Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2017
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks14PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak memperoleh tunjangan profesi Dosen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan Sertifikasi Dosen diatur dalam pedoman yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Membuka PDF…