Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 25
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks25PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyaringan Calon Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Penyaringan calon APK dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. www.peraturan.go.id 2020, No.181
BAB II
Anggota Panitia Penyaringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) harus memenuhi persyaratan:
Panitia Penyaringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 mempunyai tugas:
BAB III
Calon APK harus memenuhi persyaratan:
Membuka PDF…