Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Lhokseumawe; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 dan tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Kelas Jabatan di PNL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) ditetapkan berdasarkan persetujuan penetapan hasil evaluasi Jabatan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Kelas Jabatan dan pemangku Jabatan di PNL ditetapkan oleh direktur.
Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di PNL terhitung sejak organisasi dan tata kerja PNL diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sepanjang yang mengatur mengenai Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Lhokseumawe, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2019, No.123 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2019 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI ttd. MOHAMAD NASIR Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2019 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id 2019, No.123 LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE No. Kelas Jabatan Persediaan Pegawai 1 2 3 1 14 0 2 13 0 3 12 2 4 11 0 5 10 0 6 9 17 7 8 28 8 7 26 9 6 44 10 5 50 11 4 0 12 3 4 13 2 0 14 1 4 TOTAL 175 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI TTD. MOHAMAD NASIR REKAPITULASI KELAS JABATAN DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE www.peraturan.go.id 2019, No.123 LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE No. Nama Jabatan Struktural Kelas Jabatan Persediaan Pegawai Keterangan 1 2 3 4 5 1 Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan 12 1 2 Kepala Subbagian Akademik 9 1 3 Kepala Subbagian Kemahasiswaan 9 1 4 Kepala Subbagian Perencanaan dan Kerja Sama 9 1 5 Kepala Bagian Umum, Keuangan, dan Kepegawaian 12 1 6 Kepala Subbagian Tata Usaha dan Barang Milik Negara 9 1 7 Kepala Subbagian Keuangan 9 1 8 Kepala Subbagian Hukum, Tata Laksana, dan Kepegawaian 9 1 TOTAL 8 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI TTD. MOHAMAD NASIR DAFTAR NAMA JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE www.peraturan.go.id 2019, No.123 LAMPIRAN IIIPERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGINOMOR 11 TAHUN 2019TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE No. Nama Jabatan Fungsional Unit Organisasi Kelas Jabatan Persediaan Pegawai Keterangan 1 2 3 4 5 6 JABATAN FUNGSIONAL 1 Analis Kepegawaian Pertama Politeknik Negeri Lhokseumawe 8 0 2 Analis Kepegawaian Penyelia Politeknik Negeri Lhokseumawe 8 0 3 Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 0 4 Analis Kepegawaian Pelaksana Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 0 5 Arsiparis Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 2 6 Dokter Pertama Politeknik Negeri Lhokseumawe 9 0 7 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama Politeknik Negeri Lhokseumawe 8 0 8 Perawat Pelaksana Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 0 9 Pranata Komputer Pertama Politeknik Negeri Lhokseumawe 8 0 10 Pranata Komputer Penyelia Politeknik Negeri Lhokseumawe 8 0 11 Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 0 12 Pranata Komputer Pelaksana Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 0 13 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda Politeknik Negeri Lhokseumawe 9 11 14 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama Politeknik Negeri Lhokseumawe 8 0 15 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia Politeknik Negeri Lhokseumawe 8 23 16 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 6 17 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 2 18 Pustakawan Pertama Politeknik Negeri Lhokseumawe 8 0 19 Pustakawan Penyelia Politeknik Negeri Lhokseumawe 8 5 20 Pustakawan Pelaksana Lanjutan Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 2 21 Pustakawan Pelaksana Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 0 JUM LAH PERSEDIAAN PEGAW AI JABATAN FUNGSIONAL 51 DAFTAR NAMA JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA, KELAS JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE www.peraturan.go.id 2019, No.123 JABATAN PELAKSANA 1 Analis Data Akademik Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 2 2 Analis Kebijakan Barang Milik Negara Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 1 3 Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 1 4 Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 1 5 Analis Organisasi dan Tata Laksana Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 1 6 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 0 7 Bendahara Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 2 8 Pengelola Sistem dan Jaringan Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 1 9 Penyusun Informasi Dan Publikasi Pendidikan Tinggi Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 1 10 Penyusun Laporan Keuangan Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 2 11 Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 1 12 Penyusun Program Pengembangan Kemahasiswaan Politeknik Negeri Lhokseumawe 7 3 13 Pengelola Bahan Pustaka Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 1 14 Pengelola Barang Milik Negara Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 3 15 Pengelola Database Surat Perintah Membayar Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 0 16 Pengelola Disiplin Pegawai Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 2 17 Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 1 18 Pengelola Gaji Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 1 19 Pengelola Informasi Akademik Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 20 20 Pengelola Kemahasiswaan/Alumni Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 1 21 Pengelola Kepegawaian Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 2 22 Pengelola Keuangan Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 4 23 Pengelola Layanan Kehumasan Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 2 24 Pengelola Pengembangan Pembelajaran DanPenjaminan Mutu Pendidikan Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 0 25 Pengelola Situs/ Web Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 0 26 Pengolah Data Politeknik Negeri Lhokseumawe 6 5 27 Pengadministrasi Akademik Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 3 28 Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 0 29 Pengadministrasi Kepegawaian Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 1 30 Pengadministrasi Keuangan Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 3 www.peraturan.go.id 2019, No.123 31 Pengadministrasi Perpustakaan Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 1 32 Pengadministrasi Persuratan Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 5 33 Pengadministrasi Program dan Kerjasama Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 0 34 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 3 35 Pengadministrasi Teknis Pemeriksaan dan PerawatanKendaraan Bermotor Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 0 36 Pengadministrasi Umum Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 13 37 Petugas Protokol Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 0 38 Petugas Teknologi Informasi Komputer Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 0 39 Teknisi Laboratorium Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 21 40 Teknisi Peralatan Kantor Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 0 41 Teknisi Sarana dan Prasarana Pendidikan Politeknik Negeri Lhokseumawe 5 0 42 Pengemudi Politeknik Negeri Lhokseumawe 3 2 43 Pramu Bakti Politeknik Negeri Lhokseumawe 3 2 44 Pramu Bakti Politeknik Negeri Lhokseumawe 1 4 JUM LAH PERSEDIAAN PEGAW AI JABATAN PELAKSANA 116 TOTAL 167 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGIREPUBLIK INDONESIA,TTD.MOHAMAD NASIR www.peraturan.go.id 2019, No.123 LAMPIRAN IVPERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGINOMOR 11 TAHUN 2019TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE ESELON I ESELON II ESELON III ESELON IV 1 2 3 4 5 6 7 8 1 Kepala Bagian Akademik,Kemahasiswaan, danPerencanaan Politeknik NegeriLhokseumawe Bagian Akademik,Kemahasiswaan, danPerencanaan 12 2,105 2 350 2 250 2 775 2 50 1 30 3 340 1 310 2 Kepala Subbagian Akademik Politeknik NegeriLhokseumawe Bagian Akademik,Kemahasiswaan, danPerencanaan Subbagian Akademik 9 1,490 2 350 2 250 1 450 1 25 1 30 1 75 1 310 3 Kepala SubbagianKemahasiswaan Politeknik NegeriLhokseumawe Bagian Akademik,Kemahasiswaan, danPerencanaan SubbagianKemahasiswaan 9 1,490 2 350 2 250 1 450 1 25 1 30 1 75 1 310 4 Kepala Subbagian Perencanaandan Kerja Sama Politeknik NegeriLhokseumawe Bagian Akademik,Kemahasiswaan, danPerencanaan SubbagianPerencanaan dan KerjaSama 9 1,490 2 350 2 250 1 450 1 25 1 30 1 75 1 310 5 Kepala Bagian Umum,Keuangan, dan Kepegawaian Politeknik NegeriLhokseumawe Bagian Umum,Keuangan, danKepegawaian 12 2,105 2 350 2 250 2 775 2 50 1 30 3 340 1 310 6 Kepala Subbagian Tata Usahadan Barang Milik Negara Politeknik NegeriLhokseumawe Bagian Umum,Keuangan, danKepegawaian Subbagian Tata Usahadan Barang MilikNegara 9 1,490 2 350 2 250 1 450 1 25 1 30 1 75 1 310 7 Kepala Subbagian Keuangan Politeknik NegeriLhokseumawe Bagian Umum,Keuangan, danKepegawaian Subbagian Keuangan 9 1,490 2 350 2 250 1 450 1 25 1 30 1 75 1 310 8 Kepala Subbagian Hukum, TataLaksana, dan Kepegawaian Politeknik NegeriLhokseumawe Bagian Umum,Keuangan, danKepegawaian Subbagian Hukum,Tata Laksana, danKepegawaian 9 1,490 2 350 2 250 1 450 1 25 1 30 1 75 1 310 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGIREPUBLIK INDONESIA,TTD.MOHAMAD NASIR 14 15 TUJUAN HUB. (1-4) 9 10 11 12 13 TABEL HASIL EVALUASI JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE NO. NAM A JABATAN UNIT ORGANISASI KELAS JABATAN HARGA JABATAN FAKTOR 1 RUANG LINGKUP + DAM PAK (1-5) FAKTOR 2 PENGATURANORGANISASI (1-3) FAKTOR 3 W EW ENANG PENYELIAAN +M ANAJERIAL (1-3) FAKTOR 4 HUBUNGAN PERSONAL FAKTOR 5KESULITANPENGARAHA N PEKERJAAN (1-8) FAKTOR 6 KONDISI LAIN (1-6) SIFAT HUB. (1-4) www.peraturan.go.id 2019, No.123 LAMPIRAN VPERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGINOMOR 11 TAHUN 2019TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE 1 2 3 4 JABATAN FUNGSIONAL 1 Analis Kepegawaian Pertama 8 1280 5 750 2 125 2 125 3 150 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 2 Analis Kepegawaian Penyelia 8 1280 5 750 2 125 2 125 3 150 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 3 Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 4 Analis Kepegawaian Pelaksana 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 5 Arsiparis Pelaksana Lanjutan 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 6 Dokter Pertama 9 1355 5 750 2 125 2 125 3 150 3 150 2 25 1 20 1 5 1 5 7 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama 8 1280 5 750 2 125 2 125 3 150 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 8 Perawat Pelaksana 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 9 Pranata Komputer Pertama 8 1280 5 750 2 125 2 125 3 150 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 10 Pranata Komputer Penyelia 8 1280 5 750 2 125 2 125 3 150 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 11 Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 12 Pranata Komputer Pelaksana 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 13 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 1355 5 750 2 125 2 125 3 150 3 150 2 25 1 20 1 5 1 5 14 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 1280 5 750 2 125 2 125 3 150 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 15 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 1280 5 750 2 125 2 125 3 150 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 16 Pranata Laboratorium Pendidikan PelaksanaLanjutan 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 17 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 18 Pustakawan Pertama 8 1280 5 750 2 125 2 125 3 150 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 19 Pustakawan Penyelia 8 1280 5 750 2 125 2 125 3 150 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 20 Pustakawan Pelaksana Lanjutan 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 21 Pustakawan Pelaksana 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 JABATAN PELAKSANA 1 Analis Data Akademik 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 2 Analis Kebijakan Barang Milik Negara 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 3 Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 4 Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 5 Analis Organisasi dan Tata Laksana 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 6 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 7 Bendahara 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 10 11 12 13 Faktor 5 R. Lingkup dan Pengaruh(Level 1-6) Faktor 6 Hubungan Pribadi (Level 1-4) Faktor 7Tujuan Hubungan(Level 1-4) Faktor 8Tuntutan Fisik (Level 1-3) Faktor 9 Lingkungan Kerja (Level 1-3) 5 6 7 8 9 TABEL HASIL EVALUASI JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE NO NAM A JABATAN KELAS JABATAN HARGAJABATA N Faktor 1 Pengetahuan (Level 1-9) Faktor 2 Pengawasan (Level 1-5) Faktor 3Pedoman(Level 1-5) Faktor 4 Kompleksitas (Level 1-6) www.peraturan.go.id 2019, No.123 8 Pengelola Sistem dan Jaringan 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 9 Penyusun Informasi Dan PublikasiPendidikan Tinggi 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 10 Penyusun Laporan Keuangan 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 11 Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 12 Penyusun Program PengembanganKemahasiswaan 7 1005 4 550 2 125 2 125 2 75 2 75 2 25 1 20 1 5 1 5 13 Pengelola Bahan Pustaka 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 14 Pengelola Barang Milik Negara 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 15 Pengelola Database Surat Perintah Membayar 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 16 Pengelola Disiplin Pegawai 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 17 Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 18 Pengelola Gaji 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 19 Pengelola Informasi Akademik 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 20 Pengelola Kemahasiswaan/Alumni 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 21 Pengelola Kepegawaian 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 22 Pengelola Keuangan 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 23 Pengelola Layanan Kehumasan 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 24 Pengelola Pengembangan Pembelajaran DanPenjaminan Mutu Pendidikan 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 25 Pengelola Situs/ Web 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 26 Pengolah Data 6 740 4 550 1 25 1 25 1 25 2 75 1 10 1 20 1 5 1 5 27 Pengadministrasi Akademik 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 28 Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 29 Pengadministrasi Kepegawaian 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 30 Pengadministrasi Keuangan 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 31 Pengadministrasi Perpustakaan 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 32 Pengadministrasi Persuratan 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 33 Pengadministrasi Program dan Kerjasama 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 34 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 35 Pengadministrasi Teknis Pemeriksaan danPerawatan Kendaraan Bermotor 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 36 Pengadministrasi Umum 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 37 Petugas Protokol 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 38 Petugas Teknologi Informasi Komputer 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 39 Teknisi Laboratorium 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 40 Teknisi Peralatan Kantor 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 41 Teknisi Sarana dan Prasarana Pendidikan 5 590 3 350 2 125 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 42 Pengemudi 3 340 2 200 1 25 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 43 Pramu Bakti 3 340 2 200 1 25 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 1 5 1 5 44 Pramu Bakti 1 205 1 50 1 25 1 25 1 25 1 25 1 10 1 20 2 20 1 5 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGIREPUBLIK INDONESIA,TTD.MOHAMAD NASIR www.peraturan.go.id 2019, No.123 LAMPIRAN VIPERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGINOMOR 11 TAHUN 2019TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE B K +/- Eselon III 2 2 0 Eselon IV 6 6 0 JFT 51 98 -47 JFU 116 208 -92 175 314 -139 12 12 No KL B K -/+ 1 Pustakawan Pertama 8 0 3 -3 2 Pustakawan Penyelia 8 5 5 0 3 Pustakawan Pelaksana Lanjutan 7 2 3 -1 9 9 4 Pustakawan Pelaksana 6 0 2 -2 5 Pengelola Bahan Pustaka 6 1 2 -1 No KL B K -/+ No KL B K -/+ 6 Pengadministrasi Perpustakaan 5 1 1 0 1 Analis Data Akademik 7 2 2 0 1 Arsiparis Pelaksana Lanjutan 7 2 2 0 7 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 2 Pengelola Informasi Akademik 6 6 6 0 2 Dokter Pertama 9 0 1 -1 9 17 -8 3 Pengadministrasi Akademik 5 1 4 -3 3 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama 8 0 1 -1 4 Pengadministrasi Umum 5 2 3 -1 4 Perawat Pelaksana 6 0 2 -2 11 15 -4 5 Analis Kebijakan Barang Milik Negara 7 1 4 -3 6 Penyusun Informasi Dan Publikasi Pendidikan Tinggi 7 1 3 -2 7 Pengelola Barang Milik Negara 6 3 3 0 8 Pengelola Layanan Kehumasan 6 2 2 0 No KLS B K -/+ 9 Pengadministrasi Persuratan 5 5 8 -3 1 Pranata Komputer Pertama 8 0 1 -1 10 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 1 2 -1 2 Pranata Komputer Penyelia 8 0 1 -1 11 Pengadministrasi Umum 5 2 5 -3 3 Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan 7 0 2 -2 12 Teknisi Peralatan Kantor 5 0 1 -1 4 Pranata Komputer Pelaksana 6 0 3 -3 5 Pengelola Sistem dan Jaringan 7 1 1 0 6 Pengelola Situs/ Web 6 0 2 -2 14 Petugas Protokol 5 0 1 -1 7 Petugas Teknologi Informasi Komputer 5 0 4 -4 15 Pengemudi 3 2 2 0 8 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 16 Pramu Bakti 1 2 2 0 1 15 -14 21 40 -19 9 No KLS B K -/+ No KL B K -/+ No KL B K -/+ 1 Pengolah Data 6 1 2 -1 1 Penyusun Program Pengembangan Kemahasiswaan 7 3 3 0 1 Bendahara 7 2 2 0 2 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 2 Pengelola Kemahasiswaan/Alumni 6 1 3 -2 2 Penyusun Laporan Keuangan 7 2 2 0 3 Teknisi Laboratorium 5 0 2 -2 3 Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni 5 0 2 -2 3 Pengelola Keuangan 6 4 7 -3 1 5 -4 4 Pengadministrasi Umum 5 1 2 -1 4 Pengelola Database Surat Perintah Membayar 6 0 2 -2 5 10 -5 5 Pengelola Gaji 6 1 1 0 6 Pengadministrasi Keuangan 5 3 5 -1 12 19 -6 PETA JABATAN POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE 13 5 0 1 Rekapitulasi Jumlah Jumlah KEPALA UPT PERPUSTAKAAN KEPALA BAGIAN UMUM, KEUANGAN, DAN KEPEGAWAIAN Kelas = Kelas = WAKIL DIREKTUR BIDANG PERENCANAAN, KERJA SAMA, DAN SISTEM INFORMASI DIREKTUR WAKIL DREKTUR BIDANG AKDEMIK, KEMAHASISWAAN, DAN ALUMNI KEPALA UPT BAHASAJabatan KEPALA SUBBAGIAN TATA USAHA DAN BARANG MILIK NEGARA -1 KEPALA SUBBAGIAN KEMAHASISWAAN KEPALA SUBBAGIAN KEUANGAN Pengadministrasi Teknis Pemeriksaan dan PerawatanKendaraan Bermotor Kelas = Kelas = Jabatan Kelas = 9 WAKIL DIREKTUR BIDANG UMUM DAN KEUANGAN Jabatan Jabatan KEPALA SUBBAGIAN AKADEMIK KEPALA UPT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI Jabatan Kelas = Jabatan Jabatan www.peraturan.go.id 2019, No.123 9 No KL B K -/+ 1 Pengolah Data 6 1 1 0 No KL B K -/+ No KL B K -/+ 2 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 1 Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan 7 1 2 -1 1 Analis Kepegawaian Pertama 8 0 1 -1 3 Teknisi Sarana dan Prasarana Pendidikan 5 0 5 -5 2 Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan 7 1 2 -1 2 Analis Kepegawaian Penyelia 8 0 1 -1 1 7 -6 3 Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja 7 1 2 -1 3 Analis Kepegawaian Pelaksana Lanjutan 7 0 1 -1 4 Pengadministrasi Program dan Kerjasama 5 0 2 -2 4 Analis Kepegawaian Pelaksana 6 0 1 -1 5 Pengadministrasi Umum 5 2 1 1 5 Analis Sumber Daya Manusia Aparatur 7 0 1 -1 5 9 -4 6 Analis Organisasi dan Tata Laksana 7 1 1 0 7 Pengelola Disiplin Pegawai 6 2 2 0 8 Pengelola Kepegawaian 6 2 2 0 No KLS B K -/+ 9 Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai 6 1 1 0 1 Pengolah Data 6 1 2 -1 10 Pengadministrasi Kepegawaian 5 1 1 0 2 Pengadministrasi Umum 5 0 1 -1 11 Pengadministrasi Umum 5 1 1 0 1 3 -2 8 13 -5 No KL B K -/+ 1 Pengolah Data 6 1 2 -1 2 Pengadministrasi Umum 5 2 2 0 3 4 -1 No KL B K -/+ 1 Pengolah Data 6 1 2 -1 2 Pengadministrasi Umum 5 2 2 0 3 4 -1 No KL B K -/+ 1 Dosen 1 Guru Besar 15 0 1 -1 2 Lektor Kepala 13 15 16 -1 3 Lektor 11 30 31 -1 No KL B K -/+ 4 Asisten Ahli 9 10 11 -1 5 Tenaga Pengajar 7 2 0 2 2 Pengelola Informasi Akademik 6 3 3 0 2 Pengadministrasi Umum 5 1 3 -2 4 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 0 1 -1 3 Pramu Bakti 3 1 1 0 60 63 -3 2 5 -3 0 1 -1 KEPALA PUSAT PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN DAN PENJAMINAN MUTU Kelas = Jabatan KEPALA UPT PENGEMBANGAN KARIR MAHASISWA KEPALA UPT TEKNOLOGI PERMESINAN DAN PERALATAN PENUNJANG AKADEMIK JabatanJabatan KETUA JURUSAN TEKNIK SIPIL Jabatan KEPALA PUSAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATKEPALA SUBBAGIAN PERENCANAAN DAN KERJA SAMA Jabatan KEPALA SUBBAGIAN HUKUM, TATA LAKSANA, DAN KEPEGAWAIAN Jabatan Jabatan KEPALA UPT LAYANAN UJI KOMPETENSI Kelas = 9 Jabatan Pengelola Pengembangan Pembelajaran DanPenjaminan Mutu Pendidikan 1 6 www.peraturan.go.id 2019, No.123 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKELNo KL B K -/+ 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 1 5 -4 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 0 2 -2 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 4 6 -2 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 0 2 -2 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 0 2 -2 6 Teknisi Laboratorium 5 6 3 3 11 20 -9 No KL B K -/+ 1 Dosen 1 Guru Besar 15 0 2 -2 2 Lektor Kepala 13 22 24 -2 3 Lektor 11 17 19 -2 4 Asisten Ahli 9 8 10 -2 5 Tenaga Pengajar 7 0 0 0 2 Pengelola Informasi Akademik 6 2 4 -2 3 Pengadministrasi Akademik 5 0 3 -3 4 Pramu Bakti 1 2 2 0 51 64 -13 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKELNo KL B K -/+ 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 4 4 0 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 0 3 -3 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 6 6 0 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 3 4 -1 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 0 3 -3 6 Teknisi Laboratorium 5 0 3 -3 13 23 -10 Jabatan KETUA JURUSAN MESIN JabatanJabatan www.peraturan.go.id 2019, No.123 No KL B K -/+ 1 Dosen 1 Guru Besar 15 0 2 -2 2 Lektor Kepala 13 3 10 -7 3 Lektor 11 7 20 -13 4 Asisten Ahli 9 11 12 -1 5 Tenaga Pengajar 7 2 0 2 2 Pengelola Informasi Akademik 6 3 4 -1 3 Pengadministrasi Umum 5 0 2 -2 4 Pengadministrasi Akademik 5 0 2 -2 5 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 0 1 -1 26 53 -27 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKELNo KL B K -/+ 1 Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan 7 0 2 -2 2 Pranata Komputer Pelaksana 6 0 1 -1 3 Teknisi Laboratorium 5 1 8 -7 1 11 -10 No KL B K -/+ 1 Dosen 1 Guru Besar 15 0 3 -3 2 Lektor Kepala 13 23 25 -2 3 Lektor 11 12 14 -2 4 Asisten Ahli 9 6 7 -1 5 Tenaga Pengajar 7 1 0 1 2 Pengelola Informasi Akademik 6 2 3 -1 3 Pengadministrasi Akademik 5 0 1 -1 4 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 1 1 0 45 54 -9 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKELNo KL B K -/+ 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 3 6 -3 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 0 2 -2 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 3 2 1 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 2 1 1 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 1 1 0 6 Teknisi Laboratorium 5 1 3 -2 10 15 -5 KETUA JURUSAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMPUTER Jabatan KETUA JURUSAN TEKNIK KIMIA JabatanJabatanJabatan www.peraturan.go.id 2019, No.123 No KL B K -/+ 1 Dosen 1 Guru Besar 15 0 2 -2 2 Lektor Kepala 13 30 32 -2 3 Lektor 11 28 30 -2 4 Asisten Ahli 9 5 8 -3 5 Tenaga Pengajar 7 0 0 0 2 Pengelola Informasi Akademik 6 0 1 -1 3 Pengadministrasi Akademik 5 2 3 -1 4 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 0 1 -1 5 Pramu Bakti 3 1 1 0 66 78 -12 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKELNo KL B K -/+ 1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda 9 4 3 1 2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama 8 0 2 -2 3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia 8 9 8 1 4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjutan 7 1 2 -1 5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana 6 1 4 -3 6 Teknisi Laboratorium 5 5 4 1 20 23 -3 No KL B K -/+ 1 Dosen 1 Guru Besar 15 0 2 -2 2 Lektor Kepala 13 14 16 -2 3 Lektor 11 29 31 -2 4 Asisten Ahli 9 20 25 -5 5 Tenaga Pengajar 7 3 0 3 2 Pengelola Informasi Akademik 6 4 4 0 3 Pengadministrasi Akademik 5 0 1 -1 4 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana 5 1 1 0 71 80 -9 KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKELNo KL B K -/+ 1 Teknisi Laboratorium 5 8 13 -5 8 13 -5 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGIREPUBLIK INDONESIA,TTD.MOHAMAD NASIR JabatanJabatan KETUA JURUSAN TATA NIAGA JabatanJabatan KETUA JURUSAN ELEKTRO www.peraturan.go.id
Membuka PDF…