Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2016
- Nomor
- 89
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Kelas Jabatan di Institut Seni Budaya Indonesia Aceh; www.peraturan.go.id 2016, No.1841 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai kelas jabatan di Institut Seni Budaya Indonesia Aceh yang terdiri atas:
Kelas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditetapkan berdasarkan persetujuan penetapan hasil evaluasi jabatan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Kelas jabatan dan pemangku jabatan di Institut Seni Budaya Indonesia Aceh ditetapkan oleh Rektor.
Kelas jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai di Institut Seni Budaya Indonesia Aceh terhitung sejak organisasi dan tata kerja Institut Seni Budaya Indonesia Aceh diterapkan.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2016, No.1841 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 November 2016 MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI ttd MOHAMAD NASIR Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 1 Desember 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd WIDODO EKATJAHJANA www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id 2016, No.1841 www.peraturan.go.id
Membuka PDF…