Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 24
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 336);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Pola penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada PTN dilakukan melalui:
Pola penerimaan mahasiswa baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diselenggarakan dengan prinsip:
BAB III
BAB IV
Organisasi pelaksana penerimaan mahasiswa baru secara mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing PTN ditetapkan oleh Rektor PTN sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Membuka PDF…