh siswa, juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai cinta tanah air yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas, yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi cinta tanah air.
Bentuk kegiatan berupa: (sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain- lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat; ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup SD/MI/sederajat yang mencerminkan nilai cinta tanah air melalui:
1. Pembiasaan yaitu sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa.
2. Keteladanan yaitu kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa.
3. Pengkondisian yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai cinta tanah air.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
b. Sadar Berbangsa dan Bernegara Kompetensi 1. Mampu menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan bangsa.
2. Mampu menumbuhkan rasa memiliki jiwa besar.
Materi Intisari materi sadar berbangsa dan bernegara yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiah/sederajat, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Kesadaran keragaman, budaya, suku, agama, bahasa dan adat istiadat, diantaranya membangun sikap dan perilaku menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dengan dirinya, serta mau memahami orang lain, sehingga komunikasi dapat berlangsung dengan baik serta menunjukkan dorongan untuk senantiasa menjaga kerukunan, menghindari pertikaian dan/atau konflik sosial dengan sesama teman dan di tengah kehidupan masyarakat.
2. Hak dan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku diantaranya membangun sikap dan perilaku yang merefleksikan kebebasan yang bertanggung-jawab, tidak memaksakan kehendak, serta mengutamakan musyawarah untuk memperoleh mufakat mendasarkan pada cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menunjukkan ketaatan pada segala peraturan dan tata tertib yang berlaku.
3. Pengenalan keragaman individu di rumah dan lingkungannya diantaranya membangun sikap dan perilaku yang memiliki nilai kebersamaan dan senasib sepenanggungan dengan sesama baik di rumah maupun di lingkupnya tanpa membedakan asal-usul, keyakinan atau agama, suku dan budaya sebagai bagian dari bangsa yang majemuk.
4. Berpikir, bersikap, dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia, diantaranya membangun sikap dan perilaku senantiasa berpikir positif, mengenalkan rasa malu terhadap perilaku yang bertentangan dengan moral agama, suku dan budaya bangsa.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi sadar berbangsa dan bernegara yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai sadar berbangsa dan bernegara yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai sadar berbangsa dan bernegara yang harus dikuasai oleh siswa, juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai sadar berbangsa dan bernegara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas, yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah, sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara. Bentuk kegiatan berupa: (sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain- lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat; ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup SD/MI/sederajat yang mencerminkan nilai Sadar Berbangsa dan Bernegara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai sadar berbangsa dan bernegara.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
c. Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara Kompetensi Mampu menghormati dan menghargai bendera sang merah putih, lambang negara Pancasila dan sila dalam Pancasila.
Materi Intisari materi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa SD/MI/sederajat, yang diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Pemahaman makna lambang Pancasila.
2. Pemahaman tentang pengamalan butir-butir sila dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3. Pemahaman makna arti warna dalam bendera kebangsaan Indonesia.
4. Pemahaman makna dari “Bhinneka Tunggal Ika”.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yang harus dikuasai oleh siswa juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah, sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara. Bentuk kegiatan berupa:
(sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain-lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat; ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiah/sederajat yang mencerminkan nilai Sadar Berbangsa dan Bernegara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai sadar berbangsa dan bernegara.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
d. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara Kompetensi Mampu dan berani membela kebenaran dan keadilan.
Materi Intisari materi rela berkorban untuk bangsa dan negara, yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiah/sederajat, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Kesediaan mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan materi untuk kemajuan bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) tulus ikhlas melakukan kebaikan tanpa pamrih memperoleh imbalan;
b) dapat menepati sebuah janji dan mempertahankan janji sampai akhir; c) memiliki semangat kepedulian sosial untuk membantu orang lain yang membutuhkan atas dasar empati dan kasih sayang.
2. Kesiapan membela bangsa dan negara dari berbagai ancaman, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) teguh dan taat pada janji atau komitmen yang dibuat untuk membela kebenaran dari ancaman; b) semangat untuk selalu siap menjaga keutuhan persatuan atau persaudaraan.
3. Kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) siap membantu mereka yang lemah dan miskin, atau membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi orang lain;
b) memiliki kepekaan terhadap kondisi lingkungan terutama yang tinggal di wilayah rawan bencana.
4. Jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) mantap dan memiliki rasa percaya diri yang besar dalam mengambil keputusan dan tindakan yang akan menimbulkan bahaya dan kesulitan bagi dirinya sendiri dengan memperhitungkan resiko yang timbul; b) berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
5. Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) mendahulukan kewajiban daripa haknya; b) senantiasa melakukan proses musyawarah untuk memperoleh mufakat dalam mensolusi berbagai masalah; c) memiliki kebesaran jiwa pribadi yang memancarkan keterbukaan, kesantunan dan kerendahan hati.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi rela berkorban untuk bangsa dan negara yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara yang harus dikuasai oleh siswa juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi rela berkorban untuk bangsa dan negara. Bentuk kegiatan berupa: (sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain-lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat; ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiah/sederajat yang mencerminkan nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai sadar berbangsa dan bernegara.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
e. Kemampuan Awal Bela Negara Kompetensi 1. Mampu memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelejensia.
2. Mampu mengikuti kegiatan sosial di sekolah.
Materi Intisari materi kemampuan awal bela negara yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiah/sederajat, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Kecerdasan intelektual, spiritual, emosional dan kecerdasan dalam bertahan hidup atau kecerdasan dalam mengatasi kesulitan diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) siap bersaing dalam berbagai kompetisi secara sportif; b) yakin pada kemampuan dan penilaian diri sendiri dalam melakukan tugas.
2. Pemeliharaan kesehatan jiwa dan raga, serta membina kemampuan jasmani dan rohani, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungannya, menjaga asupan makanan yang sehat; b) selalu riang dan gembira, tidak mudah mengeluh, pantang menyerah dalam menghadapi segala kesulitan; c) secara berkesinambungan menjaga kemampuan jasmani dan rohaninya.
3. Keuletan dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan dan ancaman, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang gigih, ulet dan semangat pantang menyerah dalam mewujudkan impian, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan ancaman, dalam mewujudkan cita-cita dan mimpinya.
4. Kemampuan fisik untuk bela negara dalam bentuk keterampilan, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang senantiasa menyisihkan waktu untuk melakukan olahraga secara teratur, dan senantiasa menjaga kebugaran jasmani.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi kemampuan awal bela negara yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai kemampuan awal bela negara yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai kemampuan awal bela negara yang harus dikuasai oleh siswa juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai kemampuan awal bela negara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi kemampuan awal bela negara Bentuk kegiatan berupa:
(sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain- lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat; ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiah/sederajat yang mencerminkan nilai kemampuan awal bela negara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi kemampuan awal bela negara.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi kemampuan awal bela negara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai kemampuan awal bela negara.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
3. SMP / MTs / Sederajat
a. Cinta Tanah Air Kompetensi 1. Mampu memahami wilayah Indonesia dengan baik.
2. Mampu mencintai dan melestarikan lingkungan hidup.
3. Mampu memahami dan mampu membedakan produk dalam negeri dengan produk dari luar negeri.
4. Mampu menjaga nama baik dan mengharumkan nama baik bangsa.
Materi Intisari materi cinta tanah air yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/ sederajat, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Menjaga tanah dan perkarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia, diantaranya membangun sikap dan perilaku: a) menanam pohon di halaman sendiri, menghemat pemakaian air, menjaga lingkup sendiri bersih dan asri, serta menjaga kelestarian hutan yang berada di sekitarnya; b) bahu-membahu secara terpadu, menjaga mempertahankan dan mengamankan seluruh ruang wilayah Indonesia di darat, laut dan udara, agar tidak sejengkalpun tanah terlepas dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Membangun perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia, diantaranya membangun sikap dan perilaku: a) mandiri atau berupaya tidak tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugasnya; tidak menjelekkan bangsa sendiri sekalipun ada hal yang belum sempurna; serta b) selalu berpikir positif agar kita mampu melihat kelebihan bangsa sendiri dibandingkan bangsa lain.
3. Menjaga nama baik bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) mencerminkan dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan; b) bertanggung jawab, bersedia memikul akibat perbuatannya, baik terhadap diri sendiri, masyarakat, dan lingkungan (alam, sosial dan budaya) di sekitarnya; c) senantiasa menjaga kehormatan diri pribadi, keluarga dan kelompok, serta nama sekolah; d) beradab atau berbudi bahasa yang baik, santun, dan ramah atau menyenangkan dalam pergaulan.
4. Memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas sebaik-baiknya; b) senantiasa berupaya untuk menghasilkan karya atau produk dalam keterbatasan modal dan bahan baku yang tersedia.
5. Mencintai produk dalam negeri, budaya kesenian bangsa Indonesia, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang menghargai produk bikinan anak bangsa serta karya seni bangsa Indonesia yang telah diakui dunia.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi cinta tanah air yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai cinta tanah air yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai cinta tanah air yang harus dikuasai oleh siswa juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai cinta tanah air yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi cinta tanah air Bentuk kegiatan berupa: (sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain-lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat, ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/sederajat yang mencerminkan nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi cinta tanah air.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi cinta tanah air.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai cinta tanah air.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
b. Sadar Berbangsa dan Bernegara Kompetensi 1. Mampu menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan bangsa.
2. Mampu menumbuhkan rasa memiliki jiwa besar.
3. Mampu menanamkan cinta perdamaian Materi Intisari materi sadar berbangsa dan bernegara yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/sederajat yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Kesadaran keragaman, budaya, suku, agama, bahasa dan adat istiadat, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dengan dirinya, serta mau memahami orang lain, sehingga komunikasi dapat berlangsung dengan baik; b) menunjukkan dorongan untuk senantiasa menjaga kerukunan, menghindari pertikaian dan/atau konflik sosial dengan sesama teman dan di tengah kehidupan masyarakat.
2. Hak dan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) merefleksikan kebebasan yang bertanggung-jawab; b) tidak memaksakan kehendak, serta mengutamakan konsensus atau musyawarah untuk memperoleh mufakat; c) mendasarkan pada cara berpikir, bersikap dan bertindak yang merefleksikan bahwa setiap siswa memiliki hak yang sama di depan hukum; d) menunjukkan ketaatan pada segala peraturan dan tata tertib yang berlaku.
3. Pengenalan keragaman individu di rumah dan lingkungannya, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang memiliki nilai kebersamaan dan senasib sepenanggungan dengan sesama baik di rumah maupun di lingkupnya tanpa membedakan asal-usul, keyakinan atau agama, suku dan budaya, yang merupakan konsekuensi dari bangsa yang bersifat majemuk.
4. Berpikir, bersikap, dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) senantiasa berpikir positif, karena pikiran-lah yang menggerakkan ucapan dan tindakan, serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan;
b) mencerminkan rasa malu jika berbuat kesalahan atau semua perilaku yang bertentangan dengan moral agama dan budaya bangsa;
c) senantiasa berpikir dan melakukan sesuatu yang menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimilikinya/kreatif;
d) senantiasa mendayagunakan: pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan dari individu yang mengelilinginya, sebagai dorongan untuk menghasilkan produk atau karya baru/inovatif.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi sadar berbangsa dan bernegara yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai sadar berbangsa dan bernegara yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai sadar berbangsa dan bernegara yang harus dikuasai oleh siswa juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai sadar berbangsa dan bernegara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara. Bentuk kegiatan berupa:
(sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain-lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat, ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/sederajat yang mencerminkan nilai sadar berbangsa dan bernegara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai sadar berbangsa dan bernegara.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
c. Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara Kompetensi Mampu memahami berbagai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Materi Intisari materi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/sederajat, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Pemahaman nilai dalam Pancasila, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) senantiasa membiasakan diri untuk selalu rajin membaca buku tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui kebiasaan belajar akan menjadi individu yang semakin bijak yang memiliki wawasan luas, serta pemahaman tentang kekuatan Pancasila sebagai ideologi negara semakin mendalam; dan
b) memiliki ketahanan yang tinggi untuk beradaptasi dimanapun berada, menghormati adat istiadat di tempat tinggal dimanapun berada di wilayah NKRI.
2. Pengamalan nilai dalam Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) taat melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, dan bertoleransi terhadap pelaksanaan ibadah agama lain;
b) mau bergotong royong, saling membantu untuk mencapai sesuatu yang lebih besar;
c) adil yang dicirikan dengan keberpihakan pada kebenaran dengan mengandalkan logika serta menjunjung tinggi kebenaran;
d) cinta damai, berupaya untuk senantiasa merajut persahabatan dengan semua pihak;
e) berkerja-sama, berupaya selalu mengembangkan jaringan kerja untuk menghasilkan sesuatu yang lebih optimal;
f) bersahaja/sederhana tidak berlebih-lebihan, hidup hemat dan tidak serakah;
g) senantiasa menghormati, sopan santun terhadap orang yang lebih tua;
h) dapat dipercaya dan tidak pernah berkhianat atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
3. Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang mendasarkan pada semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, menyadari bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku/etnik, budaya, agama dan daerah, menyadari bahwa “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”.
4. Senantiasa mengembangkan nilai Pancasila, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) memiliki sifat keberpihakan kepada kepentingan masyarakat banyak di dalam merumuskan dan mengimplementasikan suatu kebijakan;
b) mendahulukan kebersamaan dalam perbedaan sebagai konsekuensi dari bangsa yang bersifat plural, banyak suku, agama dan budaya.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yang harus dikuasai oleh siswa juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara. Bentuk kegiatan berupa: (sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain- lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat, ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/sederajat yang mencerminkan nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa yang merefleksikan kompetensi implementasi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
d. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara Kompetensi Mampu mendahulukan kepentingan umum dibandingkan kepentingan personal.
Materi Intisari materi rela berkorban untuk bangsa dan negara yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/sederajat yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Kesediaan mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan materi untuk kemajuan bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) tulus ikhlas melakukan kebaikan tanpa pamrih memperoleh imbalan;
b) dapat menepati sebuah janji dan mempertahankan janji sampai akhir;
c) memiliki semangat kepedulian sosial untuk membantu orang lain yang membutuhkan atas dasar empati dan kasih sayang.
2. Kesiapan membela bangsa dan negara dari berbagai ancaman, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) teguh dan taat pada janji atau komitmen yang dibuat untuk membela kebenaran dari ancaman;
b) semangat untuk selalu siap menjaga keutuhan persatuan atau persaudaraan.
3. Kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) siap membantu mereka yang lemah dan miskin, atau membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi orang lain;
b) memiliki kepekaan terhadap kondisi lingkungan terutama yang tinggal di wilayah rawan bencana.
4. Jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) mantap dan memiliki rasa percaya diri yang besar dalam mengambil keputusan dan tindakan yang akan menimbulkan bahaya dan kesulitan bagi dirinya sendiri dengan memperhitungkan resiko yang timbul;
b) berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
5. Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) mendahulukan kewajiban daripa haknya;
b) senantiasa melakukan proses musyawarah untuk memperoleh mufakat dalam mensolusi berbagai masalah;
c) memiliki kebesaran jiwa pribadi yang memancarkan keterbukaan, kesantunan dan kerendahan hati.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi rela berkorban untuk bangsa dan negara yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara yang harus dikuasai oleh siswa juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi rela berkorban untuk bangsa dan negara. Bentuk kegiatan berupa: (sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain- lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat, ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/sederajat yang mencerminkan nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi rela berkorban untuk bangsa dan negara.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi rela berkorban untuk bangsa dan negara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
e. Kemampuan Awal Bela Negara Kompetensi 1. Mampu memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelejensia.
2. Mampu mengikuti kegiatan sosial di sekolah seperti mengadakan bakti sosial ke panti asuhan atau berbagai kegiatan dengan panti asuhan.
Materi Intisari materi kemampuan awal bela negara yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/sederajat, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Kecerdasan intelektual, spiritual, emosional dan kecerdasan dalam bertahan hidup atau kecerdasan dalam mengatasi kesulitan, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) siap bersaing dalam berbagai kompetisi secara sportif;
b) yakin pada kemampuan dan penilaian diri sendiri dalam melakukan tugas.
2. Pemeliharaan kesehatan jiwa dan raga, serta membina kemampuan jasmani dan rohani, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungannya, menjaga asupan makanan yang sehat;
b) selalu riang dan gembira, tidak mudah mengeluh, pantang menyerah dalam menghadapi segala kesulitan;
c) secara berkesinambungan menjaga kemampuan jasmani dan rohaninya.
3. Keuletan dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan dan ancaman, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang gigih, ulet dan semangat pantang menyerah dalam mewujudkan impian, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan ancaman, dalam mewujudkan cita-cita dan mimpinya.
4. Kemampuan fisik untuk bela negara dalam bentuk keterampilan, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang senantiasa menyisihkan waktu untuk melakukan olahraga secara teratur, dan senantiasa menjaga kebugaran jasmani.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi kemampuan awal bela negara yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai kemampuan awal bela negara yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai kemampuan awal bela negara yang harus dikuasai oleh siswa juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai kemampuan awal bela negara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi kemampuan awal bela negara. Bentuk kegiatan berupa:
(sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain- lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat, ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/sederajat yang mencerminkan nilai kemampuan awal bela negara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi kemampuan awal bela negara.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi kemampuan awal bela negara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai kemampuan awal bela negara.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
4. SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat
a. Cinta Tanah Air Kompetensi 1. Mampu mengimplementasikan cinta tanah air degan tidak mudah menerima dan tidak menyebarluaskan informasi yang dapat memecah persatuan masyarakat Indonesia.
2. Mampu mencintai dan melestarikan lingkungan hidup.
3. Mampu memahami dan mampu membedakan produk dalam negeri dengan produk dari luar negeri.
4. Mampu menjaga nama baik dan mengharumkan nama baik bangsa.
Materi Intisari materi cinta tanah air yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/sederajat, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Menjaga tanah dan perkarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia, diantaranya membangun sikap dan perilaku:
a) menanam pohon di halaman sendiri, menghemat pemakaian air, menjaga lingkup sendiri bersih dan asri, serta menjaga kelestarian hutan yang berada di sekitarnya;
b) bahu-membahu secara terpadu, menjaga mempertahankan dan mengamankan seluruh ruang wilayah Indonesia di darat, laut dan udara, agar tidak sejengkalpun tanah terlepas dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Membangun perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia, diantaranya membangun sikap dan perilaku:
a) mandiri atau berupaya tidak tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugasnya; tidak menjelekkan bangsa sendiri sekalipun ada hal yang belum sempurna; serta
b) selalu berpikir positif agar kita mampu melihat kelebihan bangsa sendiri dibandingkan bangsa lain.
3. Menjaga nama baik bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) mencerminkan dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan;
b) bertanggung jawab, bersedia memikul akibat perbuatannya, baik terhadap diri sendiri, masyarakat, dan lingkungan (alam, sosial dan budaya) di sekitarnya;
c) senantiasa menjaga kehormatan diri pribadi, keluarga dan kelompok, serta nama sekolah;
d) beradab atau berbudi bahasa yang baik, santun, dan ramah atau menyenangkan dalam pergaulan.
4. Memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas sebaik-baiknya;
b) senantiasa berupaya untuk menghasilkan karya atau produk dalam keterbatasan modal dan bahan baku yang tersedia.
5. Mencintai produk dalam negeri, budaya kesenian bangsa Indonesia, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang menghargai produk bikinan anak bangsa serta karya seni bangsa Indonesia yang telah diakui dunia.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi cinta tanah air yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai cinta tanah air yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai cinta tanah air yang harus dikuasai oleh siswa juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai cinta tanah air yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi cinta tanah air.
Bentuk kegiatan berupa: (sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain-lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat, ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/sederajat yang mencerminkan nilai cinta tanah air melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi cinta tanah air.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi cinta tanah air.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai cinta tanah air.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
b. Sadar Berbangsa dan Bernegara Kompetensi 1. Mampu menumbuhkan rasa kesatuan dan persatuan bangsa.
2. Mampu menumbuhkan rasa memiliki jiwa besar.
3. Mampu menanamkan cinta perdamaian.
Materi Intisari materi sadar berbangsa dan bernegara yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/sederajat, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Kesadaran keragaman, budaya, suku, agama, bahasa dan adat istiadat, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dengan dirinya, serta mau memahami orang lain, sehingga komunikasi dapat berlangsung dengan baik;
b) menunjukkan dorongan untuk senantiasa menjaga kerukunan, menghindari pertikaian dan/atau konflik sosial dengan sesama teman dan di tengah kehidupan masyarakat.
2. Hak dan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diantara-nya membangun sikap dan perilaku yang:
a) merefleksikan kebebasan yang bertanggung-jawab;
b) tidak memaksakan kehendak, serta mengutamakan konsensus atau musyawarah untuk memperoleh mufakat;
c) mendasarkan pada cara berpikir, bersikap dan bertindak yang merefleksikan bahwa setiap siswa memiliki hak yang sama di depan hukum;
d) menunjukkan ketaatan pada segala peraturan dan tata tertib yang berlaku.
3. Pengenalan keragaman individu di rumah dan lingkungannya, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang memiliki nilai kebersamaan dan senasib sepenanggungan dengan sesama baik di rumah maupun di lingkupnya tanpa membedakan asal-usul, keyakinan atau agama, suku dan budaya, yang merupakan konsekuensi dari bangsa yang bersifat majemuk.
4. Berpikir, bersikap, dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang :
a) senantiasa berpikir positif, karena pikiranlah yang menggerakkan ucapan dan tindakan, serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan;
b) mencerminkan rasa malu jika berbuat kesalahan atau semua perilaku yang bertentangan dengan moral agama dan budaya bangsa;
c) senantiasa berpikir dan melakukan sesuatu yang menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimilikinya/kreatif;
d) senantiasa mendayagunakan: pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan dari individu yang mengelilinginya, sebagai dorongan untuk menghasilkan produk atau karya baru/inovatif.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi sadar berbangsa dan bernegara yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai sadar berbangsa dan bernegara yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai sadar berbangsa dan bernegara yang harus dikuasai oleh siswa juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai sadar berbangsa dan bernegara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara. Bentuk kegiatan berupa:
(sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain-lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat, ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/sederajat yang mencerminkan nilai sadar berbangsa dan bernegara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai sadar berbangsa dan bernegara.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
c. Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara Kompetensi Mampu mengimplementasikan berbagai nilai ideologi pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan cara menjalankan kewajiban agama secara baik dan benar, secara sadar dan rela membantu sesama, turut aktif dalam memelihara persatuan dan kesatuan, melestarikan adat dan budaya serta menjaga nilai keimanan dan ketaqwaan sesuai dengan agama dan keyakinannya.
Materi Intisari materi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/sederajat, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Pemahaman nilai-nilai dalam Pancasila, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) senantiasa membiasakan diri untuk selalu rajin membaca buku tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui kebiasaan belajar akan menjadi individu yang semakin bijak yang memiliki wawasan luas, serta pemahaman tentang kekuatan Pancasila sebagai ideologi negara semakin mendalam;
b) memiliki ketahanan yang tinggi untuk beradaptasi dimanapun berada, menghormati adat istiadat di tempat tinggal dimanapun berada di wilayah Negara Kesatuan
2. Pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) taat melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, dan bertoleransi terhadap pelaksanaan ibadah agama lain;
b) mau bergotong royong, saling membantu untuk mencapai sesuatu yang lebih besar;
c) adil yang dicirikan dengan keberpihakan pada kebenaran dengan mengandalkan logika serta menjun-jung tinggi kebenaran;
d) cinta damai, berupaya untuk senantiasa merajut persahabatan dengan semua pihak;
e) berkerja-sama, berupaya selalu mengembangkan jaringan kerja untuk menghasilkan sesuatu yang lebih optimal,
f) bersahaja/sederhana tidak berlebih-lebihan, hidup hemat dan tidak serakah;
g) senantiasa menghormati, sopan santun terhadap orang yang lebih tua;
h) dapat dipercaya dan tidak pernah berkhianat atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
3. Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang mendasarkan pada semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, menyadari bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku/etnik, budaya, agama dan daerah, menyadari bahwa “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”.
4. Senantiasa mengembangkan nilai Pancasila, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) memiliki sifat keberpihakan kepada kepentingan masyarakat banyak di dalam merumuskan dan mengimplementasikan suatu kebijakan;
b) mendahulukan kebersamaan dalam perbedaan sebagai konsekuensi dari bangsa yang bersifat plural, banyak suku, agama dan budaya.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yang harus dikuasai oleh siswa juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara. Bentuk kegiatan berupa: (sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain- lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat, ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/sederajat yang mencerminkan nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
d. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara Kompetensi 1. Mampu mengimplementasikan sikap untuk mendahulukan kepentingan umum, menolong sesama teman tanpa membedakan latar belakang sosiokulturalnya.
2. Mampu menyumbangkan tenaga, pikiran, kemampuan, keahlian dan materi untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, siap membela bangsa Materi Intisari materi rela berkorban untuk bangsa dan negara, yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/sederajat, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Kesediaan mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan materi untuk kemajuan bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) tulus ikhlas melakukan kebaikan tanpa pamrih memperoleh imbalan;
b) dapat menepati sebuah janji dan mempertahankan janji sampai akhir;
c) memiliki semangat kepedulian sosial untuk membantu orang lain yang membutuhkan atas dasar empati dan kasih sayang.
2. Kesiapan membela bangsa dan negara dari berbagai ancaman, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) teguh dan taat pada janji atau komitmen yang dibuat untuk membela kebenaran dari ancaman;
b) semangat untuk selalu siap menjaga keutuhan persatuan atau persaudaraan.
3. Kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) siap membantu mereka yang lemah dan miskin, atau membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi orang lain;
b) memiliki kepekaan terhadap kondisi lingkungan terutama yang tinggal di wilayah rawan bencana.
4. Jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) mantap dan memiliki rasa percaya diri yang besar dalam mengambil keputusan dan tindakan yang akan menimbulkan bahaya dan kesulitan bagi dirinya sendiri dengan memperhitungkan resiko yang timbul;
b) berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
5. Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) mendahulukan kewajiban daripa haknya;
b) senantiasa melakukan proses musyawarah untuk memperoleh mufakat dalam mensolusi berbagai masalah;
c) memiliki kebesaran jiwa pribadi yang memancarkan keterbukaan, kesantunan dan kerendahan hati.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi rela berkorban untuk bangsa dan negara yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara yang harus dikuasai oleh siswa juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi rela berkorban untuk bangsa dan negara. Bentuk kegiatan berupa: (sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain-lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat, ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/sederajat yang mencerminkan nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi rela berkorban untuk bangsa dan negara.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi rela berkorban untuk bangsa dan negara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
e. Kemampuan Awal Bela Negara Kompetensi 1. Mampu memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelejensia.
2. Mampu mengimplementasikan kemampuan untuk tidak pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan belajar, menumbuhkan kesadaran diri sendiri dan lingkungan untuk membeli berbagai produk dalam negeri, dan senantiasa aktif dalam mengikuti berbagai kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat.
Materi Intisari materi kemampuan awal Bela Negara yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/sederajat, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Kecerdasan intelektual, spiritual, emosional dan kecerdasan dalam bertahan hidup atau kecerdasan dalam mengatasi kesulitan, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) siap bersaing dalam berbagai kompetisi secara sportif;
b) yakin pada kemampuan dan penilaian diri sendiri dalam melakukan tugas.
2. Pemeliharaan kesehatan jiwa dan raga, serta membina kemampuan jasmani dan rohani, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) senantiasa menjaga kebersih-an diri dan lingkungannya, menjaga asupan makanan yang sehat;
b) selalu riang dan gembira, tidak mudah mengeluh, pantang menyerah dalam menghadapi segala kesulitan;
c) secara berkesinambungan menjaga kemampuan jasmani dan rohaninya.
3. Keuletan dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan dan ancaman, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang gigih, ulet dan semangat pantang menye-rah dalam mewujudkan impian, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan ancaman, dalam mewujudkan cita-cita dan mimpinya.
4. Kemampuan fisik untuk bela negara dalam bentuk keteram-pilan, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang senantiasa menyisihkan waktu untuk melakukan olahraga secara teratur, dan senantiasa menjaga kebugaran jasmani.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi kemampuan awal Bela Negara yang minimal harus dikuasai oleh siswa kedalam proses pembelajaran pada mata pelajaran yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai kemampuan awal Bela Negara yang harus dikuasai siswa dilakukan sejak sebelum masuk kelas, ketika duduk di masing-masing bangku kelas, selama proses pembelajaran, dan pengakhiran pembelajaran.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai kemampuan awal Bela Negara yang harus dikuasai oleh siswa juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai kemampuan awal Bela Negara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam kelas yang dilakukan melalui serangkaian penugasan atau pekerjaan rumah sesuai dengan target pencapaian kompetensi.
Ekstrakurikuler Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh siswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi kemampuan awal Bela Negara. Bentuk kegiatan berupa:
(sesuai kondisi satuan pendidikan)
1. Krida antara lain Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain- lain.
2. Karya Ilmiah antara lain Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian dan lain-lain.
3. Latihan olah Bakat dan olah minat, mencakup olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, teater, dan lain-lain.
4. Keagamaan antara lain pesantren kilat, ceramah keagamaan, retret dan lain-lain.
Budaya Sekolah Menciptakan suasana di lingkup Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/sederajat yang mencerminkan nilai kemampuan awal Bela Negara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi kemampuan awal Bela Negara.
2. Keteladanan, kegiatan pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, yang dapat ditiru dan menjadi panutan siswa, yang merefleksikan kompetensi implementasi kemampuan awal Bela Negara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi sekolah yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
5. PERGURUAN TINGGI
a. Cinta Tanah Air Kompetensi 1. Mampu menjaga kebersihan.
2. Mampu menjaga keamanan lingkungan di lingkungan tempat tinggalnya/kampusnya.
3. Mampu berkarya sesuai dengan bidangnya masing- masing.
4. Mencintai produk dalam negeri.
5. Mencintai kebudayaan Indonesia.
Materi Intisari materi cinta tanah air yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh mahasiswa Perguruan Tinggi, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Menjaga tanah dan perkarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia, diantaranya membangun sikap dan perilaku:
a) menanam pohon di halaman sendiri, menghemat pemakaian air, menjaga lingkup sendiri bersih dan asri, serta menjaga kelestarian hutan yang berada di sekitarnya;
b) bahu-membahu secara terpadu, menjaga mempertahankan dan mengamankan seluruh ruang wilayah Indonesia di darat, laut dan udara, agar tidak sejengkalpun tanah terlepas dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Membangun perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia, diantaranya membangun sikap dan perilaku:
a) mandiri atau berupaya tidak tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugasnya; tidak menjelekkan bangsa sendiri sekalipun ada hal yang belum sempurna;
serta
b) selalu berpikir positif agar kita mampu melihat kelebihan bangsa sendiri dibandingkan bangsa lain.
3. Menjaga nama baik bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) mencerminkan dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan;
b) bertanggung jawab, bersedia memikul akibat perbuatannya, baik terhadap diri sendiri, masyarakat, dan lingkungan (alam, sosial dan budaya) di sekitarnya;
c) senantiasa menjaga kehormatan diri pribadi, keluarga dan kelompok, serta nama sekolah;
d) beradab atau berbudi bahasa yang baik, santun, dan ramah atau menyenangkan dalam pergaulan.
4. Memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas sebaik-baiknya;
b) senantiasa berupaya untuk menghasilkan karya atau produk dalam keterbatasan modal dan bahan baku yang tersedia.
5. Mencintai produk dalam negeri, budaya kesenian bangsa Indonesia, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang menghargai produk bikinan anak bangsa serta karya seni bangsa Indonesia yang telah diakui dunia.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi cinta tanah air yang minimal harus dikuasai oleh mahasiswa, ke dalam proses pembelajaran pada mata kuliah yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai cinta tanah air yang harus dikuasai siswa dilakukan sebelum masuk ruang kuliah, selama proses perkuliahan, dan saat selesai proses perkuliahan.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai cinta tanah air yang harus dikuasai oleh mahasiswa, juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Dosen Pembimbing Akademik.
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai cinta tanah air yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam ruang kuliah, yang dilakukan melalui serangkaian penugasan, sesuai target pencapaian kompetensi.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh mahasiswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi cinta tanah air.
Bentuk kegiatan berupa antara lain: (sesuai kondisi perguruan tinggi)
1. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Olahraga, antara lain: Basket, Bola Voli, Futsal, Renang, Yudo, Kempo, Terjun Payung, Berkuda, Panahan, Bridge dan lain-lain.
2. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Seni, antara lain: Paduan suara, Tari tradisional dan Modern, Seni rupa, Teater, Marching Band, Orkestra, Musik tradisional dan lain-lain.
3. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Kerohanian, antara lain: Kegiatan Spiritual dan lain-lain.
4. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Media, Komunikasi, dan Sosial Politik, antara lain: Media Kampus, Radio Kampus, Televisi Kampus, Debat, Komunitas pengenalan hukum dan politik.
5. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Bisnis, Kesehatan dan Keilmuan, antara lain: Koperasi Mahasiswa, Kewirausahaan, Unit Kesehatan Mahasiswa, Kelompok Studi/Kelompok Riset, klub Bahasa, klub Komputer.
6. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Aktivitas Fisik dan Outdoor, antara lain:
Search and Rescue (SAR), Resimen Mahasiswa, Pencinta Alam, Pramuka dan lain-lain.
Budaya Kampus Menciptakan suasana di lingkup Perguruan Tinggi yang mencerminkan nilai Cinta Tanah Air melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus- menerus oleh dosen, karyawan, dan mahasiswa atau civitas akademika yang merefleksikan kompetensi implementasi cinta tanah air.
2. Keteladanan, kegiatan dosen, karyawan, dan alumni atau civitas akademika, yang dapat ditiru dan menjadi panutan mahasiswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi cinta tanah air.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi kampus yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai cinta tanah air, misal: pemasangan poster di area strategis lingkungan kampus dan sejenisnya.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
b. Sadar Berbangsa dan Bernegara Kompetensi 1. Mampu untuk aktif dalam organisasi/kegiatan di lingkungan sekolah tempat dia tinggal atau kuliah.
2. Mampu untuk menghormati lambang negara.
3. Mampu menghormati para pahlawan.
4. Mampu menjaga persatuan dan kesatuan dilingkungannya/kampus.
5. Mampu melaksanakan hak dan kewajibannya.
Materi Intisari materi sadar berbangsa dan bernegara yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh mahasiswa Perguruan Tinggi, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Kesadaran keragaman, budaya, suku, agama, bahasa dan adat istiadat, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dengan dirinya, serta mau memahami orang lain, sehingga komunikasi dapat berlangsung dengan baik;
b) menunjukkan dorongan untuk senantiasa menjaga kerukunan, menghindari pertikaian dan/atau konflik sosial dengan sesama teman dan di tengah kehidupan masyarakat.
2. Hak dan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) merefleksikan kebebasan yang bertanggung-jawab;
b) tidak memaksakan kehendak, serta mengutamakan konsensus atau musyawarah untuk memperoleh mufakat;
c) mendasarkan pada cara berpikir, bersikap dan bertindak yang merefleksikan bahwa setiap siswa memiliki hak yang sama di depan hukum;
d) menunjukkan ketaatan pada segala peraturan dan tata tertib yang berlaku.
3. Pengenalan keragaman individu di rumah dan lingkungannya, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang memiliki nilai kebersamaan dan senasib sepenanggungan dengan sesama baik di rumah maupun di lingkupnya tanpa membedakan asal-usul, keyakinan atau agama, suku dan budaya, yang merupakan konsekuensi dari bangsa yang bersifat majemuk.
4. Berpikir, bersikap, dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) senantiasa berpikir positif, karena pikiranlah yang menggerakkan ucapan dan tindakan, serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan;
b) mencerminkan rasa malu jika berbuat kesalahan atau semua perilaku yang bertentangan dengan moral agama dan budaya bangsa;
c) senantiasa berpikir dan melakukan sesuatu yang menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimilikinya/kreatif;
d) senantiasa mendayagunakan: pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan dari individu yang mengelilinginya, sebagai dorongan untuk menghasilkan produk atau karya baru/inovatif.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi sadar berbangsa dan bernegara yang minimal harus dikuasai oleh mahasiswa, ke dalam proses pembelajaran pada mata kuliah yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai sadar berbangsa dan bernegara yang harus dikuasai siswa dilakukan sebelum masuk ruang kuliah, selama proses perkuliahan, dan saat selesai proses perkuliahan.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai sadar berbangsa dan bernegara yang harus dikuasai oleh mahasiswa, juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Dosen Pembimbing Akademik.
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai sadar berbangsa dan bernegara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam ruang kuliah, yang dilakukan melalui serangkaian penugasan, sesuai target pencapaian kompetensi.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh mahasiswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara. Bentuk kegiatan berupa antara lain: (sesuai kondisi perguruan tinggi)
1. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Olahraga, antara lain: Basket, Bola Voli, Futsal, Renang, Yudo, Kempo, Terjun Payung, Berkuda, Panahan, Bridge dan lain-lain.
2. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Seni, antara lain: Paduan suara, Tari tradisional dan Modern, Seni rupa, Teater, Marching Band, Orkestra, Musik tradisional dan lain-lain.
3. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Kerohanian, antara lain: Kegiatan Spiritual dan lain-lain.
4. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Media, Komunikasi, dan Sosial Politik, antara lain: Media Kampus, Radio Kampus, Televisi Kampus, Debat, Komunitas pengenalan hukum dan politik.
5. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Bisnis, Kesehatan dan Keilmuan, antara lain: Koperasi Mahasiswa, Kewirausahaan, Unit Kesehatan Mahasiswa, Kelompok Studi/Kelompok Riset, klub Bahasa, klub Komputer.
6. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Aktivitas Fisik dan Outdoor, antara lain: Search and Rescue (SAR), Resimen Mahasiswa, Pencinta Alam, Pramuka dan lain-lain.
Budaya Kampus Menciptakan suasana di lingkup Perguruan Tinggi yang mencerminkan nilai sadar berbangsa dan bernegara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh dosen, karyawan, dan mahasiswa atau civitas akademika yang merefleksikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara.
2. Keteladanan, kegiatan dosen, karyawan, dan alumni atau civitas akademika, yang dapat ditiru dan menjadi panutan mahasiswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi sadar berbangsa dan bernegara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi kampus yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai sadar berbangsa dan bernegara misal: pemasangan poster di area strategis lingkungan kampus dan sejenisnya.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
c. Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara Kompetensi Mampu menerapkan nilai Pancasila.
Materi Intisari materi setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh mahasiswa Perguruan Tinggi, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Pemahaman nilai dalam Pancasila, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) senantiasa membiasakan diri untuk selalu rajin membaca buku tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui kebiasaan belajar akan menjadi individu yang semakin bijak yang memiliki wawasan luas, serta pemahaman tentang kekuatan Pancasila sebagai ideologi negara semakin mendalam; b) memiliki ketahanan yang tinggi untuk beradaptasi dimanapun berada, menghormati adat istiadat di tempat tinggal dimanapun berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pengamalan nilai dalam Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) taat melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, dan bertoleransi terhadap pelaksanaan ibadah agama lain; b) mau bergotong royong, saling membantu untuk mencapai sesuatu yang lebih besar; c) adil yang dicirikan dengan keberpihakan pada kebenaran dengan mengandalkan logika serta menjunjung tinggi kebenaran; d) cinta damai, berupaya untuk senantiasa merajut persahabatan dengan semua pihak; e) berkerjasama, berupaya selalu mengembangkan jaringan kerja untuk menghasilkan sesuatu yang lebih optimal, f) bersahaja/sederhana tidak berlebih-lebihan, hidup hemat dan tidak serakah; g) senantiasa menghormati, sopan santun terhadap orang yang lebih tua; h) dapat dipercaya dan tidak pernah berkhianat atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
3. Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang mendasarkan pada semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, menyadari bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku/etnik, budaya, agama dan daerah, menyadari bahwa “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”.
4. Senantiasa mengembangkan nilai Pancasila, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) memiliki sifat keberpihakan kepada kepentingan masyarakat banyak di dalam merumuskan dan mengimplementasikan suatu kebijakan; b) mendahulukan kebersamaan dalam perbedaan sebagai konsekuensi dari bangsa yang bersifat plural, banyak suku, agama dan budaya.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi setia pada pancasila sebagai ideologi negara yang minimal harus dikuasai oleh mahasiswa, ke dalam proses pembelajaran pada mata kuliah yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai setia pada pancasila sebagai ideologi negara yang harus dikuasai siswa dilakukan sebelum masuk ruang kuliah, selama proses perkuliahan, dan saat selesai proses perkuliahan.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai setia pada pancasila sebagai ideologi negara yang harus dikuasai oleh mahasiswa, juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Dosen Pembimbing Akademik.
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai setia pada pancasila sebagai ideologi negara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam ruang kuliah yang dilakukan melalui serangkaian penugasan, sesuai target pencapaian kompetensi.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh mahasiswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi setia pada pancasila sebagai ideologi negara. Bentuk kegiatan berupa antara lain: (sesuai kondisi perguruan tinggi)
1. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Olah raga, antara lain: Basket, Bola Voli, Futsal, Renang, Yudo, Kempo, Terjun Payung, Berkuda, Panahan, Bridge dan lain-lain.
2. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Seni, antara lain: Paduan suara, Tari tradisional dan Modern, Seni rupa, Teater, Marching Band, Orkestra, Musik tradisional dan lain-lain.
3. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Kerohanian, antara lain: Kegiatan Spiritual dan lain-lain.
4. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Media, Komunikasi, dan Sosial Politik, antara lain: Media Kampus, Radio Kampus, Televisi Kampus, Debat, Komunitas pengenalan hukum dan politik.
5. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Bisnis, Kesehatan dan Keilmuan, antara lain: Koperasi Mahasiswa, Kewirausahaan, Unit Kesehatan Mahasiswa, Kelompok Studi/Kelompok Riset, klub Bahasa, klub Komputer.
6. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Aktivitas Fisik dan Outdoor, antara lain: Search and Rescue (SAR), Resimen Mahasiswa, Pencinta Alam, Pramuka dan lain-lain.
Budaya Kampus Menciptakan suasana di lingkup Perguruan Tinggi yang mencerminkan nilai setia pada pancasila sebagai ideologi negara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus-menerus oleh dosen, karyawan, dan mahasiswa atau civitas akademika yang merefleksikan kompetensi implementasi setia pada pancasila sebagai ideologi negara.
2. Keteladanan, kegiatan dosen, karyawan, dan alumni atau civitas akademika, yang dapat ditiru dan menjadi panutan mahasiswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi setia pada pancasila sebagai ideologi negara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi kampus yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai setia pada pancasila sebagai ideologi negara misal: pemasangan poster di area strategis lingkungan kampus dan sejenisnya.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
d. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara Kompetensi Mampu meluangkan waktu untuk kepentingan organisasi/ lembaga/masyarakat/bangsa/negara dimana dia berada.
Materi Intisari materi rela berkorban untuk bangsa dan negara yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh mahasiswa Perguruan Tinggi, yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Kesediaan mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan materi untuk kemajuan bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) tulus ikhlas melakukan kebaikan tanpa pamrih memperoleh imbalan;
b) dapat menepati sebuah janji dan mempertahankan janji sampai akhir; c) memiliki semangat kepedulian sosial untuk membantu orang lain yang membutuhkan atas dasar empati dan kasih sayang.
2. Kesiapan membela bangsa dan negara dari berbagai ancaman, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) teguh dan taat pada janji atau komitmen yang dibuat untuk membela kebenaran dari ancaman; b) semangat untuk selalu siap menjaga keutuhan persatuan atau persaudaraan.
3. Kepedulian terhadap keselamatan bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) siap membantu mereka yang lemah dan miskin, atau membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi orang lain;
b) memiliki kepekaan terhadap kondisi lingkungan terutama yang tinggal di wilayah rawan bencana.
4. Jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negara, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) mantap dan memiliki rasa percaya diri yang besar dalam mengambil keputusan dan tindakan yang akan menimbulkan bahaya dan kesulitan bagi dirinya sendiri dengan memperhitungkan resiko yang timbul; b) berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
5. Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang:
a) mendahulukan kewajiban daripa haknya;
b) senantiasa melakukan proses musyawarah untuk memperoleh mufakat dalam mensolusi berbagai masalah;
c) memiliki kebesaran jiwa pribadi yang memancarkan keterbukaan, kesantunan dan kerendahan hati.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi rela berkorban untuk bangsa dan negara yang minimal harus dikuasai oleh mahasiswa, ke dalam proses pembelajaran pada mata kuliah yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara yang harus dikuasai siswa dilakukan sebelum masuk ruang kuliah, selama proses perkuliahan, dan saat selesai proses perkuliahan.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara yang harus dikuasai oleh mahasiswa, juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Dosen Pembimbing Akademik.
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam ruang kuliah yang dilakukan melalui serangkaian penugasan, sesuai target pencapaian kompetensi.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh mahasiswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi rela berkorban untuk bangsa dan negara. Bentuk kegiatan berupa antara lain: (sesuai kondisi perguruan tinggi)
1. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Olah raga, antara lain: Basket, Bola Voli, Futsal, Renang, Yudo, Kempo, Terjun Payung, Berkuda, Panahan, Bridge dan lain-lain.
2. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Seni, antara lain: Paduan suara, Tari tradisional dan Modern, Seni rupa, Teater, Marching Band, Orkestra, Musik tradisional dan lain-lain.
3. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Kerohanian, antara lain: Kegiatan Spiritual dan lain-lain.
4. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Media, Komunikasi, dan Sosial Politik, antara lain: Media Kampus, Radio Kampus, Televisi Kampus, Debat, Komunitas pengenalan hukum dan politik.
5. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Bisnis, Kesehatan dan Keilmuan, antara lain: Koperasi Mahasiswa, Kewirausahaan, Unit Kesehatan Mahasiswa, Kelompok Studi/Kelompok Riset, klub Bahasa, klub Komputer.
6. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Aktivitas Fisik dan Outdoor, antara lain:
Search and Rescue (SAR), Resimen Mahasiswa, Pencinta Alam, Pramuka dan lain-lain.
Budaya Kampus Menciptakan suasana di lingkup Perguruan Tinggi yang mencerminkan nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus- menerus oleh dosen, karyawan, dan mahasiswa atau civitas akademika yang merefleksikan kompetensi implementasi rela berkorban untuk bangsa dan negara.
2. Keteladanan, kegiatan dosen, karyawan, dan alumni atau civitas akademika, yang dapat ditiru dan menjadi panutan mahasiswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi rela berkorban untuk bangsa dan negara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi kampus yang mendukung yang merefleksikan kompetensi nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara misal: pemasangan poster di area strategis lingkungan kampus dan sejenisnya.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
e. Kemampuan Awal Bela Negara Kompetensi Mampu secara psikis dan fisik dapat digunakan untuk upaya Bela Negara.
Materi Intisari materi kemampuan awal Bela Negara yang mendukung pencapaian pemahaman minimal yang harus dikuasai oleh mahasiswa Perguruan Tinggi yang diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran dan topik bahasan yang sesuai, secara garis besar mencakup pembahasan tentang:
1. Kecerdasan intelektual, spiritual, emosional dan kecerdasan dalam bertahan hidup atau kecerdasan dalam mengatasi kesulitan, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) siap bersaing dalam berbagai kompetisi secara sportif; b) yakin pada kemampuan dan penilaian diri sendiri dalam melakukan tugas.
2. Pemeliharaan kesehatan jiwa dan raga serta membina kemampuan jasmani dan rohani diantaranya membangun sikap dan perilaku yang: a) senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungannya, menjaga asupan makanan yang sehat; b) selalu riang dan gembira, tidak mudah mengeluh, pantang menyerah dalam menghadapi segala kesulitan; c) secara berkesinambungan menjaga kemampuan jasmani dan rohaninya.
3. Keuletan dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan dan ancaman, diantaranya membangun sikap dan perilaku yang gigih, ulet dan semangat pantang menyerah dalam mewujudkan impian, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan ancaman, dalam mewujudkan cita-cita dan mimpinya.
4. Kemampuan fisik untuk bela negara dalam bentuk keterampilan diantaranya membangun sikap dan perilaku yang senantiasa menyisihkan waktu untuk melakukan olahraga secara teratur, dan senantiasa menjaga kebugaran jasmani.
Implementasi Intrakurikuler Bentuk kegiatan:
1. Mengintegrasikan materi kemampuan awal Bela Negara yang minimal harus dikuasai oleh mahasiswa, ke dalam proses pembelajaran pada mata kuliah yang relevan.
2. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai kemampuan awal Bela Negara yang harus dikuasai siswa dilakukan sebelum masuk ruang kuliah, selama proses perkuliahan, dan saat selesai proses perkuliahan.
3. Pengintegrasian pengetahuan, sikap dan perilaku yang terkandung dalam nilai kemampuan awal Bela Negara yang harus dikuasai oleh mahasiswa, juga dapat dilakukan melalui layanan bimbingan dan konseling yang ditugaskan kepada Dosen Pembimbing Akademik.
Kokurikuler Kegiatan pendalaman dan penghayatan nilai kemampuan awal Bela Negara yang telah diperoleh pada kegiatan intrakurikuler di dalam ruang kuliah yang dilakukan melalui serangkaian penugasan, sesuai target pencapaian kompetensi.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh mahasiswa di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler yang merefleksikan kompetensi implementasi kemampuan awal Bela Negara. Bentuk kegiatan berupa antara lain: (sesuai kondisi perguruan tinggi)
1. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Olah raga, antara lain: Basket, Bola Voli, Futsal, Renang, Yudo, Kempo, Terjun Payung, Berkuda, Panahan, Bridge dan lain-lain.
2. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Seni, antara lain: Paduan suara, Tari tradisional dan Modern, Seni rupa, Teater, Marching Band, Orkestra, Musik tradisional dan lain-lain.
3. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Kerohanian, antara lain: Kegiatan Spiritual dan lain-lain.
4. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Media, Komunikasi, dan Sosial Politik, antara lain: Media Kampus, Radio Kampus, Televisi Kampus, Debat, Komunitas pengenalan hukum dan politik.
5. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Bisnis, Kesehatan dan Keilmuan, antara lain: Koperasi Mahasiswa, Kewirausahaan, Unit Kesehatan Mahasiswa, Kelompok Studi/Kelompok Riset, klub Bahasa, klub Komputer.
6. Unit Kegiatan Mahasiswa Kegiatan Aktivitas Fisik dan Outdoor, antara lain:
Search and Rescue (SAR), Resimen Mahasiswa, Pencinta Alam, Pramuka dan lain-lain.
Budaya Kampus Menciptakan suasana di lingkup Perguruan Tinggi yang mencerminkan nilai kemampuan awal Bela Negara melalui:
1. Pembiasaan, sikap dan perilaku yang dilakukan sehari-hari dan secara terus- menerus oleh dosen, karyawan, dan mahasiswa atau civitas akademika yang merefleksikan kompetensi implementasi kemampuan awal Bela Negara.
2. Keteladanan, kegiatan dosen, karyawan, dan alumni atau civitas akademika, yang dapat ditiru dan menjadi panutan mahasiswa, yang mereflesikan kompetensi implementasi kemampuan awal Bela Negara.
3. Pengkondisian, yaitu situasi dan kondisi kampus yang mendukung, yang merefleksikan kompetensi nilai kemampuan awal Bela Negara misal:
pemasangan poster di area strategis lingkungan kampus dan sejenisnya.
Penilaian Pendidik memiliki keleluasaan dalam melakukan penilaian melalui teknik dan instrumen asesmen dengan mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan peserta didik, kompetensi, serta sumber daya pendukung yang tersedia.
C. PELAKSANAAN SOSIALISASI DAN DISEMINASI
a. Cara Sosialisasi dan Diseminasi Langsung a. seminar;
b. lokakarya;
c. penyuluhan;
d. diskusi interaktif; dan/atau
e. bentuk tatap muka lainnya.
Tidak Langsung
a. media cetak;
b. media elektronik;
c. media sosial; dan/atau
d. media lainnya.
b. Materi Sosialisasi dan Diseminasi Materi utama yang disampaikan terkait Bela Negara sebagai berikut:
1. Sejarah Perjuangan Bangsa.
2. Empat Konsensus dasar negara
3. Tataran dasar Bela Negara
a. Wawasan kebangsaan
b. Wawasan nusantara
c. Kearifan lokal
d. Ketahanan nasional
e. Kepemimpinan
4. Sistem pertahanan Semesta
5. Pencegahan dan penanggulangan terorisme
6. Pencegahan Korupsi
7. Pengetahuan Cyber
8. Penanaman nilai dasar Bela Negara terdiri dari:
a. Cinta tanah air
1) Meneladani pendahulu bangsa yang telah berjuang dalam menjaga dan mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedaulatan negara maupun keselamatan bangsa.
2) Mengenal dan mengetahui seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia baik wilayah darat, laut dan udara serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya.
3) Menghormati simbol negara seperti bendera negara Indonesia Sang Merah Putih, lambang negara yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, lagu kebangsaan Indonesia Raya serta bahasa negara yaitu bahasa Indonesia.
4) Menjaga dan melestarikan lingkungan baik dengan menjaga kebersihan lingkungan, tidak merusak alam maupun dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki dengan bijaksana.
5) Bangga dan cinta kepada seni budaya bangsa; bangga menggunakan produk dalam negeri, selalu menjaga nama baik bangsa dan negara serta dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara melalui prestasi dan karya nyata sesuai dengan keahliannya masing-masing.
6) Bentuk penjabaran nilai cinta tanah air lainnya.
b. Sadar berbangsa dan bernegara.
1) Meneladani para pendahulu bangsa yang telah menyatukan suku, agama, adat, bahasa dan budaya bangsa Indonesia yang berbeda-beda untuk menjadi kekuatan dalam meraih kemerdekaan dari belenggu penjajahan.
2) Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban setiap Warga Negara Indonesia di mata hukum serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai perwujudan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dalam keberagaman.
3) Membangun kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan adat;
menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan peraturan yang berlaku; mengenal keragaman individu di rumah dan di lingkupnya; serta berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
4) Membangun dan menjaga stabilitas nasional yang kokoh di segala bidang, yang ditopang oleh kinerja penegakkan hukum yang adil dan bijaksana, serta peningkatan kesempatan bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan yang layak, pelayanan kesehatan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
5) Bentuk penjabaran nilai sadar berbangsa dan bernegara lainnya.
c. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
1) Mengetahui dan mengenal lambang Pancasila serta makna dari setiap lambangnya.
2) Mengetahui sila dalam Pancasila serta mengamalkan butir sila Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
3) Memahami bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi dari nilai kehidupan dan cita-cita masyarakat Indonesia yang bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk dan menjadi ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain.
4) Menyadari bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pedoman bagi warga negara Indonesia dalam menjalankan aktivitas, bersikap dan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat serta bernegara.
5) Bentuk penjabaran nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara lainnya.
d. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
1) Meneladani para pendahulu bangsa yang rela dan ikhlas mengorbankan waktu, materi, tenaga, pikiran bahkan nyawa untuk meraih kemerdekaan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan serta menanamkan selalu sikap dan perilaku cinta damai.
3) Berani, ikhlas dan pantang menyerah dalam membela negara dari berbagai ancaman yang dilandasi oleh rasa nasionalisme dan patriotisme yang kuat kepada bangsa dan negara.
4) Menunjukkan sikap dan perilaku peduli terhadap keselamatan serta patuh dan taat kepada aturan yang berlaku.
5) Bentuk penjabaran nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara lainnya.
e. Kemampuan awal Bela Negara.
1) Meneladani sikap perilaku gigih, ulet dan pantang menyerah dari para pendahulu bangsa dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa negara.
2) Memiliki kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional serta kreatif dan inovatif dalam menjalankan kehidupan sehari-hari serta selalu menjunjung tinggi sportifitas.
3) Memelihara kesehatan jasmani dan rohani dengan menerapkan pola makan yang sehat, menjaga kebersihan, melaksanakan aktifitas fisik olahraga serta bimbingan rohani secara teratur.
4) Meningkatkan sikap dan perilaku selalu berprestasi untuk bangsa dan negara maupun dalam kegiatan sehari-hari melalui keterampilan fisik maupun intelektual.
5) Bentuk penjabaran nilai kemampuan awal Bela Negara lainnya.
9. Materi Pendukung yang disampaikan sebagai berikut:
a. Pencegahan bahaya Narkoba;
b. Bijak dalam bermedia Sosial; dan
c. Materi lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi ancaman yang terjadi di lingkup pendidikan khususnya Perguruan Tinggi.
c. Alokasi Waktu pelaksanaan Sosialisasi dan Diseminasi Paling sedikit 5 (lima) jam, 1 (satu) jam pelajaran sama dengan 60 (enam puluh) menit.
d. Narasumber Sosialisasi dan Diseminasi
1. Fasilitator Bela negara yang telah lulus Diklat Pembentukan Fasilitator Bela negara yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan;
2. Seseorang yang memiliki wawasan kebangsaan/pengetahuan tentang Bela Negara/dan karena pengalaman dalam jabatannya dan atau praktisi yang kompeten sesuai materi pendukung.
e. Peserta Sosialisasi dan Diseminasi
1. Satuan pendidikan.
2. Lembaga penyelenggara pendidikan.
Peserta yang telah mengikuti sosialisasi dan diseminasi diberikan sertifikat. Format sertifikat sebagai berikut:
1. Judul Sertifikat: SERTIFIKAT KADER BELA NEGARA.
2. Nama kopstuk dan logo Kementerian/Lembaga/ Instansi
3. Nama lengkap peserta sesuai tanda Identitas
4. Nomor Induk Kependudukan peserta
5. Jabatan peserta dalam institusi/organisasi
6. Kalimat pernyataan keikutsertaan peserta dalam Sosialisasi dan Diseminasi yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara, tanggal, tempat serta lama waktu kegiatan yang telah ditetapkan.
7. Tanggal dan tempat penerbitan sertifikat.
8. Sertifikat disahkan paling rendah pejabat setingkat Eselon I untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi atau pejabat setingkat Eselon II untuk Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota.
Autentikasi Kepala Biro Tata Usaha dan Protokol Setjen Kemhan,P Charles Alling, S.E., M.MDS.
Brigadir Jenderal TNI Paraf:-
Karo Turdang
:
Paraf:1.
Wamenhan
: … 2.
Sekjen Kemhan
: … 3.
Irjen Kemhan
: … 4.
Dirjen Pothan Kemhan
: … Paraf:-
Karo Turdang :
MENTERI PERTAHANANREPUBLIK INDONESIA Cap/tertanda SJAFRIE SJAMSOEDDIN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA LINGKUP MASYARAKAT A. PENDAHULUAN Pedoman PKBN dalam peraturan perundang-undangan ini menjadi sangatlah penting terlebih mencermati perkembangan lingkungan strategis saat ini, baik di tingkat global, regional dan nasional yang menunjukkan multidimensionalitas ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Ancaman yang terjadi saat ini lebih didominasi ancaman nonmiliter yang berdimensi ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya, dan berdimensi teknologi, keselamatan umum, serta legislasi.
Pertahanan negara merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari berbagai ancaman dan gangguan baik dari luar maupun dalam negeri.
Usaha pertahanan negara bersifat semesta, artinya melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional mencakup sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan.
Sumber daya manusia yang dimaksud adalah seluruh warga negara Indonesia dimanapun mereka berada. Setiap warga negara Indonesia, berhak dan wajib terlibat aktif di dalam segala upaya pertahanan negara yang dilakukan melalui diantaranya usaha Bela Negara.
Oleh karena itu, kesadaran Bela Negara setiap warga negara, baik dalam menghadapi kompleksitas ancaman nonmiliter maupun militer, melalui kegiatan PKBN, perlu ditanamkan di semua lingkup di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk lingkup masyarakat. Di lingkup masyarakat, PKBN ditujukan bagi warga negara yang meliputi:
tokoh agama; tokoh masyarakat; tokoh adat; kader organisasi masyarakat; kader organisasi komunitas; kader organisasi profesi;
kader partai politik; dan kelompok masyarakat lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari daerah sampai pusat.
PKBN yang sarat akan nilai dasar Bela Negara akan dilaksanakan secara masif, terstruktur dan terkoordinasi melalui program pembinaan yang terintegrasi dalam keseluruhan sistem nilai yang ada di tengah masyarakat Indonesia berdasarkan: Pertama, pemahaman bahwa Bela Negara merupakan tekad, sikap dan perilaku, serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif, dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dari berbagai ancaman. Kedua, pemahaman bahwa upaya Bela Negara selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa, dan ketiga, pemahaman bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan kesinambungan LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA hidup bangsa, mencerminkan kemampuan berjuang yang penuh semangat dan pantang menyerah dari para pendahulu bangsa.
Maka, berdasarkan ketiga pemahaman tersebut dirumuskan nilai-nilai yang terkandung dalam upaya Bela Negara, yang dikategorisasikan ke dalam nilai dasar Bela Negara yang berurutan dan berhubungan satu dengan lainnya yaitu nilai : 1) Cinta Tanah Air; 2) Sadar Berbangsa dan Bernegara; 3) Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara; 4) Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara; dan 5) Kemampuan Awal Bela Negara.
Pada dasarnya PKBN di lingkup masyarakat, merupakan upaya menanamkan dan memperkuat nilai dasar Bela Negara tersebut melalui:
1) integrasi/intervensi ke dalam sistem nilai organisasi dan komunitas masyarakat, serta sistem nilai pada rancangan media massa; 2) pembiasaan dan keteladanan yang dilakukan oleh para tokoh melalui pembentukan budaya organisasi; serta 3) pembiasaan dan pemberdayaan warga di rumah dan ditengah masyarakat, membentuk budaya masyarakat yang sarat akan sikap dan perilaku nyata Bela Negara seperti terlihat pada gambar berikut ini:
B. PELAKSANAAN SOSIALISASI DAN DISEMINASI
a. Cara Sosialisasi dan Diseminasi Langsung a. rembuk warga;
b. sarasehan budaya;
c. pergelaran kebangsaan;
d. kongres nasional;
e. aksi nyata; dan/atau
f. bentuk tatap muka lainnya.
Tidak Langsung
a. media cetak;
b. media elektronik;
c. media sosial; dan/atau
d. media lainnya.
b. Materi Sosialisasi dan Diseminasi Materi utama yang disampaikan terkait Bela Negara sebagai berikut:
1. Sejarah Perjuangan Bangsa.
2. Empat Konsensus dasar negara
3. Tataran dasar Bela Negara
a. Wawasan kebangsaan
b. Wawasan nusantara
c. Kearifan lokal
d. Ketahanan nasional
e. Kepemimpinan
4. Sistem pertahanan Semesta
5. Pencegahan dan penanggulangan terorisme
6. Pencegahan Korupsi
7. Pengetahuan Cyber
8. Penanaman nilai dasar Bela Negara terdiri dari:
a. Cinta tanah air
1) Meneladani pendahulu bangsa yang telah berjuang dalam menjaga dan mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedaulatan negara maupun keselamatan bangsa.
2) Mengenal dan mengetahui seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia baik wilayah darat, laut dan udara serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
3) Menghormati simbol negara seperti bendera negara Indonesia Sang Merah Putih, lambang negara yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, lagu kebangsaan Indonesia Raya serta bahasa negara yaitu bahasa Indonesia.
4) Menjaga dan melestarikan lingkungan baik dengan menjaga kebersihan lingkungan, tidak merusak alam maupun dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki dengan bijaksana.
5) Bangga dan cinta kepada seni budaya bangsa; bangga menggunakan produk dalam negeri, selalu menjaga nama baik bangsa dan negara serta dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara melalui prestasi dan karya nyata sesuai dengan keahliannya masing-masing.
6) Bentuk penjabaran nilai cinta tanah air lainnya.
b. Sadar berbangsa dan bernegara
1) Meneladani para pendahulu bangsa yang telah menyatukan suku, agama, adat, bahasa dan budaya bangsa Indonesia yang berbeda-beda untuk menjadi kekuatan dalam meraih kemerdekaan dari belenggu penjajahan.
2) Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban setiap Warga Negara Indonesia di mata hukum serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai perwujudan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dalam keberagaman.
3) Membangun kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan adat;
menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan peraturan yang berlaku; mengenal keragaman individu di rumah dan di lingkupnya; serta berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
4) Membangun dan menjaga stabilitas nasional yang kokoh di segala bidang, yang ditopang oleh kinerja penegakkan hukum yang adil dan bijaksana, serta peningkatan kesempatan bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan yang layak, pelayanan kesehatan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
5) Bentuk penjabaran nilai sadar berbangsa dan bernegara lainnya.
c. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
1) Mengetahui dan mengenal lambang Pancasila serta makna dari setiap lambangnya.
2) Mengetahui sila dalam Pancasila serta mengamalkan butir sila Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
3) Memahami bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi dari nilai kehidupan dan cita-cita masyarakat Indonesia yang bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk dan menjadi ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain.
4) Menyadari bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pedoman bagi warga negara Indonesia dalam menjalankan aktivitas, bersikap dan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat serta bernegara.
5) Bentuk penjabaran nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara lainnya.
d. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
1) Meneladani para pendahulu bangsa yang rela dan ikhlas mengorbankan waktu, materi, tenaga, pikiran bahkan nyawa untuk meraih kemerdekaan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan serta menanamkan selalu sikap dan perilaku cinta damai.
3) Berani, ikhlas dan pantang menyerah dalam membela negara dari berbagai ancaman yang dilandasi oleh rasa nasionalisme dan patriotisme yang kuat kepada bangsa dan negara.
4) Menunjukkan sikap dan perilaku peduli terhadap keselamatan serta patuh dan taat kepada aturan yang berlaku.
5) Bentuk penjabaran nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara lainnya.
e. Kemampuan awal Bela Negara
1) Meneladani sikap perilaku gigih, ulet dan pantang menyerah dari para pendahulu bangsa dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa negara.
2) Memiliki kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional serta kreatif dan inovatif dalam menjalankan kehidupan sehari-hari serta selalu menjunjung tinggi sportifitas.
3) Memelihara kesehatan jasmani dan rohani dengan menerapkan pola makan yang sehat, menjaga kebersihan, melaksanakan aktifitas fisik olahraga serta bimbingan rohani secara teratur.
4) Meningkatkan sikap dan perilaku selalu berprestasi untuk bangsa dan negara maupun dalam kegiatan sehari-hari melalui keterampilan fisik maupun intelektual.
5) Bentuk penjabaran nilai kemampuan awal Bela Negara lainnya.
9. Materi Pendukung yang disampaikan sebagai berikut:
a. Pencegahan bahaya Narkoba;
b. Bijak dalam bermedia Sosial; dan
c. Materi lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi ancaman yang terjadi di lingkup masyarakat.
c. Alokasi Waktu pelaksanaan Sosialisasi dan Diseminasi Paling sedikit 5 (lima) jam, 1 (satu) jam sama dengan 60 (enam puluh) menit.
d. Narasumber Sosialisasi dan Diseminasi
1. Fasilitator Bela negara yang telah lulus Diklat Pembentukan Fasilitator Bela negara yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan
2. Seseorang yang memiliki wawasan kebangsaan/pengetahuan tentang Bela Negara/dan karena pengalaman dalam jabatannya dan atau praktisi yang kompeten sesuai materi pendukung.
e. Peserta Sosialisasi dan Diseminasi
1. Tokoh agama;
2. Tokoh masyarakat;
3. Tokoh adat;
4. Kader organisasi masyarakat;
5. Kader organisasi komunitas;
6. Kader organisasi profesi;
7. Kader partai politik; dan
8. Kelompok masyarakat lainnya.
Peserta yang telah mengikuti sosialisasi dan diseminasi diberikan sertifikat. Format sertifikat sebagai berikut:
1. Judul Sertifikat: SERTIFIKAT KADER BELA NEGARA.
2. Nama kopstuk dan logo Kementerian/Lembaga/ Instansi
3. Nama lengkap peserta sesuai tanda Identitas
4. Nomor Induk Kependudukan peserta
5. Jabatan peserta dalam institusi/organisasi
6. Kalimat pernyataan keikutsertaan peserta dalam Sosialisasi dan Diseminasi yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara, tanggal, tempat serta lama waktu kegiatan yang telah ditetapkan.
7. Tanggal dan tempat penerbitan sertifikat.
8. Sertifikat disahkan paling rendah pejabat setingkat Eselon I untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi atau pejabat setingkat Eselon II untuk Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota.
C. PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
a. Materi Diklat PKBN Teori Materi utama yang disampaikan terkait Bela Negara sebagai berikut:
1. Sejarah Perjuangan Bangsa.
2. Empat Konsensus dasar negara
3. Tataran dasar Bela Negara
a. Wawasan kebangsaan
b. Wawasan nusantara
c. Kearifan lokal
d. Ketahanan nasional
e. Kepemimpinan
4. Sistem pertahanan Semesta
5. Pencegahan dan penanggulangan terorisme
6. Pencegahan Korupsi
7. Pengetahuan Cyber
8. Penanaman nilai dasar Bela Negara terdiri dari:
a. Cinta tanah air
1) Meneladani pendahulu bangsa yang telah berjuang dalam menjaga dan mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedaulatan negara maupun keselamatan bangsa.
2) Mengenal dan mengetahui seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia baik wilayah darat, laut dan udara serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya.
3) Menghormati simbol negara seperti bendera negara Indonesia Sang Merah Putih, lambang negara yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, lagu kebangsaan Indonesia Raya serta bahasa negara yaitu bahasa Indonesia.
4) Menjaga dan melestarikan lingkungan baik dengan menjaga kebersihan lingkungan, tidak merusak alam maupun dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki dengan bijaksana.
5) Bangga dan cinta kepada seni budaya bangsa; bangga menggunakan produk dalam negeri, selalu menjaga nama baik bangsa dan negara serta dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara melalui prestasi dan karya nyata sesuai dengan keahliannya masing- masing.
6) Bentuk penjabaran nilai cinta tanah air lainnya.
b. Sadar berbangsa dan bernegara
1) Meneladani para pendahulu bangsa yang telah menyatukan suku, agama, adat, bahasa dan budaya bangsa Indonesia yang berbeda- beda untuk menjadi kekuatan dalam meraih kemerdekaan dari belenggu penjajahan.
2) Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban setiap Warga Negara Indonesia di mata hukum serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai perwujudan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dalam keberagaman.
3) Membangun kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan adat; menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan peraturan yang berlaku; mengenal keragaman individu di rumah dan di lingkupnya; serta berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
4) Membangun dan menjaga stabilitas nasional yang kokoh di segala bidang, yang ditopang oleh kinerja penegakkan hukum yang adil dan bijaksana, serta peningkatan kesempatan bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan yang layak, pelayanan kesehatan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
5) Bentuk penjabaran nilai sadar berbangsa dan bernegara lainnya.
c. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
1) Mengetahui dan mengenal lambang Pancasila serta makna dari setiap lambangnya.
2) Mengetahui sila dalam Pancasila serta mengamalkan butir sila Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
3) Memahami bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi dari nilai kehidupan dan cita-cita masyarakat Indonesia yang bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk dan menjadi ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain.
4) Menyadari bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pedoman bagi warga negara Indonesia dalam menjalankan aktivitas, bersikap dan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat serta bernegara.
5) Bentuk penjabaran nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara lainnya.
d. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
1) Meneladani para pendahulu bangsa yang rela dan ikhlas mengorbankan waktu, materi, tenaga, pikiran bahkan nyawa untuk meraih kemerdekaan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan serta menanamkan selalu sikap dan perilaku cinta damai.
3) Berani, ikhlas dan pantang menyerah dalam membela negara dari berbagai ancaman yang dilandasi oleh rasa nasionalisme dan patriotisme yang kuat kepada bangsa dan negara.
4) Menunjukkan sikap dan perilaku peduli terhadap keselamatan serta patuh dan taat kepada aturan yang berlaku.
5) Bentuk penjabaran nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara lainnya.
e. Kemampuan awal Bela Negara
1) Meneladani sikap perilaku gigih, ulet dan pantang menyerah dari para pendahulu bangsa dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa negara.
2) Memiliki kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional serta kreatif dan inovatif dalam menjalankan kehidupan sehari- hari serta selalu menjunjung tinggi sportifitas.
3) Memelihara kesehatan jasmani dan rohani dengan menerapkan pola makan yang sehat, menjaga kebersihan, melaksanakan aktifitas fisik olahraga serta bimbingan rohani secara teratur.
4) Meningkatkan sikap dan perilaku selalu berprestasi untuk bangsa dan negara maupun dalam kegiatan sehari-hari melalui keterampilan fisik maupun intelektual.
5) Bentuk penjabaran nilai kemampuan awal Bela Negara lainnya.
9. Materi Pendukung yang disampaikan sebagai berikut:
a. Pencegahan bahaya Narkoba;
b. Bijak dalam bermedia Sosial
c. Materi lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi ancaman yang terjadi di lingkup masyarakat.
Praktik Mata pelatihan praktik yang memuat nilai dasar Bela Negara:
1. Baris-berbaris;
2. Keprotokolan;
3. Keterampilan Bela Negara/Outbond;
4. Penugasan individu/kelompok nilai dasar Bela Negara;
5. Diskusi kelompok nilai dasar Bela Negara;
6. Caraka Malam; dan
7. Api Semangat Bela Negara.
b. Alokasi Waktu pelaksanaan Diklat PKBN Paling sedikit 15 (lima belas) jam pelajaran, 1 (satu) jam pelajaran sama dengan 45 (empat puluh lima) menit.
c. Narasumber Diklat PKBN
1. Fasilitator Bela negara yang telah lulus Diklat Pembentukan Fasilitator Bela negara yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan
2. Seseorang yang memiliki wawasan kebangsaan/pengetahuan tentang Bela Negara/dan karena pengalaman dalam jabatannya dan atau praktisi yang kompeten sesuai materi pendukung.
d. Peserta Diklat PKBN
1. Tokoh agama;
2. Tokoh masyarakat;
3. Tokoh adat;
4. Kader organisasi masyarakat;
5. Kader organisasi komunitas;
6. Kader organisasi profesi;
7. Kader partai politik; dan
8. Kelompok masyarakat lainnya.
Peserta yang telah mengikuti Diklat PKBN diberikan sertifikat. Format sertifikat sebagai berikut:
1. Judul Sertifikat: SERTIFIKAT KADER BELA NEGARA.
2. Nama kopstuk dan logo Kementerian/Lembaga/ Instansi
3. Nama lengkap peserta sesuai tanda Identitas
4. Nomor Induk Kependudukan peserta
5. Jabatan peserta dalam institusi/organisasi
6. Kalimat pernyataan keikutsertaan peserta dalam Sosialisasi dan Diseminasi yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara, tanggal, tempat serta lama waktu kegiatan yang telah ditetapkan.
7. Tanggal dan tempat penerbitan sertifikat.
8. Sertifikat disahkan paling rendah pejabat setingkat Eselon I untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi atau pejabat setingkat Eselon II untuk Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota.
Paraf:
2.
Kabag Minu arsip : ....
Autentikasi Kepala Biro Tata Usaha dan Protokol Setjen Kemhan,P Charles Alling, S.E., M.MDS.
Brigadir Jenderal TNI Paraf:
1.
Kabag Minu arsip : ....
Paraf:1.
Wamenhan
: … 2.
Sekjen Kemhan
: … 3.
Irjen Kemhan
: … 4.
Dirjen Pothan Kemhan
: … MENTERI PERTAHANANREPUBLIK INDONESIACap/tertandaSJAFRIE SJAMSOEDDIN Paraf:
2.
Kabag Minu arsip : ....
Autentikasi Kepala Biro Tata Usaha dan Protokol Setjen Kemhan,P Charles Alling, S.E., M.MDS.
Brigadir Jenderal TNI Paraf:
1.
Kabag Minu arsip : ....
Paraf:1.
Wamenhan
: … 2.
Sekjen Kemhan
: … 3.
Irjen Kemhan
: … 4.
Dirjen Pothan Kemhan
: … MENTERI PERTAHANANREPUBLIK INDONESIACap/tertandaSJAFRIE SJAMSOEDDIN Paraf:
2.
Kabag Minu arsip : ....
Autentikasi Kepala Biro Tata Usaha dan Protokol Setjen Kemhan,P Charles Alling, S.E., M.MDS.
Brigadir Jenderal TNI Paraf:
1.
Kabag Minu arsip : ....
Paraf:1.
Wamenhan
: … 2.
Sekjen Kemhan
: … 3.
Irjen Kemhan
: … 4.
Dirjen Pothan Kemhan
: … MENTERI PERTAHANANREPUBLIK INDONESIACap/tertandaSJAFRIE SJAMSOEDDIN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA LINGKUP PEKERJAAN A. PENDAHULUAN Pedoman PKBN dalam peraturan perundang-undangan ini menjadi sangatlah penting terlebih mencermati perkembangan lingkungan strategis saat ini, baik di tingkat global, regional dan nasional yang menunjukkan multidimensionalitas ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Ancaman yang terjadi saat ini lebih didominasi ancaman nonmiliter, yang berdimensi ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya, dan berdimensi teknologi, keselamatan umum, serta legislasi.
Pertahanan negara merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari berbagai ancaman dan gangguan baik dari luar maupun dalam negeri.
Usaha pertahanan negara bersifat semesta, artinya melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional mencakup sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan.
Sumber daya manusia yang dimaksud adalah seluruh warga negara Indonesia dimanapun mereka berada. Setiap warga negara Indonesia, berhak dan wajib terlibat aktif di dalam segala upaya pertahanan negara yang dilakukan melalui diantaranya usaha bela negara.
Oleh karena itu, kesadaran Bela Negara setiap warga negara, baik dalam menghadapi kompleksitas ancaman nonmiliter maupun militer, melalui kegiatan PKBN perlu ditanamkan di semua lingkup di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk lingkup masyarakat. Di lingkup pekerjaan, PKBN ditujukan kepada para pekerja di Lembaga Negara; Kementerian/Lembaga Pemerintahan NonKementerian, dan pemerintah daerah; Tentara Nasional Indonesia; Kepolisian Negara Republik Indonesia; Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah; Badan Usaha Milik Swasta dan badan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
PKBN yang sarat akan nilai karakter Bela Negara akan dilaksanakan secara masif, terstruktur dan terkoordinasi melalui program pembinaan yang terintegrasi dalam keseluruhan sistem nilai yang ada di lingkup pekerjaan di Indonesia.
Berdasarkan: Pertama, pemahaman bahwa Bela Negara merupakan tekad, sikap dan perilaku, serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif, dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman. Kedua, pemahaman bahwa upaya Bela Negara selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Ketiga, LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA pemahaman bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan kesinambungan hidup bangsa, mencerminkan kemampuan berjuang yang penuh semangat dan pantang menyerah dari para penduhulu bangsa. Maka, berdasarkan ketiga pemahaman tersebut, dirumuskan nilai yang terkandung dalam upaya Bela Negara, yang dikategorisasikan ke dalam nilai dasar Bela Negara yang berurutan dan berhubungan satu dengan lainnya yaitu nilai:
1) Cinta tanah air;
2) Sadar berbangsa dan bernegara;
3) Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara;
4) Rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan
5) Kemampuan awal Bela Negara.
Pada dasarnya PKBN di lingkup pekerjaan, merupakan upaya menanamkan dan memperkuat kelima nilai dasar Bela Negara tersebut melalui:
1) integrasi/intervensi ke dalam Pranata Pekerjaan (corporate setting);
2) pembiasaan dan keteladanan para pemimpin di semua tingkat melalui pembentukan Budaya Kerja (corporate culture) yang berimplikasi pada etos kerja (work ethics) para pekerja;
3) pembiasaan dan pemberdayaan para pekerja di rumah dan di masyarakat, yang sarat akan sikap dan perilaku nyata Bela Negara, seperti terlihat pada gambar berikut ini:
B. PELAKSANAAN SOSIALISASI DAN DISEMINASI
a. Cara Sosialisasi dan Diseminasi Langsung a. seminar;
b. lokakarya;
c. penyuluhan;
d. diskusi interaktif;
e. aksi nyata; dan/atau
f. bentuk tatap muka lainnya.
Tidak Langsung
a. media cetak;
b. media elektronik;
c. media sosial; dan/atau
d. media lainnya.
b. Materi Sosialisasi dan Diseminasi Materi utama yang disampaikan terkait Bela Negara sebagai berikut:
1. Sejarah Perjuangan Bangsa.
2. Empat Konsensus dasar negara
3. Tataran dasar Bela Negara
a. Wawasan kebangsaan
b. Wawasan nusantara
c. Kearifan lokal
d. Ketahanan nasional
e. Kepemimpinan
4. Sistem pertahanan Semesta
5. Pencegahan dan penanggulangan terorisme
6. Pencegahan Korupsi
7. Pengetahuan Cyber
8. Penanaman nilai dasar Bela Negara terdiri dari:
a. Cinta tanah air
1) Meneladani pendahulu bangsa yang telah berjuang dalam menjaga dan mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedaulatan negara maupun keselamatan bangsa.
2) Mengenal dan mengetahui seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia baik wilayah darat, laut dan udara serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
3) Menghormati simbol negara seperti bendera negara Indonesia Sang Merah Putih, lambang negara yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, lagu kebangsaan Indonesia Raya serta bahasa negara yaitu bahasa Indonesia.
4) Menjaga dan melestarikan lingkungan baik dengan menjaga kebersihan lingkungan, tidak merusak alam maupun dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki dengan bijaksana.
5) Bangga dan cinta kepada seni budaya bangsa; bangga menggunakan produk dalam negeri, selalu menjaga nama baik bangsa dan negara serta dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara melalui prestasi dan karya nyata sesuai dengan keahliannya masing- masing.
6) Bentuk penjabaran nilai cinta tanah air lainnya.
b. Sadar berbangsa dan bernegara.
1) Meneladani para pendahulu bangsa yang telah menyatukan suku, agama, adat, bahasa dan budaya bangsa Indonesia yang berbeda-beda untuk menjadi kekuatan dalam meraih kemerdekaan dari belenggu penjajahan.
2) Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban setiap Warga Negara Indonesia di mata hukum serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai perwujudan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dalam keberagaman.
3) Membangun kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan adat; menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan peraturan yang berlaku; mengenal keragaman individu di rumah dan di lingkupnya; serta berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
4) Membangun dan menjaga stabilitas nasional yang kokoh di segala bidang, yang ditopang oleh kinerja penegakkan hukum yang adil dan bijaksana, serta peningkatan kesempatan bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan yang layak, pelayanan kesehatan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
5) Bentuk penjabaran nilai sadar berbangsa dan bernegara lainnya.
c. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
1) Mengetahui dan mengenal lambang Pancasila serta makna dari setiap lambangnya.
2) Mengetahui sila dalam Pancasila serta mengamalkan butir sila Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
3) Memahami bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi dari nilai- nilai kehidupan dan cita-cita masyarakat Indonesia yang bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk dan menjadi ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain.
4) Menyadari bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pedoman bagi warga negara Indonesia dalam menjalankan aktivitas, bersikap dan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat serta bernegara.
5) Bentuk penjabaran nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara lainnya.
d. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
1) Meneladani para pendahulu bangsa yang rela dan ikhlas mengorbankan waktu, materi, tenaga, pikiran bahkan nyawa untuk meraih kemerdekaan bangsa dan Negara Kesatuan
2) Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan serta menanamkan selalu sikap dan perilaku cinta damai.
3) Berani, ikhlas dan pantang menyerah dalam membela negara dari berbagai ancaman yang dilandasi oleh rasa nasionalisme dan patriotisme yang kuat kepada bangsa dan negara.
4) Menunjukkan sikap dan perilaku peduli terhadap keselamatan serta patuh dan taat kepada aturan yang berlaku.
5) Bentuk penjabaran nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara lainnya.
e. Kemampuan awal Bela Negara
1) Meneladani sikap perilaku gigih, ulet dan pantang menyerah dari para pendahulu bangsa dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa negara.
2) Memiliki kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional serta kreatif dan inovatif dalam menjalankan kehidupan sehari- hari serta selalu menjunjung tinggi sportifitas.
3) Memelihara kesehatan jasmani dan rohani dengan menerapkan pola makan yang sehat, menjaga kebersihan, melaksanakan aktifitas fisik olahraga serta bimbingan rohani secara teratur.
4) Meningkatkan sikap dan perilaku selalu berprestasi untuk bangsa dan negara maupun dalam kegiatan sehari-hari melalui keterampilan fisik maupun intelektual.
5) Bentuk penjabaran nilai kemampuan awal Bela Negara lainnya.
9. Materi pendukung yang disampaikan sebagai berikut:
a. Pencegahan bahaya Narkoba;
b. Bijak dalam bermedia Sosial
c. Materi lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi ancaman yang terjadi di lingkup pekerja.
c. Alokasi Waktu Sosialisasi dan Diseminasi Paling sedikit 5 (lima) jam, 1 (satu) jam pelajaran sama dengan 60 (enam puluh) menit.
d. Narasumber Sosialisasi dan Diseminasi
1. Fasilitator Bela negara yang telah lulus Diklat Pembentukan Fasilitator Bela negara yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan.
2. Seseorang yang memiliki wawasan kebangsaan/pengetahuan tentang Bela Negara/dan karena pengalaman dalam jabatannya dan atau praktisi yang kompeten sesuai materi pendukung.
e. Peserta Sosialisasi dan Diseminasi
1. Lembaga Negara;
2. Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian;
3. Pemerintah Daerah;
4. Tentara Nasional Indonesia;
5. Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah;
7. Badan Usaha Milik Swasta;
8. Badan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peserta yang telah mengikuti sosialisasi dan diseminasi diberikan sertifikat. Format sertifikat sebagai berikut:
1. Judul Sertifikat: SERTIFIKAT KADER BELA NEGARA.
2. Nama kopstuk dan logo Kementerian/Lembaga/ Instansi
3. Nama lengkap peserta sesuai tanda Identitas
4. Nomor Induk Kependudukan peserta
5. Jabatan peserta dalam institusi/organisasi
6. Kalimat pernyataan keikutsertaan peserta dalam Sosialisasi dan Diseminasi yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara, tanggal, tempat serta lama waktu kegiatan yang telah ditetapkan.
7. Tanggal dan tempat penerbitan sertifikat.
8. Sertifikat disahkan paling rendah pejabat setingkat Eselon I untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi atau pejabat setingkat Eselon II untuk Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota.
C. PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
a. Materi Diklat PKBN Teori Materi utama yang disampaikan terkait Bela Negara sebagai berikut:
1. Sejarah Perjuangan Bangsa.
2. Empat Konsensus dasar negara
3. Tataran dasar Bela Negara
a. Wawasan kebangsaan
b. Wawasan nusantara
c. Kearifan lokal
d. Ketahanan nasional
e. Kepemimpinan
4. Sistem pertahanan Semesta
5. Pencegahan dan penanggulangan terorisme
6. Pencegahan Korupsi
7. Pengetahuan Cyber
8. Penanaman nilai dasar Bela Negara terdiri dari:
a. Cinta tanah air
1) Meneladani pendahulu bangsa yang telah berjuang dalam menjaga dan mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedaulatan negara maupun keselamatan bangsa.
2) Mengenal dan mengetahui seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia baik wilayah darat, laut dan udara serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya.
3) Menghormati simbol negara seperti bendera negara Indonesia Sang Merah Putih, lambang negara yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, lagu kebangsaan Indonesia Raya serta bahasa negara yaitu bahasa Indonesia.
4) Menjaga dan melestarikan lingkungan baik dengan menjaga kebersihan lingkungan, tidak merusak alam maupun dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki dengan bijaksana.
5) Bangga dan cinta kepada seni budaya bangsa; bangga menggunakan produk dalam negeri, selalu menjaga nama baik bangsa dan negara serta dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara melalui prestasi dan karya nyata sesuai dengan keahliannya masing-masing.
6) Bentuk penjabaran nilai cinta tanah air lainnya.
b. Sadar berbangsa dan bernegara
1) Meneladani para pendahulu bangsa yang telah menyatukan suku, agama, adat, bahasa dan budaya bangsa Indonesia yang berbeda-beda untuk menjadi kekuatan dalam meraih kemerdekaan dari belenggu penjajahan.
2) Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban setiap Warga Negara Indonesia di mata hukum serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai perwujudan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dalam keberagaman.
3) Membangun kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan adat;
menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan peraturan yang berlaku; mengenal keragaman individu di rumah dan di lingkupnya; serta berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
4) Membangun dan menjaga stabilitas nasional yang kokoh di segala bidang, yang ditopang oleh kinerja penegakkan hukum yang adil dan bijaksana, serta peningkatan kesempatan bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan yang layak, pelayanan kesehatan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
5) Bentuk penjabaran nilai sadar berbangsa dan bernegara lainnya.
c. Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
1) Mengetahui dan mengenal lambang Pancasila serta makna dari setiap lambangnya.
2) Mengetahui sila dalam Pancasila serta mengamalkan butir sila Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
3) Memahami bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi dari nilai kehidupan dan cita-cita masyarakat Indonesia yang bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk dan menjadi ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain.
4) Menyadari bahwa Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pedoman bagi warga negara Indonesia dalam menjalankan aktivitas, bersikap dan tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat serta bernegara.
5) Bentuk penjabaran nilai setia pada Pancasila sebagai ideologi negara lainnya.
d. Rela berkorban untuk bangsa dan negara
1) Meneladani para pendahulu bangsa yang rela dan ikhlas mengorbankan waktu, materi, tenaga, pikiran bahkan nyawa untuk meraih kemerdekaan bangsa dan Negara Kesatuan
2) Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan serta menanamkan selalu sikap dan perilaku cinta damai.
3) Berani, ikhlas dan pantang menyerah dalam membela negara dari berbagai ancaman yang dilandasi oleh rasa nasionalisme dan patriotisme yang kuat kepada bangsa dan negara.
4) Menunjukkan sikap dan perilaku peduli terhadap keselamatan serta patuh dan taat kepada aturan yang berlaku.
5) Bentuk penjabaran nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara lainnya.
5. Kemampuan awal Bela Negara
1) Meneladani sikap perilaku gigih, ulet dan pantang menyerah dari para pendahulu bangsa dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa negara.
2) Memiliki kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional serta kreatif dan inovatif dalam menjalankan kehidupan sehari- hari serta selalu menjunjung tinggi sportifitas.
3) Memelihara kesehatan jasmani dan rohani dengan menerapkan pola makan yang sehat, menjaga kebersihan, melaksanakan aktifitas fisik olahraga serta bimbingan rohani secara teratur.
4) Meningkatkan sikap dan perilaku selalu berprestasi untuk bangsa dan negara maupun dalam kegiatan sehari- hari melalui keterampilan fisik maupun intelektual.
5) Bentuk penjabaran nilai kemampuan awal Bela Negara lainnya.
9. Materi pendukung disampaikan sebagai berikut:
a. Pencegahan bahaya Narkoba;
b. Bijak dalam bermedia Sosial;
dan
c. Materi lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi ancaman yang terjadi di lingkup pekerja.
Praktik Mata pelatihan praktik yang memuat nilai dasar Bela Negara:
1. Baris-berbaris;
2. Keprotokolan;
3. Keterampilan Bela Negara/Outbond;
4. Penugasan individu/kelompok nilai dasar Bela Negara;
5. Diskusi kelompok nilai dasar Bela Negara;
6. Caraka Malam; dan
7. Api Semangat Bela Negara.
b. Alokasi Waktu Diklat PKBN Paling sedikit 15 (lima belas) jam pelajaran, 1 (satu) jam pelajaran pelaksanaan Diklat PKBN sama dengan 45 (empat puluh lima) menit.
Diklat yang terintegrasi dengan Diklat teknis, pendidikan dan pelatihan fungsional, Diklat kepemimpinan, atau pendidikan dan pelatihan lain.
Paling sedikit 5 (lima) jam pelajaran, 1 (satu) jam pelajaran sama dengan 45 (empat puluh lima) menit.
c. Penyelenggara Diklat PKBN Semua Lembaga yang telah memiliki tenaga fasilitator Bela Negara yang telah lulus Diklat Pembentukan Fasilitator Bela Negara dari Kementrian Pertahanan.
d. Narasumber Diklat PKBN
1. Fasilitator Bela negara yang telah lulus Diklat Pembentukan Fasilitator Bela negara yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan
2. Seseorang yang memiliki wawasan kebangsaan/pengetahuan tentang Bela Negara/dan karena pengalaman dalam jabatannya dan atau praktisi yang kompeten sesuai materi pendukung.
e. Peserta Diklat PKBN
1. Lembaga Negara;
2. Kementerian/ Lembaga Pemerintah Nonkementerian;
3. Pemerintah Daerah;
4. Tentara Nasional Indonesia;
5. Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah;
7. Badan Usaha Milik Swasta;
8. Badan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peserta yang telah mengikuti Diklat PKBN diberikan sertifikat. Format sertifikat sebagai berikut:
1. Judul Sertifikat: SERTIFIKAT KADER BELA NEGARA.
2. Nama kopstuk dan logo Kementerian/Lembaga/ Instansi
3. Nama lengkap peserta sesuai tanda Identitas
4. Nomor Induk Kependudukan peserta
5. Jabatan peserta dalam institusi/organisasi
6. Kalimat pernyataan keikutsertaan peserta dalam Sosialisasi dan Diseminasi yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara, tanggal, tempat serta lama waktu kegiatan yang telah ditetapkan.
7. Tanggal dan tempat penerbitan sertifikat.
8. Sertifikat disahkan paling rendah pejabat setingkat Eselon I untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi atau pejabat setingkat Eselon II untuk Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/Kota Autentikasi Kepala Biro Tata Usaha dan Protokol Setjen Kemhan,P Charles Alling, S.E., M.MDS.
Brigadir Jenderal TNI Paraf:
1.
Kabag Minu arsip : ....
Paraf:1. Karo Turdang
:
Paraf:1.
Karo TU dan Prot
: … 2.
Kabag Dukmin Prot Menhan
: … 3.
Kabag Dukmin Prot Wamenhan
: … 4.
Kabag Dukmin Prot Setjen
: … 5.
Kabag Minu dan Arsip
: ...
MENTERI PERTAHANANREPUBLIK INDONESIACap/tertandaSJAFRIE SJAMSOEDDIN Autentikasi Kepala Biro Tata Usaha dan Protokol Setjen Kemhan,P Charles Alling, S.E., M.MDS.
Brigadir Jenderal TNI Paraf:
1.
Kabag Minu arsip : ....
Paraf:1. Karo Turdang
:
Paraf:1.
Karo TU dan Prot
: … 2.
Kabag Dukmin Prot Menhan
: … 3.
Kabag Dukmin Prot Wamenhan
: … 4.
Kabag Dukmin Prot Setjen
: … 5.
Kabag Minu dan Arsip
: ...
MENTERI PERTAHANANREPUBLIK INDONESIACap/tertandaSJAFRIE SJAMSOEDDIN Autentikasi Kepala Biro Tata Usaha dan Protokol Setjen Kemhan,P Charles Alling, S.E., M.MDS.
Brigadir Jenderal TNI Paraf:
1.
Kabag Minu arsip : ....
Paraf:1. Karo Turdang
:
Paraf:1.
Karo TU dan Prot
: … 2.
Kabag Dukmin Prot Menhan
: … 3.
Kabag Dukmin Prot Wamenhan
: … 4.
Kabag Dukmin Prot Setjen
: … 5.
Kabag Minu dan Arsip
: ...
MENTERI PERTAHANANREPUBLIK INDONESIACap/tertandaSJAFRIE SJAMSOEDDIN